CIANJUR TUMPUR URANG CIANJUR JOLEDAR
“
Suatu Upaya untuk Cianjur Elok Hari Esok”
Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis adalah Pengurus DPD KNPI
Jawabarat dan
Mahasiswa BPPDN Dikti Scholarship
Programe UNPAD)

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ
بَرِئَوَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ
Rasulullah shollallahu’alaih wa
sallam bersabda, “Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi
kalian tidak menyetujuinya. Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan
dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak
terbebaskan (dari tanggungan dosa dan ia tidak akan selamat).” (Hadits Shahih Riwayat Muslim No 3445).
Cianjur kota santri, kotana euyeub kiayi luhung elmu tur pangarti, Cianjur
boga pandanwangi, beasna pulen tur nyari kapiati, tapi Cianjur bihari salin
jinis jadi leuweung industri numatak ngeri. (Cianjur terkenal dengan sebutan kota santri,
kota yang banyak dihuni para kiayi yang berilmu tinggi dan berwawasan luas,
Cianjur punya beras pandanwangi, beras yang sangat enak dan syarat gizi, tapi
Cianjur saat ini sudah berubah wujud menjadi kawasan industri yang mengerikan).
Bagaimana
tidak mengerikan, ratusan hektar sawah dan lahan produktif di sepanjang jalan
milik para petani pituin urang
Cianjur kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan sentra-sentra
ekonomi. Bukan hanya perubahan fisik yang terjadi, lebih dari itu, hak
kepemilikan tanahpun kini telah berubah pula. Jika beberapa tahun yang lalu, ketika
para pendatang dari timur Cianjur memasuki kawasan Kabupaten Cianjur, mereka
akan segera disuguhi pemandangan yang menyejukan mata dan menentramkan jiwa.
Mulai dari lepas sasak Rajamandala Bandung Barat, Cipeuyeum, Ciranjang, hingga
kawasan persawahan Karangtengah, kita akan disuguhi satu panorama kehidupan
kota dengan cultur pedesaan nan asri. Sawah menguning terpapar sinar mentari
sore hari sejauh mata lelah memandang, hijau rimbun dedaunan pepohonan berderet
disepanang jalan, dan perdu berbunga menyambut dengan riang gembira setiap
mereka yang bertamu dan kembali ke tatar santri.
Namun,
seiring dengan bergulirnya waktu dan bergantinya kepemimpinan di kabupaten
Cianjur, berubahpula kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah, terlebih
masalah tata ruang wilayah. Kini perubahan itu sangat nyata adanya. Cianjur
yang sudah sejak lama dikenal sebagai lumbung padi nasional halnya Karawang,
lambat namun pasti, merubah diri dan bersolek sangat centil dan genitnya
menjadi daerah penyokong kepentingan industri kaum kapitalis asing yang
didatangkan nun jauh dari negeri seberang. Ya mereka adalah investor-investor
asing yang memperoleh ruang lebih dengan beragam kemudahan yang difasilitasi
oleh sang empunya kuasa di Cianjur kita. Jujur sejujur-jujurnya, Cianjur kini
butuh pemimpin yang berwatak negarawan sekaligus manager yang akan mampu berkerja sepenuh hati mengelola sumber daya
alam dan mensejahterakan taraf kehidupan rakyatnya tanpa terkecuali. Cianjur
jangan sampai kembali dihegemoni oleh pemimpin yang berwatak penguasa sekaligus
politisi yang hanya berkerja demi jabatan dan kekuasaan semata. Penguasa/
politisi berkerja temporal lima tahunan saja dengan menapikan pertimbanghan
manfaat dan mafsadat bagi rakyat yang dipimpinnya, mereka tak ubahnya pengusaha
yang selalu berpikir profit oriented dan
kerap mengenyampingkan nilai-nilai humanis. Tak terkecuali permasalahan
konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri adalah malapraktik penguasa yang berkonspirasi dengan pengusaha dalam
rangka ekplorasi dan eksploitasi sumberdaya daerah demi kepentingan kaum
kapitalis asing dan agen-agen neolib.
Konversi
lahan pertanian yang mengakibatkan masalah terhadap petani dalam kasus Tol
Trans-Jawa menggerus lahan pertanian dan mengonversi 655.400 hektar lahan
pertanian di pulau Jawa. Pembangunan jalan tol trans-Jawa sepanjang 652
kilometer dari Cikampek, Jawa Barat sampai Surabaya, Jawa Timur memakan 4.264
lahan di luar lahan perkebunan dan kehutanan yang sebagian besar sawah
produktif dan tadah hujan. Padahal pulau Jawa yang luas daratannya hanya 6,5
persen dari daratan Indonesia memasok 43 persen kebutuhan pangan nasional.
Tingkat konversi lahan pertanian dipengaruhi oleh faktor eksternal dan
internal. Pengaruh dari faktor internal adalah ketergantungan lahan, sedangkan faktor
eksternal adalah berupa pengaruh dari pembangunan fasilitas jalan dan industri
murni dengan investor asing sebagai pemilik. Pengalokasian lahan untuk
pembangunan juga berakibat pada lingkungan lahan pertanian, mengakibatkan
berkurangnya lahan sawah untuk ditanami padi dan mempersempit daerah pertanian,
serta menjadikan beras nasional semakin berkurang dan mengakibatkan penghasilan
petani menjadi berkurang pula.
Import
beras berskala besar dari Thailand, Vietnam, dan Filipina-pun dilakukan untuk
mencukupi kebutuhan pangan nasional oleh pemerintah. Suatu ironi yang terjadi
di negeri agraris nan kaya SDA namun miskin SDM terlatih dan terdidik secara
akademik, itulah negeri kita Indonesia dan Cianjur sebagai subsistem-nya. Jika
dulu orangtua kita cukup kenyang mengkonsumsi beras pandanwangi karena
pengkuhynya terhadap pakem, kini,
tidak sedikit rakyat Cianjur (termasuk keluarga penulis) yang harus rela dan
bersuka ria mengkonsumsi beras karungwangi dengan judul besar raskin alias
beras untuk rakyat miskin yang beraroma karung ataupun karungwangi, suatu ironi
petani lapar dilumbung padinya sendiri, itulah Cianjur kini.
Menurut
data yang diperoleh dari Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Kabupaten
Cianjur, dalam kurun waktu dua tahun, setidaknya ada 24 perusahaan yang
melakukan konversi lahan sawah menjadi lahan industri dengan luasan lahan
dikonversi mencapai di atas 350 hektar. Jika tidak ada penggantian lahan sawah
baru sebagai kompensasi lahan yang dijadikan industri, maka dalam setiap kali
panen akan kehilangan 2.100 ton padi dengan asumsi produksi padi enam ton per
hektar. Pencetakan lahan sawah baru sebagai lahan sawah yang dialihfungsikan
perlu segera dilakukan agar produksi padi tetap terjaga. Jika tidak, produksi
padi setiap tahunnya di Cianjur akan terus menurun. Jika dibandingkan dengan
daerah lain di Jawabarat, Cianjur termasuk salahsatu pemasok raskin terbesar
dan terbanyak setiap tahunnya. Alokasi
kebutuhan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Cianjur pada tahun
2014 tidak mengalami perubahan. Jumlahnya dalam setiap bulan dialokasikan
mencapai 3.165 ton. Jumlah tersebut disalurkan untuk 360 desa/ kelurahan yang
tersebar di 32 wilayah kecamatan, kalaupun demikian halnya, maka terdapat satu konklusi bahwa di Tatar Santri yang
bernama Cianjur, masih banyak terdapat masyarakat prasejahtera yang harus
pemerintah perjuangkan hak-haknya. Logikanya, ketika para investor asing
(deungen-deungeun bolongkotan) dengan segala potensi kapitalnya dapat
memperoleh kemudahan fasilitas dari kepala daerah, mengapa rakyat pribumi
pemilik tanah dan air Cinjur ini tidak?. Tanya kenapa?.
Berdasarkan
catatan penulis, hingga tahun 2012 hanya ada dua perusahaan yang melakukan
pencetakan sawah baru, yaitu PT Aurora, dan PT Fasic. Sejak tahun 2012 hingga
tahun 2014 ini, belum ada pengusaha yang melakukan pencetakan sawah baru
sebagai lahan sawah pengganti (Aspirasi Rakyat, 22 Sep 2014). Hingga saat ini,
diperkirakan masih banyak pengusaha yang tidak melaksanakan pencetakan sawah
baru, karena tenggang waktu yang diberikan, yaitu selama dua tahun. Jika dalam
dua tahun masih belum melaksanakan pencetakan sawah baru, maka pihak pengusaha
akan diberikan sanksi oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal (BPPT dan PM). Hingga tulisan ini disusun, alih fungsi lahan sawah di
wilayah Kecataman Karangtengah dan Sukaluyu, semakin marak dan menjadi-jadi.
Sebagai contoh, alih fungsi lahan sawah seluas 58 hektar di Kampung Pasir
Nangka/Lembur Sawah, Sukasirna, tengah dibangun sebuah kawasan industri yang
konon katanya terbesar di Asia Tenggara.
Secara kasatmata, banyak berdirinya
industri dan kawasan ekonomi di atas lahan sawah produktif di Kabupaten Cianjur
menjanjikan kesejahteraan dan kemapanan hidup bagi masyarakat sekitar karena
adanya lapangan kerja yang akan mampu menyerap tenaga kerja produktif yang
masih menganggur, meskipun pada kenyataannya, berdasarkan informasi yang
penulis peroleh dari harian local Berita Cianjur, industrialisasi tidak menjadi
solusi terserapnya angka pengangguran di Kabupaten ini. Masyarakat disekitar
pabrik berpotensi untuk membuka lahan usaha baru halnya kos-kosan, warung
makan, jasa cuci pakaian, dan lain sebagainya. Namun, ada hal penting dan
mendasar yang terlupakan atau sengaja dilupakan oleh para pemangku kebijakan,
terlebih Bupati Canjur yang kini tengah bertakhta di singgasananya. Selama
Industri ada, selama itupula relasi kuasa patron-klien (buruh-majikan/
kuli-tuan) akan mewujud dan terlembagakan dalam struktur hierarki Industri yang
selalu pro kapitalis dan sering menapikan hak-hak masyarakat arus bawah yang
kian terhimpit dan termarjinalkan.
Penulis
meyakini, dalam kurun waktu 10-20 tahun ke depan, manusia Cianjur usia
produktif sekolah akan menjadi mahluk mekanistik layaknya mesin yang asing
dengan dunia pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dari semenjak
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Manusia potensi sekolah (SMA/ PT) di
Kabupaten Cianjur akan tersedot oleh magnet industri yang menjanjikan
mimpi-mimpi kesejahteraan di masa depan, dengan mengorbankan kepentingan
pendidikan yang jauh lebih menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang sadar akan
kesejatian dirinya selaku mahluk pembelajar. Jiwa dan raga manusia potensi
sekolah di daerah kawasan industri akan tertelikung oleh kuasa kapital industri
yang tidak menghendaki para “kulinya” pintar dan sadar diri. Pelemahan
kesadaran dan pembodohan terstrukturpun terjadi, baik oleh penguasa maupun oleh
si pemilik industri yang selalu berkonspirasi melemahkan si kuli dan si calon
kuli. Dalam teori kekuasaan, dalam buku Revolusi
Sunyi Anas Urbaningrum tegas menyatakan bahwa orientasi utama manusia yang
rakus kuasa adalah melanggengkan keuasaannya dan terus melanggengkan
kekuasaannya hingga waktu yang tak berbatas. Sedangkan sang budak yang
berpredikat kuli, selamanya akan tetap menjadi kuli dan bermental kuli hingga
akhir zaman. Padahal tegas Bung Karno dalam bukunya menyatakan bahwa “kita
bukan bangsa kuli dan bukan pula kuli diantara bangsa-bangsa !”.
Manusia
kuli, menghamba dan menjadi budak tuannya karena keterbatasan daya nalar untuk
kritis menyikapi realitas yang tidak berpihak kepadanya. Penindasan atasnama
jabatan dan modalpun terjadi, sikap individualis, asocial, zumud, dan
temperamental menjadi karakter masyarakat industri, munculnya daerah slum (kumuh) disekitaran kawasan industri
adalah hal biasa, sulitnya masyarakat memperoleh air tanah bersih tak terelakan
lagi, musim hujan menjadi pertanda awal bencana banjir bagi masyarakat sekitar,
pencemaran lingkungan karena limbah industri yang tidak terkelola dengan baik
akan menjadi awal bencana kerusakan tanah, air, dan udara dimana industri itu
berada, serta masih banyak lagi permasalahan lainnya sebagai turunan dari marak
bermunculannya Industri di lahan-lahan produktif di tatar santri ini.
Sepertinya,
kita selaku bagian dari masyarakat Cianjur yang tercerahkan secara akademis,
harus mulai bergerak memberikan penyadaran secara masal dan kolektif kepada
seluruh masyarakat, terutama penguasa yang prokapitalis yang selalu menjadikan
dalih kepentingan rakyat sebagai objek kuasanya, bahwa pembangunan industri
murni bukan satu-satunya solusi untuk memperbaiki taraf ekonomi rakyat. Mengapa
kita harus konsisten dengan pertanian, kalaupun tidak agroindustri sebagai
elemen penting pembangunan ekonomi kita?. Studi
komprehensif dari berbagai disiplin keilmuan membuktikan betapa proses
perkembangan ekonomi-baik dalam arti sempit industrialisasi maupun arti luas
modernisasi yang terjadi sejak Revolusi Industri di Inggris telah menimbulkan
kemerosotan peranan masyarakat tradisional (golongan petani di perdesaan) yang makin mengecil. Sebagai
akibatnya, ketika terjadi pertumbuhan ekonomi, peranan golongan petani semakin
menciut, dan sebagai gantinya, peranan masyarakat industri
modern semakin meningkat. Sejalan dengan hal
itu, maka peranan
golongan buruh industri, pedagang,
pengusaha, dan
semua golongan masyarakat kota juga semakin
meningkat.
Ditinjau dari
struktur perekonomian nasional, sektor pertanian menempati posisi yang penting
dalam kontribusinya terhadap PDB. Pada saat krisis, sumbangan sektor pertanian
terhadap PDB mengalami peningkatan paling besar dibanding sektor lainnya. Dari
segi penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2003 sektor pertanian mampu menyerap
sekitar 46 persen, paling tinggi di antara sektor-sektor lain (Yudhoyono,
2004). Disisi lain kita perlu mencermati menurunnya kontribusi sektor
pertanian terhadap perekonomian nasional dimana mulai tahun 1969-1973
atau Pelita I kontribusi sektor pertanian sebesar 33,69 %) sedangkan pada akhir
tahun 2004 tercatat kontribusi sektor pertanian terhadap struktur perekonomian
nasional sebesar 15,39%
masih lebih besar dibandingkan
dengan sector industri murni. (Berita Resmi Statistik-BPS, 2004).
Suatu strategi pertumbuhan ekonomi yang dimotori oleh sektor
pertanian dan lapangan kerja menurut Mellor (1987) mempunyai tiga unsur. Pertama,
laju pertumbuhan pertanian harus dipercepat meskipun luas tanah yang tersedia
tetap. Dengan perubahan teknologi dalam pertanian maka masalah tersebut akan
dapat diatasi. Kedua, permintaan
domestik akan hasil pertanian harus tumbuh cepat meskipun permintaan itu tidak
elastis. Ketiga, permintaan
akan barang dan jasa yang ditimbulkan oleh proses-proses padat modal yang masih
rendah harus dinaikkan. Ketiga unsur dimaksud secara terus menerus akan saling
berinteraksi dan bersinergi sehingga strategi pertumbuhan ekonomi yang
didasarkan pada pertanian akan mencapai tujuan dan sasarannya.
Mengutip
apa yang dikemukakan oleh seorang sastrawan Cekoslowakia, Milan Kundera yang
menyatakan bahwa perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa,
semakin kita apatis semakin kita lupa, dan semakin merajalela pula cengkram
kuku-kuku kekuasaannya menghegemoni setiap lini kehidupan rakyatnya. Ketika
eksekutif terkekstasi dengan
kuasanya, seyogianya, legislatif bergerak, bekerja mewakili rakyat dan berjuang
untuk kepentingan rakyat yang tertindas. Selain itu mereka harus berjalan
sesuai fungsinya, yakni sebagai pengawas, legislasi, dan pengontrol eksekutif,
dan yang terpenting DPRD dan pemerintah Kabupaten Cianjur itu sejajar dan
berjalan beriringan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya
bahu mebahu mengeksploitasi SDA dan SDM yang ada.
Pemerintah
Kabupaten Cianjur hendaknya bersikap tegas terhadap proses perijinan
pembangunan industri. Perizinan pembangunan industri janganlah diobaral
sekehendak perut dan jidat kepada para investor sebelum jelas dimana letak
lahan pengganti dan kapan akan dikonstruk kembali menjadi lahan pertanian
produktif. Letak lahan pengganti untuk pembangunan kawasan industri di Cianjur yang
kalau dihitung jumlahnya bisa mencapai 180 hektar sawah produktif, namun sayang
pihak pemerintah sampai saat ini belum bisa menyebutkan diwilayah mana dan
berapa jumlah luas lahan pengganti tersebut.
Dengan
dalih aturan dan kebijakan yang bersandar kepada UU Otonomi Daerah, para
pemimpin daerah sukses bermetamorfosa
menjadi raja-raja kecil daerah nan rakus dan gila kekuasaan. Skenario politik
busukpun segera dipersiapakan untuk menghadapi Pilkada serentak pada Desember
2015 yang akan datang, pelarangan politik dinasti, disiasati dengan memunculkan
boneka-boneka politik tak bernurani sebagai “pejabat antar waktu” lima tahun ke
depan, jelas ini adalah suatu abuse of
power ditingkatan lokal pemerintah daerah yang sangat tidak mendidik.
Terlalu
banyak hal pongah yang terjadi di tatar santri ini, Cianjur menjadi satu
Kabupaten yang katalanjuran (kebablasan) dalam berbagai hal, dan penguasa
Cianjur saat ini yang konon katanya asli putera daerah, menjadi penguasa yang
joledar atas kelestarian alam dan budaya Cianjur yang seyogianya kita jaga
dengan segenap jiwa dan raga.
Aparat
penegak hukumpun seolah menutup mata, dan membiarkan (pembiaran) ragam
malapraktik di Cinjur ini. Hukumpun terkesan mandul, dan tiada berdaya
menghadapi arogansi sang penguasa. Bahkan, hukum kerap kali dijadikan senjata
untuk mengintimidasi dan teror bagi mereka yang tidak paham akan hukum. Tak
ayal munculah istilah kriminalisasi hukum dan mafia hukum di tatar ini, ulah
para penguasa bejat yang tidak bermoral. Waspadalah, waspadalah, mari lakukan
perubahan ke arah yang lebih memanusiakan, dan bergeraklah untuk Cianjur elok
hari esok..! Wassalam. (Disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 01 Oktober 2015
Hormat Saya
Penulis
1 komentar:
mantap pak :D
Posting Komentar