Kamis, 04 Desember 2008

MEMAKNAI KEMBALI REVOLUSI KEBANGSAAN KITA


Penulis : Ridwan Mubarak, S.Sos

MEMAKNAI KEMBALI REVOLUSI KEBANGSAAN KITA

“Revolusi Kerakyatan untuk Indonesia yang Berkeadilan”


…Akulah anak bangsa yang terlahir dari rahim Revolusi,

Akulah putra sang fajar pengukuh keadilan,

Biarkan aku terkapar menjadi martir

Satu kisah Revolusi negeri ini…

Revolusi, satu kata yang tidak akan pernah mati dalam semangat perubahan kita. Perubahan secara mendasar, total dan menyeluruh atas berbagai lini kehidupan penopang ajegnya demokrasi bangsa, itulah sejatinya revolusi. Jika dulu kita mengenal istilah revolusi fisik dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah Belanda dan Jepang, saat ini kita dihadapkan pada permasalahan kebangsaan yang agak sedikit berbeda, namun sesungguhnya substansinya sama karena dapat mengakibatkan lenyapnya Indonesia dari peta dunia internasional, yakni ancaman disintegrasi bangsa yang dipicu karena tidak meratanya kesejahteraan antara pusat dan daerah, pejabat dan rakyat, tuan dan majikan, maupun antara si kaya dan si miskin.

Beragam permasalahan akut bangsa kini tengah menggerogoti setiap sendi negeri ini. Mulai dari krisis satu dimensi ekonomi, hingga krisis multi dimensi kebangsaan dan degradasi moral rakyat serta birokrat. Tahun 1998 silam, seluruh elemen bangsa yang prodemokrasi sempat menggagas Reformasi untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan, namun sayang, hingga sekarang 10 agenda reformasi yang direkomendasikan kepada pemerintah, belum satupun yang terealisasi secara utuh.

Sejatinya reformasi adalah revolusi setengah hati. Agenda utama reformasi tiada lain ingin menciptakan sebuah perubahan yang lebih baik, namun hingga bangsa ini berganti penguasa beberapa kali, reformasi terkesan mati suri. Reformasi belum menyentuh secara menyeluruh kultur birokrasi kita, baik eksekuitif, legaslatif, yudikatif, maupun TNI dan Polri. Segala sesuatu jika hanya dilakukan dengan setengah hati, yakin sesuatu itu tidak akan pernah terwujud secara sempurna, begitupun dengan reformasi kita. Seyogianya perubahan kita haruslah dilakukan secara serentak, cepat dan menyeluruh oleh segenap elemen bangsa. Perubahan yang parsial untuk elemen tertentu saja, hanya akan memperpanjang ritme derita rakyat karena harapan-harapan masyarakat kecil untuk dapat hidup makmur, tetap saja harapan yang sulit untuk dapat direalisasikan menjadi kenyataan.

Jika kita runut ulang ikhwal sejarah revolusi bangsa-bangsa di dunia, banyak hal dapat kita tauladani disamping banyaknya korban yang menjadi martir dari proses revolusi itu sendiri. Di Eropa pada awal abad ke-18 kita mengenal revolusi industri yang dipelopori oleh Inggris dan Perancis ketika untuk pertama kalinya James Watt menemukan Mesin uap. Pada masa awal revolusi industri, masyarakat Eropa mengalami kemajuan yang sangat luar biasa dalam berbagai hal. Peningkatan kesejahteraan karena terbukanya lapangan kerja serta mudahnya masyarakat mengakses berbagai kebutuhan hidup hasil produksi industri adalah hal yang tampak nyata kala itu. Ekonomi mengalami pertumbuhan yang sangat pesat ditandai dengan tumbuh suburnya pusat-pusat perekonomian diseluruh daratan Eropa, ilmu pengetahuan yang menjadi elemen pertama dan utama masyarakat Eropa, menjadi sesuatu yang sangat berharga sehingga pihak pemerintah saat itu banyak memfasilitasi berdirinya pusat-pusat ilmu pengetahuan seperti perpustakaan dan perguruan tinggi.

Di Amerika kita mengenal Revolusi Amerika, yang merupakan tonggak awal berdirinya negara adidaya Amerika yang berserikat. Perang saudara (perang sipil) sesama rumpun Eropa yang pro kemerdekaan dengan pasukan Britania raya (Inggris) yang ingin menanamkan dominasinya di benua baru Amerigo tersebut, turut mewarnai jalannya revolusi. Seandainya Amerika tidak mengalami perjalanan revolusi, penulis meyakini bahwa tidak akan pernah ada yang namanya negara Amerika Serikat sekarang ini. Inilah buah manis revolusi rakyat Amerika yang sampai saat ini terus dirasakan hikmah besarnya oleh generasi bangsa Amerika berikutnya. Di Iran kita mengenal Revolusi Islam Iran. Shah Pahlevi yang menjadi penguasa Iran dengan system Monarki Absolutnya, harus mundur dan mengakui Ayatulloh Ruhulloh Khomaeni sebagai pemimpin bangsa Persia pada awal tahun 1980-an melalui satu proses revolusi berdarah. Pasca revolusi, kini Iran menjadi salah satu negara yang disegani oleh kawan maupun lawan, baik di Timur tengah maupun dalam kancah pergaulan dunia internasional. Bahkan Amerika sendiri merasa segan dan harus berpikir sekian kali untuk menginvasi negeri para Mullah ini. Revolusi ini memiliki keunikan tersendiri karena mengejutkan seluruh dunia Tidak seperti berbagai revolusi di dunia, Revolusi Iran tidak disebabkan oleh kekalahan dalam perang, krisis moneter, pemberontakan petani, atau ketidakpuasan militer; menghasilan perubahan yang sangat besar dengan kecepatan tinggi ; mengalahkan sebuah rejim, walaupun rejim tersebut dilindungi oleh angkatan bersenjata yang dibiayai besar-besaran dan pasukan keamanan dan mengganti monarki kuno dengan ajaran teokrasi yang didasarkan atas Guardianship of the Islamic Jurists (atau velayat-e faqih). Hasilnya adalah sebuah Republik Islam "yang dibimbing oleh ulama berumur 80 tahun yang diasingkan ke luar negeri dari Qom," sebagaimana seorang cendekiawan menyatakan, "jelas sebuah kejadian yang harus dijelaskan”.

Revolusi di Negeri Tirai Bambu-pun sempat bergulir. Masyarakat RRC berbondong-bondong bersama pemimpin revolusi mereka Mao Zedong menyusuri ganasnya alam liar menentang kekaisaran Cina yang feodal. Sejarawan Cina menggambarkan pemimpin besar Mao dan pengikutnya (pasukan merah-pen) ketika mereka melakukan long march di pegunungan sebagai seekor naga besar yang meliuk-liuk menyusuri alam bebas, saking panjangnya pasukan revolusi tani yang dipimpin oleh Mao. Berkat ketekunan Mao dan pasukan merahnya, lambat laun revolusi tani ataupun biasa disebut sebagai revolusi budaya, akhirnya dapat membuahkan hasil yang memuaskan. Mao naik kepucuk pimpinan dan menjadi pemimpin sosialis RRC dalam kurun waktu yang panjang.

Gerakan revolusi paling popular dan menjadi tren gerakan revolusi kita selaku kaum muda diseluruh dunia saat ini adalah semangat revolusi rakyat Amerika Latin (Kuba dan Bolivia-pen) melawan hegemoni Amerika Serikat. Fedel Castro dan Che Guevara, adalah dua tokoh revolusi Amerika Latin yang gigih menentang segala usaha intervensi Pentagon. Peristiwa perang Teluk Babi merupakan bukti nyata bahwa masyarakat kuba dengan kekuatan Revolusinya mampu mematahkan kekuatan invasi Amerika yang membonceng pemerintah boneka Kuba saat itu.

Bagaiamana dengan bangsa kita saat ini? apa solusi ampuh guna memecahkan beragam permasalahan kronis kebangsaan kita? Jawabannya pasti Revolusi dan Revolusi. Hanya dengan perubahan yang mendasar, total dan menyeluruh bangsa ini akan terselamatkan dari keterpurukan. Ketika dulu kita sanggup merengkuh kemerdekaan dan mengukuhkan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dengan jalan revolusi fisik, kenapa hari ini tidak. Bangsa lain mampu memperbaharui nilai-nilai ideal kebangssaannya dengan jalan revolusi, kita-pun akan mampu melakukan hal yang sama, bahkan lebih baik. Kini saatnya kita menjalankan revolusi kita, Revolusi kerakyatan yang berawal dari rakyat oleh rakyat untuk kemaslahatan rakyat banyak seutuhnya. Revolusi kerakyatan yang bersumber dari suatu Revolusi kesadaran yang sempurna dan ideal seorang anak bangsa yang belum terkontaminasi oleh perilaku pragmatis-hedonis materi. Mengawali segala sesuatu dari diri sendiri, memulai sesuatu dari yang dianggap kecil dan remeh temeh, memulai dari sekarang apa yang dapat kita lakukan, tidak menunggu besok atau lusa, do what you can do now, inilah sejatinya revolusi kesadaran seorang anak bangsa.

Viva la revolucion, hasta la Victoria siempre, jayalah terus revolusi yakinlah bahwa kemenangan akan senantiasa bersama kita dan rakyat. Demikian ungkap seorang Che Guevara dalam suatu kesempatan ketika memimpin pasukan revolusinya melawan hegemoni Amerika. Revolusi yang berhasil adalah revolusi yang didukung sepenuhnya oleh rakyat, people power adalah suluh utama yang mendidihkan semangat perlawanan atas ketidakadilan, kesewenangan, dan kemunafikkan kekuasaan yang korup. Bukankah ada satu logika kaum Machiavellian menyatakan bahwa the absolute power tends to corrupts, kekuasaan yang absolute selalu cenderung korup. Karenanya rakyat harus menjadi watch dog, penggonggong atas beragam kebijakan pemerintah yang tidak bijak.

Revolusi kerakyatan kita hari ini haruslah mampu memangkas satu generasi korup yang kini duduk dalam sistem pemerintahan kita dan menjadi virus kebobrokan kultur birokrasi negeri ini. Inilah solusi yang solutif dan konstruktif guna mengawali perbaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menyongsong fajar baru keadilan dan pemerataan kesejahteraan demi terwujudnya kemakmuran seluruh elemen bangsa, tanpa monopoli kesempatan, tanpa mafia peradilan, tanpa pelacuran konstitusi, tanpa jual beli jabatan, tanpa aksi trafficking dan pembalakan, serta tanpa kemunafikkan. Akan tetapi seorang Soekarno pernah mengatakan ‘bahwa tidak ada satu proses revolusi yang tidak memakan anaknya sendiri’ kalaupun demikian, kita selaku anak-anak dari rahim revolusi, harus senantiasa siap untuk menjadi martir tumbal revolusi demi tegaknya pemerintahan yang amanah , bersih dan berkeadilan. Clean government and clean governance dalam kultur birokrasi pemerintahan kita adalah satu hal yang sangat kita dambakan kehadirannya. Jayalah terus revolusi !!! (wassalam)

Cianjur, 03 November 2008

Penulis

PEMUDA PENENTU SEJARAH BANGSA


Penulis : RIDWAN MUBARAK, S.Sos


Sumpah pemuda, kami pemuda Indonesia bersumpah

Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan

Berbangsa satu, bangsa yang gandrung keadilan

Berbahasa satu, bahasa tanpa kemunafikan

Memperingati 80 tahun ikrar sumpah pemuda dalam kontek kebangsaan saat ini haruslah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika beberapa waktu yang lalu peringatan sumpah pemuda hanya sebatas ceremonial dan formalitas belaka, saat ini ghirah juang pemuda tahun 1928 haruslah benar-benar terinduksikan dalam jiwa para pemuda dan mampu diimplementasikan dalam kehidupan keseharian pemuda dalam menetukan arah perjalanan bangsanya. Sejatinya pemuda hari ini adalah pemimpin bangsa esok hari. Proses regenerasi kepemimpinan dalam alur kehidupan manusia adalah sesuatu yang tak mungkin dapat dinafikkan, kembali kepada pemuda sebagai calon penerusnya, sampai sejauh mana para pemuda telah mempersiapkan diri untuk menyongsong estafeta kepemimpin bangsa ini. Sudah seberapa banyak referensi hidup yang telah kaum muda kuasai sebagai “pemuda bangsa” flower generation pejuang perdamaian dunia? Demikian tanya seorang J.F Kennedy Presiden termuda dalam sejarah pemerintahan Amerika Serikat.

Sejarah telah mencatat dan membuktikan bahwa dipundak para pemuda-lah, Indonesia bangkit dan lahir menjadi suatu bangsa dan negara modern. Perjalanan kekinian dan masa depan sejarah bangsa akan sangat ditentukan oleh kiprah dan kepeloporan pemuda. Tidak diragukan lagi bahwa komponen pemuda dan kepemudaan di tanah air telah memberikan sumbangsih yang sangat besar, tak terbantahkan dan sungguh monumental. Terhitung sejak berdirinya pergerakan nasional Sarekat Dagang Islam 1905, Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, hingga tegaknya Reformasi dan Demokratisasi bangsa dan negara Indonesia pasca 1998.

Perjalanan kesejarahan Indonesia dari masyarakatnya yang tradisional feodalistik, menjadi suatu bangsa dan negara modern yang demokratis, bersatu, merdeka dan berdaulat. Secara keseluruhan merupakan resultan dan akumulasi pengabdian, pergerakan dan perjuangan komponen pemuda dan kepemudaan Indonesia. Kredibilitas pemuda pada masa lalu sebagai ‘Sang Penentu’ arah perjalanan sejarah bangsa telah teruji tampil menghantar perubahan dan pembaharuan mendasar bagi rakyat. Belajar dari kiprah pemuda Indonesia pada masa yang lampau, tidak sepantasnya, pemuda masa sekarang berdiam diri bersikap pasrah tergerus arus hanya menjadi objek dan komoditas zaman belaka. Sudah saatnya segenap komponen dan potensi pemuda dimasa kini dan mendatang bangkit merajut pertalian sejarah menjadi insan penentu pergerakan, perjuangan perubahan dan pembaruan bagi kemaslahatan hidup rakyat, bangsa dan negara.

Founding father kita Soekarno dalam salah satu orasi kenegaraannya sempat mengatakan, berikan kepadaku sepuluh pemuda, maka akan aku bangun negeri ini. Hal ini mengindikasikan betapa pemuda memiliki peranan sangat dominan dalam menciptakan perubahan dan pembaharuan bangsanya. Dengan potensi besar yang dimiliki oleh pemuda, Bung Karno yakin Bangsa ini dapat mencapai puncak kejayaannya. Pemuda kita hari ini haruslah berani tampil kembali menjadi nahkoda penentu arah bangsa, banggalah menjadi pelaku sejarah yang cerdas memainkan peran kesejarahannya. Jangan pernah bangga menjadi penonton sejarah, apalagi menjadi korban dari ketidakbijakan sejarah, karena sejatinya hidup itu adalah sejarah. Hari ini adalah sejarah esok hari, dan esok hari adalah sejarah lusa nanti, begitu seterusnya tiada berkesudahan.

Memaknai Kembali Sumpah Pemuda

Peringatan 80 tahun peristiwa sumpah pemuda merupakan satu bentuk refleksi kritis anak bangsa untuk mengingat kembali tentang kesejatian kita sebagai pemuda Indonesia. Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita merupakan ikrar sakti yang tercetus pada tahun 1928 dari lisan para pemuda lintas suku, agama, ras dan antar golongan waktu itu. Satu wujud komitmen kebangsaan yang sangat fundamental. Makna sumpah pemuda dalam kontek kebangsaan saat ini, tentunya diharapkan tidak mengalami deviasi dan distorsi dari khittah awal di ikrarkannya sumpah ini. Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa jangan diartikan sebagai suatu ikrar yang sempit, karenannya kita pemuda bangsa hari ini hendaknya melakukan re-interpretasi atas ikrar “penyatuan” pemuda pada tahun 1928. Persatuan pada masa modern ditandai bukan saja oleh faktor-faktor pemersatu yang merupakan kepunyaan bersama, seperti bahasa, adat istiadat dan sejarah, melainkan terutama oleh kemauan orang-orangnya untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, demikian ungkap M.Yamin, bapak bangsa kita.

Satu nusa, bukanlah berarti bahwa Indonesia adalah satu-satunya negeri di dunia ini, sehingga kita menutup mata atas keanekaragaman eksistensi negara-negara yang terpampang dalam peta dunia internasional. Indonesia adalah bagian dari satu galaksi global yang bernama planet bumi (Bima sakti-pen), beratus negeri dari kutub utara hingga kutub selatan bumi ini turut mewarnai perjalanan peradaban dunia. Peranan Indonesia untuk dunia internasional hendaklah menjadi salahsatu agenda utama pemerintah. Politik luar negeri yang bebas aktif idealnya dapat terimplementasikan dalam pergaulan internasional, namun kini negeri ini tengah disibukkan dengan beragam permasalahan internal kebangsaannya yang diawali dengan resesi ekonomi 1998 yang berujung pada krisis multi dimensi, hingga ancaman krisis financial global yang sewaktu-waktu dapat menerkam dan memporakporandakan kembali perekonomian kita untuk kesekian kalinya.

Satu bangsa, tidaklah berarti bahwa bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di muka bumi ini, sehingga kita menutup mata akan kepiawaian, kemajuan dan kebesaran bangsa lain dibelahan bumi ini dalam menciptakan peradabannya. Bangsa Indonesia harus pintar mentauladani kebesaran bangsa-bangsa yang ada di dunia ini, mempelajari keagungan budaya bangsa lain adalah bukan sesuatu yang tabu tentunya. Belajarlah dari sejarah bangsa-bangsa besar dunia, karena sejatinya sejarah adalah perilaku bijak kita dimasa yang akan datang. “Jas Merah” Jangan sekali-kali kita melupakan sejarah, demikian ucap Bung Karno. Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat belajar dari perjalanan sejarah bangsanya dan bangsa-bangsa diseluruh dunia.

Satu bahasa kita, bukan pula berarti bahwa bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang ada di dunia ini. Berjuta bahasa dari berjuta suku bangsa turut mewarnai alur komunikasi dan menjadi perangkat terciptanya ilmu dan pengetahuan. Dengan bahasa, dunia menjadi nyata keindahannya, dengan bahasa pula peradaban tercipta. Barang siapa mampu menguasai beragam bahasa, maka ia akan mampu menguasai dunia. Bahasa adalah ilmu pengetahaun, bahasa adalah etika dan estetika bangsa, bahasa adalah kritik sosial, bahasa adalah simbol keagungan, dan bahasa akan mencerminkan kualitas bangsanya. Ras Anglo saxon di Eropa sana, mereka mampu menguasai dunia karena penyebaran bahasanya, bahasa Inggris merupakan bahasa pengantar pergaulan internasional, bahasa peradaban dunia dan bahasa ilmu pengetahuan. Selain sebagai sebuah prestasi, penguasaan bahasa asing juga merupakan sebuah prestise bagi orang yang menguasainya. Lantas bagaimana dengan bahasa Indonesia, sudahkah menjadi bahasa pengantar pergaulan internasional, sudahkah menjadi bahasa pengantar ilmu pengetahuan dunia?, anda sendiri yang berhak menilainya.

Makna sumpah pemuda dengan kata “satu”nya adalah bentuk pengukuhan dan sumpah setia segenap elemen bangsa bahwa hanya untuk “satu” Indonesia jiwa dan raga ini kita persembahkan. Negeri Indonesia tanpa diskriminasi, tanpa monopoli kesempatan, tanpa kemiskinan dan pengangguran, serta Indonesia tanpa praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kultur birokrasinya. Sumpah merupakan itikad hati untuk memulai sesuatu yang baru, sesuatu yang lebih baik dimasa yang akan datang. Pertanyaan berikutnya, mungkinkah semangat sumpah pemuda tahun ini dapat menjadi “solusi sakti” guna mengatasai krisis multi dimensi negeri ini?, ataukah nada sumpah pemuda masih satu irama dengan sumpah-sumpah para elit politik dan pejabat korup saat ini? Sehingga muncul sumpah serapah dari mulut masyarakat miskin yang merasa terdzhalimi hak-haknya oleh prilaku “nirca” para pemegang kebijakan. Kalaupun demikian yang terjadi, sungguh sia-sia perjuangan para pendiri bangsa ini, Sumpah Pemuda yang mereka kukuhkan tidak memiliki nilai bagi manusia-manusia yang berwatak Nasionalis-Imperialis. Nasionalis ucapannya, namun Imperialis perbuatannya untuk negeri ini. Untuk manusia tipikal seperti ini, rakyat akan mempertanyakan komitmennya tentang semangat sumpah pemuda; Sumpeh lo sudah paham Sumpah Pemuda?.

Tentang kesatuan Indonesia, Prof. Hamka mengatakan bahwa kesatuan kebangsaan Indonesia akan sangat bergantung pada daerah atau kesukuan itu, sesuai dengan logika yang mengatakan bahwa keseluruhan terdiri dari bagian-bagian; atau bagian-bagian membentuk keseluruhan. Hal ini mengandung makna bahwa keberagaman SARA yang terdapat dinegeri ini adalah potensi untuk dapat menciptakan suatu bangsa yang besar yang tidak hanya besar dalam pengertian kuantitas, namun besar dalam hal kualitas kebangsaannya.

KARIR DAN MONOPOLI KESEMPATAN

Penulis : RIDWAN MUBARAK, S.Sos

Jangan bicarakan tentang nasionalisme,

mari bicarakan seberapa besar uang di kantong kita…

Lihat disana si Icih sedih diranjang empuk,

waktu majikannya menindih…

lihat disana antrian penganggur yang tampak murung ditepi kubur…

Demikian sepenggal bait pilu nasionalisme sosok seorang Iwan Fals tatkala menyaksikan realitas menyedihkan bangsa ini. Tidak ada yang salah dengan refleksi kritis sang maestro musik balada tersebut, karena memang cukup beralasan. Sejuta fakta dan sejuta data nyata tampak dihadapan kita menjadi tontonan menarik dilayar kaca maupun headline suratkabar. Bagaimana tumpang tindihnya permasalahan akut yang menimpa bangsa ini. Mulai dari permasalahan harga diri yang terampas, kehormatan yang tergilas, kesempatan yang dimonopoli oleh sekelompok elite hingga pudarnya nasionalisme anak bangsa oleh hantaman syahwat pragmatis korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merupakan faktor dominan yang memiskinkan bangsa dan negeri ini.

Sejak masih dikuasai penjajah Belanda hingga hari ini, kemiskinan merupakan masalah yang tak pernah selesai menerpa sebagian besar rakyat di kepulauan Nusantara. Kemiskinan pula yang menjadi salah satu faktor ketidakpuasan rakyat Nusantara yang akhirnya mengantarkan mereka pada upaya membebaskan diri dari pemerintahan kolonial Belanda. Alasannya sederhana: Pemerintah kolonial Belanda tidak mampu menyejahterakan rakyat Nusantara.

Harapan untuk hidup lebih sejahtera terbuka luas saat Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Namun apa daya, harapan tinggallah harapan, sudah lebih dari 63 tahun Nusantara memiliki pemerintahan sendiri, kesejahteraan yang diangan-angankan tak kunjung tiba. Berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi pengentasan kemiskinan yang paling ampuh.

Sementara dari sisi LSM, konsep pemberdayaan masyarakat menjadi andalan mereka. Kedua konsep ”investasi asing dan pemberdayaan masyarakat” sampai hari ini belum menampakkan tanda-tanda keberhasilan mengangkat mayoritas rakyat Indonesia dari bawah garis kemiskinan. Sebaliknya, pintu investasi asing yang dibuka lebar justru semakin menguatkan hegemoni asing dalam perekenomian dalam negeri. Sebagian besar sumber daya alam Indonesia justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing, bukan mayoritas rakyat Indonesia. Sementara itu, pemberdayaan masyarakat berusaha melatih individu-individu dalam masyarakat memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di sekitar mereka. Misalnya, masyarakat nelayan dilatih mengolah ikan yang mereka tangkap dari laut agar memiliki nilai tambah sebelum dijual kepada distributor atau konsumen akhir. Walaupun telah beberapa tahun kedua konsep dijalankan, nyatanya kemiskinan belum juga terhapus dari Indonesia. Artinya, permasalahan kemiskinan bukan disebabkan oleh kurangnya investasi asing, atau peran masyarakat dalam mengolah potensi ekonomi di sekitar mereka. Ada factor krusial mengapa penyakit sosial yang bernama kemiskinan senantiasa bercokol dan menjadi status abadi bangsa ini, yakni lunturnya identitas kebangsaan serta nasionalisme kita karena terpaan pragmatis korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sudah bukan kata baru lagi istilah KKN hinggap di telinga kita. Dan tentunya bukan hal baru pula prilaku nirca ini menggerogoti kultur birokrasi pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga Pemda tingkat I dan Pemda tingkat II. Efeknya sungguh sangat luar biasa, bahwa ternyata ada korelasi antara paraktek KKN dengan Kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan bahkan peluang hancurnya bangsa ini. Korelasi ini terdeskripsikan melalui meningkatnya jumlah angka masyarakat miskin baik miskin moril maupun miskin materil, kecilnya nominal anggaran pendidikan dari tahun ke tahun baik untuk pembiayaan pembangunan infra ataupun suprastruktur, disorientasi program kerja pemerintah menjadi proyek-proyek guna mencari untung lebih sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan manfaat-madharat program tersebut, dan yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman kehancuran bangsa karena disintegrasi yang dipicu oleh kecemburuan memperoleh kesempatan. Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di negeri Serambi Mekkah, munculnya kembali RMS (Republik Maluku Selatan) di tanah rempah maluku, menguatnya tuntutan untuk merdeka di tanah Papua melalui OPM (Organisasi Papua Merdeka), dan gerakan separatis lainnya di Nusantara ini, bukan semata karena kepentingan politik, lebih dari itu, minimnya kesempatan yang diberikan pemerintah pusat (yang terkonsentrasi di pulau Jawa atau Jakarta Oriented-Pen) terhadap daerah adalah hal utama penyebab munculnya gerakan-gerakan ini. Logika sedehana kita bisa menerima alasan-alasan kecemburuan sosial dan pemisahan diri dari NKRI, manakala tanah Papua melalui tambang emas PT.Freeport dieksploitasi kekayaan alamnya oleh pusat dan perusahaan multinasional asing, sedangkan masyarakat Papua sendiri hidup dalam keprihatinan, serba kekurangan bahkan sebagian masih primitif. Seorang Hendrick Kissingger pernah berujar bahwa tambang emas Papua adalah hadiah “tercantik” abad ini yang diberikan oleh Asia kepada Amerika, sangat ironis.

Diakui ataupun tidak, diberbagai lini kedinasan eksekutif negeri ini, perilaku nepotisme sudah menjadi tradisi bangsa yang mendarah daging bak lingkaran setan yang sulit untuk diputuskannya. Bahkan Departemen Agama (Depag) yang notabene instansi kedinasan yang terdiri dari personal-personal yang paham akan hukum (syari’at-pen), terjebak dengan apa yang namanya nepotisme. Mereka adalah manusia-manusia yang ke-blinger mantafsirkan konteks shalawat Nabi dan Rasulnya ‘wa ala alihi wa ashabihi adjma’in…’ (kepada keluarga, sahabat, baru kepada orang lain) dari sejatinya makna menjadi sesuatu yang pragmatis karena kepentingan duniawi. Jadilah agama sebagai komoditas ekonomi yang berbau komersil. Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak mempunyai koneksi birokrasi (orangtua, saudara, teman yang menjadi pejabat) tetapi berpotensi untuk sama-sama duduk dalam pemerintahan sebagaimana termaktub dalam UUD 45. Jangan pernah bermimpi untuk dapat masuk kedalam sistem, karena apa, “kesempatan” kita telah dimonopoli oleh mereka yang memegang kebijakan di tingkatan elit.

Setiap manusia normal baik pria maupun wanita, apalagi mereka yang ada dalam usia produktif (15-55 tahun) dan lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi, tentunya mengharapkan hidup layak, sejahtera lahir bathin, terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan-nya, minimal bagi mereka adalah jelasnya status sosial ditengah masyarakat. Kerja dimana dan sebagai apa adalah kalimat yang sering menampar eksistensi manusia usia produktif. Bagi mereka yang status sosialnya jelas sebagai kaum pekerja (terlepas hasil nepotisme ataupun bukan-pen) pertanyaan seperti ini tidak menjadikan permasalahan, namun bagi mereka yang status sosialnya maaf…”pengangguran”, menjadikan satu beban jiwa yang teramat luar biasa, yang harus dicarikan solusinya dengan kejelasan status sebagai pekerja tentunya.

Mereka yang kini berstatus pengangguran, adalah anak bangsa yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, jangan pernah dipandang sebelah mata apalagi diperdaya. Permasalahan pertama dan utama yang menjadikan mereka menganggur adalah faktor kesempatan yang tidak kunjung tiba karena di monopoli. Keinginan untuk berkarya melalui kerja nyata dan transfer energi potensi dalam bentuk aktivitas rutin (kerja-pen) adalah sesuatu yang sangat didamba.

Karier bagi manusia abad posmo (posmodernis-pen) adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Selama manusia menghela nafas kehidupannya, selama itu pula karier dalam bentuk status sosial harus melekat erat dan menjadi jati diri sebagai parameter nilai kemanusiaannya. Potensi, skill, keberuntungan dan system pemerintahan yang ada adalah faktor-faktor dominan yang mempengaruhi keberlangsungan karier manusia. Mereka yang meniti karier menjadi praktisi pendidikan, hukum, seni, politik dan sebagainya, sejatinya adalah manusia-manusia yang tengah memperjelas status sosialnya ditengah-tengah masyarakat. Materi adalah side effect dari status yang mereka sandang. Karenanya, tidaklah mengherankan beberapa tahun yang lalu ketika marak-maraknya kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) dinegeri ini, banyak manusia menjadi stress dan masuk panti rehabilitasi karena menjadi gila, tiada lain penyebabnya adalah ‘tidak jelasnya status alias Nganggur’.

Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah hari ini sudah mampu menyediakan ragam fasilitas bagi para penganggur agar beralih statusnya menjadi kaum pekerja. Pancasila dan UUD kita telah menjamin pemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa ini, beberapa pasal dengan sangat gamblang menyatakan bahwa; setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk duduk dalam pemerintahan, atau pasal lain menyatakan bahwa segenap potensi dan kekayaan alam yang terkandung seluas-luasnya akan diperuntukkan guna mensejahterakan rakyat, fakir miskin dan anak terlantar akan dipelihara oleh negra, dan masih banyak lagi redaksi kalimat manis dalam konstitusi kita, namun yang nampak hanyalah pelacuran-pelacuran konstitusi yang terjadi.

Lacur memang, hukum dan peraturan hanya sebatas apologi untuk menutupi ketidakbecusan kinerja para pejabat yang terninabobokan oleh kesenangan kekuasaannya. Yang miskin makin miskin dan terpuruk, sedang yang kaya makin kaya serta sejahtera tujuh turunan, dengan cara menimbun kekayaan melalui penyalahgunaan hak prerogatif yang mereka miliki.

Lantas selanjutnya bagaimana? Dan apa yang harus kita perbuat untuk Ibu Pertiwi ini?. Terlepas didalam sistem pemerintahan ataupun tidak kita sekarang, nasionalisme kita sebagai anak bangsa haruslah terpatri kukuh dalam jiwa. Nasionalisme kita adalah pengabdian dan pengorbanan jiwa dan raga sesuai dengan kapsitas dan potensi masing-masing untuk tetap tegaknya NKRI yang sudah menjadi harga mati.

Mereka yang kini tengah menikmati dan merasa nyaman dengan profesinya sebagai abdi negara (pamong, PNS, TNI, POLRI-pen), berkerjalah secara serius dan professional untuk mengayomi 200 juta lebih masyarakat Indonesia. Anda sekalian “dihidupi” oleh pemerintah dan menjadi beban negara melalui APBN dan APBDnya, karena itu jangan ada lagi PNS yang berleha-leha pada saat jam kerja (main game komputer pagi hari bukan rahasia lagi-pen), membolos karena alasan dinas atau cuti, dan manipulasi program menjadi proyek guna mencari anggaran lebih, manfaatkan status anda sebagai abdi negara untuk mengabdi sebaik mungkin demi kejayaan NKRI. Di luar sistem sana, banyak anak bangsa mendambakan profesi PNS, dan mereka siap menggantikan posisi anda dengan idealisme, kapasitas, potensi, dan komitmen yang lebih mumpuni dan jelas tentunya. Akhirnya hanya kepada Allah jualah kita berserah diri, Wassalam..

TKI antara DEVISA dan HARGA DIRI BANGSA

Banyak kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, menambah panjang nestapa kaum hawa. Ragam bentuk eksploitasi dilakukan penyalur, majikan dan pihak-pihak tertentu hanya untuk mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan nilai kemanusiaan. Belum lagi proyek ini bermasalah secara syar’i, secara kultur ketimuran-pun sebenarnya agak sedikit bergesekan. Jika memang demikian mengapa tidak dihapuskan saja?.

Indonesia negara dengan jumlah penduduk ke-empat terbesar di dunia dengan urutan Cina, Amerika, India kemudian Indonesia. Merupakan salah satu negara terbesar pemasok tenaga kerja murah. “Murah..?” ya memang murah jika dibandingkan dengan upah para pekerja dari negara-negara lain seperti Filipina, India, Pakistan, dsb. Apalagi jika merujuk kepada standar gaji internasional sangat jauh dari layak, pantaspun tidak.

Di Provinsi Jawabarat ada beberapa kabupaten yang dikenal sebagai daerah penyuplai TKI/ TKW terbanyak dalam setiap tahunnya, diantaranya Indramayu, Cirebon, Majalengka, Garut, Purwakarta, dan tidak ketinggalan tentunya Kab. Cianjur sebagai salah satu kabupaten yang paling getol “mengekspor” manusia-manusia pekerja ke luar negeri terutama Arab Saudi.

Ada apa sebenarnya dibalik motif bisnis ini? Apakah memang ada satu ikatan emosional antara warga Cianjur melalui Gerbang Marhamahnya dengan masyarakat Arab Saudi yang kental dengan nuansa syariat Islamnya?. Atukah mungkin ada trik dan intrik lain, misalnya dengan pemberitaan salah satu media cetak lokal yang menyatakan bahwa devisa yang dihasilkan para buruh migran (TKI/ TKW) dari Kab. Cianjur pertahunnya jauh lebih besar yakni sekitar 192 Miliar jika dibandingkan dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang hanya 66 Miliar pertahun.

Jika logika sederhana ini yang dipakai, sangatlah logis mengapa masih banyak buruh migran yang diberangkatkan setiap tahunnya dari Kab. Cianjur. Lantas adakah suatu proses advokasi hukum dan peraturan daerah (perda) yang sistematis guna melindungi para pekerja ini dari tindakan kriminal yang senantiasa mengintai jiwa dan raga mereka.

Miris memang, ketika banyak dari anak bangsa ini yang berkerja ke luar negeri tanpa diimbangi dengan skill yang mumpuni dan bekal ilmu pengetahuan yang memadai. Tak sedikit pula dari para buruh migran yang notabene saudara sebangsa dan setanah air bahkan ada dari sebagaian mereka yang satu akidah dengan kita, berangkat hanya dengan modal nekad karena terdesak kebutuhan ekonomi di dalam negeri.

Sehingga banyak sudah kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh para majikan kepada para buruh internasional asal Indonesia, bahkan saking kerasnya deraan yang diterima, baik mental (intimidasi kejiwaan) maupun fisik (pemukulan, pemerkosaan, pembunuhan) tak terhitung nyawa yang tercerabut sia-sia, apakah lantas pengorbanan para TKI ini masih kurang dan harus ditambah lagi dengan lebih banyak mengirimkan para TKW berikutnya? Bagaimana sikap pemerintah menyikapi permasalahan global bangsa ini?.

Masih segar dalam ingatan kita ketika seorang Nirbala Bonat, TKW asal Nusa Tenggara Timur yang fisiknya melepuh karena didera dengan siksaan setrika panas dan siraman air mendidih oleh majikannya diluar negeri. Berikutnya kasus meninggalnya TKW asal Cianjur pada bulan Maret 2005, dan jenazahnya baru diberikan kepada keluarganya 3 bulan kemudian oleh pihak pemerintah dan pihak terkait. Kasus seperti ini merupakan bagian kecil dari fenomena gunung es permasalahan TKI yang sebenarnya. Yang nampak ke permukaan mungkin hanya 2 sampai 3 kasus saja yang berhasil di ekspos oleh media massa, dibawah sana, berjuta kasus yang tiada terselesaikan bahkan sengaja “dipeti es-kan” karena alasan-alasan politis dan ekonomis. Sehingga kasus tinggalah kasus, tanpa proses investigasi dan peradilan dari pihak pemerintah Indonesia.

Dilema Menjadi Buruh Migran

Kenapa banyak dari kaum perempuan kita memutuskan untuk menjadi TKW?. Selidik punya selidik ada beberapa sebab yang melatarinya. Pertama, kelemahan iman. Godaan pencapaian materi setinggi-tingginya, membuat mereka mengabaikan kewajiban sebagai seorang isteri dan ibu. Cerita tetangga yang baru saja pulang kerja dari luar negeri, dengan membawa segepok duit dan perhiasan, membuat mereka semakin ngiler untuk berangkat.

Kedua, lemahnya wibawa suami dan tidak berfungsinya dirinya sebagai pemimpin rumah tangga. Akibatnya, ia tak mampu mencegah isterinya untuk berangkat kerja ke luar negeri. Hal ini disebabkan oleh dominasi isteri dalam rumah tangga, sehingga suami nyaris tidak mempunyai keputusan yang berarti. Sebab lain adalah, karena suami tidak berkerja, alias pengangguran atau memang dasarnya sang suami malas untuk berkerja. Akhirnya, guna menjaga kelangsungan asap dapur, sang isteripun berkerja.

Ketiga, keinginan meningkatkan kesejahteraan hidup. Menurut pengamatan penulis, mereka yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKW, bukan disebabkan oleh kemiskinan akut yang mereka derita. Buktinya, mereka mampu mendapatkan uang untuk keperluan tiket dan paspor ke luar negeri. Seringkali tanah dan rumah-pun dijual untuk memenuhinya.

Keempat, pengaruh media masa dan dampak globalisasi sajian-sajian sinetron yang semakin marak belakangan ini dengan menjual bahkan memberi mimpi-mimpi indah tersendiri bagi kaum hawa. Siapa yang tak tergiur dengan rumah mewah dan perhiasan melimpah? Masalahnya, di daerah ekonomi sentralistik yang berlaku di negeri kita tidak memberi ruang cukup untuk menderapnya roda perekonomian secara signifikan. Alih-alih buat hidup mewah, buat makan saja susah. Kelima, tidak adanya political will pemerintah untuk mengatur permasalahan ini.

Betapapun hal ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran pemerintah. Lebih disayangkan tak satupun kebijaksanaan pemerintah yang bisa dijadikan solusi. Sementara itu berita-berita mengenai penganiayaan yang dialami oleh TKI/ TKW terus menambah coreng-moreng wajah Indonesia di mata dunia internasional. Meninggalnya seorang anak (TKI) bangsa Indonesia di luar negeri, kadang tidak menjadi perhatian serius para elit ploitik, karena tidak memiliki nilai ekonomis-pragmatis. Berbeda manakala ada seorang Amerika ataupun Turis Eropa yang meninggal di negeri orang, mereka dengan sigap menuntut keadilan, mengerahkan semua kekuatan untuk membela kehormatan anak negerinya, terlepas kematian yang menimpa turis asing tersebut motifnya benar atau salah.

Penulis, sering mengasumsikan nilai mata uang yang ada di dunia ini dengan nilai kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia. Sebagai contoh, nilai 1 dolar Amerika berbanding Rp.9.000,- rupiah mata uang kita. Hal ini berarti bahwa nilai 1 nyawa orang Amerika setara dengan 9.000 nyawa rakyat Indonesia. Meskipun memang parameternya kurang ilmiah, namun realitas membuktikan demikian, kembali kepada penilaian anda seperti apa menyikapinya.

Proyek “eksport” manusia ini juga bermasalah dari sisi syari’ah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ibnu Umar Ra. Rasulullah pernah bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk bersafar (bepergian) lebih dari tiga hari kecuali dengan suami atau muhrimnya”. Belum lagi persoalan meninggalkan anak dan suami yang membuat perempuan pekerja tidak dapat menunaikan kewajibannya sebagai seorang ibu dan isteri. Dalam kondisi demikian, mungkinkah keluarga sakinah, mawadah, wa Rahmah yang merupakan impian setiap muslim dapat terwujud?, jawabnya tentu saja Tidak.

Lantas bagaimana solusinya? Dalam hal inui, pemerintah harus tegas melarang pengiriman TKW ke luar negeri. Seruan dan peringatan untuk menghentikan penempatan TKW ke Arab Saudi jika tidak bisa menjamin dan hak-hak perlindungan atas mereka para pahlawan devisa, kerap dilontarkan ormas-ormas Islam. Namun lacur, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Teriakan dan kritikan seolah sesuatu yang biasa-biasa saja bagi pemerintah, pengiriman TKW bukannya surut malah makin menjadi. Seolah memang ada sindikat dan mafia yang senagaja menumbuhsuburkan bisnis eksploitasi manusia di persada ini. karenanya berhati-hatilah dengan praktek penjualan perempuan (women trafficking) yang terselubung, apalagi yang dilindungi oleh Undang-undang seperti halnya TKI/ TKW.

Kita harus memiliki sekaligus mempertahankan harga diri kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, sebagai hamba Tuhan yang memiliki hak asasi. Bumi Indonesia yang kaya raya, masih sanggup menampung kaum perempuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya. Tugas pemerintahlah untuk menciptakan lapangan kerja yang khusus untuk perempuan, memanusiakannya, sekaligus mengukuhkan kaum hawa sebagai tiang penopang ajengnya NKRI. Kreatifitas perempuan harus diberdayakan sesuai fitrah mereka. Terlalu banyak lapangan kerja untuk meniti karier bagi permepuan-perempuan Indonesia, jika saja pemerintah mempunyai kesungguhan dan itikad baik dalam menangani masalah akut pahlawan devisa Indonesia saat ini. (Zona Merah)

NASIONALISME VERSUS KONSPIRASI GLOBAL

Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, namun imperialis perbuatannya.

Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, namun pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.


Seabad kebangkitan nasional dan peringatan 63 tahun kemerdekaan
Indonesia baru sebatas eforia masal. Hal mana dapat kita saksikan dari tayangan diberbagai media masa (baik cetak maupun elektronik) ketika refleksi 100 tahun kebangkitan nasional dan perayaan 63 tahun kemerdekaan digelar. Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ramai-ramai membentangkan spanduk dan baligo ukuran besar bertuliskan semangat kebangkitan nasional. Kantor-kantor perusahaan swasta-pun turut serta memeriahkan hari kebangkitan nasional dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan pagelaran-pagelaran seni budaya sebagaimana intruksi dari para pemegang kebijakan di tingkatan elit pemerintahan. Tak ketinggalan, para elit politik partai peserta pemilu yang sarat dengan orientasi politis, latah menunggangi refleksi 100 tahun kebangkitan nasional sebagai kuda tunggangan guna mendapatkan simpati rakyat melalui iklan-iklan layanan masyarakat yang dikemas sangat apik bernuansa keperihatinan dan kepedulian terhadap penderitaan yang tengah mendera anak bangsa.

Motifnya beragam, ada yang memang tulus ikhlas menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai parameter jiwa nasionalisnya, namun adapula manusia-manusia hipokri yang menjadikan moment kebangkitan nasional sebagai sarana “jual tampang” untuk kepentingan perolehan suara pada pesta demokrasi 2009 nanti. Padahal, jika kita telisik lebih jauh tentang makna sejatinya kebangkitan nasional, tentunya bukan hanya sebatas bentangan spanduk, baligo, iklan berbau kampanye dan hingar-bingar pagelaran pesta tanpa makna. Lebih dari itu, segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke merindukan kebangkitan bangsa seutuhnya, kebangkitan ekonomi, kebangkitan sosial, keterpaduan kedaulatan, kemudahan mengakses kesempatan dan memperoleh keadilan guna mengenyahkan kemiskinan dan kebodohan.

Ketidakadilan Sosial

Wujud paling kasar dari ketidakadilan sosial adalah kemiskinan struktural. Seberapa pun kerasnya berusaha, orang tetap tidak berdaya dalam suatu relasi ketergantungan yang tak seimbang. Tergilas ekonomi pasar yang tak peduli berapa banyak orang jatuh miskin. Indonesia negara maritim, tetapi nelayannya miskin. Negara agraris, namun petaninya hidup dalam belenggu tuan tanah dan kaum rentenir. Seyogianya negara mengatasi kemiskinan bukan dengan bantuan yang membuat orang merasa miskin, tetapi kaum miskin tetap memiliki akses memperoleh kebutuhan dasar. Nilai-nilai dibuat operasional. Harga diri orang miskin tetap terjaga ketika mereka menjadi tuan atas nasibnya sendiri. Karenanya negara wajib memfasilitasi warga negara untuk memiliki keterampilan, minimal untuk hidup mandiri dan masuk ke dalam sistem perekrutan pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Seabreg permasalahan besar sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia yang hingga kini masih belum tuntas diantaranya menyangkut nasib warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo, adalah bukti nyata dihadapan kita. Mereka dengan seketika kehilangan harta kekayaannya dan menjadi miskin bahkan hidup di bawah garis kemiskinan karena lemahnya peran negara yang diwakili oleh elit politik dan birokrat pemerintah. Membludaknya jumlah pengangguran usia produktif hingga kisaran angka 39,4 juta masih menjadi permasalahan akut bangsa yang harus dicarikan jalan keluarnya. Masalaha lain adalah tingginya angka masyarakat miskin. Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistika), pada tahun 2003 jumlah penduduk miskin absolut secara nasional 37 juta jiwa atau sekitar 17,5 persen dari total penduduk Indonesia.

Dilihat dari komposisi penduduk miskin, maka pada saat ini diperkirakan jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan sekitar dua kali jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang miskin yang hidup di perkotaan.
Penyumbang terbesar penduduk miskin tetap berada di Pulau Jawa, karena padatnya penduduk, kesuburan tanah yang menurun, terbatasnya harga jual hasil panen, terutama gabah, serta alternatif sumber penghasilan yang lain sudah semakin sulit ditemukan.

Diagnosis sebab-sebab kemiskinan amat beragam. Di Jawa, kemiskinan terutama disebabkan kepemilikan tanah yang terbatas, bahkan banyak di antara petani yang tidak mempunyai tanah dan hanya menjadi buruh tani. Terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan dasar, serta sumber-sumber air bersih juga menimbulkan dampak kemiskinan. Pencemaran lingkungan yang hebat seperti sungai dan laut, tempat mata pencaharian penduduk, juga menimbulkan kemiskinan. Demikian pula korupsi menyebabkan aset-aset yang seharusnya dimiliki publik telah berpindah tangan menjadi milik pribadi, juga dapat menjadi sumber kemiskinan. Konflik sosial dan politik serta bencana alam, apalagi jika sering terjadi, juga memberikan sumbangan bagi timbulnya kemiskinan.

Untuk mengurangi kemiskinan, maka pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu solusinya, dan untuk itu harus ada investasi. Tetapi, investasi di perkotaan tidak akan banyak memberi pengaruh penurunan kemiskinan di daerah pedesaan. Di daerah pedesaan harus dilakukan program-program khusus yang langsung dapat menyerang kantong-kantong kemiskinan.
Prilaku “asusila” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggurita dalam struktur birokrasi kita menjadi faktor penghambat yang dominan dalam melakukan perubahan paradigma kebangsaan secara komprehensif. Imbasnya, proses re-generasi kepemimpinan terhambat, terjadi pembunuhan karakter, penjegalan kreatifitas, serta pelacuran terhadap konstitusi negara.

Kekayaan alam yang melimpah ruah, belum termaksimalkan seutuhnya untuk mensejahterakan rakyat, bahkan lebih tragis lagi, para kapitalis asing dengan perusahaan multinasionalnya begitu leluasa dan bernafsu mengeksploitasi kekayaan alam kita untuk memuaskan syahwat sarat kepentingan guna memiskinkan bangsa yang konon katanya digjaya dengan sumpah amukti palapanya ini..

Pengamat politik sekaligus intelektual muda Fazlur Rahman dalam suatu kesempatan seminar menyatakan bahwa diperkirakan, dari total 100% pendapatan sumber daya alam Indonesia yang mengatasnamakan Corporrate (korporasi), hanya 20% saja yang masuk kas negara, 80% masuk ke dalam kocek para kapitalis asing. Dari 80% penghasilan tersebut, 70% diantaranya menjadi hak para investor Amerika dengan perusahaan induk dan anak perusahaannya. Ironis sekaligus tragis nasib sebuah bangsa yang bernama Indonesia ini. Diakui atau tidak, secara ekonomi kita belum mandiri. Kita menjual minyak dan gas alam ke luar negeri, layaknya sebuah negeri yang kaya minyak.namun ketika perlu, kita membelinya dari Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam. Dulu sebelum proklamasi dikumandangkan, sumber daya alam kita dikuasai oleh penjajah asing, kini kita sesak nafas dalam cengkeraman perusahaan multinasional (Freeport, Newmont, Exon Mobile Oil) dengan para oportunis bangsa yang menjadi gundiknya.

Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" atau developed country biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin", konotasinya berbeda namun substansinya sama yakni “serba sulit”.

Perlu menjadi catatan bagi kita semua, bahwa tidak ada satu manusia normal-pun yang mengharapkan status sosialnya berada dalam kemiskinan dan pengangguran. Sistem birokrasi yang ada merupakan salahsatu penyebab yang memiskinkan manusia. Sistem tersebut tidak memberikan pilihan dan kesempatan lain selain kemiskinan dan pengangguran. Sudah menjadi satu rahasia umum, bahwa tidak sedikit oknum aparat yang menjadi “mafia kesempatan” (include para mafia peradilan, pelacur konstitusi) yakni manusia yang menjadikan kesempatan sebagai “komiditi ekonomi” yang layak untuk diperjualbelikan. Bukti kongkret yakni ketika penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) maupun militer berlangsung. Para mafia kesempatan yang juga “pelacur konstitusi” ini sibuk memainkan skenario-nya guna memperoleh keuntungan pribadi melalui transaksi jual beli “kesempatan”. Tentunya perilaku “monopoli kesempatan” ini sangat kontradiktif dengan cita-cita ideal landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.

Karenanya sangatlah tepat ketika seorang Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, imperialis perbuatannya. Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.

Nasionalisme suatu bangsa haruslah bersumber dari akar budaya bangsa tersebut, bukan adopsi dari paham-paham lain yang dapat merusak akar budayanya. Nasionalisme Indonesia, sejatinya adalah nasionalisme itu sendiri tanpa ada embel-embel lain yang menyertainya. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pancasila, nasionalisme kebhinekaan yang berangkat dari keragaman suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang memiskinkan, tetapi nasionalisme yang mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat.

Konspirasi Arogansi Global

Banyak faktor yang menyebabkan kesemerautan tatanan kehidupan kebangsaan kita. Faktor internal (kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan sistem, KKN) merupakan faktor dominan penghambat pembangunan. Selain faktor internal, faktor eksternal-pun (intervensi pihak asing) adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tengah disibukkan dengan aktifitas pembangunan diberbagai lini.

Menyikapi hal ini, tentunya kita harus waspada tanpa harus curiga dengan upaya-upaya pihak asing yang merongrong kedaulatan kita sebagai suatu bangsa yang utuh. Adanya satu gerakan “konspirasi arogansi global” yang mendunia oleh para neo-imperialis melalui ragam aktivitas kekinian (ekonomi, sosial, budaya, politik dan ideologi) tak perlu disikapi secara emosional dan membabibuta. Sebaliknya, kita selaku bangsa yang berdaulat dan jelas identitas kebangsaannya harus mampu melakukan counter-attack secara rasional dan penuh perhitungan. Lakukan otokritik dan evalusi menyeluruh terhadap ragam program dan kebijakan yang tengah dan telah dilaksanakan pemerintah oleh seluruh elemen bangsa. Induksikan revolusi kesadaran dalam setiap relung hati anak bangsa untuk memunculkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang merdeka jiwa dan raganya.

Negara miskin seperti Bolivia, dengan kemandiriannya berhasil membuat sumber daya minyaknya kembali dinikmati rakyat. Republik Rakyat Cina (RRC) dengan jumlah penduduknya yang membengkak (1,2 miliar) dan mentalitas aparatur pemerintahnya yang terkenal korup, mampu menjadi macan Asia sekaligus macan dunia pesaing Amerika. India, Rusia, dan Jepang adalah negara-negara yang mampu keluar dari berbagai permasalahan kronis kebangsaannya tanpa harus menanggalkan akar budayanya sebagai bangsa, berhasil tampil sebagai kekuatan dunia yang sangat diperhitungkan.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?, Tentunya jika bangsa lain bisa mengatasi permasalahan kebangsaannya, mengapa kita tidak?. Bukankah kita punya satu pengikat yang sangat ampuh, satu Nusa, satu Bangsa, dan satu Bahasa Indonesia. Kebhinekaan jangan diinterpretasikan sebagai perbedaan yang dapat memicu konflik yang mengarah kepada disintegrasi, namun maknai sebagai alat pemersatu identitas, simbol pengikat dan khasanah kekayaan bangsa yang harus dipelihara. Kebhinekaan bangsa selamanya tidak akan bisa di“seragamkan” akan tetapi harus di”pahamkan” kepada seluruh elemen bangsa sebagai sebuah karunia, rahmat dari sang pencipta bukan sebagai laknat bagi umat.

Semangat satu abad kebangkitan nasional dapat menjadi modal penting bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia. Melaui semangat perubahan ke arah yang lebih baik, tugas, pokok dan fungsi sejatinya pemuda dapat terejawantahkan dalam kehidupan keseharian kita. Seorang Heraclitus mengatakan bahwa sesuatu yang abadi di alam raya ini adalah perubahan. Perubahan senantiasa dimotori oleh generasi muda. Di usianya yang relatif muda (kisaran 30-40 tahun), Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Soedirman, Amir Syarifudin, Yamin, Tan Malaka, dan Hamka adalah diantara tokoh muda yang menjadi founding father bangsa. Mereka mampu menghantarkan bangsanya kepintu gerbang kemerdekaan.

Gayung mesti bersambut, kita generasi muda abad Posmo (posmodernis) yang hidup di era The fourth wave (gelombang ke-empat) mesti siap dengan referensi hidup guna membangun satu bangsa dan satu nusa Indonesia. Gerakan riil kaum muda di wilayah konsep dan tekhnis akan lebih mengukuhkan eksistensinya sebagai agent of change, agent of controll, dan agent of ballance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum muda diharapkan mampu melakukan penetrasi ideologi bangsanya dalam setiap aktifitasnya. Hal ini tiada lain demi tercapainya orgamse batin seluruh elemen yang menopang ajegnya NKRI yang kita cintai dan kita banggakan. Jayalah terus Indonesia..Kibarkan semangat juangmu...Indonesia darahku, Indonesia jiwaku…Wassalam.


Artikel Original : Ridwan Mubarak, S.Sos


Madrasah Sebagai Solusi Pendidikan Nasional

PERSEPSI masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusiamodern.

Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai "sapi perah", madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.

Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.

Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.

Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma'had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.

Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan "madrasah", kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan.

Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional.

Dimuat di Surat Kabar Harian Tribun Jabar Klik Disini untuk melihat