Senin, 05 Desember 2016

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI “ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI
“ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Hampir semua pria mampu menghadapi kesulitan. Namun, jika anda ingin menguji karakter sejati seorang pria, berilah dia kekuasaan “. ( Abraham Lincoln).
Menarik mencermati realitas politik dan sosial di Kabupaten Cianjur. Kota kecil nan asri dengan berjuta cerita tentunya. Terlebih, pasca terpilihnhya Bupati baru melalui kontestasi pilkada 09 Desember 2015 tepat setahun lalu.  Diakui oleh penulis dan beberapa pemerhati pembangunan di Kabupaten Cianjur, Bupati baru saudara Irvan Rivano Muchtar atau IRM berikut dengan tim pemenangannya (partai pengusung maupun pendukung), hingga saat ini masih dalam kondisi euphoria atas kemenangan pilkada yang telah diraih.  Kondisi ini bisa kita cermati dari banyaknya terobosan-terobasan konsep pembangunan yang digagas oleh IRM yang masih terkesan “centil” dan kurang fokus.
Bagi penulis, tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkan gegap gempita pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur di kota santri saat ini selain kata centil. Ya centil sebagai analogi centilnya seorang gadis untuk menarik perhatian bahkan mendapatkan cintanya seorang pemuda. Apapun dilakukan yang penting menjadi sumber perhatian, tak peduli orang-orang disekitar nyinyir atas kecentilan yang terkadang lost controll, dan bahkan berpotensi menjadi “antipasti” bagi si gadis tersebut. Pun demikian dengan Bupati Cianjur terpilih saat ini, kebahagiaan berlebih atas kekuasaan baru sebagai bupati yang tidak dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab terhadap rakyat Cianjur, akan berpotensi menjadi kecentilan atau mungkin kebinalan atas kekuasaan yang diraih.
Centil atau bahkan binalnya seorang penguasa akan dapat kita lihat dari konsep-konsep pembangunan hingga di breakdown menjadi program kerja yang didanai seutuhnya dari darah dan keringat rakyat dalam bentuk APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Konsep pembangunan, baik suprastruktur ataupun infrastruktur akan berjalan dengan mulus, terarah, dan terukur manakala tim perumus benar-benar memahamai inti permasalahan dari agenda pembangunan itu sendiri. Yang paling penting pembangunan harus selalu berorientasi kepada pemberdayaan, pemerataan kesempatan, serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Sekali lagi, rakyat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, bukan penguasa dengan segelintir kelompoknuya (tim sukses). Pembangunan, sejatinya harus dimaknai sebagai perubahan ke arah yang lebih baik, konstruktif dan solutif, tidak malah sebaliknya, pembangunan malah menjadi polemik dan masalah baru bagi rakyat banyak karena konsep yang masih premature dan tidak berangkat dari kajian akademis serta aspirasi rakyat.
Program kerja pembangunan, hendaknya tidak dimaknai sebagai proyek yang berakumulasi pada perhitungan untung rugi atau bahkan manipulasi sekelompok tim sukses ataupun oknum politisi demi memperoleh sisa anggaran lebih dari program pembangunan yang akan dilaksanakan. Program kerja pembangunan di daerah, harus fokus pada upaya memaslahatkan kehidupan masyarakat, tanpa kecuali, pendukung atau bukan pendukung bupati ketika kontestasi pilkada berlangsung. Karena memang pilkada sudah selesai, dan kalaupun ada riak-riak ketidakpuasan hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk introspeksi diri bukan malah memaknainya sebagai ancaman, sekali lagi tidak.
Rekonsiliasi menjadi kata kunci pembangunan di tanah Cinajur ini, karena secara konstitusional Bupati telah ditetapkan dan pesta demokrasi pilkada telah lama usai. Namun, tidak dapat dinafikan, maraknya perubahan tata ruang wilayah di Cianjur kini, memunculkan beragam pertanyaan sekaligus permasalahan baru, hal ini dapat terjadi karena Bupati yang baru seumur jagung masih terjebak dalam imagologi politik ataupun politik pencitraan. Praktek politik pencitraan dalam ruang kekuasaan adalah sesuatu yang biasa bagi seorang pemimpin di awal-awal karier kepemimpinannya, namun akan menjadi sesuatu yang tidak biasa manakala politik pencitraan ini tidak berbasis kinerja yang mampu menghasilkan karya.
Tahap awal imagologi politik sang bupati Cianjur dapat kita lihat dari penampilan fisik yang “Berani Tampil Beda” dengan selalu melilitkan sorban, serban, atau turban di lehernya, bahkan wakil bupati dan segenap jajaran SKPD di Kabupaten Cianjur, latah mengikuti kebiasaan baru sang Bupati tersebut. Surban memang identik dengan kebiasaan masyarakat di Jazirah Arabia dan merupakan bagian dari budaya Arab. Dalam salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Muslim, “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya” (HR. Muslim 1359).
Jadi, jika penggunaan lilitan surban di leher oleh Bupati ingin diidentikan dengan ketaqwaan dan menjalankan sunnah nabi, sepertinya tidak tepat, karena seharusnya sorban itu ditempatkan di kepala bukan di leher. Apalagi ketika sorban dipadu padankan dengan uniform (seragam pemda) sangat tidak serasi, bahkan Nampak aneh bagi sebagian orang yang melihatnya. Boleh tampil beda akan tetapi jangan asal beda, karena pemimpin yang berkarakter tidak di awali dari pencitraan secara fisik, melainkan pola fikir yang bernas.
Imagologi poilitik sang Bupati berikutnya adalah tagline “Cianjur Jago”. Dua kata Cianjur Jago, kini mewarnai setiap sudut kota. Gedung-gedung pemerintahan, kendaraan dinas, spanduk, baligho, hingga pakaian (baju dan sepatu) berlogokan kepala ayam berjengger bertuliskan Cianjur Jago. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik asal beda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, dan sebagainya. Hal ini wajar karena tagline Cianjur Jago muncul baru-baru ini, pasca pelantikan Bupati terpilih. Lain Cianjur Jago lain pula Sugih Mukti. Ketika membuka obrolan dengan beberapa tokoh di warung kopi,  yang masyarakat ketahui dan pahami adalah Cianjur Sugih Mukti, bukan Cianjur Jago.
Kalimat Cianjur Jago menjadi sesuatu yang ambigu ketika ditarik ke ranah kekuasaan. Jago disini bisa berkonotasi kata sifat sekaligus kata benda, dan tidak berkonotasi kata kerja, karenanya tidaklah mengherankan jika tagline Cianjur Jago hingga saat ini masih miskin dengan karya, karena memang tidak berbasis kinerja. Pada akhirnya masyarakat akan berkesimpulan bahwa makna Cianjur Jago bisa beragam arti, Cianjur benar-benar Jago, Cianjur Kumajago, Cianjur dijagokeun, Cianjur Jajagoanan, atau Cianjur Ngajago?, kalimat yang terakhir, Cianjur Ngajago, ini yang harus Bupati hindari, karena tidak selaras dengan filosofis hidup urang Cianjur pituin yang darehdeh, someah hade kasemah.
Penulis mencermati, tagline Cianjur Jago tidak ada dalam pemaparan visi dan misi saudara IRM manakala kampanye pilkada cabup cawabup digelar beberapa waktu lalu. Cianjur Jago pun tidak dipopulerkan oleh pasangan IRM-Herman ketika berkampanye sebagai bahagian dari program kerja unggulan. Lantas, hari ini sekonyong-konyong muncul istilah Cianjur Jago, apakah lantas tidak akan menjadi sesuatu yang terkesan tumpang tindih dan bias fokus dalam hal ikhwal konsep pembangunan Cianjur lima tahun ke depan?. Cianjur lebih identik dengan logo Sugih Mukti berdasarkan Perda No. 19 Tahun 1987 tentang lambang daerah Kabupaten Tingkat II  Cianjur tanggal 08 Desember 1987. Makna sugih mukti lebih populis dan mudah dipahami, serta syarat dengan kekuatan “magis” bagi rakyat Cianjur, lebih soft dan tidak snob namun tegas. Berbeda dengan Cianjur Jago yang terkesan adigung, gumasep, dan pupujieun.
Sugih Mukti sepertinya masih relevan dan jauh lebih populis ketimbang Cianjur Jago di benak rakyat Cianjur. Cianjur jago jangan pula menjadi simbol kejumawaan dan inkonsistensi seorang Bupati, karena ini akan berimplikasi secara politik juga secara sosial bagi perkembangan Cianjur di masa yang akan datang. Apa yang diwacanakan pada saat kampanye oleh IRM-Herman, harga mati harus terimplementasi dalam bentuk program kerja untuk mensejahterakan rakyat Cianjur, jika tidak ia telah melanggar konsensus politik dengan segenap rakyat Cianjur. Janji kampanye adalah hutang yang harus dilunasi oleh Bupati, sekaligus dokumen Negara dan juga dokumen publik yang harus terarsipkan secara apik di dalam loker tertib administrasi lembaga Negara pastinya. Jika Bupati tidak konsisten dengan janji-janjinya saat kampanye, rakyat berhak menggugat atau bahkan mem PTUN kan Bupatinya karena dianggap melakukan penipuan dan pembohongan public. Sebaliknya jika bupati konsisten dengan komitmen awal sebagaimana termaktub dalam visi misi kampanye, segenap rakyat Cianjur akan mengapresiasi dan siap paheuyeuk-heuyeuk leungeun, paantay-antay tangan berpartisipasi secara aktif dan turut membantu pembangunan di Cianjur kita ini.
Setiap warga Cianjur, berhak mengetahui esensi dari program-program kerja Bupati, apakah berbasis kepentingan umat, ataukah berbasis kepentingan pribadi dan tim sukses yang hanya berorientasi kepada keuntungan dari sisa anggaran proyek yang sepenuhnya di danai oleh APBD?. Jika transparansi konsep pembangunan tidak dilakukan oleh bupati dan jajarannya (sosialisai melalui media dan system e-budgeting), tegas penulis katakan bahwa seluruh program kerja yang akan dan sudah dilaksanakan, tidak mewakili aspirasi rakyat Cianjur, melainkan order dari para pimpinan partai beserta tim suksesnya. Jika benar demikian, dapat kita simpulkan bahwa Bupati Cianjur Ngajago dan Jajagoanan, maka tunggulah kebangkrutan birokrasi dari Cianjur ini. Karenanya, agar Cianjur tidak mengalami kebangkrutan, fungsi pengawasan dan kritik harus terus kita lakukan demi kebaikan Cianjur kini dan nanti.
Hal lain yang tidak kalah menggelisahkan, dampak nyata dari lilitan sorban dan tagline Cianjur Jago adalah, perpindahan zona Car free Day (CFD) dan Pasar induk Cianjur dari pusat kota ke daerah sekitaran Terminal Pasir Hayam. Meskipun memang relokasi pasar dilakukan pada masa akhir jabatan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) namun public Cianjur pun melek realitas politik, dan tidak dapat menegasikan antara TMS dan IRM, karena keduanya adalah bapak dan putra mahkota, satu peket like father like son, kader biologis sekaligus kader ideologis. Biasanya, uyah mah moal te’es kaluhur, pasti kahandap, benarkah demikian?, dan tentunya waktu yang akan jujur menjawab.
Jika kita runut ulang alur sejarah perkembangan kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, komplek pemerintahan, pusat kegiatan keagamaan, pusat aktivitas pendidikan, alun-alun (ruang terbuka) sebagai wahana rekreasi dan berinteraksi sesama penghuni kota, dan sentra perekonomian (pasar tradisional), biasanya satu paket dalam satu kawasan yang jartaknya relative berdekatan. Kalaupun perpindahan pasar tradisional alasannya kumuh dan menjadi biang kemacetan, relokasi belum tentu menjadi solusi. Toh meski pasar sudah dipindahkan, kemacetan masih saja mengular di sepanjang jalan-jalan protocol di Kabupaten Cianjur. Pasar Induk Cianjur, mungkin saja usianya sama tua dengan berdirinya kabupaten ini, ratusann tahun. Rentang waktu ratusan tahun dari sebuah pasar tradisional, akan menciptakan kultur tersendiri bagi siklus perekonomian rakyat di suatu daerah, dan ketika pasar tersebut direlokasi, banyak orang yang merasakan kehilangan dan kehampaan yang teramat sangat. Selain itu, banyak pula rakyat kecil dan menengah yang menggantungkan hajat hidupnya di pasar induk tersebut “termatikan” ekonominya oleh kebijakan yang terkesan tidak terarah dan tidak terukur dari sang bupati.
Ketika aktivitas ekonominya mati, dampak turunan berikutnya adalah mewabahnya pengangguran, kriminalitas dan kemiskinan di tengah-tengah rakyat Cianjur. Berdasarkan informasi dari Koran Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu, dari total 2,3 juta masyarakat Cianjur, 24% diantaranya, yakani sekitar 540.000 orang mengalami gangguan jiwa ataupun depresi. Hal utama yang menjadi pemicu dari fenomena gangguan jiwa di Cianjur tersebut adalah faktor kemiskinan, yang mungkin saja sengaja diciptakan oleh oknum-oknum birokrasi dan elit politik untuk melanggengkan hegemoni keberkuasaannya melalui teori ketergantungan yang sengaja disuntikan ke dalam benak rakyat Cianjur. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh penguasa demi langgengnya kekuasaan. Soekarno muda tegas berkoar dalam salah satu catatannya, bahwa rakyat kita tidak miskin, tidak pula bodoh, yang ada adalah dimiskinkan dan dibodohkan oleh sistem kekuasaan yang korup.
Terakhir dari pembahasan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cianjur yang tidak kalah menggelisahkan adalah pembongkaran ruas-ruas jalan dan penyempitan jalan-jalan protokol. Kesan kemudian, kota Cianjur menjadi semeraut dan tidak sedap dipandang, karena pembongkaran trotoar jalan hampir terjadi diseluruh jalan-jalan protokol. Bahkan, beberapa hari yang lalu, penulis sempat berkendara dan terjebak kemacetan di sepanjang jalan HOS. Cokroaminoto hingga jalan Mangunsarkoro hampir satu jam (biasanya 10 menit sudah sampai tempat tujuan) karena dampak pembongkaran ruas jalan tersebut. Jalan-jalan yang sudah terbangun, di daerah manapun, biasanya diperlebar tidak malah dipersempit. Kalaupun alasannya demi estetika kota, harusnya tujuan estetika kota tidak mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada sejak dulu. Estetika hendaknya tidak harus mengorbankan etika dalam pembangunan, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paham etika dalam membangun kotanya.  
Imagologi politik, dalam wacana demokrasi dan kekuasaan sebagai sesuatu yang biasa saja sebenarnya, karena setiap orang berhak memunculkan kesan positif kepada siapapun, namun akan menjadi sangat tidak wajar ketika praktek imagologi politik ini terus berkelanjutan dan menafikan hal-hal yang bersifat esensial dan urgent dalam pembangunan. Jabatan Bupati tidak sekedar jabatan politik, yang selalu saja berorientasi kepada kepentingan-kepentingan politik sesaat, lebih dari itu, sosok seorang Bupati adalah sosok manager dan negarawan yang harus mau dan mampu menyelami kegelisahan, aspirasi sampai setiap hela nafas dan detak jantung rakyat yang dipimpinnya.
Bupati bukanlah imagolog politik yang terus terekstasi oleh jabatan dan kekuasaannya, serta pesta-pesta kemenangan yang memabukan dan mematikan humanism sencitivity  (kepekaan pada nilai kemanusiaan) sebagai seorang  pemimpin. Segera putar haluan dan hentikan politik pencitraan, karena bahtera pembangunan tidak akan pernah mau menunggu. Satu tahun kepemimpinan merupakan waktu rekonsiliasi dan konsolidasi politik. Berikutnya, fokus pada program kerja sebagaimana yang pernah dijanjikan kepada konstituen politik. Mulailah berpikir rasional, terarah dan terukur, adalah langkah tepat untuk berdamai dengan realitas Cianjur saat ini yang mebutuhkan sentuhan kreatif dari Bupatinya. Libatkan seluruh steakholder dan elemen masyarakat lainnya. Duduk bersama guna merumuskan kembali  konsep pembangunan Cianjur yang lebih beradab dan lebih manusiawi. Karena Cianjur kita bukanlah Purwakarta ataupun Bandung Kota, Cianjur kita adalah Cianjur Sugih Mukti yang harus terus mewangi sampai nanti-nati. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 02 Desember 2016
Penulis
 

IMAGOLOGI

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI
“ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Hampir semua pria mampu menghadapi kesulitan. Namun, jika anda ingin menguji karakter sejati seorang pria, berilah dia kekuasaan “. ( Abraham Lincoln).
Menarik mencermati realitas politik dan sosial di Kabupaten Cianjur. Kota kecil nan asri dengan berjuta cerita tentunya. Terlebih, pasca terpilihnhya Bupati baru melalui kontestasi pilkada 09 Desember 2015 tepat setahun lalu.  Diakui oleh penulis dan beberapa pemerhati pembangunan di Kabupaten Cianjur, Bupati baru saudara Irvan Rivano Muchtar atau IRM berikut dengan tim pemenangannya (partai pengusung maupun pendukung), hingga saat ini masih dalam kondisi euphoria atas kemenangan pilkada yang telah diraih.  Kondisi ini bisa kita cermati dari banyaknya terobosan-terobasan konsep pembangunan yang digagas oleh IRM yang masih terkesan “centil” dan kurang fokus.
Bagi penulis, tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkan gegap gempita pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur di kota santri saat ini selain kata centil. Ya centil sebagai analogi centilnya seorang gadis untuk menarik perhatian bahkan mendapatkan cintanya seorang pemuda. Apapun dilakukan yang penting menjadi sumber perhatian, tak peduli orang-orang disekitar nyinyir atas kecentilan yang terkadang lost controll, dan bahkan berpotensi menjadi “antipasti” bagi si gadis tersebut. Pun demikian dengan Bupati Cianjur terpilih saat ini, kebahagiaan berlebih atas kekuasaan baru sebagai bupati yang tidak dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab terhadap rakyat Cianjur, akan berpotensi menjadi kecentilan atau mungkin kebinalan atas kekuasaan yang diraih.
Centil atau bahkan binalnya seorang penguasa akan dapat kita lihat dari konsep-konsep pembangunan hingga di breakdown menjadi program kerja yang didanai seutuhnya dari darah dan keringat rakyat dalam bentuk APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Konsep pembangunan, baik suprastruktur ataupun infrastruktur akan berjalan dengan mulus, terarah, dan terukur manakala tim perumus benar-benar memahamai inti permasalahan dari agenda pembangunan itu sendiri. Yang paling penting pembangunan harus selalu berorientasi kepada pemberdayaan, pemerataan kesempatan, serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Sekali lagi, rakyat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, bukan penguasa dengan segelintir kelompoknuya (tim sukses). Pembangunan, sejatinya harus dimaknai sebagai perubahan ke arah yang lebih baik, konstruktif dan solutif, tidak malah sebaliknya, pembangunan malah menjadi polemik dan masalah baru bagi rakyat banyak karena konsep yang masih premature dan tidak berangkat dari kajian akademis serta aspirasi rakyat.
Program kerja pembangunan, hendaknya tidak dimaknai sebagai proyek yang berakumulasi pada perhitungan untung rugi atau bahkan manipulasi sekelompok tim sukses ataupun oknum politisi demi memperoleh sisa anggaran lebih dari program pembangunan yang akan dilaksanakan. Program kerja pembangunan di daerah, harus fokus pada upaya memaslahatkan kehidupan masyarakat, tanpa kecuali, pendukung atau bukan pendukung bupati ketika kontestasi pilkada berlangsung. Karena memang pilkada sudah selesai, dan kalaupun ada riak-riak ketidakpuasan hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk introspeksi diri bukan malah memaknainya sebagai ancaman, sekali lagi tidak.
Rekonsiliasi menjadi kata kunci pembangunan di tanah Cinajur ini, karena secara konstitusional Bupati telah ditetapkan dan pesta demokrasi pilkada telah lama usai. Namun, tidak dapat dinafikan, maraknya perubahan tata ruang wilayah di Cianjur kini, memunculkan beragam pertanyaan sekaligus permasalahan baru, hal ini dapat terjadi karena Bupati yang baru seumur jagung masih terjebak dalam imagologi politik ataupun politik pencitraan. Praktek politik pencitraan dalam ruang kekuasaan adalah sesuatu yang biasa bagi seorang pemimpin di awal-awal karier kepemimpinannya, namun akan menjadi sesuatu yang tidak biasa manakala politik pencitraan ini tidak berbasis kinerja yang mampu menghasilkan karya.
Tahap awal imagologi politik sang bupati Cianjur dapat kita lihat dari penampilan fisik yang “Berani Tampil Beda” dengan selalu melilitkan sorban, serban, atau turban di lehernya, bahkan wakil bupati dan segenap jajaran SKPD di Kabupaten Cianjur, latah mengikuti kebiasaan baru sang Bupati tersebut. Surban memang identik dengan kebiasaan masyarakat di Jazirah Arabia dan merupakan bagian dari budaya Arab. Dalam salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Muslim, “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya” (HR. Muslim 1359).
Jadi, jika penggunaan lilitan surban di leher oleh Bupati ingin diidentikan dengan ketaqwaan dan menjalankan sunnah nabi, sepertinya tidak tepat, karena seharusnya sorban itu ditempatkan di kepala bukan di leher. Apalagi ketika sorban dipadu padankan dengan uniform (seragam pemda) sangat tidak serasi, bahkan Nampak aneh bagi sebagian orang yang melihatnya. Boleh tampil beda akan tetapi jangan asal beda, karena pemimpin yang berkarakter tidak di awali dari pencitraan secara fisik, melainkan pola fikir yang bernas.
Imagologi poilitik sang Bupati berikutnya adalah tagline “Cianjur Jago”. Dua kata Cianjur Jago, kini mewarnai setiap sudut kota. Gedung-gedung pemerintahan, kendaraan dinas, spanduk, baligho, hingga pakaian (baju dan sepatu) berlogokan kepala ayam berjengger bertuliskan Cianjur Jago. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik asal beda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, dan sebagainya. Hal ini wajar karena tagline Cianjur Jago muncul baru-baru ini, pasca pelantikan Bupati terpilih. Lain Cianjur Jago lain pula Sugih Mukti. Ketika membuka obrolan dengan beberapa tokoh di warung kopi,  yang masyarakat ketahui dan pahami adalah Cianjur Sugih Mukti, bukan Cianjur Jago.
Kalimat Cianjur Jago menjadi sesuatu yang ambigu ketika ditarik ke ranah kekuasaan. Jago disini bisa berkonotasi kata sifat sekaligus kata benda, dan tidak berkonotasi kata kerja, karenanya tidaklah mengherankan jika tagline Cianjur Jago hingga saat ini masih miskin dengan karya, karena memang tidak berbasis kinerja. Pada akhirnya masyarakat akan berkesimpulan bahwa makna Cianjur Jago bisa beragam arti, Cianjur benar-benar Jago, Cianjur Kumajago, Cianjur dijagokeun, Cianjur Jajagoanan, atau Cianjur Ngajago?, kalimat yang terakhir, Cianjur Ngajago, ini yang harus Bupati hindari, karena tidak selaras dengan filosofis hidup urang Cianjur pituin yang darehdeh, someah hade kasemah.
Penulis mencermati, tagline Cianjur Jago tidak ada dalam pemaparan visi dan misi saudara IRM manakala kampanye pilkada cabup cawabup digelar beberapa waktu lalu. Cianjur Jago pun tidak dipopulerkan oleh pasangan IRM-Herman ketika berkampanye sebagai bahagian dari program kerja unggulan. Lantas, hari ini sekonyong-konyong muncul istilah Cianjur Jago, apakah lantas tidak akan menjadi sesuatu yang terkesan tumpang tindih dan bias fokus dalam hal ikhwal konsep pembangunan Cianjur lima tahun ke depan?. Cianjur lebih identik dengan logo Sugih Mukti berdasarkan Perda No. 19 Tahun 1987 tentang lambang daerah Kabupaten Tingkat II  Cianjur tanggal 08 Desember 1987. Makna sugih mukti lebih populis dan mudah dipahami, serta syarat dengan kekuatan “magis” bagi rakyat Cianjur, lebih soft dan tidak snob namun tegas. Berbeda dengan Cianjur Jago yang terkesan adigung, gumasep, dan pupujieun.
Sugih Mukti sepertinya masih relevan dan jauh lebih populis ketimbang Cianjur Jago di benak rakyat Cianjur. Cianjur jago jangan pula menjadi simbol kejumawaan dan inkonsistensi seorang Bupati, karena ini akan berimplikasi secara politik juga secara sosial bagi perkembangan Cianjur di masa yang akan datang. Apa yang diwacanakan pada saat kampanye oleh IRM-Herman, harga mati harus terimplementasi dalam bentuk program kerja untuk mensejahterakan rakyat Cianjur, jika tidak ia telah melanggar konsensus politik dengan segenap rakyat Cianjur. Janji kampanye adalah hutang yang harus dilunasi oleh Bupati, sekaligus dokumen Negara dan juga dokumen publik yang harus terarsipkan secara apik di dalam loker tertib administrasi lembaga Negara pastinya. Jika Bupati tidak konsisten dengan janji-janjinya saat kampanye, rakyat berhak menggugat atau bahkan mem PTUN kan Bupatinya karena dianggap melakukan penipuan dan pembohongan public. Sebaliknya jika bupati konsisten dengan komitmen awal sebagaimana termaktub dalam visi misi kampanye, segenap rakyat Cianjur akan mengapresiasi dan siap paheuyeuk-heuyeuk leungeun, paantay-antay tangan berpartisipasi secara aktif dan turut membantu pembangunan di Cianjur kita ini.
Setiap warga Cianjur, berhak mengetahui esensi dari program-program kerja Bupati, apakah berbasis kepentingan umat, ataukah berbasis kepentingan pribadi dan tim sukses yang hanya berorientasi kepada keuntungan dari sisa anggaran proyek yang sepenuhnya di danai oleh APBD?. Jika transparansi konsep pembangunan tidak dilakukan oleh bupati dan jajarannya (sosialisai melalui media dan system e-budgeting), tegas penulis katakan bahwa seluruh program kerja yang akan dan sudah dilaksanakan, tidak mewakili aspirasi rakyat Cianjur, melainkan order dari para pimpinan partai beserta tim suksesnya. Jika benar demikian, dapat kita simpulkan bahwa Bupati Cianjur Ngajago dan Jajagoanan, maka tunggulah kebangkrutan birokrasi dari Cianjur ini. Karenanya, agar Cianjur tidak mengalami kebangkrutan, fungsi pengawasan dan kritik harus terus kita lakukan demi kebaikan Cianjur kini dan nanti.
Hal lain yang tidak kalah menggelisahkan, dampak nyata dari lilitan sorban dan tagline Cianjur Jago adalah, perpindahan zona Car free Day (CFD) dan Pasar induk Cianjur dari pusat kota ke daerah sekitaran Terminal Pasir Hayam. Meskipun memang relokasi pasar dilakukan pada masa akhir jabatan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) namun public Cianjur pun melek realitas politik, dan tidak dapat menegasikan antara TMS dan IRM, karena keduanya adalah bapak dan putra mahkota, satu peket like father like son, kader biologis sekaligus kader ideologis. Biasanya, uyah mah moal te’es kaluhur, pasti kahandap, benarkah demikian?, dan tentunya waktu yang akan jujur menjawab.
Jika kita runut ulang alur sejarah perkembangan kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, komplek pemerintahan, pusat kegiatan keagamaan, pusat aktivitas pendidikan, alun-alun (ruang terbuka) sebagai wahana rekreasi dan berinteraksi sesama penghuni kota, dan sentra perekonomian (pasar tradisional), biasanya satu paket dalam satu kawasan yang jartaknya relative berdekatan. Kalaupun perpindahan pasar tradisional alasannya kumuh dan menjadi biang kemacetan, relokasi belum tentu menjadi solusi. Toh meski pasar sudah dipindahkan, kemacetan masih saja mengular di sepanjang jalan-jalan protocol di Kabupaten Cianjur. Pasar Induk Cianjur, mungkin saja usianya sama tua dengan berdirinya kabupaten ini, ratusann tahun. Rentang waktu ratusan tahun dari sebuah pasar tradisional, akan menciptakan kultur tersendiri bagi siklus perekonomian rakyat di suatu daerah, dan ketika pasar tersebut direlokasi, banyak orang yang merasakan kehilangan dan kehampaan yang teramat sangat. Selain itu, banyak pula rakyat kecil dan menengah yang menggantungkan hajat hidupnya di pasar induk tersebut “termatikan” ekonominya oleh kebijakan yang terkesan tidak terarah dan tidak terukur dari sang bupati.
Ketika aktivitas ekonominya mati, dampak turunan berikutnya adalah mewabahnya pengangguran, kriminalitas dan kemiskinan di tengah-tengah rakyat Cianjur. Berdasarkan informasi dari Koran Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu, dari total 2,3 juta masyarakat Cianjur, 24% diantaranya, yakani sekitar 540.000 orang mengalami gangguan jiwa ataupun depresi. Hal utama yang menjadi pemicu dari fenomena gangguan jiwa di Cianjur tersebut adalah faktor kemiskinan, yang mungkin saja sengaja diciptakan oleh oknum-oknum birokrasi dan elit politik untuk melanggengkan hegemoni keberkuasaannya melalui teori ketergantungan yang sengaja disuntikan ke dalam benak rakyat Cianjur. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh penguasa demi langgengnya kekuasaan. Soekarno muda tegas berkoar dalam salah satu catatannya, bahwa rakyat kita tidak miskin, tidak pula bodoh, yang ada adalah dimiskinkan dan dibodohkan oleh sistem kekuasaan yang korup.
Terakhir dari pembahasan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cianjur yang tidak kalah menggelisahkan adalah pembongkaran ruas-ruas jalan dan penyempitan jalan-jalan protokol. Kesan kemudian, kota Cianjur menjadi semeraut dan tidak sedap dipandang, karena pembongkaran trotoar jalan hampir terjadi diseluruh jalan-jalan protokol. Bahkan, beberapa hari yang lalu, penulis sempat berkendara dan terjebak kemacetan di sepanjang jalan HOS. Cokroaminoto hingga jalan Mangunsarkoro hampir satu jam (biasanya 10 menit sudah sampai tempat tujuan) karena dampak pembongkaran ruas jalan tersebut. Jalan-jalan yang sudah terbangun, di daerah manapun, biasanya diperlebar tidak malah dipersempit. Kalaupun alasannya demi estetika kota, harusnya tujuan estetika kota tidak mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada sejak dulu. Estetika hendaknya tidak harus mengorbankan etika dalam pembangunan, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paham etika dalam membangun kotanya.  
Imagologi politik, dalam wacana demokrasi dan kekuasaan sebagai sesuatu yang biasa saja sebenarnya, karena setiap orang berhak memunculkan kesan positif kepada siapapun, namun akan menjadi sangat tidak wajar ketika praktek imagologi politik ini terus berkelanjutan dan menafikan hal-hal yang bersifat esensial dan urgent dalam pembangunan. Jabatan Bupati tidak sekedar jabatan politik, yang selalu saja berorientasi kepada kepentingan-kepentingan politik sesaat, lebih dari itu, sosok seorang Bupati adalah sosok manager dan negarawan yang harus mau dan mampu menyelami kegelisahan, aspirasi sampai setiap hela nafas dan detak jantung rakyat yang dipimpinnya.
Bupati bukanlah imagolog politik yang terus terekstasi oleh jabatan dan kekuasaannya, serta pesta-pesta kemenangan yang memabukan dan mematikan humanism sencitivity  (kepekaan pada nilai kemanusiaan) sebagai seorang  pemimpin. Segera putar haluan dan hentikan politik pencitraan, karena bahtera pembangunan tidak akan pernah mau menunggu. Satu tahun kepemimpinan merupakan waktu rekonsiliasi dan konsolidasi politik. Berikutnya, fokus pada program kerja sebagaimana yang pernah dijanjikan kepada konstituen politik. Mulailah berpikir rasional, terarah dan terukur, adalah langkah tepat untuk berdamai dengan realitas Cianjur saat ini yang mebutuhkan sentuhan kreatif dari Bupatinya. Libatkan seluruh steakholder dan elemen masyarakat lainnya. Duduk bersama guna merumuskan kembali  konsep pembangunan Cianjur yang lebih beradab dan lebih manusiawi. Karena Cianjur kita bukanlah Purwakarta ataupun Bandung Kota, Cianjur kita adalah Cianjur Sugih Mukti yang harus terus mewangi sampai nanti-nati. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 02 Desember 2016
Penulis