KOMUNIKASI MUNAFIK POLITISI BUSUK
“Mempertegas Arti Penting
Etika Komunikasi dalam Politik”
Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081
(Penulis Bergiat di Forum Dosen Muda/ FORDEM, UIN SGD Bandung,
dan KSN Jawa Barat)

“ Kecelakaan yang besarlah
bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta (berbohong) lagi banyak berdosa “ (Al-Qur’an, S. Al-Jatsiyah: 7)
Beberapa waktu yang lalu, penulis sempat mengikuti
seminar Bedah Buku di kota Bandung tentang Komunikasi Politik di Era
Cyberspace. Ada hal yang cukup menarik ketika pembicara mengemukakan statment, bahwa komunikasi politik yang
beretika adalah komunikasi yang realistis, terarah dan terukur. Kalaupun
logikanya demikian, maka penulis berkesimpulan bahwasanya politisi yang
beretika tiada lain adalah politisi yang realistis dalam melakukan
tahapan-tahapan kampanye politiknya. Terlebih ketika para calon pemimpin rakyat
(kepala daerah) dan calon wakil rakyat (legislatif) mengutarakan vivi-misi
(janji-janji) politiknya kepada masyarakat selaku calon pemilih.
Politisi yang merupakan representasi kepentingan parpol,
seyogianya konsisten dengan konstitusi partainya. Realitas malah berbicara
sebaliknya, banyak politisi yang megobral janji palsu, mengkhianati partai dan
konstituennya. Akibatnya, calon pemilih “trauma” terhadap segala sesuatu yang
bersinggungan dengan parpol. Hal ini bisa dilihat dari tingkat partisipasi
pemilih dari tahun ke tahun yang terus menurun, sebagaimana yang pernah
dilansir oleh Litbang Kompas. Untuk pemilu legislatif, tahun 1999 pemilih
berkisar sekitar 92,74%, tahun 2004 sekitar 84,07 %, dan tahun 2009 sekitar
70,96 %. Sedangkan untuk Pemilu Presiden, tahun 1999 partisipasi pemilih
sekitar 78,23 %, tahun 2004 sekitar 76,63 %, dan tahun 2009 sekitar 72,56 %. Baik
pemilu legislatif maupun presiden, kurva keduanya mengalami penurunan. Apatisme
pemilih haruslah dijawab dengan perubahan.
Janji-janji para politisi yang kerap terlontar di
ruang-ruang publik, manakala para calon melakukan aktivitas politiknya, kadang
sering mengabaikan etika dalam komunikasi politiknya. Dalam hal ini penulis
memahami, adanya dua mainset pemikiran
yang berbeda antara politisi selaku calon “terpilih” dengan konstituen politik
yang memposisikan diri selaku calon “pemilih”. Disatu sisi sang calon terpilih pure hanya berorientasi, bagaimana
caranya agar masyarakat mau memilihnya pada perhelatan demokrasi 2014
mendatang. Karenanya, segala upaya harus dilakukan demi menjadi yang terpilih
apapun strategi dan taktiknya, sing penting tujuan tercapai. Kendati harus
menghalalkan segala cara, kenapa tidak.
Dilain sisi, sang calon pemilih (masyarakat) terlebih
tokoh masyarakat bahkan pula tokoh agama yang menjadi simpul-simpul kekuatan
kelompok kepentingan, merasa perannya sangat strategik, karena sedang dibutuhkan
dan diincar oleh para pemburu suara. Sikap sok jual mahal sang calon pemilihpun
kadang muncul, dan dijadikan kesempatan untuk mengeksploitasi kekuatan kapital
(cost politic) para politisi. Tak sedikit pula calon pemilih dalam menentukan
pilihannya sangat instant dan transaksional,
prinsip ‘anu katampa jeung anu
karasa’ menjadi ciri khas mereka. Adapula calon pemilih yang berprinsip ‘cicingeun, kuuleun, beakeun’. Dua
prinsip calon pemilih ini sangat materialistik dan tentunya meyesatkan.
Kiayi
antara Jamaah dan Syahwat Politik
Calon pemilih dalam hal ini tidak lagi berpikir sehat,
dengan menjadikan Reputasi, Kredibilitas, dan Integritas calon pilihan sebagai
standar nilai. Mereka tidak lagi berpikir, bagaimana nasib bangsa dan negeri
ini kedepan. Tak peduli lagi ketika tanah dan air (tanah air) harus tergadaikan
kepada para kapitalis yang berlindung dibalik perusahaan-perusahaan besar asing
Korporasi (Corporate) sebagai imbas kebijakan legislator di parlemen. Yang
mana, perilaku para politisi di parlemen selaku pembuat undang-undang, secara
politis memang beririsan dengan masyarakat yang memilihnya dulu. Ketika untuk satu
kursi DPR-RI dihargai 200 miliar bahkan lebih, maka, jalan pintas bagi para
politisi yang ditakdirkan menjadi yang terpilih kemudian adalah memaksimalkan
jeda waktu 5 tahun untuk mencari fulus,
guna mengembalikan modal politik dan mencari keuntungan politik sebanyak
mungkin. Kendati harus menggadaikan sumber daya alam negerinya ke pihak asing
(korporasi) dan mengorbankan hak-hak rakyatnya, tidak menjadi persoalan yang
prinsipil bagi politisi seperti ini.
Bahkan yang lebih ironis lagi, dalam iklim politik kita. Tak
jarang, ada tokoh agama yang menjual jamaahnya untuk kepentingan politik.
Sehingga muncul istilah “Uncal”
alias ustadz nipu caleg. Perilaku calon pemilih seperti ini, terkadang mereka
lakukan tidak hanya pada satu calon dan satu partai saja, namun ke beberapa
calon pilihan dan partai yang sedang membutuhkan dukungan. Yang terjadi
kemudian, muncul budaya baru dalam sistem demokrasi kita, yakni, siapa
memanfaatkan siapa (Who using who). Para
tokoh agama (oknum pemuka agama) bersiasat ngadadagangkeun
(menawarkan) jamaahnya kepada para politisi, dengan dalih mengundang para calon
pemimpin dan caleg pada acara-acara besar keagamaan dan pengajian-pengajian di
Majlis-majlis Tak’lim. Tak ayal, klaim sepihak dari mulut sang oknum kiayi-pun
membludak layaknya air bah digurun pasir, bahwa ia memiliki basis-basis suara
yang siap untuk digerakkan jika saatnya tiba. Tentu saja, sang calon
terpilihpun merasa puas, pada akhirnya, kata “deal” pun terungkap, akang peryogi naon kanggo jamaah?. Ini
dia kalimat yang ditunggu-tunggu, dan jamaahpun resmi menjadi Komoditas Politik Kiayi dan Politisi.
Ketika seorang tokoh masyarakat ataupun tokoh agama
melarutkan diri dalam politik bebas nilai yang transaksional, sejatinya, mereka
telah bermetamorfosis menjadi seorang politisi. Mereka bukan lagi sosok yang
menjadi panutan masyarakat. Karena kecenderungan “syahwat” politiknya jauh
lebih besar, dibandingkan dengan upayanya memberdayakan umat, yang nyata adalah
memperdayakan umat untuk kepentingan sesaat. Lantas, siapa yang layak untuk
dipersalahkan dalam kasus fenomenal seperti ini? Jawabannya tegas, para
politisi yang dibesarkan oleh partai politik. Politisi partai harus
bertanggungjawab atas segala bentuk kekisruhan yang terjadi di tengah-tengah
umat kini. Karena sudah menjadi kewajiban konstitusi, menurut teori dalam ilmu
politik, bahwa partai politik dan elemen-elemen didalamnya berkewajiban untuk
memberikan pendidikan politik guna terciptanya pencerahan politik yang lebih
manusiawi dan tidak bebas nilai kepada rakyat banyak.
Namun realitas kini menampilkan hal yang sebaliknya. Parpol
dan turunannya, lebih berorientasi kepada jabatan dan kekuasaan. Misi sosial,
pendidikan dan dakwahnya hanya sebatas jargon dan pemanis pada saat kampanye
belaka. Politisi yang aspirasi politiknya merasa tidak diakomodir oleh parpol
asal, dengan lincahnya berloncatan berpindah parpol. Bila perlu membentuk
parpol baru yang lebih “prospektif” atau mendirikan ormas, dengan cara
menggalang kekuatan masa sebanyak mungkin, untuk selanjutnya berubah wujud
menjadi partai politik, sebut saja Ormas Nasdem, Gerindra, Hanura, yang kini
menjadi Parpol. Bahkan Perindo besutan Hary Tanoe Sudibjo, big boss MNC Group,
tidak menutup kemungkinan, latah menjadi mesin politik berikutnya.
Jika kita sejenak menengok sejarah gerakan politik kaum
nahdiyin dengan ormas NU-nya, hemat penulis, terdapat pola gerakan yang sama
dengan ormas-ormas yang telah disebutkan diatas. Dengan kita belajar dari
kegelisahan kaum muda NU beberapa waktu lalu dengan munculnya komunitas NU Muda
Progresif. Ada satu isyarat yang dapat kita tangkap yaitu kerinduan kaum muda
NU untuk kembali kepada khittah 1926 dan khittah 1956, yang mengindikasikan
kegelisahan terhadap realitas politik pada zamannya, bahkan mungkin hingga saat
ini. NU yang merupakan Organisasi Kemasyarakatan terbesar, terseok-seok karam
dalam kubangan arus politik praktis. Ormas NU yang pada awal pembentukannya
fokus kepada pendidikan, sosial, dan dakwah, pada kenyataannya terpolarisasi oleh kompleksitas
kepentingan politik dengan bermunculannya parpol-parpol yang dibidani oleh NU,
sepertihalnya PKB dan PKNU. Akibatnya, friksi-friksi kepentingan sesama kader
NU yang berbeda haluan secara politispun nampak kepermukaan. Kasus persetruan
Gusdur dengan Muhaimin Iskandar sang ponakan, merupakan contoh nyata bahwa NU
memang terpolarisasi secara politik.
Terlepas dari berbagai fenomena politik yang dikemukakan
di atas. Hal yang tidak kalah penting yang harus kita sikapi bersama adalah
banyak bermunculannya para “politisi dadakan” demi perhelatan politik 2014.
Mulai dari mantan narapidana, putra penguasa, artis, pengusaha, sampai tukang
becak-pun turut mencalonkan diri menjadi calon pemimpin ataupun calon
legislatif. Meski masa kampanye belum dimulai, tebar pesona sudah dilakukan
jauh-jauh hari dengan beragam cara. Yang paling kentara, bertebarannya alat
kontak politik, seperti baligho dan spanduk bakal calon. Wajah para politisi
dadakan hasil permakpun nampak; senyuman dibuat lebar, rambut disisir kelimis,
dan jas dengan simbol partai sangat mencolok, agar nampak berwibawa sebagai negarawan
dan politisi sejati. Tak ketinggalan, politisi sebagai seorang komunikator politik,
akan selalu menuliskan dan menyatakan pesan politiknya, seperti; Utamakan
kepentingan rakyat, Bersama membangun bangsa, Semua menjadi satu, 1 desa 1
milyar, katakan tidak untuk korupsi, atau sebatas ucapan selamat menunaikan
ibadah puasa 1434 H, terpampang jelas dibaligho dan spanduk yang sering kita
jumpai akhir-akhir ini.
Komunikasi
Politik yang Munafik
Menjadi pertanyaan dalam benak masyarakat hari ini,
benarkah apa yang dijanjikan para politisi tersebut? Ataukah hanya sebatas tipu
muslihat demi meraup suara pada 09 April 2014 yang akan datang?. Akankah para
komunikator politik ini konsisten dengan apa yang sudah dijanjikannya atau
justru sebaliknya?. Menjadi wakil rakyat yang benar-benar mewakili rakyatnya
dalam pengertian negatif (logika terbalik); mewakili rakyat untuk mendapatkan
fasilitas yang serba mewah dari APBD dan APBN, mewakili rakyat untuk memperoleh
sanjung puji dan penghormatan yang berlebih, atau mungkin mewakili rakyat untuk
memperoleh hak-hak protokoler dengan menjadikan konstituen politiknya sebagai
pelayan syahwat keberkuasaannya.
Komunikasi politik yang dibangun oleh para politisi
hendaknya berbanding lurus dengan realitas politik. Apa yang sudah diidharkan pada masa kampanye, hendaknya
dibuktikan dalam bentuk tindakan nyata di tengah masyarakat. Janji yang
terungkap haruslah ditepati, karena sebenarnya setiap janji itu adalah utang
yang harus dibayar. Jika tidak maka bersiap-siaplah kelak di Yaumil Hisab, para politisi menjadi
pribadi yang muflish (bangkrut) karena
amalannya didunia seluruhnya diambil oleh umat yang pernah dijanjikannya,
walhasil, nerakalah tempat bagi orang yang muflish.
Kecenderungan para politisi dalam menyampaikan
janji-janji politiknya, seringkali mengenyampingkan etika dalam berkomunikasi.
Karena, menurut mereka, jika pada saat kampanye para calon pemimpin (caleg) mengungkapkan
segala sesuatu yang realistis, masyarakat calon pemilih kemungkinan enggan
untuk memilih. Kejujuran yang dikemukakan oleh caleg, akan dianggap sebagai kelemahan,
dan sesuatu yang tabu serta tidak menjanjikan. Memang diakui penulis, pada dasarnya masyarakat kita senang dengan
sesuatu yang melangit dan janji-janji palsu, karenanya tidaklah mengherankan,
jika masyarakat seringkali dibohongi oleh
para politisi parpol.
Politisi yang jujur, blak-blakn, dan berbicara apa
adanya, bersiap-siaplah untuk tidak dipilih, karena ia tidak pintar mengemas
kebohongan dalam bentuk komunikasi politik yang provokatif. Sebaliknya, politisi bajingan yang pintar beretorika
dan menguasai komunikasi politik, jalan mulus menuju parlemen begitu nyata.
Politisi yang hanya bermodalakan performance,
retorika, dan kekuatan capital, tanpa dibarengi oleh
ketulusan hati untuk mengabdi, sesungguhnya adalah para politisi busuk yang
selalu mengenyampingkan etika dalam komunikasi politiknya. Mereka, menjadikan
komunikasi munafik sebagai startegi jitu guna mengelabui dan mengeksploitasi
potensi umat kini dan nanti. Waspadalah dengan politisi yang selalu mengumbar
janji, karena sejatinya, merekalah Public
Enemy yang sebenarnya. Wassalam (Diintisarikan dari berbagai sumber).
Bandung,
30 Juli 2013
Hormat Saya
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar