PERAN MAHASISWA dan DEMOKRASI KITA[1]
“Refleksi Kritis Untuk Sebuah Perubahan”
Oleh: Ridwan Mubarak S.Sos[2]
Kami ada di sini untuk terus
beraksi
mengusung reformasi yang telah
mati suri
katanya demokrasi nyatanya dagang
sapi
lawan..lawan..segala kolusi…
Mahasiswa
dalam alur perjalanan sejarah bangsa ini senantiasa menjadi ujung tombak
perjuangan menuju perubahan yang lebih baik. Terhitung sejak para founding father kita meneriakkan pekik
“merdeka” pada masa pergerakan nasional dan revolusi fisik, hingga masa
reformasi yang kini tengah mati suri, kiprah kaum muda mahasiswa tidak
diragukan lagi untuk perbaikkan negeri ini.
Mahasiswa
merupakan kaum middle class (kelas
menengah) dalam struktur strata social kita yang memiliki multi peran dalam
percaturan kebangsaan. Pertama, mahasiswa sebagai agent of change, agen perubahan bangsa
menuju kebaikan dan kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Seorang
filosof Yunani Herlacitus mengatakan
bahwa sesuatu yang abadi dialam raya ini adalah gerak ataupun perubahan.
Seorang anak manusia yang dinamis adalah mereka yang mampu melakukan
gerakan-gerakan pembaharuan dalam hidupnya, karena hanya dengan bergeraklah
kita akan mampu melakukan perlawanan-perlawanan menuju perubahan. Kemiskinan,
kezumudan berfikir dan segela bentuk keterbelakangan adalah sesuatu yang harus
kita dekontruksi, lantas kita rekonstruksi dengan sesuatu yang jauh
lebih baik yakni membumikan Revolusi
Kesadaran dalam jiwa kita sebagai seorang anak bangsa. Sebelum kita jauh
merambah melakukan aksi Revolusi dalam kehidupan kebangsaan, alangkah bijaknya
jika setiap personal anak negeri melakukan proses penyadaran
pribadi-pribadinya. Seorang Aa Gym
menyatakan, jadikan 3M sebagai
prinsip hidup untuk mengawali kebaikan; Mulailah dari diri sendiri, Mulailah dari
sesuatu yang terkecil, dan Mulailah dari saat ini jangan menunggu besok atau
lusa untuk membuat perubahan yang lebih baik di negeri ini.
Diakui
ataupun tidak, bangsa kita kini tengah “terinfeksi” virus pragmatis – hedonis, satu sikap hidup yang mendewakan kenikmatan
dunia sesaat tanpa berpikir panjang ikhwal side
effect terburuk terhadap keberlanjutan kehidupan kebangsaan kita.
Personal-personal anak bangsa dalam perjalanan kebangsaannya akan membentuk
komunal (kelompok, partai, ormas-pen).
Komunal guna melanggengkan hegemoninya dalam struktur pemerintahan, maka ia
dituntut untuk dapat menciptakan sebuah system kenegaraan yang sehat demi
terwujudnya clean government and clear
governance yang dicita-citakan. Namun sebaliknya, jika personal tidak jelas
kapasitas, kapabilitas, dan potensinya sebagai anak bangsa, maka komunal dan
system kenegaraan yang terciptapun tidak akan pernah kondusif untuk dapat di induksikan sebagai sebuah system
pemerintahan yang aspiratif dan refresentatif. System pemerintahan yang
tidak sehat dalam suatu Negara, akan melahirkan person-person yang tidak sehat
pula, dan begitu seterusnya bak lingkaran setan yang tiada berkesudahan.
Kedua,
mahasiswa sebagai agent of controll, agen
pengawas terhadap setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak bijak.
Mahasiswa sebagai “watch dog” anjing penggonggong atas setiap tindak-tanduk pemerintah yang
tidak berpihak kepada rakyat. Melalui aksi-aksi demontrasi parlemen jalanan,
kelompok mahasiswa lantang menyuarakan control perubahan bersama-sama rakyat.
Dalam kontek demokrasi, fungsi pengawasan oleh kelompok oposisi adalah mutlak
adanya, hal ini sebagai wujud implementasi teori Charles de Montequie seorang negarawan Eropa yang menyatakan bahwa
ada 4 pilar penopang ajengnya demokrasi dalam suatu Negara, yakni Eksekutif,
Legislatif, Yudikatif dan Pers (mahasiswa, rakyat) sebagai kekuatan ke-empat.
Ketiga,
mahasiswa sebagai agent of Ballance, agen
penyeimbang terhadap konstelasi kehidupan berbagsa dan bernegara. Mahasiswa
menjadi penyeimbang dan penetralisir setiap sikap yang terkesan “pongah” yang
kerap dilakukan pemerintah. Negosiasi, diplomasi, dan lobilisasi adalah senjata
ampuh mahasiswa dalam melakukan aksi keseimbangannya. Dengan tiga startegi
tersebut, mahasiswa mampu mengawal Negara dan bangsanya ke pintu gerbang
pencerahan. Mahasiswa sebagai insan akademis, pencipta dan pengabdi, pada
tataran idea dan praksis haruslah
senantiasa seimbang, ilmu yang ia miliki hendaknya dapat diamalkan dalam
kehidupan keseharian (ilmu amaliah), dan amal hendaknya ilmiah (amal ilmiah),
dalam arti kata setiap aktivitas
akademis kita hendaknya bersumber dari suatu proses pemikiran yang sehat dan
logis, sebagaimana tersurat dalam Tridharma
perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian ilmiah.
Demokrasi dan Mahasiswa
Sebagai
sebuah proses pembelajaran (learning
process), demokratisasi memerlukan waktu dan ketekunan kita semua.
Kadangkala kita harus berupaya mengambil langkah mendaki untuk menerapkan
secara bertahap nilai-nilai demokrasi. Dalam masyarakat yang demikian luas dan
beragam, kita bisa mengerti bahwa selalu saja ada kekuatan-kekuatan yang anti
demokrasi, cenderung otoriter, dan tidak menghargai hak-hak asasi manusia.
Menegakan demokrasi yang menjamin keadilan multi-dimensional bagi seluruh
bangsa bukanlah pekerjaan kecil dan gampang. Usaha itu memerlukan wawasan yang
jauh serta kesediaan untuk saling memberi dan menerima dan tekad untuk
menanggalkan cara berpikir lama yang tidak kondusif bagi pertumbuhan demokrasi
yang sehat.
Dalam kaitan ini, sebagai bangsa
yang sudah merdeka dan berdaulat lebih dari 53 tahun, kita harus lebih pandai
dan arif dalam menumbuhkan pohon demokrasi yang sehat di Indonesia . Sebegitu jauh, demokrasi
baru merupakan slogan kosong, baik di zaman Bung Karno maupun di zaman
Soeharto, kedua pemimpin itu telah mencederai demokrasi, karena antara apa yang
disemboyankan dengan apa yang dipraktikkan berbeda sangat jauh. Bahwa keduanya
pernah berjasa untuk negeri ini tidak boleh kita lupakan.
Seorang
Amien Rais menyatakan bahwa
demokrasi tidak akan pernah tumbuh berhasil bila tidak cukup banyak kaum
demokrat yang sanggup membesarkan pohon demokrasi itu. Demokrasi tanpa kaum
democrat (democracy without democrats)
adalah suatu kemustahilan. Sebaliknya, demokrasi akan tumbuh cepat dan indah
bilamana para pendukung demokrasi mau berkerja sama membangun budaya egalitarian. Selama semangat
egaliterianisme itu belum merata di tengah masyarakat, maka selama itu pula
bibit unggul demokrasi akan tetap saja enggan tumbuh menjadi pohon yang besar.
Dengan kata lain bahwa mental egaliter harus ditegakkan untuk menggantikan
mental feodalistik. Budaya membungkuk-bungkuk didepan pejabat atau penguasa
sebagai refleksi mentalitas petani pada zaman dulu harus kita bersihkan. Pada
zaman dulu, kaum petani merupakan wong
cilik yang harus patuh dan taat pada para pejabat sebagai sekrup-sekrup
kekuasaan. Ini tentu berkaitan erat dengan adanya kesenjangan antara mereka
yang menjadi patron atau pemimpin dengan mereka yang menjadi klien atau kawulo alit.
Demokrasi dan gerakan mahasiswa
laksana dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Mahasiswa dalam setiap
aksi demonstrasinya, senantiasa mengusung demokrasi kebangsaan sebagai isu
sentral. Kendati demikian, tidak sedikit pula aksi-aksi gerakan mahasiswa dalam
kontek kekinian, yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan sesat para
petualang politik. Akibatnya sangat fatal, aksi demontrasi parlemen jalanan
mahasiswa yang seharusnya memperjuangkan sejatinya arti demokrasi, mengalami deviasi gerakan menjadi aksi-aksi
democrazy yang berorientasi anarkis dan urakan, sangat tidak
mencerminkan seorang insan akademis yang seharusnya konsisten terhadap komitmen
kebangsaannya (Pancasila dan UUD 45-pen). Masih segar dalam ingatan kita,
ketika beberapa waktu yang lalu di Ibu kota Jakarta terjadi peristiwa
tawuran antar mahasiswa dari dua kampus yang berbeda dengan saling
menghancurkan beragam fasiliats yang ada. Berikutnya, menjelang pesta demokrasi
pemilu 2009, banyak aktivitas demontrasi mahasiswa yang di “sponsori” oleh
partai politik guna memuluskan agenda politiknya. Mahasiswa terjebak dalam
ranah politik-praktis partai yang
orientasinya pragmatis, padahal kita tahu, dunia mahasiswa adalah dunia
idealis, dunia dimana segala cita dan asa seluruh elemen bangsa bergantung
kepadanya.
Demokrasi kita adalah demokrasi Indonesia .
Demokrasi yang bersumber dari kearifan lokal budaya bangsa yang beraneka ragam.
Karenanya, sikap inklusif dan egaliter hendaknya menjadi prinsip
setiap anak bangsa dalam mewujudkan ‘nation
character building’. Jujur kita akui, saat ini anak bangsa tengah mengalami
krisis kepribadiannya sebagai seorang anak bangsa, kebanggaan sebagai putra Indonesia
sedikit demi sedikit mulai terkikis karena hantaman syahwat pragmatis duniawi,
ada factor X apa dengan bangsa ini?.
Sejatinya demokrasi kita adalah
demokrasi kerakyatan, demokrasi yang menempatkan segala bentuk kedaulatan
berada ditangan rakyat yang notabene adalah bangsa Indonesia , bukan ditangan
segelintir elit dan birokrat yang hanya ongkang-ongkang kaki saja ditahta
kekuasaannya. Karenanya, rakyat Indonesialah yang bertanggungjawab secara penuh
menghitam-putihkan negeri ini dimasa yang akan datang. Maju dan mundurnya NKRI
akan sangat bergantung kepada kiprah bangsanya dalam mengelola pemerintahan,
terlebih mahasiswa sebagai motor penggerak perjuangan. Camkan wahai para
mahasiswa; jangan pernah engkau bertanya
apa yang dapat Negara berikan kepadamu, namun bertanyalah sumbangsih apa yang
telah engkau berikan untuk negeri ini?, inilah sikap sejatinys seorang
Nasionalis yang demokratis. (Wassalam)
“Viva La Revolucion, Hasta La Victoria Siempre”
(Jayalah terus Revolusi, kemenangan akan senantiasa bersama kita dan
Rakyat)
Cianjur, Saung
Paninenungan, 25-10-08
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar