Sabtu, 23 November 2013
Rabu, 20 November 2013
DUL dan PETAKA AROGANSI ORANGTUA
DUL dan PETAKA AROGANSI ORANGTUA
“Mempertegas Pola Asuh Adil Terhadap Anak”
Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di UIN SGD Bandung, UNPI, UT, Unsur,
dan Ketua KSN Jawa Barat)
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah harta-harta kamu dan anak-anak kamu melalaikan kamu dari mengingat Allah...“ (Al-Qur’an, 63: 9)
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu...“ (Alqur’an, 64: 14)
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan...” (Al-Qur’an, 64: 15)
Tragedi tabrakan maut di Tol Jagorawi Km 8+200, pada hari minggu (8/9) pukul 00.45 WIB menelan korban 6 tewas dan 11 orang luka berat. Dialah Abdul Qodir Jaelani (13) yang akrab disapa Dul, putra bungsu pemusik handal Ahmad Dhani yang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas tersebut. Publik kini dibuat akrab dengan satu kata “Dul” pasca terjadinya peristiwa maut ini. Bagaimana tidak, hampir semua media masa tanah air, baik cetak ataupun elektronik menjadikan tragedi ini sebagai headline pemberitaan selama beberapa hari secara berturut-turut, baik media masa lokal maupun nasional. Begitu istimewakah bocah ingusan yang bernama Dul ini?. Sampai-sampai, sehari setelah peristiwa tabrakan maut terjadi, media online disibukan dengan aksi penggalangan solidaritas dan belasungkawa terhadap sosok yang bernama Dul.
Pertanyaan berikutnya, apakah hanya cukup dengan mengutarakan kepedulian dan belasungkawa saja? Tentu saja penulis katakan tidak. Variabel berikutnya yang akan muncul adalah, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkan oleh para korban tragedi lalin tersebut?, sejauhmana polisi mampu mengungkap kasus istimewa ini? dan bagaimana upaya preventif yang harus dilakukan oleh orangtua agar putra-putrinya tidak menjadi petaka bagi keselamatan nyawa orang lain? Inilah dia hal pokok yang wajib kita renungkan bersama-sama. Karena hal ini tidak sekali dua kali saja terjadi, bahkan sering kali, layaknya fenomena gunung es di tengah samudera lepas.
Dalam teori sederhana Psikologi Perkembangan, terdapat pernyataan “tidak ada anak yang nakal, bandel, dan salah, yang ada adalah orangtua yang tidak bisa mendidik anak-anaknya, tidak ada orangtua yang tidak bisa mendidik anak-anaknya, yang ada adalah orangtua yang tidak mau belajar metodologi mendidik dan orangtua yang tidak cermat belajar dari sejarah“. Sekian banyak tamsil dan tafsir dalam Al-Quran yang diisyaratkan kepada umat manusia tentang tatacara mendidik buah hati sang generasi nanti. Dalam surat Lukman, Ali-Imran, Yusuf, bahkan hampir setiap surat dalam Al-Quranul Karim menyinggung metodologi mendidik anak yang baik sesuai tuntunan Allah Swt, dan RasulNya. Anak layaknya cermin kedua orangtuanya, karena orangtua dan keluarga adalah madrasatul ula¸ sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Anak akan senantiasa berpotensi mencontoh apapun yang menjadi kebiasaan ibu dan bapaknya. Dalam teori Tabula Rasa yang digagas oleh Jhon Locke, anak dikiaskan sebagai kertas putih tanpa noda, tanpa cacat sedikitpun. Orangtua, keluarga, lingkungan, adalah tinta yang kerap mewarnai kertas putih itu. Merah, hijau, kelabu, biru, atau bahkan hitam pekat, tinggal pilih saja sesuai selera. Bahkan sabda Rasulullah SAW, seorang anak akan sangat bergantung kepada kedua orangtuanya dalam hal beragama sekalipun, apakah ia akan menjadi Yahudi, Nasranai, Majusi ataukah Islam, kesemuanya akan sangat berkait erat dengan peran kita selaku orangtua.
Peristiwa yang menimpa si “Dul” merupakan fenomena gunung es di negeri ini. masih banyak diluar sana Dul Dul yang lain yang berpotensi menjadi biang musibah, trouble maker bagi dirinya sendiri, orangtua, keluarga, dan bahkan orang lain. Sejatinya, benar apa yang diungkapkan oleh Kak Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu, bahwa Dul merupakan korban bukan pelaku. Namun logika sederhana kita sudah bisa menebak, ketika ada korban maka harus ada pelaku, dalam hukum kausalitas, ada sebab pasti harus ada akibat, keduanya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Lantas siapa pelaku utama dari kasus kecelakaan maut ini, lagi-lagi tegas penulis utarakan, Orangtua si Dul tentunya, yakni Ahmad Dhani dan mantan isterinya Maia Septianti (Maia Ahmad). Si Dul adalah korban ketidakharmonisan dari perpisahan orangtua, ia adalah korban kelalaian dan arogansi ayah dan bundanya.
Ahmad Dhani selaku ayahanda dari Dul, tentunya harus siap menghadapi tuntutan perdata (kerugian material dan imaterial) dari keluarga para korban. Lebih jauh lagi, jika benar bahwa orangtua Dul menghadiahkan mobil mewah Mitsubishi Lancer keluaran terbaru untuk putra bungsunya, padahal ia masih berusia dibawah 13 tahun, membiarkannya mengendarai sendiri tanpa SIM, jelas ini satu bentuk pelanggaran berlapis terhadap UU Lalu lintas yang dapat dituntunt dengan pasal berlapis pula. Ahmad Dhani dalam hal ini, dapat dituntut pidana karena kelalaian yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian orang lain. Ancaman tuntutan perdata ataupun pidana cukup jelas diatur dalam UU kita.
Sikap kolokan orangtua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang berusia dibawah umur mengendarai kendaraan baik roda empat ataupun roda dua dijalanan, sejatinya ia tengah menggali kuburnya sendiri, untuk anak dan orang lain yang berada disekitarnya. Ia tengah memberikan petaka bagi buah hatinya. Terkadang, seringpula kita jumpai orangtua yang tidak hanya bangga ketika melihat anaknya yang masih kecil, mahir menggunakan kendaraan dijalanan sambil balapan dan boncengan hingga tiga orang, yang lebih ironis lagi, orangtua mewajibkan dan memfasilitasi anak-anaknya yang masih kecil untuk bisa (dipaksa untuk bisa) mengemudi. Padahal, perilaku tersebut sebenarnya merupakan tindakan pidana, dan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas karena berpotensi menjadi sumber kecelakaan yang mengerikan seperti halnya pada kasus si Dul.
Pola asuh orangtua yang salah terhadap anak, pada waktu selanjutnya akan menjadi bom waktu yang berujung dengan penyesalan. Memberikan ragam fasilitas hidup terhadap buah hati memang tidak ada salahnya, karena secara naluriah, orangtua yang baik pastilah akan berusaha memberikan yang terbaik pula untuk anak-anaknya. Segala apa yang dibutuhkan pasti akan dikabulkan. Setiap apa yang diperlukan harus disegerakan demi sang buah hati, pelanjut asa penerus cita. Namun, segala bentuk kepedulian dan kasih sayang kita, haruslah dilandasi oleh pemikiran yang sehat, logis-rasional, terarah dan terukur.
Mendidik anak jangan Nyaah Deudeuh tapi kudu Nyaah Jeujeuh (mendidik anak hendaknya tidak membuatnya manja, tetapi harus membuatnya menjadi pribadi yang mandiri dan kuat) demikian ungkap filosofis kisunda dalam tata cara mendidik anak-anaknya. Seorang anak yang baik hasil didikan maksimal orangtuanya, meski masih di dunia ia akan membawakan syurga untuk kedua orangtuanya. Ia akan menjadi kebaikan, kebahagiaan, dan sumber cahaya bagi keluarganya, hingga tibanya Syurga di Akhirat kelak. Sebaliknya, seorang anak yang tidak baik, karena gagalnya orangtua mendidik anak-anaknya, maka ia akan menghantarkan neraka di dunia kepada keluarganya. Menjadi biang keonaran, masalah dan aib bagi keluarga hingga ke Neraka di Akhirat kelak, Naudzubillah summa naudzubillah.
Biarkan Dul Dul berikutnya (anak-anak kita yang masih di bawah umur) tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya, selaras dengan masanya. Biarkan ia menjelama menjadi pribadi-pribadi yang “alami” matang dalam bersikap, mandiri dalam berbuat, selektif dalam bergaul, dan jujur dalam menjalani kehidupannya. Jangan paksakan anak-anak negeri ini menjadi pribadi yang dewasa sebelum waktunya, matang sebelum saatnya, karena arogansi “Kita” selaku orangtuanya. Sekiranya segala ke Akuan kita, arogansi kita, dan ambisi buta kita para orangtua yang terkesan memaksa, akan menjerumuskan putra-putri kita menjadi pribadi-pribadi yang asing ditengah keluarga, alangkah lebih baiknya kita menakar kembali apa yang sudah kita perbuat terhadap mereka.
Asas proporsionalitas (adil) dalam mendidik merupakan keyword bahkan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Berikan porsi asuh yang pas bagi setiap generasi kita, kini dan nanti. Jika sekiranya Ekspresi kasih sayang berlebih Ahmad Dhani terhadap Abdul Qodir Jaelani (13 th) dalam wujud memberi hadiah ulangtahun Mitsubishi Lancer menjadi pertanda “kejahatan orangtua/ arogansi” terhadap anaknya, dan menjadi sumber petaka, mengapa pula kita melakukan hal yang sama.
Bukti kasih sayang orangtua terhadap buah hatinya, tidak selamanya berkonotasi kebendaan yang bersifat materialistik, lebih dari itu, ketulusan dan keikhlasan hati dalam memberi, kejujuran dalam ruang-ruang komunikasi, serta kepedulian kita dalam upaya mengawalnya tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa, merupakan investasi berharga tiada tara dan tiada duanya. Kelak, yakinilah, mereka anak-anak kita, akan melakukan hal yang sama yang jauh lebih baik dan lebih bernilai terhadap anak-anak mereka, cucu dan cicit kita yang telah sukses mewarisi dan mewariskan hikmah pola asuh ideal bagi keturunannya. Wassalam (Disarikan dari berbagai sumber)
Cianjur, 09 September 2013
Hormat Saya
Penulis
DUL dan PETAKA AROGANSI ORANGTUA
DUL dan PETAKA AROGANSI ORANGTUA
“Mempertegas Pola Asuh Adil Terhadap Anak”
Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di UIN SGD Bandung, UNPI, UT, Unsur,
dan Ketua KSN Jawa Barat)
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah harta-harta kamu dan anak-anak kamu melalaikan kamu dari mengingat Allah...“ (Al-Qur’an, 63: 9)
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu...“ (Alqur’an, 64: 14)
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan...” (Al-Qur’an, 64: 15)
Tragedi tabrakan maut di Tol Jagorawi Km 8+200, pada hari minggu (8/9) pukul 00.45 WIB menelan korban 6 tewas dan 11 orang luka berat. Dialah Abdul Qodir Jaelani (13) yang akrab disapa Dul, putra bungsu pemusik handal Ahmad Dhani yang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas tersebut. Publik kini dibuat akrab dengan satu kata “Dul” pasca terjadinya peristiwa maut ini. Bagaimana tidak, hampir semua media masa tanah air, baik cetak ataupun elektronik menjadikan tragedi ini sebagai headline pemberitaan selama beberapa hari secara berturut-turut, baik media masa lokal maupun nasional. Begitu istimewakah bocah ingusan yang bernama Dul ini?. Sampai-sampai, sehari setelah peristiwa tabrakan maut terjadi, media online disibukan dengan aksi penggalangan solidaritas dan belasungkawa terhadap sosok yang bernama Dul.
Pertanyaan berikutnya, apakah hanya cukup dengan mengutarakan kepedulian dan belasungkawa saja? Tentu saja penulis katakan tidak. Variabel berikutnya yang akan muncul adalah, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkan oleh para korban tragedi lalin tersebut?, sejauhmana polisi mampu mengungkap kasus istimewa ini? dan bagaimana upaya preventif yang harus dilakukan oleh orangtua agar putra-putrinya tidak menjadi petaka bagi keselamatan nyawa orang lain? Inilah dia hal pokok yang wajib kita renungkan bersama-sama. Karena hal ini tidak sekali dua kali saja terjadi, bahkan sering kali, layaknya fenomena gunung es di tengah samudera lepas.
Dalam teori sederhana Psikologi Perkembangan, terdapat pernyataan “tidak ada anak yang nakal, bandel, dan salah, yang ada adalah orangtua yang tidak bisa mendidik anak-anaknya, tidak ada orangtua yang tidak bisa mendidik anak-anaknya, yang ada adalah orangtua yang tidak mau belajar metodologi mendidik dan orangtua yang tidak cermat belajar dari sejarah“. Sekian banyak tamsil dan tafsir dalam Al-Quran yang diisyaratkan kepada umat manusia tentang tatacara mendidik buah hati sang generasi nanti. Dalam surat Lukman, Ali-Imran, Yusuf, bahkan hampir setiap surat dalam Al-Quranul Karim menyinggung metodologi mendidik anak yang baik sesuai tuntunan Allah Swt, dan RasulNya. Anak layaknya cermin kedua orangtuanya, karena orangtua dan keluarga adalah madrasatul ula¸ sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Anak akan senantiasa berpotensi mencontoh apapun yang menjadi kebiasaan ibu dan bapaknya. Dalam teori Tabula Rasa yang digagas oleh Jhon Locke, anak dikiaskan sebagai kertas putih tanpa noda, tanpa cacat sedikitpun. Orangtua, keluarga, lingkungan, adalah tinta yang kerap mewarnai kertas putih itu. Merah, hijau, kelabu, biru, atau bahkan hitam pekat, tinggal pilih saja sesuai selera. Bahkan sabda Rasulullah SAW, seorang anak akan sangat bergantung kepada kedua orangtuanya dalam hal beragama sekalipun, apakah ia akan menjadi Yahudi, Nasranai, Majusi ataukah Islam, kesemuanya akan sangat berkait erat dengan peran kita selaku orangtua.
Peristiwa yang menimpa si “Dul” merupakan fenomena gunung es di negeri ini. masih banyak diluar sana Dul Dul yang lain yang berpotensi menjadi biang musibah, trouble maker bagi dirinya sendiri, orangtua, keluarga, dan bahkan orang lain. Sejatinya, benar apa yang diungkapkan oleh Kak Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu, bahwa Dul merupakan korban bukan pelaku. Namun logika sederhana kita sudah bisa menebak, ketika ada korban maka harus ada pelaku, dalam hukum kausalitas, ada sebab pasti harus ada akibat, keduanya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Lantas siapa pelaku utama dari kasus kecelakaan maut ini, lagi-lagi tegas penulis utarakan, Orangtua si Dul tentunya, yakni Ahmad Dhani dan mantan isterinya Maia Septianti (Maia Ahmad). Si Dul adalah korban ketidakharmonisan dari perpisahan orangtua, ia adalah korban kelalaian dan arogansi ayah dan bundanya.
Ahmad Dhani selaku ayahanda dari Dul, tentunya harus siap menghadapi tuntutan perdata (kerugian material dan imaterial) dari keluarga para korban. Lebih jauh lagi, jika benar bahwa orangtua Dul menghadiahkan mobil mewah Mitsubishi Lancer keluaran terbaru untuk putra bungsunya, padahal ia masih berusia dibawah 13 tahun, membiarkannya mengendarai sendiri tanpa SIM, jelas ini satu bentuk pelanggaran berlapis terhadap UU Lalu lintas yang dapat dituntunt dengan pasal berlapis pula. Ahmad Dhani dalam hal ini, dapat dituntut pidana karena kelalaian yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian orang lain. Ancaman tuntutan perdata ataupun pidana cukup jelas diatur dalam UU kita.
Sikap kolokan orangtua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang berusia dibawah umur mengendarai kendaraan baik roda empat ataupun roda dua dijalanan, sejatinya ia tengah menggali kuburnya sendiri, untuk anak dan orang lain yang berada disekitarnya. Ia tengah memberikan petaka bagi buah hatinya. Terkadang, seringpula kita jumpai orangtua yang tidak hanya bangga ketika melihat anaknya yang masih kecil, mahir menggunakan kendaraan dijalanan sambil balapan dan boncengan hingga tiga orang, yang lebih ironis lagi, orangtua mewajibkan dan memfasilitasi anak-anaknya yang masih kecil untuk bisa (dipaksa untuk bisa) mengemudi. Padahal, perilaku tersebut sebenarnya merupakan tindakan pidana, dan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas karena berpotensi menjadi sumber kecelakaan yang mengerikan seperti halnya pada kasus si Dul.
Pola asuh orangtua yang salah terhadap anak, pada waktu selanjutnya akan menjadi bom waktu yang berujung dengan penyesalan. Memberikan ragam fasilitas hidup terhadap buah hati memang tidak ada salahnya, karena secara naluriah, orangtua yang baik pastilah akan berusaha memberikan yang terbaik pula untuk anak-anaknya. Segala apa yang dibutuhkan pasti akan dikabulkan. Setiap apa yang diperlukan harus disegerakan demi sang buah hati, pelanjut asa penerus cita. Namun, segala bentuk kepedulian dan kasih sayang kita, haruslah dilandasi oleh pemikiran yang sehat, logis-rasional, terarah dan terukur.
Mendidik anak jangan Nyaah Deudeuh tapi kudu Nyaah Jeujeuh (mendidik anak hendaknya tidak membuatnya manja, tetapi harus membuatnya menjadi pribadi yang mandiri dan kuat) demikian ungkap filosofis kisunda dalam tata cara mendidik anak-anaknya. Seorang anak yang baik hasil didikan maksimal orangtuanya, meski masih di dunia ia akan membawakan syurga untuk kedua orangtuanya. Ia akan menjadi kebaikan, kebahagiaan, dan sumber cahaya bagi keluarganya, hingga tibanya Syurga di Akhirat kelak. Sebaliknya, seorang anak yang tidak baik, karena gagalnya orangtua mendidik anak-anaknya, maka ia akan menghantarkan neraka di dunia kepada keluarganya. Menjadi biang keonaran, masalah dan aib bagi keluarga hingga ke Neraka di Akhirat kelak, Naudzubillah summa naudzubillah.
Biarkan Dul Dul berikutnya (anak-anak kita yang masih di bawah umur) tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya, selaras dengan masanya. Biarkan ia menjelama menjadi pribadi-pribadi yang “alami” matang dalam bersikap, mandiri dalam berbuat, selektif dalam bergaul, dan jujur dalam menjalani kehidupannya. Jangan paksakan anak-anak negeri ini menjadi pribadi yang dewasa sebelum waktunya, matang sebelum saatnya, karena arogansi “Kita” selaku orangtuanya. Sekiranya segala ke Akuan kita, arogansi kita, dan ambisi buta kita para orangtua yang terkesan memaksa, akan menjerumuskan putra-putri kita menjadi pribadi-pribadi yang asing ditengah keluarga, alangkah lebih baiknya kita menakar kembali apa yang sudah kita perbuat terhadap mereka.
Asas proporsionalitas (adil) dalam mendidik merupakan keyword bahkan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Berikan porsi asuh yang pas bagi setiap generasi kita, kini dan nanti. Jika sekiranya Ekspresi kasih sayang berlebih Ahmad Dhani terhadap Abdul Qodir Jaelani (13 th) dalam wujud memberi hadiah ulangtahun Mitsubishi Lancer menjadi pertanda “kejahatan orangtua/ arogansi” terhadap anaknya, dan menjadi sumber petaka, mengapa pula kita melakukan hal yang sama.
Bukti kasih sayang orangtua terhadap buah hatinya, tidak selamanya berkonotasi kebendaan yang bersifat materialistik, lebih dari itu, ketulusan dan keikhlasan hati dalam memberi, kejujuran dalam ruang-ruang komunikasi, serta kepedulian kita dalam upaya mengawalnya tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa, merupakan investasi berharga tiada tara dan tiada duanya. Kelak, yakinilah, mereka anak-anak kita, akan melakukan hal yang sama yang jauh lebih baik dan lebih bernilai terhadap anak-anak mereka, cucu dan cicit kita yang telah sukses mewarisi dan mewariskan hikmah pola asuh ideal bagi keturunannya. Wassalam (Disarikan dari berbagai sumber)
Cianjur, 09 September 2013
Hormat Saya
Penulis
BERDAKWAH MELALUI POLITIK
BERDAKWAH MELALUI POLITIK
“ Suatu Upaya Penyelamatan Umat dari Kooptasi Politik Bebas Nilai “
Oleh: Ridwan Mubarak, S.Sos
(Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung dan Fikom UNPI Cianjur)
Baik perspektif teoritis maupun perspektif praktis, perbincangan tentang makna siasah dalam semua sisinya tetap menjadi wacana aktual yang tak berkesudahan. Hal ini disebabkan, karena keberadaannya secara fungsional identik dengan keberadaan masyarakat itu sendiri. Selain itu, konsep siasah belumlah sepenuhnya menjadi kesepakatan semua orang. Bahkan masih banyak kalangan yang menganggap siasah sebagai sesuatu yang buruk dan harus dihindari. Siasah disinonimkan dengan tipu muslihat dan kelicikan.
Sebagai wacana dan upaya mendudukan istilah siasah, pengkajian terhadap istilah ini dalam perspektif Islam sangat diperlukan, terutama dalam kerangka penemuan konsep-konsep siasah alternatif untuk menyongsong millenium ketiga, setelah pemikiran siasah yang semata-mata disandarkan kepada akal manusia seperti Liberalisme, Sosialisme, dan Komunisme yang nyata menglamai kegagalan yang bertubi-tubi. Did sisi lain, pemikiran siasah Islam masih menjadi bahan polemik, termasuk dikalangan cendikiawan muslim sendiri. Akibatnya, wujud konsep siasah Islam belum terjawab tuntas. Bahkan pertanyaan-pertanyaan, apakah Islam mengenal sistem siasah atau tidak, apakah Islam memiliki konsep siasah seperti dikenal dalam kajian-kajian ilmiah yang menekankan pada pendekatan empiris atau tidak.
Memang perjalanan sejarah kontemporer kaum muslimin pernah melalui satu fase dimana sebagaian dari mereka memandang siasah sebagai sesuatu yang tidak penting, bahkan kotor dan menjijikan. Mereka menganggap siasah sebagai sesuatu yang harus dienyahkan dari kerangka dan wacana berpikir atau aktivitas seorang muslim, lebih-lebih aktivitas dakwah.
Namun, dengan semakin meluasnya kebangkitan Islam dan terkuaknya kenyataan bahwa penjajahan siasah yang selama ini berlangsung telah menghancurkan seluruh milik umat, muncul kesadaran baru dikalangan kaum muslimin bahwa siasah merupakan bagian dari kehidupan. Ia adalah salahsatu dimensi dari dimensi-dimensi kehidupan manusia. Posisinya sama penting dengan segemen-segmen kehidupan lainnya seperti: ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya. Bahkan, akhir-akhir ini dikalangan kaum muslimin tumbuh kesadaran yang semakin meningkat bahwa siasah adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang tak mungkin diabaikan. Ipu daya kaum penjajah. Peningkatan kesadaran itu, sejalan dengan kepesatan perkembangan dan kompleksitas kehidupan manusia.
Asumsi tersebut setidaknya dapat ditelusuri dengan indikasi semakin meluasnya perbincangan masalah siasah, terutama siasah Islamiyah, baik untuk kepentingan akademis ataupun untuk kepentingan praktis, baik sekedar wacana maupun bersifat ideologis. Demikian pula kita menyaksikan betapa antusiasnya aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat muslim, terhadap dunia siasah dengan segala problematikanya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, alam reformasi saat ini, telah mampu melahirkan banyak partai politik baik yang berlabel agama maupun non agama. Ada partai politik yang menggunakan label agama, seperti Partai Islam dan Partai Kristen, sedangkan partai politik non agama, diantaranya berlabel sosialis, nasionalisme, dan berbagai variannya.
Keberadaan parpol dalam suatu negara, dianggapa sebagai salah satu perangkat institusi demokrasi karena fungsi parpol diantaranya yaitu: pertama, menyerap dan mengartikulasikan aspirasi atau kepentingan rakyat; kedua sarana sosialisasi dan komunikasi politik, dan ketiga sebagai media penyaluran perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat maka keberadaan partai politik yang kuat menjadi faktor penting dalam kehidupan berbangsa. Sebenarnya, keberadaan parpol memang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan kekuasaan. Sirkulasi kekuasaan harus diatur melalui mekanisme yang harus ditaati oleh semua warga negara. Oleh karena itu, sebagai media penyaluran perbedaan pendapat melalui cara parlementarian, sesungguhnya keberadaan parpol akan memindahkan konflik di dalam masyarakat ke lembaga-lembaga perwakilan. Pengelolaan perbedaan pendapat tersebut tentu sangat bergantung pada pola dan tradisi yang dikembangkan oleh lembaga perwakilan, apakah menghargai perbedaan sebagai sebuah rahmat atau tidak.
Adanya parpol yang kuat dan mandiri akan mampu mengontrol jalannya pemerintahan. Sejarah membuktikan, lembaga eksekutif selalu dominan dan tidak terkontrol akibat disfungsionalisasi partai-partai politik yang tidak mampu mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. Sekarang sudah berkembang banyak parpol. Partai politik yang yang berbasiskan masa kaum muslimin lebih dari satu, diantaranya PPP, PKB, PBB, PNU, PKS dan lain sebagainya. Belum termasuk partai politik non agama lainnya, dari sinilah muncul persoalan, diantaranya: 1. apa visi dan misi masing-masing partai, 2. bagaimana masa depan Indonesia dengan banyak hadirnya partai Islam?.
Masing-masing partai tentunya mempunyai asas partai yang dalam bahasa politik berfungsi sebagai landasan, haluan, dan flatform partai dalam meniti kehidupan partainya. Nilai asas merupakan ruh partai itu yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi yang menggerakan kehidupan partai. Asas ini yang akan menentukan identitas perjuangan partai politik yang bersangkutan.
Pandangan politik partai terhadap dunia sering disebut sebagai ideologi politik partai. Memang kita akui bahwa istilah ideologi digunakan oleh sejumlah penulis dalam arti yang berbeda. Ada yang menekankan pada unsur ideos-nya, yang berarti gagasan, atau lebih tepatnya nilai-nilai; ada yang menekankan pada unsur logos-nya, yang berarti sistem yang berlaku dalam suatu negara. Secara ringkas, ideologi mengandung pengertian gagasan, keyakinan, nilai, dan pandangan hidup dalam negara atau politik. Jadi pemikiran atau pandangan politik tertentu sudah inhern dengan kehidupan partai. Meskipun suatu partai memiliki program yang bersifat universal, misalnya sama-sama memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan masyarakat madani, partai politik tetap tidak bisa terlepas dari pandangan tertentu yangmenjadi nilai dasar dalam menentukan ciri dan identitas partainya. Dengan kata lain, ideologi partai politik itu tercermin dari visi dan misi politik suatu partai. Visi dan misi partai bisa kita lihat dari program-program partai yang diperjuangkan.
Sarana Perjuangan
Persepsi umum terhadap partai politik dan politisi terkadang tidak menyenangkan. Wilayah politik dan para politisi dianggap sebagai sumber keonaran. Politik sudah dianggap sebagai dunia hitam, dan dalam ukuran normatif kita harus menghindarinya. Anggapan tersebut tidak salah selama para politisi dalam pola, sikap, dan perilakunya tidak menggunakan sandaran etis-moral (agama); untuk mendapatkan keinginannya mereka menghalalkan segala cara; dan dalam pergulatan kekuasaan yang dijalani menimbulkan budaya kekerasan politik. Dalam ajaran Islam telah ditegaskan bahwa dalam menjalani hidup, kita harus menyeru pada konsep amar maruf nahi mungkar. Dalam wilayah politik dan hidup di partai politik, nilai inipun seharusnya ditegakkan oleh para politisi kita. Kita harus mampu menempatkan wilayah politik sebagai sarana perjuangan untuk menegakan nilai-nilai. Karena kita muslim, nilai yang kita tegakkan adalah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dengan kata lain kita melakukan ibadah di bidang politik untuk mendapatkan ridha dari Allah Swt.
Perjuangan nilai itu harus mampu mempunyai kekuasaan politik. Suatu perjuangan nilai bila tidak mempunyai posisi atau kekuasaan tidak akan efektif dan membesar. Jika umat Islam tidak mempunyai kekuasaan politik, bisa dipastikan akan berada di kelompok pinggiran dalam proses politik. Bila demikian halnya, umat Islam tidak akan bisa lagi memandu jalannya perubahan bangsa.
Jadi, seorang politisi yang aktif di parpol harus memiliki pemikiran komprehensif bahwa mereka masuk wilayah politik untuk memperjuangkan nilai-nilai, dan dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut harus mempunyai posisi. Posisi adalah bagian dari kekuatan untuk mengimplementasikan nilai-nilai. Seorang politisi, dalam mewarnai panggung politik nasional, idealnya memang seorang moralis. Bukan mengejar kekuasaan untuk kepuasaan diri, melainkan kekuasaan untuk mengabdi kepada agama, bangsa dan negara.
Berkembangnya partai Islam memang tidak terpisah dari aspek historis, sosiologis, dan politik bangsa Indonesia. Awal berkembangnya organisasi Islam modern, bisa kita lihat pada Sarikat Dagang Islam (SDI), yang bergerak pada bidang ekonomi dan perdagangan, terutama batik. Kemudian menyusul berdirinya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan seterusnya yang mewarnai peta umat Islam hingga sekarang. Oleh karena itu, dari sejarah terlihat bahwa berdirinya lembaga sosial keagamaan di Indonesia merupakan fenomena khas umat Islam di Indonesia.
Kenyataan sosiologisnya, masing-masing lembaga sosial keagamaan tersebut, diantaranya Muhammadiyah, Persis, NU, DDII, Mathlaul Anwa, dan Al-Waslhiyah, telah mempunyai segmen kulturalnya masing-masing. Segmentasi kultural ini pada akhirnya membentuk ciri masing-masing lembaga sosial keagmaan tersebut.
Melihat hal seperti ini, keberadaan banyak partai Islam akan menimbulkan beberapa nilai tambah dan kekurangan. Positifnya adalah, pertama, rakyat akan semakin terbuka menyalurkan aspirasi politiknya, tanpa intimidasi. Udara kebebasan ini lambat laun akan menjadikan rakyat kita semakin rasional, kritis, dan partisipatif dalam mengikuti segala proses politik yang sedang terjadi. Pendidikan politik masyarakat akan berjalan karena masyarakat sudah semakin tahu tentang siapa dirinya, posisinya, tujuannya, dan pemerintahan yang menjadi idamannya.
Kedua, prosees sosial politik akan lebih terbuka dan transparan sehingga budaya penggarapan dan intervensi penguasa kepada segala bentuk mekanisme sosial yang berkembang di masyarakat saat itu menjadi nilai tabu. Kehidupan demokrasi di Indonesia akan terbangun dalam suasana keterbukaan, transparan, dan adil. Apabila berjalan, fungsi-fungsi kontrol dari rakyat dan atau melalui lembaga perwakilannya akan mampu membatasi kekuasaan pemerintah.
Ketiga, umat Islam akan diuntungkan karena ada parpol yang concern memperjuangkan aspirasinya. Yang terjadi kemudian adalah adanya mekanisme pemberdayaan visi politik masyarakat. adapun aspek negatifnya adalah, pertama, bila arus keterbukaan ini berkembang menjadi anarki, sehingga malah menghancurkan jalannya reformasi dan nilai toleransi antar dan antara umat beragama. Yang terjadi kemudian adalah sikap saling curiga dan akan membahayakan biduk Indonesia yang tyerancam karena faktor SARA.
Kedua, keberagaman pandangan politik Islam antar partai Islam, akan menyebabkan beragamnya pola dan perilaku politik masing-masing partai Islam. Sehingga antar partai Islam sendiri sangat mungkin terjadi konflik. Meskipun konflik sudah melekat dengan kehidupan parpol, paling tidak dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi tersebut harus berdasarkan nurani umat. Bukan berdasarkan kepentingan pribadi. Dalam hal ini, menurut penulis, keberagaman pandangan politik ini pada dasarnya adalah sebuah keberagaman dalam interpretasi dalam hubungannya antara Islam dan negara atau politik.
Ketiga, kecurigaan ideologis akan diembuskan oleh siapapun yang termasuk kelompok anti Islam dan Islam phobia dalam usaha membuat citra yang buruk terhadap partai islam, misalnya dengan isu Negara Islam Indonesia (NII) dan Islam anti demokrasi. Memang ini terdengar menyakitkan, tetapi menurut penulis, justeru ini adalah suatu tantangan bagi partai Islam untuk membuktikan dirinya bahwa apa yang dituduhkan itu sama sekali tudak benar. Misalnya, dengan mengembangkan suasana dialogis antar parpol, menjadi lokomotif bagi terbentuknya masyarakat madani, partai yang menghargai perbedaan pendapat dan pluralisme, partai yang tetap mempunyai komitmen keislamandan kebangsaan yang satu, tidak terpisah, dan menjadi partai harapan rakyat Indonesia.
Akhirnya masa depan ada ditangan kita sebagai bangsa Indonesia. Apakah kita sanggup keluar dari kemelut sejarah dan mencegah agar tragedi politik tidak terulang lagi. Dibutuhkan perenungan dan kejernihan berpikir, kebijaksanaan, dan bersandar pada tali silaturahmi yang tulus. Tentunya dibutuhkan sikap sebagai seorang Muslim yang negarawan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsanya sendiri. (Wassalam)
Cianjur, 23 Maret 2013
Hrmat Saya
Penulis
ABSURDITAS NASIONALISME KEBANGSAAN KITA
ABSURDITAS NASIONALISME KEBANGSAAN KITA
Oleh : SRI HINDRIANSYAH, S.H
(Penulis adalah Aktivis Pendidikan, Guru BK MAN Pacet, dan Kandidat
Magister Ilmu Hukum UNSUR Cianjur)
“ Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik. “ (Al-Qur’an; S. Ar-Rad: 29)
Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, namun imperialis perbuatannya.
Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, namun pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.
Satu abad lebih kebangkitan nasional dan peringatan 68 tahun kemerdekaan Indonesia baru sebatas euforia masal. Hal mana dapat kita saksikan dari tayangan diberbagai media masa (baik cetak maupun elektronik) ketika refleksi 105 tahun kebangkitan nasional dan perayaan 68 tahun kemerdekaan digelar. Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ramai-ramai membentangkan spanduk dan baligo ukuran besar bertuliskan semangat kebangkitan nasional. Kantor-kantor perusahaan swasta-pun turut serta memeriahkan hari kebangkitan nasional dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan pagelaran-pagelaran seni budaya sebagaimana intruksi dari para pemegang kebijakan di tingkatan elit pemerintahan. Tak ketinggalan, para elit politik partai peserta pemilu yang sarat dengan orientasi politis, latah menunggangi refleksi 105 tahun kebangkitan nasional sebagai kuda tunggangan guna mendapatkan simpati rakyat melalui iklan-iklan layanan masyarakat yang dikemas sangat apik bernuansa keperihatinan dan kepedulian terhadap penderitaan yang tengah mendera anak bangsa.
Motifnya beragam, ada yang memang tulus ikhlas menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai parameter jiwa nasionalisnya, namun adapula manusia-manusia hipokrit yang menjadikan moment kebangkitan nasional sebagai sarana “jual tampang” untuk kepentingan perolehan suara pada pesta demokrasi nanti. Padahal, jika kita telisik lebih jauh tentang makna sejatinya kebangkitan nasional, tentunya bukan hanya sebatas bentangan spanduk, baligo, iklan berbau kampanye dan hingar-bingar pagelaran pesta tanpa makna. Lebih dari itu, segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke merindukan kebangkitan bangsa seutuhnya, kebangkitan ekonomi, kebangkitan sosial, keterpaduan kedaulatan, kemudahan mengakses kesempatan dan memperoleh keadilan guna mengenyahkan kemiskinan dan kebodohan.
Ketidakadilan Sosial
Wujud paling kasar dari ketidakadilan sosial adalah kemiskinan struktural. Seberapa pun kerasnya berusaha, orang tetap tidak berdaya dalam suatu relasi ketergantungan yang tak seimbang. Tergilas ekonomi pasar yang tak peduli berapa banyak orang jatuh miskin. Indonesia negara maritim, tetapi nelayannya miskin. Negara agraris, namun petaninya hidup dalam belenggu tuan tanah dan kaum rentenir. Seyogianya negara mengatasi kemiskinan bukan dengan bantuan yang membuat orang merasa miskin, tetapi kaum miskin tetap memiliki akses memperoleh kebutuhan dasar. Nilai-nilai dibuat operasional. Harga diri orang miskin tetap terjaga ketika mereka menjadi tuan atas nasibnya sendiri. Karenanya negara wajib memfasilitasi warga negara untuk memiliki keterampilan, minimal untuk hidup mandiri dan masuk ke dalam sistem perekrutan pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Seabreg permasalahan besar sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia yang hingga kini masih belum tuntas diantaranya menyangkut nasib warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo, adalah bukti nyata dihadapan kita. Mereka dengan seketika kehilangan harta kekayaannya dan menjadi miskin bahkan hidup di bawah garis kemiskinan karena lemahnya peran negara yang diwakili oleh elit politik dan birokrat pemerintah. Membludaknya jumlah pengangguran usia produktif hingga kisaran angka 39,4 juta masih menjadi permasalahan akut bangsa yang harus dicarikan jalan keluarnya. Masalah lain adalah tingginya angka masyarakat miskin. Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistika), pada tahun 2003 jumlah penduduk miskin absolut secara nasional 37 juta jiwa atau sekitar 17,5 persen dari total penduduk Indonesia.
Dilihat dari komposisi penduduk miskin, maka pada saat ini diperkirakan jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan sekitar dua kali jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang miskin yang hidup di perkotaan. Penyumbang terbesar penduduk miskin tetap berada di Pulau Jawa, karena padatnya penduduk, kesuburan tanah yang menurun, terbatasnya harga jual hasil panen, terutama gabah, serta alternatif sumber penghasilan yang lain sudah semakin sulit ditemukan.
Diagnosis sebab-sebab kemiskinan amat beragam. Di Jawa, kemiskinan terutama disebabkan kepemilikan tanah yang terbatas, bahkan banyak di antara petani yang tidak mempunyai tanah dan hanya menjadi buruh tani. Terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan dasar, serta sumber-sumber air bersih juga menimbulkan dampak kemiskinan. Pencemaran lingkungan yang hebat seperti sungai dan laut, tempat mata pencaharian penduduk, juga menimbulkan kemiskinan. Demikian pula korupsi menyebabkan aset-aset yang seharusnya dimiliki publik telah berpindah tangan menjadi milik pribadi, juga dapat menjadi sumber kemiskinan. Konflik sosial dan politik serta bencana alam, apalagi jika sering terjadi, juga memberikan sumbangan bagi timbulnya kemiskinan.
Untuk mengurangi kemiskinan, maka pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu solusinya, dan untuk itu harus ada investasi. Tetapi, investasi di perkotaan tidak akan banyak memberi pengaruh penurunan kemiskinan di daerah pedesaan. Di daerah pedesaan harus dilakukan program-program khusus yang langsung dapat menyerang kantong-kantong kemiskinan.
Prilaku “asusila” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggurita dalam struktur birokrasi kita menjadi faktor penghambat yang dominan dalam melakukan perubahan paradigma kebangsaan secara komprehensif. Imbasnya, proses re-generasi kepemimpinan terhambat, terjadi pembunuhan karakter, penjegalan kreatifitas, serta pelacuran terhadap konstitusi negara.
Kekayaan alam yang melimpah ruah, belum termaksimalkan seutuhnya untuk mensejahterakan rakyat, bahkan lebih tragis lagi, para kapitalis asing dengan perusahaan multinasionalnya begitu leluasa dan bernafsu mengeksploitasi kekayaan alam kita untuk memuaskan syahwat sarat kepentingan guna memiskinkan bangsa yang konon katanya digjaya dengan sumpah amukti palapanya ini..
Pengamat politik sekaligus intelektual muda Fazlur Rahman dalam suatu kesempatan seminar menyatakan bahwa diperkirakan, dari total 100% pendapatan sumber daya alam Indonesia yang mengatasnamakan Corporrate (korporasi), hanya 20% saja yang masuk kas negara, 80% masuk ke dalam kocek para kapitalis asing. Dari 80% penghasilan tersebut, 70% diantaranya menjadi hak para investor Amerika dengan perusahaan induk dan anak perusahaannya. Ironis sekaligus tragis nasib sebuah bangsa yang bernama Indonesia ini. Diakui atau tidak, secara ekonomi kita belum mandiri. Kita menjual minyak dan gas alam ke luar negeri, layaknya sebuah negeri yang kaya minyak.namun ketika perlu, kita membelinya dari Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam. Dulu sebelum proklamasi dikumandangkan, sumber daya alam kita dikuasai oleh penjajah asing, kini kita sesak nafas dalam cengkeraman perusahaan multinasional (Freeport, Newmont, Exon Mobile Oil) dengan para oportunis bangsa yang menjadi gundiknya.
Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" atau developed country biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin", konotasinya berbeda namun substansinya sama yakni “serba sulit”.
Perlu menjadi catatan bagi kita semua, bahwa tidak ada satu manusia normal-pun yang mengharapkan status sosialnya berada dalam kemiskinan dan pengangguran. Sistem birokrasi yang ada merupakan salahsatu penyebab yang memiskinkan manusia. Sistem tersebut tidak memberikan pilihan dan kesempatan lain selain kemiskinan dan pengangguran. Sudah menjadi satu rahasia umum, bahwa tidak sedikit oknum aparat yang menjadi “mafia kesempatan” (include para mafia peradilan, pelacur konstitusi) yakni manusia yang menjadikan kesempatan sebagai “komiditi ekonomi” yang layak untuk diperjualbelikan. Bukti kongkret yakni ketika penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) maupun militer berlangsung. Para mafia kesempatan yang juga “pelacur konstitusi” ini sibuk memainkan skenario-nya guna memperoleh keuntungan pribadi melalui transaksi jual beli “kesempatan”. Tentunya perilaku “monopoli kesempatan” ini sangat kontradiktif dengan cita-cita ideal landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
Karenanya sangatlah tepat ketika seorang Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, imperialis perbuatannya. Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.
Nasionalisme suatu bangsa haruslah bersumber dari akar budaya bangsa tersebut, bukan adopsi dari paham-paham lain yang dapat merusak akar budayanya. Nasionalisme Indonesia, sejatinya adalah nasionalisme itu sendiri tanpa ada embel-embel lain yang menyertainya. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pancasila, nasionalisme kebhinekaan yang berangkat dari keragaman suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang memiskinkan, tetapi nasionalisme yang mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat.
Konspirasi Arogansi Global
Banyak faktor yang menyebabkan kesemerautan tatanan kehidupan kebangsaan kita. Faktor internal (kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan sistem, KKN) merupakan faktor dominan penghambat pembangunan. Selain faktor internal, faktor eksternal-pun (intervensi pihak asing) adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tengah disibukkan dengan aktifitas pembangunan diberbagai lini.
Menyikapi hal ini, tentunya kita harus waspada tanpa harus curiga dengan upaya-upaya pihak asing yang merongrong kedaulatan kita sebagai suatu bangsa yang utuh. Adanya satu gerakan “konspirasi arogansi global” yang mendunia oleh para neo-imperialis melalui ragam aktivitas kekinian (ekonomi, sosial, budaya, politik dan ideologi) tak perlu disikapi secara emosional dan membabibuta. Sebaliknya, kita selaku bangsa yang berdaulat dan jelas identitas kebangsaannya harus mampu melakukan counter-attack secara rasional dan penuh perhitungan. Lakukan otokritik dan evalusi menyeluruh terhadap ragam program dan kebijakan yang tengah dan telah dilaksanakan pemerintah oleh seluruh elemen bangsa. Induksikan revolusi kesadaran dalam setiap relung hati anak bangsa untuk memunculkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang merdeka jiwa dan raganya.
Negara miskin seperti Bolivia, dengan kemandiriannya berhasil membuat sumber daya minyaknya kembali dinikmati rakyat. Republik Rakyat Cina (RRC) dengan jumlah penduduknya yang membengkak (1,2 miliar) dan mentalitas aparatur pemerintahnya yang terkenal korup, mampu menjadi macan Asia sekaligus macan dunia pesaing Amerika. India, Rusia, dan Jepang adalah negara-negara yang mampu keluar dari berbagai permasalahan kronis kebangsaannya tanpa harus menanggalkan akar budayanya sebagai bangsa, berhasil tampil sebagai kekuatan dunia yang sangat diperhitungkan.
Lantas bagaimana dengan Indonesia?, Tentunya jika bangsa lain bisa mengatasi permasalahan kebangsaannya, mengapa kita tidak?. Bukankah kita punya satu pengikat yang sangat ampuh, satu Nusa, satu Bangsa, dan satu Bahasa Indonesia. Kebhinekaan jangan diinterpretasikan sebagai perbedaan yang dapat memicu konflik yang mengarah kepada disintegrasi, namun maknai sebagai alat pemersatu identitas, simbol pengikat dan khasanah kekayaan bangsa yang harus dipelihara. Kebhinekaan bangsa selamanya tidak akan bisa di“seragamkan” akan tetapi harus di”pahamkan” kepada seluruh elemen bangsa sebagai sebuah karunia, rahmat dari sang pencipta bukan sebagai laknat bagi umat.
Semangat satu abad kebangkitan nasional dapat menjadi modal penting bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia. Melaui semangat perubahan ke arah yang lebih baik, tugas, pokok dan fungsi sejatinya pemuda dapat terejawantahkan dalam kehidupan keseharian kita. Seorang Heraclitus mengatakan bahwa sesuatu yang abadi di alam raya ini adalah perubahan. Perubahan senantiasa dimotori oleh generasi muda. Di usianya yang relatif muda (kisaran 30-40 tahun), Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Soedirman, Amir Syarifudin, Yamin, Tan Malaka, dan Hamka adalah diantara tokoh muda yang menjadi founding father bangsa. Mereka mampu menghantarkan bangsanya kepintu gerbang kemerdekaan.
Gayung mesti bersambut, kita generasi muda abad Posmo (posmodernis) yang hidup di era The fourth wave (gelombang ke-empat) mesti siap dengan referensi hidup guna membangun satu bangsa dan satu nusa Indonesia. Gerakan riil kaum muda di wilayah konsep dan tekhnis akan lebih mengukuhkan eksistensinya sebagai agent of change, agent of controll, dan agent of ballance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum muda diharapkan mampu melakukan penetrasi ideologi bangsanya dalam setiap aktifitasnya. Hal ini tiada lain demi tercapainya orgamse batin seluruh elemen yang menopang ajegnya NKRI yang kita cintai dan kita banggakan. Jayalah terus Indonesia..Kibarkan semangat juangmu...Indonesia darahku, Indonesia jiwaku…Wassalam.
Cianjur, 12 Agustus 2013
Penulis
CIANJUR TAK LAGI SUGIH MUKTI
CIANJUR TAK LAGI SUGIH MUKTI
“ Sebuah Ironi Anak Negeri di Lumbung Padi“
Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di Forum Dosen Muda/ FORDEM, UIN SGD Bandung,
dan Ketua KSN Jawa Barat)
“… dan kamu rasakan kemelaratan di dunia karena kamu menghalangi manusia
dari jalan Allah; …“ (Al-Qur’an, S. An-Nahl: 94)
Sejarah mencatat, bahwa sudah sejak lama Kabupaten Cianjur dikenal sebagai lumbung padi Jawabarat bahkan nasional. Sudah sejak lama pula wilayah geografis tatar Cianjur terkenal subur dan makmur dengan karakteristik demografis yang cukup unik, eksotik, dan kaya akan sumber daya alam. Namun, beragam kelebihan yang Tuhan berikan terhadap Tatar Santri ini, belum mampu mensejahterakan rakyatnya secara keseluruhan yang berjumlah lebih kurang sekitar 2 juta jiwa penduduk. Buktinya, beberapa waktu yang lalu, beberapa media masa nasional heboh memberitakan Kabupaten Cianjur sebagai salahsatu daerah penerima jatah Raskin (Beras untuk orang miskin-pen) terbanyak pada tahun 2013 dari 26 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Hal ini tentunya memancing ragam pertanyaan dalam benak kita, sekaligus menjadi sebuah ironi, mengapa terjadi krisis pangan di Cianjur?, mengapa pemerintah Cianjur tidak mampu melakukan swasembada pangan untuk rakyatnya?, mengapa ketahanan pangan di Kota Santri ini begitu lemah?, dan masih banyak lagi pertanyaan lain yang membutuhkan jawaban sesegera mungkin, karena ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak yang sangat mendasar (primer).
Nalar kita selaku manusia yang sehat secara psikis dan psikologis, mungkin akan memaklumi ketika sebagian besar masyarakat Cianjur belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya yang bersifat Sekunder atau bahkan tersier. Karena, menurut teori Ilmu Ekonomi, manusia masih dapat bertahan ketika kebutuhan sekunder dan tersiernya belum dapat dipenuhi, akan tetapi, manusia tidak mungkin dapat bertahan dalam menjalani kehidupannya, ketika kebutuhan primernya tidak dapat terpenuhi. Makan, minum, berpendapat, berkarya, pengakuan akan eksistensi, bersosialisasi dan interaksi, merupakan kebutuhan primer umat manusia yang sangat mendasar, yang harus disegerakan untuk dipenuhi. Ketidakmampuan manusia dalam memenuhi kebutuhan primernya, selanjutnya akan memunculkan setidak-tidaknya tiga karakter manusia Cianjur yang harus “diwaspadai” terlebih oleh para pemangku kepentingan, dalam hal ini tentunya Bupati Cianjur yang harus bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup rakyatnya, baik di dunia apatahlagi di akhirat kelak.
Pertama, ketidakmampuan masyarakat Cianjur dalam memenuhi kebutuhan primernya, memungkinkan lahirnya manusia-manusia pekerja keras (hard worker). Keterbatasan yang muncul dalam kehidupan keseharian seseorang, tak jarang menjadi lecut motivasi dan suluh pembakar kobar semangat manusia dalam mempertegas identitas sosialnya di tengah masyarakat demi memenuhi ragam kebutuhan hidupnya. Biasanya, orang-orang seperti ini adalah mereka yang menjadi korban ketidakbijakan sebuah sistem pemerintahan. Mereka mengalami pemiskinan struktural oleh penguasanya, entah karena berseberangan secara garis politik, ataupun karena faktor idealisme hidup yang sangat prinsipil. Pemiskinan struktural yang dimaksudkan oleh penulis adalah tindakan monopoli kesempatan yang dilakukan oleh penguasa, keluarga, kolega dan rezimnya. Monopoli kesempatan dapat berorientasi kepada prilaku one prestasi dalam wujud penguasaan sepihak aset pemerintahan yang menaungi hajat hidup rakyat banyak, penguasaan sepihak terhadap jabatan dalam pemerintahan dan masyarakat, penguasaan sepihak terhadap keterbukaan informasi, serta penguasaan sepihak terhadap kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Dalam sebuah keterangan, Rasulullah Saw menyatakan bahwa “kadzal fakru ayyakuna kufraan” kemiskinan akan mendekatkan umat manusia kepada kekufuran. Namun, hadits ini akan menjadi elok manakala kita mampu melakukan penafsiran ulang dengan menyatakan “kadzal fakru ayyakuna kreativitas” kemiskinan akan mendekatkan manusia kepada kreativitas. Kemiskinan dan keterbatasan, terkadang menjadi motivasi besar bagi manusia untuk mampu memaksimalkan kekuatan akal, hati dan panca inderanya untuk memperoleh kehidupan yang lebih mapan. The power of kepepet, tak jarang mampu melahirkan kesuksesan besar bagi orang-orang yang berpikir dan mampu mendefinisikan kemiskinan sebagai peluang untuk giat berjuang. Realitas membuktikan, tidak sedikit para pemimpin besar dunia yang terlahir dan tumbuh dari keluarga yang miskin dan terbatas.
Kedua, ketidakmampuan masyarakat Cianjur dalam memenuhi kebutuhan primernya memungkinkan lahirnya karakteristik masyarakat yang lemah baik secara intelektual maupun fisik. Mereka memaknai kemiskinan dan keterbatasan hidup dalam pemenuhan kebutuhan primer sebagai sebuah “Takdir Tuhan” yang tidak bisa digugat, bahkan sebagian lagi memaknai kemiskinan sebagai kutukan. Raskin sebagai semiotik ketidakmampuan sebuah keluarga, tegas mengisyaratkan suatu pesan mendalam bahwa Negara dan perangkatnya telah gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bahkan hanya sekedar memenuhi kebutuhan perut rakyatnyapun negara tidak mampu. Dimana peran kementerian Pertanian berikut dengan dinas-dinas turunannya?, dimanapula peran kaum cerdik pandai yang memang ahli dalam hal ketahanan pangan, bukankah kita punya IPB (Institut Pertanian Bogor), Fakultas Pertanian UNPAD, UGM, UI dan banyak lagi lembaga-lembaga yang konsen pada wilayah swasembada pangan?.
Telah terjadi peng-clusteran antara si miskin (mustadafin) dengan si kaya (agniya) melalui makanan pokok subsidi yang kita sebut “raskin”. Raskin kini menjadi suatu identitas baru (Brand) bagi sebahagian besar masyarakat lemah penghuni negeri ini. Tak jarang, untuk pengadaan makanan pokok yang kita sebut raskin, Negara harus bersusah payah dengan mengimportnya dari Negara tetangga, Vietnam, Laos, dan Thailand, dengan kualitas yang sangat rendah tentunya. Kutu busuk (Tungeu), kerikil kecil, dan aroma karung yang tidak sedap, menjadi ciri khas raskin yang banyak dikonsumsi oleh sebahagian besar masyarakat kita. Ada satu pemeo ditengah masyarakat Cianjur tekait dengan keberadaan raskin ini. Jika para Pejabat Cianjur kini kenyang makan beras Pandanwangi, maka, masyarakat Cianjur saat ini harus bersyukur dengan hanya mengkonsumsi beras “Karungwangi” atau lebih tepatnya beras yang beraroma karung.
Padahal, sebagaimana telah dikemukakan di atas. Sudah sejak zaman baheula¸ Cianjur menjadi lumbung padi nasional, penghasil beras pulen dengan kualitas terbaik. Tidak ada dalam sejarahnya (sepengetahuan penulis hingga saat ini) masyarakat Cianjur mengalami krisis pangan dan bencana kelaparan, bahkan ketika zaman Jepang sekalipun, zaman yang dianggap paling sulit dalam alur perjalanan bangsa ini. Masyarakat Cianjur kala itu, masih mampu berswasembada pangan, bahkan menyuplai kebutuhan beras ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada masa kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung, Cianjur yang kala itu berada di bawah kekuasaan Mataram, berkenan menyediakan kebutuhan pangan (beras) bagi prajurit-prajurit Mataram dibawah pimpinan Fatahillah dalam melakukan Ekspedisi Sunda Kelapa (Merebut Kota Jakarta dari tangan Portugis) melalui jalur selatan Pulau Jawa. Sedangkan untuk jalur utara, kebutuhan logistik dipusatkan di Kabupaten Karawang kini. Karena memang sejak dulu Cianjur dan Karawang merupakan penyuplai kebutuhan pangan nasional.
Berkaca dari sejarah, sangatlah ironis ketika kini masyarakat Kabupaten Cianjur menjadi masyarakat yang paling banyak mengkonsumsi beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Jawa Barat. Kiranya, telah terjadi malapraktik birokrasi di Cianjur saat ini. Apalah arti kata “Sugih Mukti” ketika realitas masyarakat Cianjur masih terkungkung oleh derita kemiskinan dan pembodohan terstruktur. Apalah pula makna padi dan kapas yang bertengger dalam emblim lengan Bupati Cianjur, ketika masih saja ada sebahagian rakyatnya mengalami derita krisis pangan dan sandang. Simbol-simbol kebesaran Cianjur yang bertengger di instansi-instani milik pemkab dalam wujud Logo Sugih Mukti, tidak mampu menjadi penegas bahwa rakyatnya subur makmur, tata tentrem, kerta raharja. Raskin dan banyaknya anjal (anak jalanan) serta gepeng (gelandangan dan pengemis) di depan pendopo dan mesjid Agung Cianjur, cukup menjadi bukti dan gambaran, begitu sengkarut kemiskinan menelikung dan menggurita di tatar ini. Logo Sugih Mukti yang menjadi kebanggan Bapak Bupati yang terhormat, tak lebih hanya sebatas isapan jempol dan sekedar mimpi pengantar lelap si miskin nan lemah.
Ketiga, ketidakmampuan masyarakat Cianjur untuk memenuhi kebutuhan primernya, memungkinkan munculnya karakteristik masyarakat Cianjur yang nekat. Inilah sebenarnya hal yang harus kita antisipasi. Nekat identik dengan berani babi, tidak terarah dan tidak terukur, bahkan lebih cenderung anarkis. Ada satu statement di tengah masyarakat kita¸ opini tanpa opieun pusing, logika tanpa logistic anarkis. Sikap anarkis merupakan perilaku primitif masyarakat barbar yang sudah keluar dari nalar dan akal sehat. Ruang-ruang komunikasi dengan mengedepankan potensi logika sebagai ciri khas masyarakat beradab tertutup sudah, karena emosi dan keputusasaan lebih mendominasi. Perilaku nekat merupakan klimaks dari sebuah proses yang sangat panjang, terhadap bacaan realitas yang tidak menguntungkan bagi seseorang ataupun sekelompok orang. Perasaan tidak puas, disakiti, didzalimi, dipermalukan, dilecehkan, dipukuli, dan dibohongi, pada akhirnya akan menjadi sumber energi penggerak kenekatan seorang anak manusia terhadap pemimpinnya yang dianggap “khianat”.
Tidak menutup kemungkinan pula, ketika ada sebahagian masyarakat Cianjur yang merasa didzalimi oleh pemimpinnya, dengan tidak terpenuhinya kebutuhan primer dalam bentuk Pangan dan sandang, cepat ataupun lambat, terorganisir ataupun tidak, gelombang “anarkis” ataupun “cheos” dalam wujud gelombang masa (Masa Aksi-Tan Malaka, Pen) akan terjadi di Kota ini. Do’a dalam diam masyarakat tertindas pastilah ijabah, apatah lagi doa yang diiring dengan aksi-aksi nyata dalam bentuk perlawanan, sudahlah pasti akan dikabulkan Tuhan. Segala sesuatunya hanyalah masalah waktu saja, karena memang perubahan hanyalah masalah waktu. Collateral demage, ataupun kerusakan tambahan yang muncul karena aksi nekat masyarakat yang sudah kehilangan akal sehat, akan jauh lebih parah, sadis, dan berbahaya bagi para pemimpinnya. Berbeda halnya dengan mereka yang hanya mengandalkan keberanian dalam menyampaikan “ketidaksukaan”nya terhadap sistem birokrasi yang korup, ruang komunikasi yang manusiawi lebih memungkinkan terjadi, ketimbang aksi anarki.
Diprediksi, banyaknya kasus alih fungsi lahan sawah primer menjadi pemukiman penduduk berupa komplek perumahan dan kawasan industri, menjadi salahsatu faktor penyebab krisis pangan di tanah ini. Lagi-lagi dalam kasus ini pemerintah daerahlah yang harus bertanggungjawab atas terlalu longgarnya pemkab memberikan Izin Mendidrikan Bangunan (IMB) kepada developer dan para pemilik modal industri. Otonomi daerah (otda) menjadi buah manis nan ranum bagi penguasa korup, sebaliknya, otda menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh masyarakat kecil yang selalu dirugikan hak-haknya.
Raskin sebagai identitas baru kemiskinan masyarakat negeri ini, juga sekaligus sebagai simbol kegagalan negara dan perangkatnya dalam memfasilitasi kebutuhan primer rakyatnya. Raskin bukanlah solusi, melainkan mimpi-mimpi yang tak bertepi. Raskin syarat dengan nuansa kepentingan politik pencitraan partai penguasa. Raskin merupakan buah simalakama malapraktik birokrasi yang menyesatkan, tidak ada harapan jangka panjang karenanya, yang ada adalah sikap konsumtif masyarakat kecil yang kian menjadi. Raskin melemahkan daya juang dan kerja keras masyarakat, karena raskin pula, muncul tradisi baru dalam kehidupan kita yakni mental meminta dan menerima, si kaya berpura-pura menjadi miskin karena takut tidak kebagian raskin. Potensi konflikpun kerap terjadi.
Konflik horizontal karena rebutan raskin di tataran akar rumput, seolah menjadi hal yang biasa, layaknya dagelan politik syarat intrik yang sangat asik untuk terus dilirik dari kacamata politik. Jelas sudah, melalui raskin, telah terjadi penginduksian Teori Ketergantungan sistematis yang menyesatkan oleh penguasa terhadap rakyatnya. Telah terjadi pengkebirian kreativitas berpikir rakyat oleh penguasa. Karenanya, tidaklah mengherankan ketika banyak dari rakyat Cianjur hanya menjadi jongos bagi bangsa lain dalam wujud TKI dan TKW di negeri tetangga. Sekitar 89.182 orang TKI asal Cianjur menurut data dari Kemenakertrans, berada di Timur Tengah. Mental kuli, tidak kritis, dan zumud, menjadi ciri tersendiri orang Cianjur saat ini. Inilah ekses nyata terlalu seringnya warga Cianjur mengkonsumsi beras dengan kualitas raskin, terhadap pembentukan kualitas diri yang kerap kehilangan harga dirinya. Jangan sampai muncul satu pemeo, bahwa kualitas masyarakat Cianjur adalah kualitas raskin, karena sebahagian besar rakyatnya (Menak Cianjur) memang “doyan” mengkonsumsi raskin. Wassalam (Diintisarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 10 Agustus 2013
Hormat Saya
Penulis
51 PP-HIMAT
51 TAHUN HIMAT; HARAPAN dan TANTANGAN
“ Suatu Upaya Memadukan Kekuatan Putera Daerah Yang Terpendar “
Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di Forum Dosen Muda/ FORDEM, UNSUR, UNPI, UT, UIN SGD Bandung, ICMI, Mantan Ketua PP-HIMAT 2005, dan Ketua KSN Jawa Barat)
“ Ceuk saha Cianjur tumpur, nupuguh Cianjur nanjur. Ceuk saha urang Cianjur joledar,
nunyata urang Cianjur-mah motekar “.
Kamis 22 Agustus 2013 lalu, penulis berkesempatan mengikuti acara halal bilhalal dan anjangsono Ikatan Keluarga Alumni HIMAT (Himpunan Mahasiswa Tjiandjur) lintas generasi disalahsatu rumahmakan ternama di kota Cianjur. Para pinisepuh yang juga pendiri HIMAT pada tahun 1962 yang didominasi oleh mahasiswa lulusan ITB, UI, UNPAD, IPB, dan IAIN tumplek dan “turun gunung” demi mengikuti perhelatan silaturahmi tersebut. Meski kebanyakan usia para pendiri HIMAT sudah senja, kisaran 70-80 tahun, namun semangat dan kecintaan mereka terhadap Tatar Santri ini nampak nyata dari “orasi ilmiah”, sambutan, dan diskusi yang mereka kemukakan. Komitmen pengabdian para Good Father HIMAT terhadap tanah kelahirannya, tidak perlu diragukan lagi. Meski kebanyakan dari para pinisepuh tinggal di luar Cianjur dan sukses menjadi tokoh-tokoh regional dan nasional, mereka menyempatkan diri untuk melihat lebih dekat lagi kondisi objektif HIMAT dan IKA nya saat ini.
Hal yang menjadi catatan penting penulis adalah banyaknya alumni HIMAT yang eksis dan manggung di level nasional ataupun regional. Sebutlah saja Ir. Yustika Baharsjah mantan menteri pertanian era orde baru, Prof. Yuyun Muslim Taher pemilik Universitas Jayabaya Jakarta dan UNPI Cianjur, Ir. M. Kohar pakar pertambangan Kementerian ESDM, Prof., Dr. Hedi (putera Dr. Sumedi Cianjur dulu; mohon maaf jika salah) spesialis paru-paru dan penyakit dalam yang juga pimpinan R.S ASRI Jakarta, Ir. Dudun pemilik Intan Hotel Purwakarta, Drs. Benyamin Dudih mantan Bupati Purwakarta dua kali periode, Muslih Abdussyukur Walikota Sukabumi, Dedi Ridwan, M.Sc alumnus Wels University Inggris yang juga Purek 1 UNPI Cianjur, Prof., DR. Atjep Djajuli Guru Besar UIN SGD Bandung, dan masih banyak lagi yang lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Untuk skup lokal dan regional, publik Cianjur tentunya sudah tidak asing lagi dengan tokoh-tokoh muda aktivis Cianjur, sebutlah Unang Margana mantan Ketua KPU Cianjur yang kini dicalonkan oleh masyarakat Cianjur sebagai calon Anggota DPD RI 2014, Muhamad Toha Ketua DPC. PBB yang juga sekeretaris Komisi IV DPRD Cianjur, Ujang Awaludin Ketua KPU Cianjur, Adhi Susilo anggota KPU Cianjur, Sudradjat Laksana Asda 1 Cianjur, dan lainnya.
Berikutnya, muncul pertanyaan dalam benak penulis, mengapa pribadi-pribadi yang berpotensi ini tidak terinventarisir denga baik sejak dulu-dulu? mengapa baru sekarang muncul keinginan untuk mempersatukan persepsi demi kemajuan Cianjur?. Memang tidak ada kata terlambat untuk dapat memulai segala kebaikan dalam hidup ini, begitupun dengan HIMAT dan alumninya, lebih baik terlambat daripada terlambat banget, karena sekaranglah momentum tepat untuk mempertegas kembali kejayaan HIMAT dimasa lalu. Orang Cianjur yang merupakan bagian dari etnik Sunda di Jawabarat, terkenal Single Fighter dan ceuceulenceungan sorangan, dimanapun ia berada. Namun uniknya, meskipun demikian, etnik lain mengakui akan kaparigelan urang Cianjur dalam memperjuangkan nasib hidupnya jika dibandingkan dengan bukan orang Cianjur. Logikanya, jika hanya sosoranganan saja urang Cianjur mampu tampil di pentas nasional, apatahlagi jika urang Cianjur bersatupadu, berkolektif, ngahijikeun kakuatan, dalam rangka ngaheuyeuk dayeuh ngolah nagara, pastinya akan jauh lebih hebat lagi. Ketika Garut punya WI Asgar (warga Indonesia Asli Garut) dan ASGAR Jaya yang tersebar di seluruh dunia sebagai perekat silaturahmi sesama urang Garut, kenapa Cianjur tidak?. Memang Cianjur memiliki RWC (Rukun Wargi Cianjur), akan tetapi sepengetahuan penulis, RWC belum memiliki bargaining posisition dan daya gebrak yang kuat terhadap peta politik nasional. Kini saatnya orang Cianjur tampil dan memainkan peran dalam berbagai lini kebangsaan negeri ini.
Hal lain yang tidak kalah penting, dalam sambutannya, Kang Dudun yang merupakan pendiri HIMAT tahun 1962, dengan penuh semangat berpesan kepada kader-kader HIMAT saat ini untuk dapat memposisikan HIMAT sebagai organisasi tempat berhimpunnya cerdik-pandai pituin Cianjur. Organisasi yang selalu mampu menelorkan gagasan brilian terhadap problematika kedaerahannya. Organisasi cendikia yang mampu melahirkan calon-calon pemimpin masa depan yang syarat dengan penguasaan Iptek dan Imtaq. Juga HIMAT harus menjadi pelaku sejarah nanjeurna Cianjur dimasa depan, Cianjur kudu nanjur dina sagala juritan. Hal ini selaras dengan adagium HIMAT; Himat hari ini adalah prototipe Cianjur hari esok dan Indonesia masa depan. Penulis pikir cita ini tidaklah berlebihan, buktikan.
HIMAT Antara Harapan dan Tantangan
“HIMAT hari ini adalah potret Cianjur hari esok“ benarkah?. Apakah tidak terlalu naif untuk dapat kita buktikan bersama-sama kebenarannya dengan realitas pentas yang ada saat ini?. Cukup bijaksanakah para elit politik dan birokrasi di Kabupaten Cianjur untuk menyelaraskan kondisi objektif HIMAT hari ini dengan perkembangan Cianjur yang beranjak hari semakin menggeliat menampakkan keelokkannya di pentas lokal maupun nasional?. Atau mungkin, cukup cerdaskah segenap kader HIMAT (terlebih mereka yang memegang otoritas tertinggi di organisasi) untuk mampu membuktikan, lagi-lagi di atas pentas percaturan konstelasi organisasi di tatar santri ini, ikhwal keberpihakan HIMAT kepada kalangan arus bawah yang merupakan komunitas dominan warga Cianjur, mulai dari pesisir pantai selatan Cidaun, hingga perbukitan utara Cikalongkulon.
Dapatkah dibuktikan dengan satu aksi nyata bahwa HIMAT mampu memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Cianjur secara menyeluruh. Atau bahkan lebih parah lagi, adagium ‘HIMAT hari ini adalah Cianjur hari esok’ hanyalah pengklaiman yang tidak mendasar, alat propaganda segelintir oknum (yang mengaku kader HIMAT) demi memuluskan akal bulus guna merengkuh kekuasaan. Penulis meyakini, segenap masyarakat Cianjur tentunya mengenal, atau paling tidak pernah mendengar ikhwal eksistensi HIMAT (Himpunan Mahasiswa Tjiandjur) sebagai organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar (minimal secara kuantitas) di Kabupaten Cianjur. HIMAT yang lahir pada tanggal 24 juni 1962 merupakan wadah berserikat dan berkumpulnya kaum cerdik pandai pituin urang Cianjur, yang berawal dari gerakan mahasiswa Cianjur sekitar tahun 60-an yang kuliah di Kota kembang Bandung. Mereka adalah kaum muda yang senantiasa “gelisah-resah” menyikapi realitas dan gandrung akan perubahan, serta memiliki sense of belonging yang tinggi terhadap tanah kelahirannya, dan pada satu titik kulminasi berikutnya, bersepakat untuk membentuk suatu wadah primordial dengan nama HIMAT guna menampung beragam aspirasi mahasiswa yang berguna untuk memajukan dan mengembangkan kabupaten Cianjur di masa depan.
51 Tahun HIMAT Syarat Amanat
HIMAT yang kini usianya genap 51 tahun, terbilang organisasi mapan dalam hal usia, namun apakah lantas kedewasaan dan keudjuran usia yang pada tanggal 24 Juni lalu telah dirayakan milangkala HIMAT oleh segenap kader yang ada di seluruh Indonesia, dibarengi pula oleh kedewasaan gerakan berpikir dan bertingkahlaku para alumni, anggota serta para pengurusnya?. Bukankah life begin at fourty, hidup tegas dimulai pada usia 40. Kematangan usia yang dibarengi dengan kematangan pola pikir dalam mengelola dan memanaj organisasi, akan mampu memunculkan HIMAT dengan wajah baru yang lebih populis, serta mampu menawarkan beragam solusi cerdas yang solutif-konstruktif guna membenahi ragam problematika masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Cianjur.
Seiring dengan bergulirnya waktu, HIMAT dalam perkembangannya senantiasa mengalami fase fluktuatif. Memang benar, pasang surut antara keberhasilan dan kegagalan dalam suatu organisasi besar merupakan suatu hal yang lumrah, akan tetapi yang menjadikan permasalahan adalah durasi waktu kevakuman eksistensi gerakan dan kepemimpinan di tubuh HIMAT ekses dari “ketidakpedulian” atau mungkin ketidakmampuan alumninya menangkap message kegelisahan kader aktif HIMAT seperti saat ini. Tak ayal, HIMAT dengan kondisi seperti halnya sekarang, adalah salahsatu interpretasi kondisi “surutnya” sebuah organisasi. Tentunya bagi mereka yang merasa pernah dibesarkan dan didewasakan oleh HIMAT, tidak akan pernah berpangkutangan melihat kondisi yang memprihatinkan dalam organisasi keluarga besar HIMAT. Tindakan-tindakan prepentif yang cerdas, cepat dan tepat sasaran dengan dilandasi semangat kebersamaan, adalah harga mati bagi setiap kader untuk melakukannya. Sekalipun terkesan progresif reaksioner, kenapa tidak? Toh untuk menyelamatkan organisasi dan kader HIMAT itu sendiri. Sampai kapan HIMAT harus merana dan dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan yang tidak mengenal HIMAT secara lebih dekat. Tak dapat dipungkiri memang, sampai sejauh ini organisasi kemahasiswaan yang telah banyak melahirkan pemimpin-pemimpin dikancah birokrasi lokal maupun nasional ini, telah banyak memberikan sentuhan dan santunan pemikiran dalam mengembangkan “Kota Tauco” yang kita cintai.
Contoh konkret, diselenggarakannya kegiatan Bakti Sosial (Baksos) HIMAT senantiasa dilaksanakan setiap tahun. Ini merupakan wujud kepedulian dan keterpanggilan hati kader HIMAT untuk turut berperan aktif membangun masyarakat Cianjur secara langsung baik fisik maupun psykis. Program Baksos hanyalah bagian terkecil dari sekian banyak program kerja yang sering dilaksanakan HIMAT. Tidak sedikit dari kalangan elite politik menjelang pemilu baik lokal (pemilukada) maupun nasional beberapa tahun yang lalu akan dilaksanakan, ada banyak “broker politik” melamar dan mengharapkan HIMAT untuk dapat dijadikan patner kerja guna memperoleh suara simpatik dari segenap masyarakat Cianjur, hanya untuk mendapatkan dan memuaskan syahwat kekuasaannya.
Namun, HIMAT tidak bergeming, tetap konsisten memegang teguh nilai-nilai idealismenya yang tersurat dalam kitab suci konstitusi HIMAT untuk tidak terjebak dalam ranah politik praktis yang akan membawa kepada disintegrasi di internal keluarga HIMAT itu sendiri. Penulis reueus, bahwa pengurus HIMAT beberapa tahun silam mampu memproteksi organisasi kader kedaerahan ini dari intervensi politik para politisi karbitan, HIMAT terselamatkan dari gempuran pola hidup pragmatis yang mengenyampingkan proses dan berorientasi kepada hasil materil. Namun, ekses dari keteguhan sikap kader idealis tersebut, HIMAT harus berjuang keras dan kadang tertatih-tatih guna sekedar menghidupkan organisasi melalui program-program sederhananya seperti diskusi reguler, perekrutan kader, membangun rumah baca, dsb. Mengutip apa yang ditulis Soe Hok Gie dalam catatan Seorang Demonstran-nya, bahwa seorang idealis selamanya akan termarginalkan dari komunitas, namun ia-pun dengan tegas menyatakan, bahwa “lebih baik termarginalkan daripada harus menyerah pada kemunafikkan”. Apa yang layak dibanggakan oleh seorang manusia selain prinsip dan idealisme hidupnya. Jabatan tinggi, kedudukan memadai, dan harta melimpah bukanlah parameter sukses dan bahagianya seseorang, ketika harga dirinya lenyap tak tersisa, maka tak ada nilai sedikitpun selain kehinaaan yang melekat sampai kapanpun.
HIMAT: Menyebar dan Mengakar
Hal ikhwal mengenai realitas HIMAT yang telah dikemukakan di atas, dapat membuktikan bahwa HIMAT memang besar (minimal secara kuantitas). HIMAT merupakan representatif mahasiswa dari seluruh pelosok kecamatan yang tersebar luas di Kab. Cianjur. Kader HIMAT hampir terdapat di setiap daerah Kabupaten Cianjur, dengan beragam latar belakang kultur sosiologisnya. Penulis yakin, mereka yang mengenal HIMAT dan paham kondisi internal HIMAT (terlebih kader) akan senantiasa bergandengan tangan mempersatukan persepsi demi menciptakan kebersamaan dan menjadikan HIMAT sebagai sarana perjuangan untuk memperjuangkan suara-suara parau manusia yang terkerangkeng oleh hegemoni sang tirani, penguasa dan pejabat yang korup.
HIMAT sejatinya adalah organisasi yang terdiri dari beragam komponen kemahasiswaan. Kaum midlle class yang memiliki multi peran dalam kancah kehidupan sosial kemasyarakatan. Tentunya kita selaku kader haruslah memahami secara komprehensif akan fungsi dan peran mahasiswa itu sendiri. Posisi strategis yang dimiliki mahasiswa (HIMAT) sebagai kaum idealis progressif haruslah dimanfaatkan sebagaimana layaknya, tanpa trik dan intrik politik menjerumuskan kader, demi kepentingan yang hanya sesaat.
Kepekaan nurani mahasiswa dalam menyikapi realitas objektif rasional hendaknya menjadi ciri khas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Mahasiswa sebagai agen perubahan, agen kontrol, dan agen pembaharu di tengah-tengah masyarakat, tentunya harus dapat dibuktikan dengan tindakan-tindakan riil, bukan hanya sekedar mengumbar wacana tanpa makna. Ingatlah wahai kader HIMAT...”The Cianjur in my Hand, not in My Heart”.
Seorang Heraclitus, sempat berujar Life is Move, bahwa indikator hidup adalah bergerak. Barang siapa mampu bergerak maka ia akan mampu melakukan perubahan, dan perubahan hanya akan terwujud jika ada perlawanan. Tentunya kita tidak ingin di cap sebagai kader apatis, rigid dan apolitis. Diam terpaku mengharap sesuatu yang belum pasti, mengharap mukjizat dan wangsit semu untuk memperbaiki kondisi internal HIMAT yang kini tengah mengalami krisis identitas, adalah tindakan yang teramat memalukan tentunya. Karenanya bergeraklah untuk dapat mempertegas keberadaan kita selaku kaum cerdik pandai di tanah ini.
Regenerasi kepemimpinan dalam alur kehidupan ini adalah suatu keharusan, apalagi di internal sebuah organisasi besar sekaliber HIMAT. Keharusan untuk menyelenggarakan FOSMAT, MUBES, upgrading, pelantikan, diskusi reguler dan rapat kerja ditingkat kepengurusan HIMAT pusat tak ayal harus dilaksanakan berdasarkan amanat konstitusi yang berlaku dan masih dianggap kesakralannya oleh seluruh kader. Paheuyeuk-heuyeuk lengeun, paantay-antay tangan, rame ing gawe sepi ing pamrih, haruslah menjadi tradisi dan ciri khas kader HIMAT, karena memang kita lahir dan dibesarkan dari satu local wisdom yang sama.
Masih mampukah HIMAT hari ini untuk terus ajeg berdiri di tengah terpaan pergolakan konstelasi perpolitikan negeri ini menjelang perhelatan pemilu capres/ cawapres dan pemilu legislatif nanti? Atau mungkin HIMAT hari ini telah kehilangan taring dan mandul untuk bisa sedikit saja menyeringai kepada khalayak, terlebih pemerintah daerah guna menyikapi kebijakan-kebijakan yang tidak bijak dan tidak memihak kepada rakyatnya. HIMAT tentunya tidak ingin di peta konflik-kan oleh segelintir orang yang berkepentingan pada moment perhelatan politik, baik saat ini ataupun nanti. Hal ini bukan berarti bahwa HIMAT tidak mau bersentuhan dengan politik, namun HIMAT harus lebih arif bersikap, mana politik praktis dan mana moment yang memiliki nilai pendidikan politik, mana gerakan pure politik, dan mana gerakan idelogik.
Sekiranya HIMAT hari ini mampu untuk tidak melewatkan kesempatan emas perpolitikan negeri ini, baik lokal maupun nasional, kenapa tidak HIMAT menjadi bagian yang akan turut menawarkan (minimal ide) kriteria calon kepala daerah, legislator, dan kepala negara yang benar-benar amanah dan aspiratif, yang akan mampu membawa kepada kemaslahatan, baik lahir maupun bathin. Kenapa tidak, HIMAT yang memiliki peran strategis mencoba untuk turut mengawasi prosesi pesta demokrasi segenap rakyat Indonesia yang akan datang, minimal untuk skup lokal Kabupaten Cianjur.
Peran aktif mahasiswa untuk turut mensukseskan pemilu 2014, merupakan satu kekuatan yang akan turut membantu pemerintah dalam menciptakan tatanan kehidupan demokrasi, demi terwujudnya civil society “Gerbang Marhamah”. Terlebih HIMAT sebagai organisasi kemahasiswaan, wadah berkumpulnya kaum intelektual (cerdik-pandai) yang lahir dan besar oleh orang Cianjur pituin, hendaknya mampu menawarkan gagasan-gagasan bernas untuk dapat terciptanya sistem birokrasi yang sehat di Cianjur ini.
Besar harapan, semoga HIMAT hari ini masih tetap eksis dan tegar mengawal dan memperjuangkan kepentingan umat. Tidak hanya puas berada di bawah bayang-bayang kebesaran nama rakanda-rakandanya, yang telah lebih dulu sukses dalam berbagai bidang profesi serta status sosialnya, penulis selaku junior mengucapkan selamat dan sukses dari lubuk hati yang paling dalam. Senior yang paripurna adalah senior yang sanggup memanusiakan manusia. Segenap keluarga besar HIMAT hari ini hendaknya bangga menjadi pelaku sejarah, bukan malah merugi menjadi penonton sejarah, apalagi menjadi celaka karena dipaksa sistem menjadi korban dari ketidakbijakan sejarah yang korup dan lalim.
Tunduk tertindas, atau bangkit melawan, karena sejatinya diam adalah sebuah pengkhianatan. Maju bergerak atau diam dan mati terinjak, adalah dua pilihan yang sama-sama memeberikan satu konsekuensi logis. Akan tetapi tak dapat dinafikkan, bahwa Life’s Choice, hidup memang sebuah pilihan, karenanya memilihlah yang terbaik untuk ummat wahai HIMAT. Vivere Pericalaso Mente, Hiduplah mulia dalam cita-cita yang membahayakan, Viva La Revolucion Hasta La Victoria Siempre, Jayalah Terus Revolusi, camkan bahwa kemenangan akan senantiasa bersama kita dan rakyat (Che Guevara, Bolivia 1959) Selamat Berkiprah dan Berjuang Kader HIMAT...!. Wassalam.
(Disarikan dari berbagai sumber, dianalisis melalaui pengamatan rasio yang apik, dan disajikan kepada khalayak dengan penuh cinta kasih).
Cianjur, 21 Agustus 2013
Langganan:
Postingan (Atom)
