Selasa, 14 Juni 2016

MENGHAKIMI PASLON CURANG DALAM PILKADA

MENGHAKIMI PASLON CURANG DALAM PILKADA
“Teman Kita adalah Kejujuran dan Musuh Kita adalah Kecurangan”

Oleh: Ridwan Mubarack (081809448318)
(Penulis adalah Pengajar di Fisip UT, UNSUR, UNPI, UIN SGD, dan
Mahasiswa Pascasarjana UNPAD Bandung)


“ Kecelakaanlah bagi orang-orang yang curang “ (Al-Qur’an 83, S.Al-Muthaffifin; 1)

Pesta demokrasi seyogianya dilaksanakan dengan penuh kesukaan dan riang gembira, tanpa paksaan, intimidasi, dan praktek kecurangan, demikian ungkap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dihadapan banyak awak media. Memang sudah seharusnya yang namanya pesta, tidak terkecuali pesta demokrasi, selayaknya dimaknai sebagai perhelatan rakyat yang diselenggarakan oleh rakyat, dari rakyat, dan tentu seutuhnya untuk kepentingan rakyat banyak. Dasar pelaksanaan pestanya tiada lain adalah keikhlasan segenap rakyat untuk mau larut dalam pesta tersebut, jika tidak maka akan ada banyak pihak yang berkepentingan terhadap pesta itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk merengkuh dan melanggengkan kekuasaan, bila perlu kecuranganpun dilakukan demi tujuan akhir kemenangan (inilah yang penulis maksudkan sebagai perilaku komunis dalam demokrasi).
Berperilaku curang nampaknya oleh sebagian kalangan dianggap sesuatu yang wajar dalam dunia politik. Bahkan pembenaran tentang kecurangan itu menjadi pandangan sebagian para akademisi yang mendefinisikan politik sebagai aktifitas yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Hemat saya pandangan semacam ini jelas menyesatkan dan menjauhkan dunia politik dari filosofi-nya seperti yang diajarkan oleh Plato bahwa Politik adalah cara untuk menciptakan kebaikan dalam komunitas negara. Demikian juga dalam perkembangan berikutnya ketika muncul teori demokrasi yang mengakhiri praktek kekuasaan monarchi, adalah berangkat dari teori kontrak sosial J.J Rousseou, antara rakyat dengan para pemimpinnya. Kedua ajaran tersebut sama sekali tidak membenarkan adanya kecurangan sebagai dasar membangun kekuasaan.  
            Definisi curang dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah perilaku tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil, dan munafiq. Curang ataupun kecurangan adalah penyakit hati yang diwariskan turun temurun sejak manusia pertama diciptakan oleh Tuhan. Sebutlah saja kisah perjodohan antara Qabil-Lubuda dan Habil-Iqlima yang menjadi sejarah sepanjang masa dalam kehidupan manusia, pada masanyalah untuk pertama kalinya pembunuhan manusia dilakukan oleh Qabil terhadap adiknya Habil. Yang menjadi pangkal penyebab tragedy kemusiaan tersebut adalah karena factor kecurangan Qabil mengkhianati amanah Adam AS, bapak moyangnya manusia. Sejak saat itulah, Iblis laknatullah terus membisikan semangat kecurangan dan ketidakjujuran kepada segenap umat manusia dimuka bumi ini dengan berbagai motif dan cara, tak terkecuali melalui jalur politik bebas nilai yang tidak mengindahkan etika politik dalam prosesnya.
            Saking berbahayanya sikap curang dalam kehidupan manusia, Allah SWT mengkhususkan pembahasan dalam Al-Qur’an dalam salah satu surat yakni surat Al-Muthaffifin. Isi pokok surat ini adalah ancaman bagi mereka yang suka berbuat curang, menipu dan mengambil hak orang lain, serta ancaman bagi orang-orang kafir yang suka mengejek dan menghina orang-orang beriman. Kalaupun demikian, mengapa pula kecurangan mesti terus berlanjut dan manusia terus menerus menjadi objek sekaligus subjek dari perilaku iblis tersebut, padahal janji Allah atas siksanya bagi orang-orang yang curang itu pastilah nyata adanya. Tidak terkecuali kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah, Penyelenggara pemilu, panwas, dan pihak-pihak yang berkepentingan atas terselenggaranya kontestasi Pilkada serentak 9 Desember yang akan datang.  
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dari dimulainya era perubahan paradigma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dari sentralistik menjadi desentralisasi. Salah satu dampak dari otonomi daerah adalah perubahan dalam tata cara pemilihan kepala daerah, dari tidak langsung menjadi pemilihan langsung. 
Pilkada kita adalah pilkada yang syarat dengan nilai etika dan menjunjung tinggi moralitas, bukan pilkada primitif dan barbar yang melulu berorientasi kepada hasil akhir pemenangan dengan menegasikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran universal. Pilkada kita adalah pilkada yang mengindahkan proses yang mengagungkan nilai-nilai kemanusiaan dengan terus berusaha menafikkan praktek-praktek kotor kecurangan dalam berpolitik. Hemat penulis, pilkada tidak hanya sekedar masalah menang dan kalah, lebih dari itu, pilkada harus dapat dimaknai sebagai upaya konsensus kolektif untuk menumbuhsuburkan sportifitas dalam pertarungan politik demi lahirnya kepala-kepala daerah yang berkualitas dari suatu ajang kompetisi politik yang juga berkualitas. Dengan bahasa lain, penulis meyakini, bahwa rakyat selaku aktor utama Pilkada akan lebih menghargai paslon yang kalah dengan cara terhormat, dan berantipati terhadap paslon yang memenangkan pertandingan namun dengan cara-cara yang curang dan destruktif. Menang kalah itu biasa dalam suatu pertandingan, yang tidak biasa adalah berpihak kepada paslon yang selalu menjadikan kecurangan sebagai alat untuk tujuan akhir melanggengkan kekuasaan.  
Berdasarkan informasi dari badan pengawas pemilu (Bawaslu) pusat, ada dua provinsi yang terindikasi rawan praktek kecurangan pilkada, dalam hal ini politik uang (money politic) yakni Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Jawa Barat. Dari 8 kabupaten kota yang akan menjadi peserta pilkada serentak di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur menempati urutan pertama sebagai daerah yang paling rawan terjadinya peraktek kecurangan politik uang. Hal ini dapat kita pahami, karena secara kultur akademik, calon pemilih di Kabupaten Cianjur, tidaklah secerdas calon pemilih di daerah lain halnya Kota Bandung. Masyarakat kota Bandung yang lebih terdidik dan melek politik, sudah mampu melakukan gerakan moral rakyat membeli calon pemimpin daerah dengan beragam upaya yang syarat etika dan menolak regam praktek kecurangan.
Di Cianjur kasuistis, jumlah masyarakat terdidik secara akademik dan melek politik, kalah jumlah oleh mereka yang berperilaku pragmatis dan transaksional dalam berpolitiknya. Calon kepala daerah berusaha sekuat tenaga membeli calon suara dengan sejumlah uang, alhasil, lahirlah kepala daerah yang profit oriented, berwatak sok kuasa, dan hegemonic. Hal ini dapat dipahami karena sebelum mereka menjadi, miliaran rupiah mereka sebar kepada calon pemilih sebagai perangkap politik untuk mendulang suara. Caranya sangat beragam, namun yang paling popular adalah sumbangan langsung berbentuk uang kepada para tokoh agama maupun masyarakat, dengan dalih bantuan biaya pembangunan. Strategi lainnya adalah serangan fajar menjelang detik-detik terakhir pencoblosan di dalam bilik suara. Calon pemilih di intimidasi oleh kekuatan material dari calon yang memang kuat secara capital (entah hasil rampok atau menyalahgunakan dana APBD) berdasarkan perhitungan cacah jiwa calon suara, dan bukan lagi berbasis kepala keluarga (KK). Jelas inilah pelanggaran pilkada yang nampak nyata dihadapan kita dan diperlukan penanganan khusus dari bawaslu, panwaslu, hingga aparat kemanan untuk memberangus kecurangan-kecurangan tersebut.   
Menurut Association of Certified Fraud Examinations (ACFE- 2000), salah satu asosiasi di USA yang mendarmabaktikan kegiatannya dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut, pertama kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud) didefinisikan sebagai kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial. Kedua, Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation) dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’ dan ‘Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya’, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent disbursement). Dan yang ketiga Korupsi (Corruption) dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion). Khusus untuk kecurangan yang ketiga, adalah praktek kecurangan yang sering terjadi dan dianggap lumrah oleh sebahagian politisi di negeri ini.
Namun, apapun alasannya, tidak ada kata ataupun kalimat yang dapat mentolelir praktek curang dalam kehidupan ini, terlebih dalam ajang pesta demokrasi Pilkada, karena kecurangan adalah menghancurkan demokrasi itu sendiri, ia akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapunpun. Paslon kepala daerah yang menjadikan kecurangan sebagai senjata, harus disikapi dengan serius oleh para calon pemilih. Hal yang paling memungkinkan adalah cermat dan bijak dalam memilih paslon kepala daerah dengan mengedepankan akal sehat, adalah satu langkah tepat memerangi calon penguasa yang selalu berperilaku curang. Jauh hari, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu tegas menyatakan untuk menghukumi paslon yang mempraktekan politik uang dengan cara ambil uangnya jangan coblos orangnya. Teman kita adalah kejujuran dan musuh kita dalam ajang kompetisi pilkada nanti, tiada lain adalah ambisi yang membabi buta untuk berkuasa dan melanggengkan terus keberkuasaannya dengan menghalalkan segala bentuk kecurangan. Waspadalah… (Wassalam)


                                                                                    Cianjur, 17 November 2015
                                                                                    Penulis
           
                                                                                   



MEDIACRIME DALAM “BUDAYA” KEKERASAN KITA

MEDIACRIME DALAM “BUDAYA” KEKERASAN KITA
“Menyikapi Dehumanisasi sebagai Wujud Nyata Kejahatan Media Masa”

Oleh: Ridwan Mubarack
 (Penulis bergiat di DPD KNPI Jawabarat, UIN SGD Bandung, Unsur-UNPI Cianjurdan
Mahasiswa BPPDN Dikti Scholarship Programe Fikom UNPAD)


“Media masa layaknya jarum suntik dengan vaksin dalam dosis tertentu yang siap diinjeksikan kepada pasien kapanpun dan dimanapun.
Media masa layaknya candu yang mampu mengekstasi manusia dalam halusinasi alam imajiner yang tiada terbatas”. (R. Mubarack)

            Revolusi industri di belahan dunia barat beberapa abad lalu, berkorelasi erat dengan revolusi tekhnologi informasi dan komunikasi saat ini. Revolusi industri yang dipelopori oleh Inggris sekitar tahun 1760, di tandai dengan adanya penggunaan mesin untuk pabrik pemintalan kapas karena pada saat itu, Inggris kaya akan domba yang menjadi bahan untuk pembuatan kain  wool. Pada tahun 1767, James Hargreaves berhasil mengembangkan mesin pemintal benang, dan pada tahun 1785 mesin tenun berhasil dibuat oleh Cartwright. Pada perkembangan selanjutnya di temukan mesin uap yang di gunakan sebagai penggerak mesin berat oleh James Watt yang mendorong munculnya pabrik baja dan produk baja karena mesin ciptaan Watt menuntut bahan-bahan yang lebih keras dan akhirnya memunculkan industri besar seperti penemuan dalam bidang transportasi, kereta api, kapal uap, telegram, alat pertanian, militer, serta tekhnologi komunikasi dan informasi.
            Adalah peristiwa Renaissance yang menjadi cikal bakal pionir berkembangnya ilmu dan pengetahuan di benua Eropa. Renaisance berasal dari bahasa perancis Re ( kembali) dan Naitre ( lahir ) yang berarti kelahiran kembali. Semangat Renaisance diawali pada abad ke 14 -16 yang dipelopori tokoh-tokoh pemikir Italia, Khususnya tokoh-tokoh yang bermukim di kota-kota perdagangan, Florence dan milan. Dari peristiwa inilah lahir tokoh-tokoh terkemuka dunia lainnya seperti Leonardo Da Vinci, Michael Angelo, Nicollo Machiavelli serta di tandai berbagai perubahan besar dalam gagasan, mentalitas, agama dan perkembangan Ilmu pengetahuan. Inilah zaman yang membawa Eropa kepada zaman keemasan dan modernisasi. Kehidupan masyarakat dan majunya iptek membawa pengaruh yang sangat besar dalam menstimulan munculnya revolusi industri di Inggris pada abad ke- 17 dan 18. Semangat revolusi industri tersebut menjadi pemantik semangat perkembangan revolusi tekhnologi informasi dan komunikasi abad berikutnya dan hingga saat ini.
            Revolusi tekhnologi dalam dunia informasi dan komunikasi bergerak begitu cepatnya. Seolah tiada batasan ruang dan waktu dalam proses perkembangannya. Seorang Marshal Mc Luhaan dari University of Toronto dalam teori Determenisme Tekhnologi menyatakan bahwa saat ini adalah media era masa (medium is the mass age), manusia kini hidup pada sejarah peradaban yang cukup unik yakni peradaban media masa. Manusia abad posmo kini hidup dalam satu kampung besar yang disebut dengan kampung dunia atau Global Village. Batasan jarak, ruang dan waktu sudah tidak lagi menjadi kendala. Karena kapanpun dan dimanapun, manusia abad posmo dapat berinteraksi dengan alat bantu yang disebut dengan media komunikasi dan informasi sebagai karya peradaban mutakhir abad ini.  Revolusi teknologi informasi yang terjadi saat ini mendorong perusahaan-perusahaan besar hingga ruang-ruang sempit keluarga untuk memanfaatkan teknologi komputer agar dapat melaksanakan berbagai kegiatan manajerial dan kegiatan operasional.
            Teknologi komputer yang dimanfaatkan mengubah metode pemrosesan data dari metode pemrosesan manual/mekanik menjadi metode pemrosesan berbasis teknologi komputer. Perkembangan teknologi informasi yang terjadi dewasa ini mempengaruhi setiap segi kehidupan masyarakat modern. Perubahan ini ‘memaksa’ manajemen harus dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan Jurnal dan Sistem Teknologi Informasi dengan perkembangan yang ada, termasuk perkembangan yang sedang terjadi dan yang mungkin akan terjadi dimasa depan. Sistem informasi manajemen merupakan hal yang menjadi amat penting bagi suatu organisasi publik. Untuk mencapai tujuannya organisasi publik selalu mengkaitkan segala sumberdaya. Salah satu sumberdaya yang amat penting adalah informasi. Bagi para awak media masa baik cetak elektronik, ini merupakan suatu tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan bidang komunikasi informasi di masa yang akan datang.
            Menjadi sebuah perenungan mendalam dalam benak penulis, ketika kebebasan pers melalui payung hukum undang-undang nomor 40 tahun 1999 saat ini terkesan dimaknai sebagai suatu kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan yang terkesan kebablasan, tanpa pakem, lost kontrol dan bahkan dimaknai sebagai ‘Euforia kebebasan’ yang terlalu. Padahal kalaupun kita rela merenung sejenak memahami hakikat kebebasan yang menjadi hak mutlak setiap umat manusia di madyapada ini, adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain. Karena sejatinya kemerdekaan setiap individu adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain, kebebasan yang tidak berorientasi kepada demoralisasi nilai-nilai luhur kemanusiaan.
            Banyak bermunculannya institusi media massa baik elektronik maupun cetak, diakui sebagai buah manis dari UU No.40 Tahun 1999. Tentunya setiap media masa memiliki visi dan misi yang berbeda satu sama lain dalam operasionalisasinya. Hal ini akan sangat erat kaitannya dengan individu dan kelompok yang menjadi pelopor lahirnya lembaga media tersebut, terlebih pemilik saham dari media masa yang bersangkutan. Ada yang berlatar belakang kepentingan agama, primordialisme, humanisme, bahkan kapitalisme. Banyaknya media masa yang mengenyampingkan kode etik jurnalistik dalam proses pemberitaan dan berorientasi kepada nilai materil-ekonomi sudah bukan rahasia lagi. Media masa dijadikan alat untuk melakukan intimidasi, agitasi, propaganda, manajemen konflik, pressing dan stressing bagi manusia dan kelompok lain yang berseberang secara politik maupun ideologik. Mereka, oknum jurnalis yang memang memahami kekuatan juga potensi media masa dalam menghitam-putihkan nasib seseorang dengan jumawa menindas, mengintimidasi bahkan mengeksploitasi pihak “musuh” agar manut dan mengikuti selera mereka dengan dalih kepentingan publik.
            Dalam keseharian birokrasi kita, tidak sedikit pula media masa yang berkelindan, dan ‘bersetubuh’ dengan sistem juga penguasa korup. Pada kontek ini fungsi dan peran media masa dengan sendirinya terlemahkan karena faktor idealisme yang tergerus oleh kepentingan pragmatis, syahwat duniawi. Setidaknya, secara teoritik media masa memiliki empat fungsi dalam kehidupan umat manusia, yakni to inform (menginformasikan sesuatu yang baru), to educated (mendidik khalayak publik untuk menjadi manusia yang lebih baik), to controll (mengawasi sekaligus menevaluasi setiap perilaku yang melemahkan nilai kemanusiaan), to entertaint (menghibur khalayak dengan tayangan-tayangan yang membangun niali kemanusiaan). Pada realitas pentas berikutnya, empat fungsi dan peran media masa tersebut kerap kali mandul dan termatikan oleh kepentingan dan hajat hidup material yang jauh lebih dominan.
            Bukti nyata dan empirik dari kasus tersebut diantaranya adalah, pertama terjadinya kapitalisasi dan politisasi media oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang full power, dari hulu hingga hilir ia yang menguasai dan merajai. Konten pemberitaan tidak lagi terfokus pada domain pemberdayaan (empowering people) pemirsa, namun lebih kepada selera pasar ‘hiburan’ yang kadang sering menafikan nilai luhur kemanusiaan.
            Kedua, Durasi waktu tayang televisi yang tak kenal mati (24 jam) non-stop. Secara kodrati, tidak ada satu manusiapun yang tidak membutuhkan rehat dalam menjalani rutinitas kesehariannya, meskipun hanya sejenak saja. Lantas dengan non-stopnya jam tayang media elektronik saat ini, jelas sebagai satu bentuk pengingkaran terhadap sifat kodrati manusia. Pemirsa akan dipaksa untuk menunggu acara favorit sepakbola Eropa tayang, meskipun harus menanti hingga larut malam ketika sebahagian mahluk Tuhan lainnya telah lelap dalam peraduan. Pemirsa televisi dipaksa untuk menjadi mahluk mekanis, dikonstruk sedemikian rupa oleh media layaknya mesin yang tidak bernurani.
            Ketiga¸ banyaknya tayangan-tayangan  tindakan kriminal, kejahatan, kekerasan, pemerkosaan, hingga pembunuhan dalam pemberitaan yang tidak melalui sensor serta proses editing  yang sempurna oleh pihak redaksi. Hal ini disinyalir menjadi penyebab munculnya tindakan kriminal dan kekerasan berikutnya yang jauh lebih sadis dan sistematis. Dalam kurun waktu 24 jam, melalui sekian banyak media massa, 60 persen lebih pemberitaan menyajikan kekerasan demi kekerasan yang terus berulang-ulang. Keseringan (intensitas) indera kita dalam merespon premis-premis (berita-berita) kejahatan-kekerasan melalui media, yang pada akhirnya akan melahirkan satu konklusi bahwa kriminalisasi (kejahatan kemanusiaan) dalam kehidupan sebagai sesuatu yang biasa dan wajar saja.
            Dalam keseharian, sering kita saksikan dari media masa tentang pemberitaan tawuran antar pelajar, perkosaan, perampokan, rebutan warisan, konflik keluarga-tetangga, perselingkuhan, penculikan, korupsi, mutilasi, aborsi, penyalahgunaan penggunaan narkoba, hingga permaslahan sepele yang berakhir dengan penghilangan nyawa manusia. Sebegitu hebatnya angkara murka menelusup ke dalam ruang-ruang bawah sadar kita sehingga menjadikan kita pribadi-pribadi yang sensitif, sentimentil, dan mudah marah. Secara tidak sadar, medicrime suskses membentuk bangsa ini menjadi pribadi-pribadi yang tempramental, individualis, dan egois. Ketersinggungan sedikit saja bisa berakibat fatal kematian. Nyawa manusia menjadi satu objek pelampiasan kemarahan yang teramat murah untuk dapat dihilangkan dengan mudahnya.
            Inilah sejatinya viollence effect (dampak kekerasan) mediacrime sebagai satu bentuk kejahatan bagi umat manusia abad ini. Secara psikologis, seorang anak manusia yang sering menyaksikan tindakan kejahatan tanpa melakukan pembelaan dalam bentuk kritik dan saran, maka lambat laun ia-pun akan terjerembab untuk melakukan kejahatan kekerasan yang sama, tanpa memandang usia. Karena kejahatan kekerasan sudah diangggap sebagai sesuatu yang lumrah, toh banyak orang lain yang sudah melakukan kekerasan tersebut dalam pemberitaan media. Dalam logika filsafat-pun sudah sangat jelas, kejahatan yang dibiarkan berlarut-larut, maka lambat laun ia akan menjelma menjadi sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebenaran. Jelas sudah ini merupakan ancaman bagi generasi bangsa besar ini, kini dan masa yang akan datang.
            Keempat, banyaknya tayangan televisi melalui sinema elektronik (sinetron) dan film-film lepas layar lebar yang getol menjual mimpi-mimpi. Pemirsa disuguhi skenario sinetron untuk mendapatkan kemewahan dengan cara instan melalui konspirasi kejahatan, perebutan warisan. Belum lagi tayangan  pergaulan muda-mudi diluar batas kewajaran, bahkan anak Sekolah Dasar-pun kini sudah diajari untuk berpacaran dan memerankan tokoh manusia dewasa, sehingga tidaklah mengherankan banyak diantara anak-anak kita matang dan tua sebelum waktunya, mereka kehilangan dunia kanak-kanaknya yang cerah ceria. Penyalahgunaan narkotika sebagai gaya hidup remaja masa kini, kerap kali menjadi pokok cerita sinetron yang dalam sehari semalam bisa 10-20 kali tayang diberbagai stasiun televisi baik lokal maupun nasional.
            Mencermati banyaknya kasus di atas, tegas sudah, bahwa fungsi kontrol Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga-lembaga sensor bentukan pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah sangat lemah bahkan mandul ketika dibenturkan dengan ragam problematika media masa kita. Media masa kini telah ‘sukses’ bermetamorfosa menjadi monster jahat dan bahaya laten yang melahirkan kriminalisasi kemanusiaan dalam ruang-ruang publik. Namun, hal lain yang perlu kita catat, bahwasanya revolusi infomrasi dan komunikasi merupakan hal yang tidak dapat kita hindari. Ia layaknya dua sisi mata pedang yang sama tajam, ia seperti buah simalakama, ia bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kembali kepada sikap kedewasaan kita untuk menyikapinya, memahami dan tuntas mengendalikan media masa sebagai sarana memberdayakan manusia. Tidak malah sebaliknya, media masa mengendalikan sikap dan laku kita dalam menjalani kehidupan, jelas ini sangat membahayakan karena telah terjadi dehumanisasi melalui mediacrime. Setiap orang berhak untuk melakukan kontrol sosial dan menjadi Citizen Journalism guna mengantisipasi dan memerangi dampak buruk media masa, demi menyelamatkan generasi bangsa dari ambang kehancuran moral. (Wassalam-Diintisarikan dari berbagai sumber)


                                                                                                Cianjur, 08 Mei 2015


                                                                                                           Penulis
             



“ Tulisan sederhana ini penulis dedikasikan untuk Mahasiswa Pascasarjana Fikom UNPAD 2014, Karena kalianlah Calon Pemimpin Bangsa yang Sesungguhnya !”




MEDIA MASA

MEDIA MASA DALAM PUSARAN KEKUASAAN
“Media Masa Penguasa Vs Media Masa Rakyat”

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Adalah Ketua Forum Dosen Muda/ FORDEM Cianjur dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, periksalah dengan teliti…” (Al-Hujurat: 6)

Konstelasi politik menjelang pemilu kepala daerah 9 Desember 2015 sudah semakin terasa. Bahkan, persaingan yang menjurus kepada perilaku persaingan tidak sehatpun kerap nampak dari dialektika dan wacana-wacana di media masa. Sebutlah saja media daring (dalam jaringan) yang lebih banyak didominasi oleh media social halnya, facebook, twiter,whatsapp, instagram, line, dan lain sebagainya.  Redaksi kalimat yang bernada dukungan terhadap salah satu psangan calon (paslon) hingga hujatan dari pendukung paslon yang lain, kerap mewarnai konten dari perbincangan di lini masa tersebut. Hal yang ingin penulis kemukakan dari realitas virtual ini adalah mengenai respon masyarakat yang melibatkan diri dan turut larut menjadi bagian dari proses dialektika politik menjelang pemilukada itu sendiri.
Suka ataupun tidak, dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, mulai dari pusat hingga daerah, media masa cetak dan elektronik sering memainkan peran ganda dalam menyajikan karya-karya jurnalistiknya.Alasan pragmatis kadang menjadi alasan klasik para insane media untuk berafiliasi dengan kepentingan salahsatu kandidat. Sehingga, munculah dikotomi pemaknaan khalayak terhadap media, dengan melebelkan predikat media masa rakyat versus media masa penguasa. Media masa rakyat adalah media masa yang tidak hanya menyampaikan informasi semata, lebih dari itu, media inipun bertanggungjawab secara social untuk menyampaikan informasi yang akurat, factual dan aktual. Peran media sebagai penjaga moral dan pejuang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) menjadi landasan gerak dalam menciptakan karya-karya jurnalistiknya. Berikutnya, media masa penguasa, dalam arti sempit adalah media masa milik penguasa. Media ini bisa difahami sebagai media yang saham terbesarnya adalah milik  penguasa karena ia ditopang oleh kekuatan capital untuk memiliki dan membeli semua perangkat media, include didalamnya adalah jurnalis-jurnalis yang hidup dan menghidupi diri dalam lingkaran kekuasaan. Meski ia tahu sang penguasa melakukan abuse of power, ia tetap melaju layaknya “babi hutan”. Berikutnya pemahaman media masa penguasa dalam arti luas, adalah media yang kerap menyuarakan kepentingan-kepentingan penguasa dan kerap mengenyampingkan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Hal ini akan sangat berkorelasi erat dengan siapa meberikan apa, dan besarannya berapa. Karena alasan kontrak, dan kompenasi politik yang akan diperoleh oleh si pelaku media dari sang penguasa, akhirnya sempurna sudah media dan perangkat didalmnya menjadi jongos-jongos predator politik. Fungsi media masa sebagai sarana public yang mencerahkan, hlang sudah tergerus oleh jerat syahwat kekuasaan.
Sebagai penguat atas realitas kehidupn bermedia di negeri ini, sebutlah saja ketika pemilu presiden 2014 silam. Koalisi Indonesia Hebat dengan sosok Jokowi nya yang bertubuh kurus, versus Koalisi Merah Putih dengan prabowo sebagai komando koalisi gemuk yang kerap mencerminkan diri sebagai seorang patriot bangsa. Media masa menjadi alat propaganda strategis dan taktis dalam  mempengaruhi dan melukai benak calon pemilih. Sebutlah saja MNC Group besutan Hary Tanoe, Viva News miliknya Abu Rizal, Kompas Gramedia yang dikomandoi oleh Joacob Oetama, Group Metro dengan Surya Palohnya, dan beberapa media cetak lainnya, mereka semua menjebakkan diri dalam pusaran politik yang berorientasi pada pemenangan kekuasaan. Lantas, kalaupun demikian, pertanyaan selanjutnya, dimana peran Pers yang netral dan independen? Karena semuanya sudah berpihak pada kepentingan modal dan digiring masuk ke kancah industri media, dengan para neolib sebagai pengendali tali kekang media yang fullpower. Namun, masyarakat sudah pintar utuk menilai, mana media yang aspiratif dan berjuang untuk kepentingan rakyat, dan manapula media yang manipulative karena turut melanggengkan keangkaramurkaan pemerintahan yang korup, poin ini yang sering dilupakan oleh para pelaku media.
Dari terbentuknya koalisi "ramping" Jokowi dan koalisi "gemuk" Prabowo yang diistilahkan oleh Samandayu di artikelnya, hingga isu-isu panas yang menerpa kedua capres. Isu SARA dan tuduhan pelanggaran HAM adalah segelintir dari banyak isu panas yang dituliskan di Kompasiana. Perang isu gencar diserangkan dari pendukung kedua belah pihak sejak mereka mendeklarasikan diri hingga  jelang hari pemilihan. Peran media sangat begitu kentara. Bahkan, munculnya istilah-istilah ataupun predikat yang melekat dalam diri sang calon penguasa, tidak terlepas dari upaya pemberitaan dan pencitraan oleh media masa.
Pun demikian dengan konstelasi politik menjelang pemilukada serentak 09 Desember yang akan datang di Kabupaten Cianjur. Media-media lokal yang merupakan anak-anak perusahaan media masa nasional seolah berlomba untuk mempertegas eksistensinya sebagai Koran lokal milik rakyat Cianjur yang merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Cianjur secara keseluruhan. Sebutlah saja Radar Cianjur dan Cianjur Ekspres yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos Group dibawah komando Dahlan Iskan yang kiprahnya sudah terbilang lama di Cianjur ini. Lantas, adapula harian Tribun Jabar yang indukannya adalah Kompas Gramedia, namun, khusus untuk konten pemberitaan Tribun Jabar, Koran ini lebih mempertegas kiprahnya di level regional, hal ini dapat kita simak dari konten pemberitaan yang lebih “me-regional”.
Selain group Jawa Pos dan Kompas Gramedia, untuk urusan media cetak di Cianjur ada surat kabar harian Berita Cianjur yang terbilang seumur jagung. Sebagai pendatang baru dijagat media masa, harian Berita Cianjur terbilang Koran yang cukup dapat bertahan. Dari segi layout pun terbilang artistik dengan halaman yang syarat dengan warna dan apik dalam perwajahan. Namun, sebagai penikmat berita lokal yang disajikan oleh Koran-koran lokal Cianjur, penulis mencoba mengkomparasikan isi pemberitaan yang disajikan kepada khalayak pembaca oleh Koran-koran lokal tersebut. Hal ini sebagai reaksi atas beberapa pernyataan di dunia maya baru-baru ini. Dalam proses diskusi tersebut penulis mencermati salah satu pesan facebooker yang mencoba mengkritisi perilaku media di Kabupaten Cianjur. Inti dari pesannya adalah ketidakberimbangan pemberitaan kadar pemberitaan media local terhadap ketiga paslon pemilukada lainnya. Indikasi keberpihakan terhadap penguasa dalam pemberitaan muncul dari frekwensi salahsatu media cetak local Cianjur yang getol mengkampanyekan pasangan nomor urut 2. Namun, apakan benar bahwa media local Cianjur sudah dikondisikan dan dijanjikan “Sesuatu yang Manis” oleh penguasa dan koleganya, sehingga mereka melupakan fungsi sejatinya media masa dalam kehidupan berbangsa?, public lah yang akan menilainya, dan public pula yang menghukuminya dengan sangsi social, yakni tercerabutnya trust (kepercayaan) khalayak pembaca terhadap media tersebut.
Dalam hal ini, penulis sedikit sepakat atas kegelisahan yang dirasakan oleh facebooker tersebut yang  menyayangkan kadar keberimbangan pemberitaan pasangan calon (paslon) peserta pemilukada Cianjur Desember mendatang.,yang terkesan sangat tidak proporsional. Sinyalemen orientasi politik media dalam memainkan perannya untuk mempengaruhi pembaca setianya, sudah dapat ditebak dari setiap rubric yang dipublish kepada khalayak. Media masa  menjadi media strategis dalam menyampaikan pesan-pesan politik salahsatu paslon. Sehingga tidaklah mengherankan ketika pembacapun dengan jelinya mempersepsikan salahsatu Koran lokal sebagai Korannya Bupati Cianjur yang turut berupaya melanggengkan kekuasaan  sang Bupati. Kritikan-kritikan yang bernas terhadap kinerja pemerintah jarang dilakukan oleh media ini, padahal kalaupun kita runut ulang kembali, salah satu peran media masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah, bukan malah berkelindan dengan kekuasaan yang tidak berpihak kepada pemberdayaan mentalitas bangsa.  
Media masa sejatinya adalah “watch Dog” anjing penjaga yang bertugas mengawasi dan menjaga kinerja pemerintah. Bukan malah sebaliknya menjadi anjing pemburu kekuasaan dan turut larut dalam pesta-pesta rakus penguasa, dengan mengorbankan hak-hak masyarakt sipil dalam memperoleh hak pendidikan politik dari media tersebut. Hal yang terkadang dilupakan oleh para praktisi media dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya, baik pada saat investigasi maupun reportase mendalam, adalah godaan materiil dari para penguasa yang kerap mematikan idealisme dan netralitas media dalam karya-karya jurnalistiknya. Inilah yang sering penulis istilahkan dengan “malapraktik jurnalistik” dalam aktivitas bermedia. Perilaku malapraktik dalam dunia jurnalistik jauh lebih berbahaya daripada malapraktik dalam dunia medis. Dalam satu kesempatan mantan Presiden SBY sempat merefleksikan kegelisahannya atas media, ia tegas menyatakan bahwa media masa kita adalah media rakyat. "Ingat, sesungguhnya TV, radio, koran, majalah, media online bahkan sosial media itu milik publik. Maka sesuai dengan semboyan pers Indonesia, dari rakyat dan untuk rakyat. Bukan hanya milik parpol dan calon legislatif atau calon presiden semata," ucap SBY dalam peringatan Hari Pers di Manado, Senin (11/2/2013).
SBY juga mengajak agar pers menampilkan sesuatu yang seimbang. Ada yang baik dan buruk, ada yang plus dan ada yang minus. Dia berharap media memberikan ruang bagi semua kalangan, apalagi dalam menyambut pesta demokrasi pemilu dan pemilukada. "Berikan ruang yang cukup dan relatif adil. Kalau adil barangkali sulit, saya harus realistis, jadi kepada pemilik dan manajemen semua media berikan ruang cukup dan relatif adil bagi peserta pemilu baik legislatif dan pemilihan presiden," jelasnya. Jika diperhatikan dengan seksama, apa seburuk itukah pers Indonesia di zaman sekarang? Sampai seorang Presiden ikut menyentil, menyindir dan memperingatkan yang berkaitan dengan dunia pers yang mulai tercium bau politik di dalamnya. Perkataan tersebut keluar, entah datang dari dirinya sebagai Presiden RI yang memang harus peduli terhadap rakyatnya, entah pula datang dari dirinya sebagai petinggi salah satu patai politik yang kerap kali disudutkan oleh media-media yang notabene milik partai oposisinya di tahun 2014 lalu.
Penyampaian pesan yang tidak berimbang bahkan salah dalam penyajian informasi kepada sidang pembaca, akan berakibat fatal karena media masa memiliki potensi untuk dapat menghitam-putihkan paradigm berpikir sekaligus mempersuasi khalayak untuk mau membenarkan setiap informasi yang disajikan. Inilah salahsatu bukti kehebatan media sebagaimana yang ditegaskan oleh Charles de Montesquie, bahwa demokrasi di sebuah Negara ditopang oleh 4 hal, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan Pers sebagai kekuatan ke empat.
Dalam ilmu komunikasi masa, kita mengenal teori Jarum Hypodermik (Hypodermic Nedlle Modle) Elihu Katz yang dipopulerkan pada tahun 1930. Ia  menegaskan peran media sebagai sesuatu yang fullpower. Menurut teori ini, ketika public berinteraksi dengan media masa, publik yang berperan sebagai komunikan terkesan pasif, sedangkan media berperan lebih aktif. Artinya, setiap apa yang disajikan oleh media akan dianggap sebagai sebuah kebenaran realitas yang mewakili keseluruhann realitas yang ada (teori kultivasi George Garbner pun menyatakan demikian). Pesan informasi dianalogikan sebagai serum dan media sebagai jarum suntik yang siap di injeksikan kepada pasien kapan dan dimanapun. Khalayak pembaca yang lebih banyak berpean sebagai pasien, tidak bisa berbuat banyak selain menerima isi dari serum (infromasi) secara keseluruhan tanpa memfilter akan kebenaran informasi tersebut.    
Sejatinya, media masa mempunyai peran yang jauh lebih agung dari sekedar memperoleh kompensasi politik dari penguasa yang mereka perjuangkan. Lebih dari itu, media masa baik cetak ataupun elektronik, mengemban misi kemanusiaan yang sangat mulia yakni empowering people, fungsi memberdayakan masyarakat dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) adalah hal yang tidak bisa dinafikan oleh media. Media masa berkewajiban memberikan informasi yang akurat, memberikan pencerahan pendidikan politik, mengawasi dan mengevaluasi segala kinerja pemerintah,  mengawal demokrasi kerakyatan, dan menghibur masyarakat atas kepenatan politik yang ambigu, (mengutip kalimat sang facebooker-pen).
Sang penulis buku fenomenal Sejarah Tuhan, Karen Amstrong, tegas menyatakan bahwa humanisme adalah agama baru tanpa eksistensi Tuhan. Semua umat manusia lintas sara meyakini kebenaran semangat nilai humanis, seperti halnya semua orang berhak untuk memperoleh informasi yang aktual dan faktual, semua orang berhak sekaligus berkewajiban untuk memperoleh dan memperjuangkan kebenaran sebagai sebuah nilai dan tujuan akhir kehidupan. Pun demikian dengan berpolitik, media yang merupakan kolektivitas idealisme dan kepentingan personal berkewajiban mengawal, menjaga moralitas masyarakat sekaligus para penguasanya untuk dapat mengimplementasikan semangat hidup Berakhlakul Karimah. Hidup berinteraksi tanpa kepalsuan dan intimidasi, tanpa kebencian dan anarkhi, tanpa upaya hegemoni atas nama jiwa penguasa terhadap budaknya,  serta tanpa perilaku  rakus kekuasaan dan jabatan. Yakinilah tiada pesta yang tiada berakhir. (Wassalam)  

*Disarikam dari berbagai sumber.

                                                                                                Cianjur, 29 September 2015


MEDIA MASA DALAM PUSARAN KEKUASAAN

MEDIA MASA DALAM PUSARAN KEKUASAAN
“Media Masa Penguasa Vs Media Masa Rakyat”

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Adalah Ketua Forum Dosen Muda/ FORDEM Cianjur dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, periksalah dengan teliti…” (Al-Hujurat: 6)

Konstelasi politik menjelang pemilu kepala daerah 9 Desember 2015 sudah semakin terasa. Bahkan, persaingan yang menjurus kepada perilaku persaingan tidak sehatpun kerap nampak dari dialektika dan wacana-wacana di media masa. Sebutlah saja media daring (dalam jaringan) yang lebih banyak didominasi oleh media social halnya, facebook, twiter,whatsapp, instagram, line, dan lain sebagainya.  Redaksi kalimat yang bernada dukungan terhadap salah satu psangan calon (paslon) hingga hujatan dari pendukung paslon yang lain, kerap mewarnai konten dari perbincangan di lini masa tersebut. Hal yang ingin penulis kemukakan dari realitas virtual ini adalah mengenai respon masyarakat yang melibatkan diri dan turut larut menjadi bagian dari proses dialektika politik menjelang pemilukada itu sendiri.
Suka ataupun tidak, dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, mulai dari pusat hingga daerah, media masa cetak dan elektronik sering memainkan peran ganda dalam menyajikan karya-karya jurnalistiknya.Alasan pragmatis kadang menjadi alasan klasik para insane media untuk berafiliasi dengan kepentingan salahsatu kandidat. Sehingga, munculah dikotomi pemaknaan khalayak terhadap media, dengan melebelkan predikat media masa rakyat versus media masa penguasa. Media masa rakyat adalah media masa yang tidak hanya menyampaikan informasi semata, lebih dari itu, media inipun bertanggungjawab secara social untuk menyampaikan informasi yang akurat, factual dan aktual. Peran media sebagai penjaga moral dan pejuang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) menjadi landasan gerak dalam menciptakan karya-karya jurnalistiknya. Berikutnya, media masa penguasa, dalam arti sempit adalah media masa milik penguasa. Media ini bisa difahami sebagai media yang saham terbesarnya adalah milik  penguasa karena ia ditopang oleh kekuatan capital untuk memiliki dan membeli semua perangkat media, include didalamnya adalah jurnalis-jurnalis yang hidup dan menghidupi diri dalam lingkaran kekuasaan. Meski ia tahu sang penguasa melakukan abuse of power, ia tetap melaju layaknya “babi hutan”. Berikutnya pemahaman media masa penguasa dalam arti luas, adalah media yang kerap menyuarakan kepentingan-kepentingan penguasa dan kerap mengenyampingkan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Hal ini akan sangat berkorelasi erat dengan siapa meberikan apa, dan besarannya berapa. Karena alasan kontrak, dan kompenasi politik yang akan diperoleh oleh si pelaku media dari sang penguasa, akhirnya sempurna sudah media dan perangkat didalmnya menjadi jongos-jongos predator politik. Fungsi media masa sebagai sarana public yang mencerahkan, hlang sudah tergerus oleh jerat syahwat kekuasaan.
Sebagai penguat atas realitas kehidupn bermedia di negeri ini, sebutlah saja ketika pemilu presiden 2014 silam. Koalisi Indonesia Hebat dengan sosok Jokowi nya yang bertubuh kurus, versus Koalisi Merah Putih dengan prabowo sebagai komando koalisi gemuk yang kerap mencerminkan diri sebagai seorang patriot bangsa. Media masa menjadi alat propaganda strategis dan taktis dalam  mempengaruhi dan melukai benak calon pemilih. Sebutlah saja MNC Group besutan Hary Tanoe, Viva News miliknya Abu Rizal, Kompas Gramedia yang dikomandoi oleh Joacob Oetama, Group Metro dengan Surya Palohnya, dan beberapa media cetak lainnya, mereka semua menjebakkan diri dalam pusaran politik yang berorientasi pada pemenangan kekuasaan. Lantas, kalaupun demikian, pertanyaan selanjutnya, dimana peran Pers yang netral dan independen? Karena semuanya sudah berpihak pada kepentingan modal dan digiring masuk ke kancah industri media, dengan para neolib sebagai pengendali tali kekang media yang fullpower. Namun, masyarakat sudah pintar utuk menilai, mana media yang aspiratif dan berjuang untuk kepentingan rakyat, dan manapula media yang manipulative karena turut melanggengkan keangkaramurkaan pemerintahan yang korup, poin ini yang sering dilupakan oleh para pelaku media.
Dari terbentuknya koalisi "ramping" Jokowi dan koalisi "gemuk" Prabowo yang diistilahkan oleh Samandayu di artikelnya, hingga isu-isu panas yang menerpa kedua capres. Isu SARA dan tuduhan pelanggaran HAM adalah segelintir dari banyak isu panas yang dituliskan di Kompasiana. Perang isu gencar diserangkan dari pendukung kedua belah pihak sejak mereka mendeklarasikan diri hingga  jelang hari pemilihan. Peran media sangat begitu kentara. Bahkan, munculnya istilah-istilah ataupun predikat yang melekat dalam diri sang calon penguasa, tidak terlepas dari upaya pemberitaan dan pencitraan oleh media masa.
Pun demikian dengan konstelasi politik menjelang pemilukada serentak 09 Desember yang akan datang di Kabupaten Cianjur. Media-media lokal yang merupakan anak-anak perusahaan media masa nasional seolah berlomba untuk mempertegas eksistensinya sebagai Koran lokal milik rakyat Cianjur yang merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Cianjur secara keseluruhan. Sebutlah saja Radar Cianjur dan Cianjur Ekspres yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos Group dibawah komando Dahlan Iskan yang kiprahnya sudah terbilang lama di Cianjur ini. Lantas, adapula harian Tribun Jabar yang indukannya adalah Kompas Gramedia, namun, khusus untuk konten pemberitaan Tribun Jabar, Koran ini lebih mempertegas kiprahnya di level regional, hal ini dapat kita simak dari konten pemberitaan yang lebih “me-regional”.
Selain group Jawa Pos dan Kompas Gramedia, untuk urusan media cetak di Cianjur ada surat kabar harian Berita Cianjur yang terbilang seumur jagung. Sebagai pendatang baru dijagat media masa, harian Berita Cianjur terbilang Koran yang cukup dapat bertahan. Dari segi layout pun terbilang artistik dengan halaman yang syarat dengan warna dan apik dalam perwajahan. Namun, sebagai penikmat berita lokal yang disajikan oleh Koran-koran lokal Cianjur, penulis mencoba mengkomparasikan isi pemberitaan yang disajikan kepada khalayak pembaca oleh Koran-koran lokal tersebut. Hal ini sebagai reaksi atas beberapa pernyataan di dunia maya baru-baru ini. Dalam proses diskusi tersebut penulis mencermati salah satu pesan facebooker yang mencoba mengkritisi perilaku media di Kabupaten Cianjur. Inti dari pesannya adalah ketidakberimbangan pemberitaan kadar pemberitaan media local terhadap ketiga paslon pemilukada lainnya. Indikasi keberpihakan terhadap penguasa dalam pemberitaan muncul dari frekwensi salahsatu media cetak local Cianjur yang getol mengkampanyekan pasangan nomor urut 2. Namun, apakan benar bahwa media local Cianjur sudah dikondisikan dan dijanjikan “Sesuatu yang Manis” oleh penguasa dan koleganya, sehingga mereka melupakan fungsi sejatinya media masa dalam kehidupan berbangsa?, public lah yang akan menilainya, dan public pula yang menghukuminya dengan sangsi social, yakni tercerabutnya trust (kepercayaan) khalayak pembaca terhadap media tersebut.
Dalam hal ini, penulis sedikit sepakat atas kegelisahan yang dirasakan oleh facebooker tersebut yang  menyayangkan kadar keberimbangan pemberitaan pasangan calon (paslon) peserta pemilukada Cianjur Desember mendatang.,yang terkesan sangat tidak proporsional. Sinyalemen orientasi politik media dalam memainkan perannya untuk mempengaruhi pembaca setianya, sudah dapat ditebak dari setiap rubric yang dipublish kepada khalayak. Media masa  menjadi media strategis dalam menyampaikan pesan-pesan politik salahsatu paslon. Sehingga tidaklah mengherankan ketika pembacapun dengan jelinya mempersepsikan salahsatu Koran lokal sebagai Korannya Bupati Cianjur yang turut berupaya melanggengkan kekuasaan  sang Bupati. Kritikan-kritikan yang bernas terhadap kinerja pemerintah jarang dilakukan oleh media ini, padahal kalaupun kita runut ulang kembali, salah satu peran media masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah, bukan malah berkelindan dengan kekuasaan yang tidak berpihak kepada pemberdayaan mentalitas bangsa.  
Media masa sejatinya adalah “watch Dog” anjing penjaga yang bertugas mengawasi dan menjaga kinerja pemerintah. Bukan malah sebaliknya menjadi anjing pemburu kekuasaan dan turut larut dalam pesta-pesta rakus penguasa, dengan mengorbankan hak-hak masyarakt sipil dalam memperoleh hak pendidikan politik dari media tersebut. Hal yang terkadang dilupakan oleh para praktisi media dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya, baik pada saat investigasi maupun reportase mendalam, adalah godaan materiil dari para penguasa yang kerap mematikan idealisme dan netralitas media dalam karya-karya jurnalistiknya. Inilah yang sering penulis istilahkan dengan “malapraktik jurnalistik” dalam aktivitas bermedia. Perilaku malapraktik dalam dunia jurnalistik jauh lebih berbahaya daripada malapraktik dalam dunia medis. Dalam satu kesempatan mantan Presiden SBY sempat merefleksikan kegelisahannya atas media, ia tegas menyatakan bahwa media masa kita adalah media rakyat. "Ingat, sesungguhnya TV, radio, koran, majalah, media online bahkan sosial media itu milik publik. Maka sesuai dengan semboyan pers Indonesia, dari rakyat dan untuk rakyat. Bukan hanya milik parpol dan calon legislatif atau calon presiden semata," ucap SBY dalam peringatan Hari Pers di Manado, Senin (11/2/2013).
SBY juga mengajak agar pers menampilkan sesuatu yang seimbang. Ada yang baik dan buruk, ada yang plus dan ada yang minus. Dia berharap media memberikan ruang bagi semua kalangan, apalagi dalam menyambut pesta demokrasi pemilu dan pemilukada. "Berikan ruang yang cukup dan relatif adil. Kalau adil barangkali sulit, saya harus realistis, jadi kepada pemilik dan manajemen semua media berikan ruang cukup dan relatif adil bagi peserta pemilu baik legislatif dan pemilihan presiden," jelasnya. Jika diperhatikan dengan seksama, apa seburuk itukah pers Indonesia di zaman sekarang? Sampai seorang Presiden ikut menyentil, menyindir dan memperingatkan yang berkaitan dengan dunia pers yang mulai tercium bau politik di dalamnya. Perkataan tersebut keluar, entah datang dari dirinya sebagai Presiden RI yang memang harus peduli terhadap rakyatnya, entah pula datang dari dirinya sebagai petinggi salah satu patai politik yang kerap kali disudutkan oleh media-media yang notabene milik partai oposisinya di tahun 2014 lalu.
Penyampaian pesan yang tidak berimbang bahkan salah dalam penyajian informasi kepada sidang pembaca, akan berakibat fatal karena media masa memiliki potensi untuk dapat menghitam-putihkan paradigm berpikir sekaligus mempersuasi khalayak untuk mau membenarkan setiap informasi yang disajikan. Inilah salahsatu bukti kehebatan media sebagaimana yang ditegaskan oleh Charles de Montesquie, bahwa demokrasi di sebuah Negara ditopang oleh 4 hal, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan Pers sebagai kekuatan ke empat.
Dalam ilmu komunikasi masa, kita mengenal teori Jarum Hypodermik (Hypodermic Nedlle Modle) Elihu Katz yang dipopulerkan pada tahun 1930. Ia  menegaskan peran media sebagai sesuatu yang fullpower. Menurut teori ini, ketika public berinteraksi dengan media masa, publik yang berperan sebagai komunikan terkesan pasif, sedangkan media berperan lebih aktif. Artinya, setiap apa yang disajikan oleh media akan dianggap sebagai sebuah kebenaran realitas yang mewakili keseluruhann realitas yang ada (teori kultivasi George Garbner pun menyatakan demikian). Pesan informasi dianalogikan sebagai serum dan media sebagai jarum suntik yang siap di injeksikan kepada pasien kapan dan dimanapun. Khalayak pembaca yang lebih banyak berpean sebagai pasien, tidak bisa berbuat banyak selain menerima isi dari serum (infromasi) secara keseluruhan tanpa memfilter akan kebenaran informasi tersebut.    
Sejatinya, media masa mempunyai peran yang jauh lebih agung dari sekedar memperoleh kompensasi politik dari penguasa yang mereka perjuangkan. Lebih dari itu, media masa baik cetak ataupun elektronik, mengemban misi kemanusiaan yang sangat mulia yakni empowering people, fungsi memberdayakan masyarakat dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) adalah hal yang tidak bisa dinafikan oleh media. Media masa berkewajiban memberikan informasi yang akurat, memberikan pencerahan pendidikan politik, mengawasi dan mengevaluasi segala kinerja pemerintah,  mengawal demokrasi kerakyatan, dan menghibur masyarakat atas kepenatan politik yang ambigu, (mengutip kalimat sang facebooker-pen).
Sang penulis buku fenomenal Sejarah Tuhan, Karen Amstrong, tegas menyatakan bahwa humanisme adalah agama baru tanpa eksistensi Tuhan. Semua umat manusia lintas sara meyakini kebenaran semangat nilai humanis, seperti halnya semua orang berhak untuk memperoleh informasi yang aktual dan faktual, semua orang berhak sekaligus berkewajiban untuk memperoleh dan memperjuangkan kebenaran sebagai sebuah nilai dan tujuan akhir kehidupan. Pun demikian dengan berpolitik, media yang merupakan kolektivitas idealisme dan kepentingan personal berkewajiban mengawal, menjaga moralitas masyarakat sekaligus para penguasanya untuk dapat mengimplementasikan semangat hidup Berakhlakul Karimah. Hidup berinteraksi tanpa kepalsuan dan intimidasi, tanpa kebencian dan anarkhi, tanpa upaya hegemoni atas nama jiwa penguasa terhadap budaknya,  serta tanpa perilaku  rakus kekuasaan dan jabatan. Yakinilah tiada pesta yang tiada berakhir. (Wassalam)  

*Disarikam dari berbagai sumber.

                                                                                                Cianjur, 29 September 2015


PERAN MAHASISWA

PERAN MAHASISWA dan DEMOKRASI KITA[1]
“Refleksi Kritis Untuk Sebuah Perubahan”
Oleh: Ridwan Mubarak S.Sos[2]

Kami ada di sini untuk terus beraksi
mengusung reformasi yang telah mati suri
katanya demokrasi nyatanya dagang sapi
lawan..lawan..segala kolusi…

            Mahasiswa dalam alur perjalanan sejarah bangsa ini senantiasa menjadi ujung tombak perjuangan menuju perubahan yang lebih baik. Terhitung sejak para founding father kita meneriakkan pekik “merdeka” pada masa pergerakan nasional dan revolusi fisik, hingga masa reformasi yang kini tengah mati suri, kiprah kaum muda mahasiswa tidak diragukan lagi untuk perbaikkan negeri ini.
Mahasiswa merupakan kaum middle class (kelas menengah) dalam struktur strata social kita yang memiliki multi peran dalam percaturan kebangsaan. Pertama, mahasiswa sebagai agent of change, agen perubahan bangsa menuju kebaikan dan kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Seorang filosof Yunani Herlacitus mengatakan bahwa sesuatu yang abadi dialam raya ini adalah gerak ataupun perubahan. Seorang anak manusia yang dinamis adalah mereka yang mampu melakukan gerakan-gerakan pembaharuan dalam hidupnya, karena hanya dengan bergeraklah kita akan mampu melakukan perlawanan-perlawanan menuju perubahan. Kemiskinan, kezumudan berfikir dan segela bentuk keterbelakangan adalah sesuatu yang harus kita dekontruksi, lantas kita rekonstruksi dengan sesuatu yang jauh lebih baik yakni membumikan Revolusi Kesadaran dalam jiwa kita sebagai seorang anak bangsa. Sebelum kita jauh merambah melakukan aksi Revolusi dalam kehidupan kebangsaan, alangkah bijaknya jika setiap personal anak negeri melakukan proses penyadaran pribadi-pribadinya. Seorang Aa Gym menyatakan, jadikan 3M sebagai prinsip hidup untuk mengawali kebaikan; Mulailah dari diri sendiri, Mulailah dari sesuatu yang terkecil, dan Mulailah dari saat ini jangan menunggu besok atau lusa untuk membuat perubahan yang lebih baik di negeri ini. 
Diakui ataupun tidak, bangsa kita kini tengah “terinfeksi” virus pragmatis – hedonis, satu sikap hidup yang mendewakan kenikmatan dunia sesaat tanpa berpikir panjang ikhwal side effect terburuk terhadap keberlanjutan kehidupan kebangsaan kita. Personal-personal anak bangsa dalam perjalanan kebangsaannya akan membentuk komunal (kelompok, partai, ormas-pen). Komunal guna melanggengkan hegemoninya dalam struktur pemerintahan, maka ia dituntut untuk dapat menciptakan sebuah system kenegaraan yang sehat demi terwujudnya clean government and clear governance yang dicita-citakan. Namun sebaliknya, jika personal tidak jelas kapasitas, kapabilitas, dan potensinya sebagai anak bangsa, maka komunal dan system kenegaraan yang terciptapun tidak akan pernah kondusif untuk dapat di induksikan sebagai sebuah system pemerintahan yang aspiratif dan refresentatif. System pemerintahan yang tidak sehat dalam suatu Negara, akan melahirkan person-person yang tidak sehat pula, dan begitu seterusnya bak lingkaran setan yang tiada berkesudahan.
Kedua, mahasiswa sebagai agent of controll, agen pengawas terhadap setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak bijak. Mahasiswa sebagai “watch dog” anjing penggonggong  atas setiap tindak-tanduk pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Melalui aksi-aksi demontrasi parlemen jalanan, kelompok mahasiswa lantang menyuarakan control perubahan bersama-sama rakyat. Dalam kontek demokrasi, fungsi pengawasan oleh kelompok oposisi adalah mutlak adanya, hal ini sebagai wujud implementasi teori Charles de Montequie seorang negarawan Eropa yang menyatakan bahwa ada 4 pilar penopang ajengnya demokrasi dalam suatu Negara, yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers (mahasiswa, rakyat) sebagai kekuatan ke-empat.
Ketiga, mahasiswa sebagai agent of Ballance, agen penyeimbang terhadap konstelasi kehidupan berbagsa dan bernegara. Mahasiswa menjadi penyeimbang dan penetralisir setiap sikap yang terkesan “pongah” yang kerap dilakukan pemerintah. Negosiasi, diplomasi, dan lobilisasi adalah senjata ampuh mahasiswa dalam melakukan aksi keseimbangannya. Dengan tiga startegi tersebut, mahasiswa mampu mengawal Negara dan bangsanya ke pintu gerbang pencerahan. Mahasiswa sebagai insan akademis, pencipta dan pengabdi, pada tataran idea dan praksis haruslah senantiasa seimbang, ilmu yang ia miliki hendaknya dapat diamalkan dalam kehidupan keseharian (ilmu amaliah), dan amal hendaknya ilmiah (amal ilmiah), dalam arti kata setiap  aktivitas akademis kita hendaknya bersumber dari suatu proses pemikiran yang sehat dan logis, sebagaimana tersurat dalam Tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian ilmiah.
Demokrasi dan Mahasiswa
            Sebagai sebuah proses pembelajaran (learning process), demokratisasi memerlukan waktu dan ketekunan kita semua. Kadangkala kita harus berupaya mengambil langkah mendaki untuk menerapkan secara bertahap nilai-nilai demokrasi. Dalam masyarakat yang demikian luas dan beragam, kita bisa mengerti bahwa selalu saja ada kekuatan-kekuatan yang anti demokrasi, cenderung otoriter, dan tidak menghargai hak-hak asasi manusia. Menegakan demokrasi yang menjamin keadilan multi-dimensional bagi seluruh bangsa bukanlah pekerjaan kecil dan gampang. Usaha itu memerlukan wawasan yang jauh serta kesediaan untuk saling memberi dan menerima dan tekad untuk menanggalkan cara berpikir lama yang tidak kondusif bagi pertumbuhan demokrasi yang sehat.
            Dalam kaitan ini, sebagai bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat lebih dari 53 tahun, kita harus lebih pandai dan arif dalam menumbuhkan pohon demokrasi yang sehat di Indonesia. Sebegitu jauh, demokrasi baru merupakan slogan kosong, baik di zaman Bung Karno maupun di zaman Soeharto, kedua pemimpin itu telah mencederai demokrasi, karena antara apa yang disemboyankan dengan apa yang dipraktikkan berbeda sangat jauh. Bahwa keduanya pernah berjasa untuk negeri ini tidak boleh kita lupakan.
Seorang Amien Rais menyatakan bahwa demokrasi tidak akan pernah tumbuh berhasil bila tidak cukup banyak kaum demokrat yang sanggup membesarkan pohon demokrasi itu. Demokrasi tanpa kaum democrat (democracy without democrats) adalah suatu kemustahilan. Sebaliknya, demokrasi akan tumbuh cepat dan indah bilamana para pendukung demokrasi mau berkerja sama membangun budaya egalitarian. Selama semangat egaliterianisme itu belum merata di tengah masyarakat, maka selama itu pula bibit unggul demokrasi akan tetap saja enggan tumbuh menjadi pohon yang besar. Dengan kata lain bahwa mental egaliter harus ditegakkan untuk menggantikan mental feodalistik. Budaya membungkuk-bungkuk didepan pejabat atau penguasa sebagai refleksi mentalitas petani pada zaman dulu harus kita bersihkan. Pada zaman dulu, kaum petani merupakan wong cilik yang harus patuh dan taat pada para pejabat sebagai sekrup-sekrup kekuasaan. Ini tentu berkaitan erat dengan adanya kesenjangan antara mereka yang menjadi patron atau pemimpin dengan mereka yang menjadi klien atau kawulo alit
            Demokrasi dan gerakan mahasiswa laksana dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Mahasiswa dalam setiap aksi demonstrasinya, senantiasa mengusung demokrasi kebangsaan sebagai isu sentral. Kendati demikian, tidak sedikit pula aksi-aksi gerakan mahasiswa dalam kontek kekinian, yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan sesat para petualang politik. Akibatnya sangat fatal, aksi demontrasi parlemen jalanan mahasiswa yang seharusnya memperjuangkan sejatinya arti demokrasi, mengalami deviasi gerakan menjadi aksi-aksi democrazy yang berorientasi anarkis dan urakan, sangat tidak mencerminkan seorang insan akademis yang seharusnya konsisten terhadap komitmen kebangsaannya (Pancasila dan UUD 45-pen). Masih segar dalam ingatan kita, ketika beberapa waktu yang lalu di Ibu kota Jakarta terjadi peristiwa tawuran antar mahasiswa dari dua kampus yang berbeda dengan saling menghancurkan beragam fasiliats yang ada. Berikutnya, menjelang pesta demokrasi pemilu 2009, banyak aktivitas demontrasi mahasiswa yang di “sponsori” oleh partai politik guna memuluskan agenda politiknya. Mahasiswa terjebak dalam ranah politik-praktis partai yang orientasinya pragmatis, padahal kita tahu, dunia mahasiswa adalah dunia idealis, dunia dimana segala cita dan asa seluruh elemen bangsa bergantung kepadanya.
            Demokrasi kita adalah demokrasi Indonesia. Demokrasi yang bersumber dari kearifan lokal budaya bangsa yang beraneka ragam. Karenanya, sikap inklusif dan egaliter hendaknya menjadi prinsip setiap anak bangsa dalam mewujudkan ‘nation character building’. Jujur kita akui, saat ini anak bangsa tengah mengalami krisis kepribadiannya sebagai seorang anak bangsa, kebanggaan sebagai putra Indonesia sedikit demi sedikit mulai terkikis karena hantaman syahwat pragmatis duniawi, ada factor X apa dengan bangsa ini?.
            Sejatinya demokrasi kita adalah demokrasi kerakyatan, demokrasi yang menempatkan segala bentuk kedaulatan berada ditangan rakyat yang notabene adalah bangsa Indonesia, bukan ditangan segelintir elit dan birokrat yang hanya ongkang-ongkang kaki saja ditahta kekuasaannya. Karenanya, rakyat Indonesialah yang bertanggungjawab secara penuh menghitam-putihkan negeri ini dimasa yang akan datang. Maju dan mundurnya NKRI akan sangat bergantung kepada kiprah bangsanya dalam mengelola pemerintahan, terlebih mahasiswa sebagai motor penggerak perjuangan. Camkan wahai para mahasiswa; jangan pernah engkau bertanya apa yang dapat Negara berikan kepadamu, namun bertanyalah sumbangsih apa yang telah engkau berikan untuk negeri ini?, inilah sikap sejatinys seorang Nasionalis yang demokratis. (Wassalam)
“Viva La Revolucion, Hasta La Victoria Siempre”
(Jayalah terus Revolusi, kemenangan akan senantiasa bersama kita dan Rakyat)
                                                                           
Cianjur, Saung Paninenungan, 25-10-08
                                                                                                 

Penulis

























































































[1] Makalah disajikan pada kegiatan LK-1 HMI Kom. UNPI Cianjur di Green Apple Cipanas
[2] Penulis mahasiswa Prog. Dakwah dan Komunikasi, Penggiat Lembaga Penelitian FAI UNSUR Cianjur,  Dosen muda UNPI dan UIN SGD Bandung pada fakultas Ilmu Komunikasi.