MENAKAR
NKRI SEBAGAI HARGA “HIDUP”
“Suatu
Upaya Mempertegas Indonesia sebagai Negara yang Berdaulat”
Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Bergiat di Bandung Intelectual
Circle, Dosen UIN SGD Bandung,
UNSUR dan UNPI Cianjur)
Bangun tidur anda minum apa? Aqua? (74 persen sahamnya milik Danone, Perancis) atau Teh Sariwangi (100 persen milik Uniliver, Inggris) atau minum susu SGM (82 persen sahamnya dikuasai Numico Belanda). Lantas mandi pake Lux dan pepsodent (Uniliver Inggris). Sarapan, berasnya beras impor dari Thailand dan Vietnam. Santai habis makan, rokoknya Sampoerna (97 persen sahamnya milik Philips Morris, AS). Keluar rumah naik motor atau mobil buatan Jepang, Cina, India, Eropa, tinggal pilih saja. Sampai kantor, pakai komputer, HP (operator semuanya milik asing). Bener sampean masih bangga jadi orang Indonesia? cuma koruptornya saja yang asli Indonesia. Sedih banget kan? Itulah Indonesia....(PR, 21 Mei 2012)
Sepenggal paragrap di atas merupakan wujud kegelisahan
anak bangsa menyikapi realitas kebangsaannya yang mungkin sudah tidak berdaulat
lagi. Indonesia merupakan sekumpulan sub sistem desa-kelurahan, kecamatan,
kabupaten-kota, dan provinsi yang ber ”konsensus”
untuk membentuk sebuah negara yang berdaulat tanpa terkooptasi oleh intervensi
asing baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Indonesia adalah suatu motherland, Indonesia adalah tanah dan air yang secara geografis bumi
berada dikawasan Asia sebelah tenggara (south-east).
Namun sangatlah menggelisahkan ketika tanah dan air sudah bukan milik kita
lagi, karena korporasi asing mendapatkan izin dan hak penuh untuk mengelola
sumber kekayaan alam negeri ini.
Sangatlah menarik ketika dulu para bapak pendiri bangsa
dengan bermodalkan semangat patriotisme, nasionalisme, kesamaan nasib, dan
tujuan, bermufakat untuk menciptakan sebuah negara besar lintas SARA yang
bernama Indonesia. Berjuta harapan dan mimpi-mimpi anak bangsa ini menggelayuti
langit Indonesia siang dan malam. Terhitung sejak gaung kemerdekaan
dikumandangkan melalui sepenggal bait Proklamasi pada hari Jum’at 17 Agustus 68
tahun silam. Melalui UUD 1945 yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, jelas pula
kita mengetahui apa yang menjadi tujuan pokok berdirinya negeri ini, yakninya
terpenuhinya rasa keadilan, keamanan, dan kesejahteraan guna terciptanya
kemakmuran rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga kepulauan
Rote.
Namun, pada proses perjalanan waktu selanjutnya, lacur, tidak sedikit (dalam arti banyak-pen) rakyat persada ini yang tidak
memperoleh keadilan, keamanan, dan kesejahteraan dari para pemimpinnya, baik
ditingkatan lokal maupun nasional. Ungkapan Raja Dangdut Rhoma Irama “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin
miskin” nyata adanya dan bukan isapan jempol belaka. Akses warga untuk
memperoleh pendidikan, kesehatan dan peningkatan ketahanan ekonomi seperti yang diamanatkan dalam Human Development Index (IPM) masih
dirasa sebagai sesuatu yang sulit dan melangit. Keadilan, keamanan, dan
kesejahteraan merupakan starting poin untuk dapat mewujudkan stabilitas
nasional, karena memang semua warga negara secara asasi dan konstitusional
membutuhkan hal tersebut.
Pertama, Keadilan. Menurut
sebagian warga negara yang terdzalimi rasa keadilannya, keadilan tak lebih
hanyalah bualan para penegak hukum yang pintar memanipulasi kitab-kitab tebal
perundang-undangan melalaui interpretasi
sesat demi memuluskan “pesanan” kaum kapitalis. Buktinya, sudah tak
terbilang oknum aparat penegak hukum
baik di tubuh Polri maupun lembaga-lembaga peradilan lainnya yang terseret
kasus tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan money laundring yang kini ngendap di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Jakarta.
Mulai dari oknum
perwira Polri Susno Duadji, Djoko Susilo, hingga oknum hakim Pengadilan Negeri
Setyabudhi Tedjocahjono, Heru Kisbandono, semuanya terbukti sebagai penjahat peradilan
yang pintar menelanjangi hukum menjadi sesuatu yang amoral dan nista. Kepadanya
layak kita sematkan sebagai Pelacur Undang-Undang, atau gelar-gelar lain yang
jauh lebih ekstrim. “Bila diperlukan tembak mati saja, Cina saja bisa menghukum
mati koruptor kenapa Indonesia tidak”. Demikian bisik karib saya seorang
aktivis miskin yang seringkali memimpikan dirinya terlahir dari keluarga
se-mapan keluarga Abu Rizal Bakri
atau Jusuf Kalla.
Kedua, keamanan. Rasa aman sebagai hak konstitusional
dan kebutuhan primer bagi seluruh rakyat negeri ini tak ubahnya sebagai
komoditas ekonomi yang mahal dan layak untuk diperjualbelikan. Terlebih bagi
para Public Figur dan pejabat negara yang merasa keamanannya selalu terancam
oleh sesuatu yang memang sulit untuk didefinisikan secara nalar. Banyak
bermunculannya tenaga jasa keamanan “Bodyguard” yang di backing oleh, lagi-lagi
oknum TNI dan Polri, mengindikasikan rasa aman sebagai barang mewah dan ladang
bisnis yang menggiurkan saat ini. Karena dalam logika ekonomi materialistik,
kelangkaan akan berbanding lurus dengan harga, semakin langka rasa aman, maka
akan semakin mahal harga terhadap keamanan itu sendiri.
Padahal
kalaupun kita menengok sejenak, merenungkan kembali tugas dan fungsi negera
terhadap rakyatnya, salah satu poin diantaranya adalah memberikan rasa aman dan
nyaman bagi segenap rakyat melalui aparat-aparat berwenang penegak hukum,
pelindung, pengayom dan pejuang stabilitas nasional. Namun, realitas pentas
menampilkan wajah sebaliknya. Masih segar dalam ingatan kita, ketika beberapa
waktu lalu terjadi penyerangan dan bahkan pembakaran Mapolsek dan Mapolres Ogan
Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan. Konon, penyerangan dilakukan oleh
segerombolan oknum TNI dari Batalion Armed yang merasa kehormatan korpsnya di
”intervensi” oleh oknum polisi lalulintas yang sedang bertugas. Berawal dari
aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan anggota TNI di depan Mapolres OKU,
terkait tewasnya Pratu HO yang diduga ditembak Brigadir WJ yang seorang oknum
polisi lalulintas. Sebegitu mudahnyakah senjata api yang jelas-jelas di beli
dari hasil darah dan keringat rakyat melalui pajak, menyalak dan mematikan
nyawa manusia karena alasan sepele adu mulut?, sebegitu bobrokkah sistem
perekrutan aparat penegak hukum negeri ini, sehingga orang-orang yang yang tidak
stabil secara kejiwaan dapat dengan mudah memakai seragam korps dan memperoleh
legitimasi penggunaan senjata?.
Pada kasus kekerasan
lain, dengan substansi yang sama, terjadinya kasus penyerangan yang dilakukan
17 orang bersenjata tak dikenal yang menewaskan empat tahanan di Lembaga
Pemasyarakatan Cebongan Sleman Yogyakarta. Kasus-kasus di atas tentunya membuat
kita miris. Rakyat kini terbelenggu oleh rasa takut yang kian akut. Keamanan
sebagai hak konstitusional setiap orang seolah kian menjauh dari peradaban
bangsa ini. Negara wajib melindungi rakyatnya dari berbagai macam acaman, teror
dan intimidasi, serta kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap
pelaku kejahatan. Jika kehadiran negara sudah tidak dirasakan lagi oleh
rakyatnya, maka setiap orang dapat bertindak brutal terhadap sesamanya. Setiap
dapat pula menjadi korban tindak kekerasan tanpa ada yang melindungi, karena
aparat keamanannyapun saling bantai dan membinasakan satu sama lain. Seolah tidak ada
lagi ruang-ruang komunikasi moral guna membentuk persepsi yang sama tentang
visi Bangsa Indonesia yang lebih bermartabat.
Ketiga, Kesejahteraan. Terwujudnya
masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin kiranya masih jauh mengawang-awang dan
sulit untuk direngkuh oleh segenap rakyat penghuni negeri ini. Hal ini terbukti
dari fakta dan data yang disodorkan oleh Majalah bisnis ternama AS, Global Finance, baru saja merilis
peringkat 182 negara di dunia berdasarkan tingkat produk domestik bruto (PDB)
per kapita. Dari negara yang paling miskin hingga negara yang paling kaya
sejagat. Berdasarkan data ranking 182 negara tersebut, Indonesia berada di
urutan ke 122 dengan PDB per kapita US$4.380 atau Rp39,4 juta per tahun.
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber alam melimpah,
mulai dari perkebunan, pertambangan, serta energi. Namun, negara ini memiliki
populasi cukup besar, lebih dari 230 juta jiwa. Lain hal menurut BPS, Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada
Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang (11,96 persen), berkurang 0,89 juta orang
(0,53 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2011 yang sebesar
30,02 juta orang (12,49 persen).
Seloroh teman
saya, ketika SBY menjadi Presiden Republik ini, ada peningkatan sedikit, bangsa
Indonesia kini tepat hidup di garis kemiskinan, tidak lagi berada di bawah
garis kemiskinan lagi. Masih melekat dalam ingatan, ketika munculnya kasus PNS
muda pengemplang pajak yang merugikan rakyat hingga miliaran rupiah, ambil saja
contoh, kasus Gayus Halomoan Tambunan
dan Dhana Widyatmika, dua orang
pegawai menengah di Dirjen. Perpajakan. Logikanya, pegawai menengah Dirjen.
Pajak sekelas Gayus dan Dhana dapat
mengempalang pajak hingga miliaran, apatah lagi para pejabat tingginya, mungkin
mereka dapat melakukan penggelapan dana pajak berpuluh kali lipat lebih besar.
Sehingga, tidaklah mengherankan ketika ada orang yang bilang dengan nada
serius; “Warga bijak boikot pajak, pejabat korup makan pajak, orang gila nggak
di ajak-ajak”.
Menjadi
sangat ironis, ketika kita hidup di sebuah negara yang kaya raya dengan Sumber
Daya Alam, namun harus mengalami bencana kelaparan dan kesulitan mendapatkan
air bersih. Di beberapa daerah di Jawabarat yang hanya puluhan kilo saja ke
pusat Ibu kota Jakarta, masih saja ada saudara sebangsa yang mengkonsumsi nasi
aking, bulgur, dan pakan ternak karena alasan mempertahankan hidup. Masih di
Jawabarat, adapula warga yang sulit mendapatkan akses air bersih untuk
keperluan MCK nya. Shingga mereka terpaksa menggunakan air sungai yang telah
terkontaminasi limbah pabrik dan limbah rumah tangga untuk memenuhi hajat
hidupnya.
Di lain sisi,
seringkali kita saksikan para pejabat pemerintah yang hidup mewah dan serba
gemerlap berjalan santai di atas derita rakyatnya. Sembari memamerkan
kekayaannya dalam bentuk rumah mewah, mobil mewah, perhiasan mewah, hingga
sikap angkuh yang jelas-jelas akan memunculkan kecemburuan sosial dan dendam
dikemudian hari dalam diri orang-orang yang terdzalimi. Terdzalimi karena
haknya dirampas dan dimonopoli oleh penguasa, keluarga, dan kroninya. Padahal,
dalam UUD 45 pasal 33 ayat 3 jelas dinyatakan bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, pasal
ini mengisyaratkan bahwa tidak dibenarkan adanya monopoli kelompok ataupun
pribadi di negeri ini, karena semuanya di prioritaskan untuk mensejahterakan
anak bangsa selaku pemegang kedaulatan, tanpa kecuali.
Sebegitu akut
dan kroniskah permasalahan yang mendera bangsa besar ini?. Masih layakkah kita
mengklaim diri sebagai bangsa yang berdaulat?. Waktu jualah yang akan menjawab
beragam kegelisahan itu. Sejauhmana dan sebesar apa upaya yang dapat dilakukan
oleh para pemimpin negeri ini untuk mengembalikan kehormatan dan kedaulatan
bangsanya. Slogan “NKRI, Pancasila dan UUD 45 Harga Mati” kiranya perlu kita
runut ulang kembali agar tidak menjadi doktrin buta- emosional yang mematikan
kreativitas dan syarat kepentingan politik picik penguasa bejat. Pemahaman “harga
mati” hanyalah bagi mereka yang kini menggantungkan hajat hidupnya kepada APBD
dan APBN, serta menjadi parasit dengan dalih Abdi Negara bagi kedaulatan bangsa.
Bagi mereka, negara tak ubahnya koloni yang harus di eksploitasi sepuasnya,
tanpa berpikir nasib generasi nanti. Sedangkan bagi mereka yang tidak
diuntungkan oleh negara, prinsp NKRI harga mati tentunya tidak berlaku, yang
ada adalah kalimat “NKRI Harga Hidup”.
Menakar
kalimat NKRI, Pancasila dan UUD 45 sebagai harga mati, rasa- rasanya memang
sudah tidak relevan lagi. Alasannya, seperti yang telah dikemukakan diatas,
keadilan, keamanan, dan kesejahteraan yang merupakan hak konstitusional bangsa
ini semakin sulit didapat, bahkan ada kecenderungan menjadi barang antik yang
selangit harganya. Selama para penguasa
negara masih berkubang dalam jerat dan
konspirasi kejahatan, maka selama itu pula tugas dan peranan negara nihil dan
ter “matikan” jika demikian yang terjadi, tidaklah menutup kemungkinan “ NKRI,
Pancasila, dan UUD 45 menjadi Harga Hidup ” yang harus kita perjuangkan. (Wassalam)
RIDWAN MUBARAK
Alamat :
BTN. Gading Asri Blok
F No. 10 Karangtengah Cianjur Jawabarat 43281/ HP. 081809448318-085723307081.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar