Selasa, 14 Juni 2016

CIANJUR TUMPUR

CIANJUR TUMPUR URANG CIANJUR JOLEDAR
“ Suatu Upaya untuk Cianjur Elok Hari Esok”

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis adalah Pengurus DPD KNPI Jawabarat dan
Mahasiswa BPPDN Dikti Scholarship Programe UNPAD)

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَوَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ
Rasulullah shollallahu’alaih wa sallam bersabda, “Akan muncul pemimpin-pemimpin yang kalian kenal, tetapi kalian tidak menyetujuinya. Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat. Orang yang rela dan mematuhinya tidak terbebaskan (dari tanggungan dosa dan ia tidak akan selamat).” (Hadits Shahih Riwayat Muslim No 3445).

Cianjur kota santri, kotana euyeub kiayi luhung elmu tur pangarti, Cianjur boga pandanwangi, beasna pulen tur nyari kapiati, tapi Cianjur bihari salin jinis jadi leuweung industri numatak ngeri.  (Cianjur terkenal dengan sebutan kota santri, kota yang banyak dihuni para kiayi yang berilmu tinggi dan berwawasan luas, Cianjur punya beras pandanwangi, beras yang sangat enak dan syarat gizi, tapi Cianjur saat ini sudah berubah wujud menjadi kawasan industri yang mengerikan).

Bagaimana tidak mengerikan, ratusan hektar sawah dan lahan produktif di sepanjang jalan milik para petani pituin urang Cianjur kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan sentra-sentra ekonomi. Bukan hanya perubahan fisik yang terjadi, lebih dari itu, hak kepemilikan tanahpun kini telah berubah pula. Jika beberapa tahun yang lalu, ketika para pendatang dari timur Cianjur memasuki kawasan Kabupaten Cianjur, mereka akan segera disuguhi pemandangan yang menyejukan mata dan menentramkan jiwa. Mulai dari lepas sasak Rajamandala Bandung Barat, Cipeuyeum, Ciranjang, hingga kawasan persawahan Karangtengah, kita akan disuguhi satu panorama kehidupan kota dengan cultur pedesaan nan asri. Sawah menguning terpapar sinar mentari sore hari sejauh mata lelah memandang, hijau rimbun dedaunan pepohonan berderet disepanang jalan, dan perdu berbunga menyambut dengan riang gembira setiap mereka yang bertamu dan kembali ke tatar santri.
Namun, seiring dengan bergulirnya waktu dan bergantinya kepemimpinan di kabupaten Cianjur, berubahpula kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah, terlebih masalah tata ruang wilayah. Kini perubahan itu sangat nyata adanya. Cianjur yang sudah sejak lama dikenal sebagai lumbung padi nasional halnya Karawang, lambat namun pasti, merubah diri dan bersolek sangat centil dan genitnya menjadi daerah penyokong kepentingan industri kaum kapitalis asing yang didatangkan nun jauh dari negeri seberang. Ya mereka adalah investor-investor asing yang memperoleh ruang lebih dengan beragam kemudahan yang difasilitasi oleh sang empunya kuasa di Cianjur kita. Jujur sejujur-jujurnya, Cianjur kini butuh pemimpin yang berwatak negarawan sekaligus manager yang akan mampu berkerja sepenuh hati mengelola sumber daya alam dan mensejahterakan taraf kehidupan rakyatnya tanpa terkecuali. Cianjur jangan sampai kembali dihegemoni oleh pemimpin yang berwatak penguasa sekaligus politisi yang hanya berkerja demi jabatan dan kekuasaan semata. Penguasa/ politisi berkerja temporal lima tahunan saja dengan menapikan pertimbanghan manfaat dan mafsadat bagi rakyat yang dipimpinnya, mereka tak ubahnya pengusaha yang selalu berpikir profit oriented dan kerap mengenyampingkan nilai-nilai humanis. Tak terkecuali permasalahan konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri adalah malapraktik penguasa yang berkonspirasi dengan pengusaha dalam rangka ekplorasi dan eksploitasi sumberdaya daerah demi kepentingan kaum kapitalis asing dan agen-agen neolib.
Konversi lahan pertanian yang mengakibatkan masalah terhadap petani dalam kasus Tol Trans-Jawa menggerus lahan pertanian dan mengonversi 655.400 hektar lahan pertanian di pulau Jawa.  Pembangunan jalan tol trans-Jawa sepanjang 652 kilometer dari Cikampek, Jawa Barat sampai Surabaya, Jawa Timur memakan 4.264 lahan di luar lahan perkebunan dan kehutanan yang sebagian besar sawah produktif dan tadah hujan. Padahal pulau Jawa yang luas daratannya hanya 6,5 persen dari daratan Indonesia memasok 43 persen kebutuhan pangan nasional. Tingkat konversi lahan pertanian dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Pengaruh dari faktor internal adalah ketergantungan lahan, sedangkan faktor eksternal adalah berupa pengaruh dari pembangunan fasilitas jalan dan industri murni dengan investor asing sebagai pemilik. Pengalokasian lahan untuk pembangunan juga berakibat pada lingkungan lahan pertanian, mengakibatkan berkurangnya lahan sawah untuk ditanami padi dan mempersempit daerah pertanian, serta menjadikan beras nasional semakin berkurang dan mengakibatkan penghasilan petani menjadi berkurang pula.
Import beras berskala besar dari Thailand, Vietnam, dan Filipina-pun dilakukan untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional oleh pemerintah. Suatu ironi yang terjadi di negeri agraris nan kaya SDA namun miskin SDM terlatih dan terdidik secara akademik, itulah negeri kita Indonesia dan Cianjur sebagai subsistem-nya. Jika dulu orangtua kita cukup kenyang mengkonsumsi beras pandanwangi karena pengkuhynya terhadap pakem, kini, tidak sedikit rakyat Cianjur (termasuk keluarga penulis) yang harus rela dan bersuka ria mengkonsumsi beras karungwangi dengan judul besar raskin alias beras untuk rakyat miskin yang beraroma karung ataupun karungwangi, suatu ironi petani lapar dilumbung padinya sendiri, itulah Cianjur kini.
Menurut data yang diperoleh dari Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Kabupaten Cianjur, dalam kurun waktu dua tahun, setidaknya ada 24 perusahaan yang melakukan konversi lahan sawah menjadi lahan industri dengan luasan lahan dikonversi mencapai di atas 350 hektar. Jika tidak ada penggantian lahan sawah baru sebagai kompensasi lahan yang dijadikan industri, maka dalam setiap kali panen akan kehilangan 2.100 ton padi dengan asumsi produksi padi enam ton per hektar. Pencetakan lahan sawah baru sebagai lahan sawah yang dialihfungsikan perlu segera dilakukan agar produksi padi tetap terjaga. Jika tidak, produksi padi setiap tahunnya di Cianjur akan terus menurun. Jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawabarat, Cianjur termasuk salahsatu pemasok raskin terbesar dan terbanyak setiap tahunnya. Alokasi kebutuhan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Cianjur pada tahun 2014 tidak mengalami perubahan. Jumlahnya dalam setiap bulan dialokasikan mencapai 3.165 ton. Jumlah tersebut disalurkan untuk 360 desa/ kelurahan yang tersebar di 32 wilayah kecamatan, kalaupun demikian halnya, maka terdapat satu konklusi bahwa di Tatar Santri yang bernama Cianjur, masih banyak terdapat masyarakat prasejahtera yang harus pemerintah perjuangkan hak-haknya. Logikanya, ketika para investor asing (deungen-deungeun bolongkotan) dengan segala potensi kapitalnya dapat memperoleh kemudahan fasilitas dari kepala daerah, mengapa rakyat pribumi pemilik tanah dan air Cinjur ini tidak?. Tanya kenapa?.
Berdasarkan catatan penulis, hingga tahun 2012 hanya ada dua perusahaan yang melakukan pencetakan sawah baru, yaitu PT Aurora, dan PT Fasic. Sejak tahun 2012 hingga tahun 2014 ini, belum ada pengusaha yang melakukan pencetakan sawah baru sebagai lahan sawah pengganti (Aspirasi Rakyat, 22 Sep 2014). Hingga saat ini, diperkirakan masih banyak pengusaha yang tidak melaksanakan pencetakan sawah baru, karena tenggang waktu yang diberikan, yaitu selama dua tahun. Jika dalam dua tahun masih belum melaksanakan pencetakan sawah baru, maka pihak pengusaha akan diberikan sanksi oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT dan PM). Hingga tulisan ini disusun, alih fungsi lahan sawah di wilayah Kecataman Karangtengah dan Sukaluyu, semakin marak dan menjadi-jadi. Sebagai contoh, alih fungsi lahan sawah seluas 58 hektar di Kampung Pasir Nangka/Lembur Sawah, Sukasirna, tengah dibangun sebuah kawasan industri yang konon katanya terbesar di Asia Tenggara.
            Secara kasatmata, banyak berdirinya industri dan kawasan ekonomi di atas lahan sawah produktif di Kabupaten Cianjur menjanjikan kesejahteraan dan kemapanan hidup bagi masyarakat sekitar karena adanya lapangan kerja yang akan mampu menyerap tenaga kerja produktif yang masih menganggur, meskipun pada kenyataannya, berdasarkan informasi yang penulis peroleh dari harian local Berita Cianjur, industrialisasi tidak menjadi solusi terserapnya angka pengangguran di Kabupaten ini. Masyarakat disekitar pabrik berpotensi untuk membuka lahan usaha baru halnya kos-kosan, warung makan, jasa cuci pakaian, dan lain sebagainya. Namun, ada hal penting dan mendasar yang terlupakan atau sengaja dilupakan oleh para pemangku kebijakan, terlebih Bupati Canjur yang kini tengah bertakhta di singgasananya. Selama Industri ada, selama itupula relasi kuasa patron-klien (buruh-majikan/ kuli-tuan) akan mewujud dan terlembagakan dalam struktur hierarki Industri yang selalu pro kapitalis dan sering menapikan hak-hak masyarakat arus bawah yang kian terhimpit dan termarjinalkan.
Penulis meyakini, dalam kurun waktu 10-20 tahun ke depan, manusia Cianjur usia produktif sekolah akan menjadi mahluk mekanistik layaknya mesin yang asing dengan dunia pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dari semenjak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Manusia potensi sekolah (SMA/ PT) di Kabupaten Cianjur akan tersedot oleh magnet industri yang menjanjikan mimpi-mimpi kesejahteraan di masa depan, dengan mengorbankan kepentingan pendidikan yang jauh lebih menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang sadar akan kesejatian dirinya selaku mahluk pembelajar. Jiwa dan raga manusia potensi sekolah di daerah kawasan industri akan tertelikung oleh kuasa kapital industri yang tidak menghendaki para “kulinya” pintar dan sadar diri. Pelemahan kesadaran dan pembodohan terstrukturpun terjadi, baik oleh penguasa maupun oleh si pemilik industri yang selalu berkonspirasi melemahkan si kuli dan si calon kuli. Dalam teori kekuasaan, dalam buku Revolusi Sunyi Anas Urbaningrum tegas menyatakan bahwa orientasi utama manusia yang rakus kuasa adalah melanggengkan keuasaannya dan terus melanggengkan kekuasaannya hingga waktu yang tak berbatas. Sedangkan sang budak yang berpredikat kuli, selamanya akan tetap menjadi kuli dan bermental kuli hingga akhir zaman. Padahal tegas Bung Karno dalam bukunya menyatakan bahwa “kita bukan bangsa kuli dan bukan pula kuli diantara bangsa-bangsa !”.
Manusia kuli, menghamba dan menjadi budak tuannya karena keterbatasan daya nalar untuk kritis menyikapi realitas yang tidak berpihak kepadanya. Penindasan atasnama jabatan dan modalpun terjadi, sikap individualis, asocial, zumud, dan temperamental menjadi karakter masyarakat industri, munculnya daerah slum (kumuh) disekitaran kawasan industri adalah hal biasa, sulitnya masyarakat memperoleh air tanah bersih tak terelakan lagi, musim hujan menjadi pertanda awal bencana banjir bagi masyarakat sekitar, pencemaran lingkungan karena limbah industri yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi awal bencana kerusakan tanah, air, dan udara dimana industri itu berada, serta masih banyak lagi permasalahan lainnya sebagai turunan dari marak bermunculannya Industri di lahan-lahan produktif di tatar santri ini.
Sepertinya, kita selaku bagian dari masyarakat Cianjur yang tercerahkan secara akademis, harus mulai bergerak memberikan penyadaran secara masal dan kolektif kepada seluruh masyarakat, terutama penguasa yang prokapitalis yang selalu menjadikan dalih kepentingan rakyat sebagai objek kuasanya, bahwa pembangunan industri murni bukan satu-satunya solusi untuk memperbaiki taraf ekonomi rakyat. Mengapa kita harus konsisten dengan pertanian, kalaupun tidak agroindustri sebagai elemen penting pembangunan ekonomi kita?. Studi komprehensif dari berbagai disiplin keilmuan membuktikan betapa proses perkembangan ekonomi-baik dalam arti sempit industrialisasi maupun arti luas modernisasi yang terjadi sejak Revolusi Industri di Inggris telah menimbulkan kemerosotan peranan masyarakat tradisional (golongan petani di perdesaan) yang makin mengecil. Sebagai akibatnya, ketika terjadi pertumbuhan ekonomi, peranan golongan petani semakin menciut, dan sebagai gantinya, peranan masyarakat industri modern semakin meningkat. Sejalan dengan hal itu, maka peranan golongan buruh industri, pedagang, pengusaha, dan semua golongan masyarakat kota juga semakin meningkat.
Ditinjau dari struktur perekonomian nasional, sektor pertanian menempati posisi yang penting dalam kontribusinya terhadap PDB. Pada saat krisis, sumbangan sektor pertanian terhadap PDB mengalami peningkatan paling besar dibanding sektor lainnya. Dari segi penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2003 sektor pertanian mampu menyerap sekitar 46 persen, paling tinggi di antara sektor-sektor lain (Yudhoyono, 2004). Disisi lain kita perlu mencermati menurunnya kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional dimana mulai tahun 1969-1973 atau Pelita I kontribusi sektor pertanian sebesar 33,69 %) sedangkan pada akhir tahun 2004 tercatat kontribusi sektor pertanian terhadap struktur perekonomian nasional sebesar 15,39% masih lebih besar dibandingkan dengan sector industri murni. (Berita Resmi Statistik-BPS, 2004).
Suatu strategi pertumbuhan ekonomi yang dimotori oleh sektor pertanian dan lapangan kerja menurut Mellor (1987) mempunyai tiga unsur. Pertama, laju pertumbuhan pertanian harus dipercepat meskipun luas tanah yang tersedia tetap. Dengan perubahan teknologi dalam pertanian maka masalah tersebut akan dapat diatasi. Kedua, permintaan domestik akan hasil pertanian harus tumbuh cepat meskipun permintaan itu tidak elastis. Ketiga, permintaan akan barang dan jasa yang ditimbulkan oleh proses-proses padat modal yang masih rendah harus dinaikkan. Ketiga unsur dimaksud secara terus menerus akan saling berinteraksi dan bersinergi sehingga strategi pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada pertanian akan mencapai tujuan dan sasarannya.
Mengutip apa yang dikemukakan oleh seorang sastrawan Cekoslowakia, Milan Kundera yang menyatakan bahwa perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, semakin kita apatis semakin kita lupa, dan semakin merajalela pula cengkram kuku-kuku kekuasaannya menghegemoni setiap lini kehidupan rakyatnya. Ketika eksekutif terkekstasi dengan kuasanya, seyogianya, legislatif bergerak, bekerja mewakili rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat yang tertindas. Selain itu mereka harus berjalan sesuai fungsinya, yakni sebagai pengawas, legislasi, dan pengontrol eksekutif, dan yang terpenting DPRD dan pemerintah Kabupaten Cianjur itu sejajar dan berjalan beriringan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya bahu mebahu mengeksploitasi SDA dan SDM yang ada. 
Pemerintah Kabupaten Cianjur hendaknya bersikap tegas terhadap proses perijinan pembangunan industri. Perizinan pembangunan industri janganlah diobaral sekehendak perut dan jidat kepada para investor sebelum jelas dimana letak lahan pengganti dan kapan akan dikonstruk kembali menjadi lahan pertanian produktif. Letak lahan pengganti untuk pembangunan kawasan industri di Cianjur yang kalau dihitung jumlahnya bisa mencapai 180 hektar sawah produktif, namun sayang pihak pemerintah sampai saat ini belum bisa menyebutkan diwilayah mana dan berapa jumlah luas lahan pengganti tersebut.
Dengan dalih aturan dan kebijakan yang bersandar kepada UU Otonomi Daerah, para pemimpin daerah sukses bermetamorfosa menjadi raja-raja kecil daerah nan rakus dan gila kekuasaan. Skenario politik busukpun segera dipersiapakan untuk menghadapi Pilkada serentak pada Desember 2015 yang akan datang, pelarangan politik dinasti, disiasati dengan memunculkan boneka-boneka politik tak bernurani sebagai “pejabat antar waktu” lima tahun ke depan, jelas ini adalah suatu abuse of power ditingkatan lokal pemerintah daerah yang sangat tidak mendidik.
Terlalu banyak hal pongah yang terjadi di tatar santri ini, Cianjur menjadi satu Kabupaten yang katalanjuran (kebablasan) dalam berbagai hal, dan penguasa Cianjur saat ini yang konon katanya asli putera daerah, menjadi penguasa yang joledar atas kelestarian alam dan budaya Cianjur yang seyogianya kita jaga dengan segenap jiwa dan raga.
Aparat penegak hukumpun seolah menutup mata, dan membiarkan (pembiaran) ragam malapraktik di Cinjur ini. Hukumpun terkesan mandul, dan tiada berdaya menghadapi arogansi sang penguasa. Bahkan, hukum kerap kali dijadikan senjata untuk mengintimidasi dan teror bagi mereka yang tidak paham akan hukum. Tak ayal munculah istilah kriminalisasi hukum dan mafia hukum di tatar ini, ulah para penguasa bejat yang tidak bermoral. Waspadalah, waspadalah, mari lakukan perubahan ke arah yang lebih memanusiakan, dan bergeraklah untuk Cianjur elok hari esok..! Wassalam. (Disarikan dari berbagai sumber).

                                                                                          Cianjur, 01 Oktober 2015

                                                                                                 Hormat Saya
                                                                                                      Penulis



1 komentar:

Unknown mengatakan...

mantap pak :D