Selasa, 14 Juni 2016

KOMUNIKASI MUNAFIK POLITISI BUSUK

KOMUNIKASI MUNAFIK POLITISI BUSUK
“Mempertegas Arti Penting Etika Komunikasi dalam Politik”

Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di Forum Dosen Muda/ FORDEM, UIN SGD Bandung,
dan KSN Jawa Barat)


“ Kecelakaan yang besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta (berbohong) lagi banyak berdosa “ (Al-Qur’an, S. Al-Jatsiyah: 7)

            Beberapa waktu yang lalu, penulis sempat mengikuti seminar Bedah Buku di kota Bandung tentang Komunikasi Politik di Era Cyberspace. Ada hal yang cukup menarik ketika pembicara mengemukakan statment, bahwa komunikasi politik yang beretika adalah komunikasi yang realistis, terarah dan terukur. Kalaupun logikanya demikian, maka penulis berkesimpulan bahwasanya politisi yang beretika tiada lain adalah politisi yang realistis dalam melakukan tahapan-tahapan kampanye politiknya. Terlebih ketika para calon pemimpin rakyat (kepala daerah) dan calon wakil rakyat (legislatif) mengutarakan vivi-misi (janji-janji) politiknya kepada masyarakat selaku calon pemilih.
            Politisi yang merupakan representasi kepentingan parpol, seyogianya konsisten dengan konstitusi partainya. Realitas malah berbicara sebaliknya, banyak politisi yang megobral janji palsu, mengkhianati partai dan konstituennya. Akibatnya, calon pemilih “trauma” terhadap segala sesuatu yang bersinggungan dengan parpol. Hal ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun yang terus menurun, sebagaimana yang pernah dilansir oleh Litbang Kompas. Untuk pemilu legislatif, tahun 1999 pemilih berkisar sekitar 92,74%, tahun 2004 sekitar 84,07 %, dan tahun 2009 sekitar 70,96 %. Sedangkan untuk Pemilu Presiden, tahun 1999 partisipasi pemilih sekitar 78,23 %, tahun 2004 sekitar 76,63 %, dan tahun 2009 sekitar 72,56 %. Baik pemilu legislatif maupun presiden, kurva keduanya mengalami penurunan. Apatisme pemilih haruslah dijawab dengan perubahan. 
            Janji-janji para politisi yang kerap terlontar di ruang-ruang publik, manakala para calon melakukan aktivitas politiknya, kadang sering mengabaikan etika dalam komunikasi politiknya. Dalam hal ini penulis memahami, adanya dua mainset pemikiran yang berbeda antara politisi selaku calon “terpilih” dengan konstituen politik yang memposisikan diri selaku calon “pemilih”. Disatu sisi sang calon terpilih pure hanya berorientasi, bagaimana caranya agar masyarakat mau memilihnya pada perhelatan demokrasi 2014 mendatang. Karenanya, segala upaya harus dilakukan demi menjadi yang terpilih apapun strategi dan taktiknya, sing penting tujuan tercapai. Kendati harus menghalalkan segala cara, kenapa tidak.
            Dilain sisi, sang calon pemilih (masyarakat) terlebih tokoh masyarakat bahkan pula tokoh agama yang menjadi simpul-simpul kekuatan kelompok kepentingan, merasa perannya sangat strategik, karena sedang dibutuhkan dan diincar oleh para pemburu suara. Sikap sok jual mahal sang calon pemilihpun kadang muncul, dan dijadikan kesempatan untuk mengeksploitasi kekuatan kapital (cost politic) para politisi. Tak sedikit pula calon pemilih dalam menentukan pilihannya sangat instant dan transaksional,  prinsip ‘anu katampa jeung anu karasa’ menjadi ciri khas mereka. Adapula calon pemilih yang berprinsip ‘cicingeun, kuuleun, beakeun’. Dua prinsip calon pemilih ini sangat materialistik dan tentunya meyesatkan.

Kiayi antara Jamaah dan Syahwat Politik
            Calon pemilih dalam hal ini tidak lagi berpikir sehat, dengan menjadikan Reputasi, Kredibilitas, dan Integritas calon pilihan sebagai standar nilai. Mereka tidak lagi berpikir, bagaimana nasib bangsa dan negeri ini kedepan. Tak peduli lagi ketika tanah dan air (tanah air) harus tergadaikan kepada para kapitalis yang berlindung dibalik perusahaan-perusahaan besar asing Korporasi (Corporate) sebagai imbas kebijakan legislator di parlemen. Yang mana, perilaku para politisi di parlemen selaku pembuat undang-undang, secara politis memang beririsan dengan masyarakat yang memilihnya dulu. Ketika untuk satu kursi DPR-RI dihargai 200 miliar bahkan lebih, maka, jalan pintas bagi para politisi yang ditakdirkan menjadi yang terpilih kemudian adalah memaksimalkan jeda waktu 5 tahun untuk mencari fulus, guna mengembalikan modal politik dan mencari keuntungan politik sebanyak mungkin. Kendati harus menggadaikan sumber daya alam negerinya ke pihak asing (korporasi) dan mengorbankan hak-hak rakyatnya, tidak menjadi persoalan yang prinsipil bagi politisi seperti ini.
            Bahkan yang lebih ironis lagi, dalam iklim politik kita. Tak jarang, ada tokoh agama yang menjual jamaahnya untuk kepentingan politik. Sehingga muncul istilah “Uncal” alias ustadz nipu caleg. Perilaku calon pemilih seperti ini, terkadang mereka lakukan tidak hanya pada satu calon dan satu partai saja, namun ke beberapa calon pilihan dan partai yang sedang membutuhkan dukungan. Yang terjadi kemudian, muncul budaya baru dalam sistem demokrasi kita, yakni, siapa memanfaatkan siapa (Who using who). Para tokoh agama (oknum pemuka agama) bersiasat ngadadagangkeun (menawarkan) jamaahnya kepada para politisi, dengan dalih mengundang para calon pemimpin dan caleg pada acara-acara besar keagamaan dan pengajian-pengajian di Majlis-majlis Tak’lim. Tak ayal, klaim sepihak dari mulut sang oknum kiayi-pun membludak layaknya air bah digurun pasir, bahwa ia memiliki basis-basis suara yang siap untuk digerakkan jika saatnya tiba. Tentu saja, sang calon terpilihpun merasa puas, pada akhirnya, kata “deal” pun terungkap, akang peryogi naon kanggo jamaah?. Ini dia kalimat yang ditunggu-tunggu, dan jamaahpun resmi menjadi Komoditas Politik Kiayi dan Politisi.
            Ketika seorang tokoh masyarakat ataupun tokoh agama melarutkan diri dalam politik bebas nilai yang transaksional, sejatinya, mereka telah bermetamorfosis menjadi seorang politisi. Mereka bukan lagi sosok yang menjadi panutan masyarakat. Karena kecenderungan “syahwat” politiknya jauh lebih besar, dibandingkan dengan upayanya memberdayakan umat, yang nyata adalah memperdayakan umat untuk kepentingan sesaat. Lantas, siapa yang layak untuk dipersalahkan dalam kasus fenomenal seperti ini? Jawabannya tegas, para politisi yang dibesarkan oleh partai politik. Politisi partai harus bertanggungjawab atas segala bentuk kekisruhan yang terjadi di tengah-tengah umat kini. Karena sudah menjadi kewajiban konstitusi, menurut teori dalam ilmu politik, bahwa partai politik dan elemen-elemen didalamnya berkewajiban untuk memberikan pendidikan politik guna terciptanya pencerahan politik yang lebih manusiawi dan tidak bebas nilai kepada rakyat banyak.
            Namun realitas kini menampilkan hal yang sebaliknya. Parpol dan turunannya, lebih berorientasi kepada jabatan dan kekuasaan. Misi sosial, pendidikan dan dakwahnya hanya sebatas jargon dan pemanis pada saat kampanye belaka. Politisi yang aspirasi politiknya merasa tidak diakomodir oleh parpol asal, dengan lincahnya berloncatan berpindah parpol. Bila perlu membentuk parpol baru yang lebih “prospektif” atau mendirikan ormas, dengan cara menggalang kekuatan masa sebanyak mungkin, untuk selanjutnya berubah wujud menjadi partai politik, sebut saja Ormas Nasdem, Gerindra, Hanura, yang kini menjadi Parpol. Bahkan Perindo besutan Hary Tanoe Sudibjo, big boss MNC Group, tidak menutup kemungkinan, latah menjadi mesin politik berikutnya.
            Jika kita sejenak menengok sejarah gerakan politik kaum nahdiyin dengan ormas NU-nya, hemat penulis, terdapat pola gerakan yang sama dengan ormas-ormas yang telah disebutkan diatas. Dengan kita belajar dari kegelisahan kaum muda NU beberapa waktu lalu dengan munculnya komunitas NU Muda Progresif. Ada satu isyarat yang dapat kita tangkap yaitu kerinduan kaum muda NU untuk kembali kepada khittah 1926 dan khittah 1956, yang mengindikasikan kegelisahan terhadap realitas politik pada zamannya, bahkan mungkin hingga saat ini. NU yang merupakan Organisasi Kemasyarakatan terbesar, terseok-seok karam dalam kubangan arus politik praktis. Ormas NU yang pada awal pembentukannya fokus kepada pendidikan, sosial, dan dakwah, pada kenyataannya terpolarisasi oleh kompleksitas kepentingan politik dengan bermunculannya parpol-parpol yang dibidani oleh NU, sepertihalnya PKB dan PKNU. Akibatnya, friksi-friksi kepentingan sesama kader NU yang berbeda haluan secara politispun nampak kepermukaan. Kasus persetruan Gusdur dengan Muhaimin Iskandar sang ponakan, merupakan contoh nyata bahwa NU memang terpolarisasi secara politik.
            Terlepas dari berbagai fenomena politik yang dikemukakan di atas. Hal yang tidak kalah penting yang harus kita sikapi bersama adalah banyak bermunculannya para “politisi dadakan” demi perhelatan politik 2014. Mulai dari mantan narapidana, putra penguasa, artis, pengusaha, sampai tukang becak-pun turut mencalonkan diri menjadi calon pemimpin ataupun calon legislatif. Meski masa kampanye belum dimulai, tebar pesona sudah dilakukan jauh-jauh hari dengan beragam cara. Yang paling kentara, bertebarannya alat kontak politik, seperti baligho dan spanduk bakal calon. Wajah para politisi dadakan hasil permakpun nampak; senyuman dibuat lebar, rambut disisir kelimis, dan jas dengan simbol partai sangat mencolok, agar nampak berwibawa sebagai negarawan dan politisi sejati. Tak ketinggalan, politisi sebagai seorang komunikator politik, akan selalu menuliskan dan menyatakan pesan politiknya, seperti; Utamakan kepentingan rakyat, Bersama membangun bangsa, Semua menjadi satu, 1 desa 1 milyar, katakan tidak untuk korupsi, atau sebatas ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1434 H, terpampang jelas dibaligho dan spanduk yang sering kita jumpai akhir-akhir ini.    

Komunikasi Politik yang Munafik
            Menjadi pertanyaan dalam benak masyarakat hari ini, benarkah apa yang dijanjikan para politisi tersebut? Ataukah hanya sebatas tipu muslihat demi meraup suara pada 09 April 2014 yang akan datang?. Akankah para komunikator politik ini konsisten dengan apa yang sudah dijanjikannya atau justru sebaliknya?. Menjadi wakil rakyat yang benar-benar mewakili rakyatnya dalam pengertian negatif (logika terbalik); mewakili rakyat untuk mendapatkan fasilitas yang serba mewah dari APBD dan APBN, mewakili rakyat untuk memperoleh sanjung puji dan penghormatan yang berlebih, atau mungkin mewakili rakyat untuk memperoleh hak-hak protokoler dengan menjadikan konstituen politiknya sebagai pelayan syahwat keberkuasaannya.
            Komunikasi politik yang dibangun oleh para politisi hendaknya berbanding lurus dengan realitas politik. Apa yang sudah diidharkan pada masa kampanye, hendaknya dibuktikan dalam bentuk tindakan nyata di tengah masyarakat. Janji yang terungkap haruslah ditepati, karena sebenarnya setiap janji itu adalah utang yang harus dibayar. Jika tidak maka bersiap-siaplah kelak di Yaumil Hisab, para politisi menjadi pribadi yang muflish (bangkrut) karena amalannya didunia seluruhnya diambil oleh umat yang pernah dijanjikannya, walhasil, nerakalah tempat bagi orang yang muflish.
            Kecenderungan para politisi dalam menyampaikan janji-janji politiknya, seringkali mengenyampingkan etika dalam berkomunikasi. Karena, menurut mereka, jika pada saat kampanye para calon pemimpin (caleg) mengungkapkan segala sesuatu yang realistis, masyarakat calon pemilih kemungkinan enggan untuk memilih. Kejujuran yang dikemukakan oleh caleg, akan dianggap sebagai kelemahan, dan sesuatu yang tabu serta tidak menjanjikan. Memang diakui penulis,  pada dasarnya masyarakat kita senang dengan sesuatu yang melangit dan janji-janji palsu, karenanya tidaklah mengherankan, jika masyarakat seringkali dibohongi oleh para politisi parpol.
            Politisi yang jujur, blak-blakn, dan berbicara apa adanya, bersiap-siaplah untuk tidak dipilih, karena ia tidak pintar mengemas kebohongan dalam bentuk komunikasi politik yang provokatif. Sebaliknya, politisi bajingan yang pintar beretorika dan menguasai komunikasi politik, jalan mulus menuju parlemen begitu nyata. Politisi yang hanya bermodalakan performance, retorika, dan  kekuatan capital, tanpa dibarengi oleh ketulusan hati untuk mengabdi, sesungguhnya adalah para politisi busuk yang selalu mengenyampingkan etika dalam komunikasi politiknya. Mereka, menjadikan komunikasi munafik sebagai startegi jitu guna mengelabui dan mengeksploitasi potensi umat kini dan nanti. Waspadalah dengan politisi yang selalu mengumbar janji, karena sejatinya, merekalah Public Enemy yang sebenarnya. Wassalam (Diintisarikan dari berbagai sumber).
                                                                                                Bandung, 30 Juli 2013
                                                                                                Hormat Saya
                                                                                                Penulis 
           


Tidak ada komentar: