Selasa, 14 Juni 2016

MENAKAR NKRI SEBAGAI HARGA “HIDUP”

MENAKAR NKRI SEBAGAI HARGA “HIDUP”
“Suatu Upaya Mempertegas Indonesia sebagai Negara yang Berdaulat”

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Bergiat di Bandung Intelectual Circle, Dosen UIN SGD Bandung,
UNSUR dan UNPI Cianjur)

Bangun tidur anda minum apa? Aqua? (74 persen sahamnya milik Danone, Perancis) atau Teh Sariwangi (100 persen milik Uniliver, Inggris) atau minum susu SGM (82 persen sahamnya dikuasai Numico Belanda). Lantas mandi pake Lux dan pepsodent (Uniliver Inggris). Sarapan, berasnya beras impor dari Thailand dan Vietnam. Santai habis makan, rokoknya Sampoerna (97 persen sahamnya milik Philips Morris, AS). Keluar rumah naik motor atau mobil buatan Jepang, Cina, India, Eropa, tinggal pilih saja. Sampai kantor, pakai komputer, HP (operator semuanya milik asing). Bener sampean masih bangga jadi orang Indonesia? cuma koruptornya saja yang asli Indonesia. Sedih banget kan? Itulah Indonesia....(PR, 21 Mei 2012)
Top of FormBottom of Form

            Sepenggal paragrap di atas merupakan wujud kegelisahan anak bangsa menyikapi realitas kebangsaannya yang mungkin sudah tidak berdaulat lagi. Indonesia merupakan sekumpulan sub sistem desa-kelurahan, kecamatan, kabupaten-kota, dan provinsi yang ber ”konsensus” untuk membentuk sebuah negara yang berdaulat tanpa terkooptasi oleh intervensi asing baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Indonesia adalah suatu motherland, Indonesia adalah tanah dan air yang secara geografis bumi berada dikawasan Asia sebelah tenggara (south-east). Namun sangatlah menggelisahkan ketika tanah dan air sudah bukan milik kita lagi, karena korporasi asing mendapatkan izin dan hak penuh untuk mengelola sumber kekayaan alam negeri ini.
            Sangatlah menarik ketika dulu para bapak pendiri bangsa dengan bermodalkan semangat patriotisme, nasionalisme, kesamaan nasib, dan tujuan, bermufakat untuk menciptakan sebuah negara besar lintas SARA yang bernama Indonesia. Berjuta harapan dan mimpi-mimpi anak bangsa ini menggelayuti langit Indonesia siang dan malam. Terhitung sejak gaung kemerdekaan dikumandangkan melalui sepenggal bait Proklamasi pada hari Jum’at 17 Agustus 68 tahun silam. Melalui UUD 1945 yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, jelas pula kita mengetahui apa yang menjadi tujuan pokok berdirinya negeri ini, yakninya terpenuhinya rasa keadilan, keamanan, dan kesejahteraan guna terciptanya kemakmuran rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga kepulauan Rote.
            Namun, pada proses perjalanan waktu selanjutnya, lacur, tidak sedikit (dalam arti banyak-pen) rakyat persada ini yang tidak memperoleh keadilan, keamanan, dan kesejahteraan dari para pemimpinnya, baik ditingkatan lokal maupun nasional. Ungkapan Raja Dangdut Rhoma Irama  “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin” nyata adanya dan bukan isapan jempol belaka. Akses warga untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan peningkatan ketahanan ekonomi  seperti yang diamanatkan dalam Human Development Index (IPM) masih dirasa sebagai sesuatu yang sulit dan melangit. Keadilan, keamanan, dan kesejahteraan merupakan starting poin untuk dapat mewujudkan stabilitas nasional, karena memang semua warga negara secara asasi dan konstitusional membutuhkan hal tersebut.
Pertama, Keadilan. Menurut sebagian warga negara yang terdzalimi rasa keadilannya, keadilan tak lebih hanyalah bualan para penegak hukum yang pintar memanipulasi kitab-kitab tebal perundang-undangan melalaui interpretasi sesat demi memuluskan “pesanan” kaum kapitalis. Buktinya, sudah tak terbilang  oknum aparat penegak hukum baik di tubuh Polri maupun lembaga-lembaga peradilan lainnya yang terseret kasus tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan money laundring yang kini ngendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Mulai dari oknum perwira Polri Susno Duadji, Djoko Susilo, hingga oknum hakim Pengadilan Negeri Setyabudhi Tedjocahjono, Heru Kisbandono, semuanya terbukti sebagai penjahat peradilan yang pintar menelanjangi hukum menjadi sesuatu yang amoral dan nista. Kepadanya layak kita sematkan sebagai Pelacur Undang-Undang, atau gelar-gelar lain yang jauh lebih ekstrim. “Bila diperlukan tembak mati saja, Cina saja bisa menghukum mati koruptor kenapa Indonesia tidak”. Demikian bisik karib saya seorang aktivis miskin yang seringkali memimpikan dirinya terlahir dari keluarga se-mapan keluarga Abu Rizal Bakri atau Jusuf Kalla.
            Kedua,  keamanan. Rasa aman sebagai hak konstitusional dan kebutuhan primer bagi seluruh rakyat negeri ini tak ubahnya sebagai komoditas ekonomi yang mahal dan layak untuk diperjualbelikan. Terlebih bagi para Public Figur dan pejabat negara yang merasa keamanannya selalu terancam oleh sesuatu yang memang sulit untuk didefinisikan secara nalar. Banyak bermunculannya tenaga jasa keamanan “Bodyguard” yang di backing oleh, lagi-lagi oknum TNI dan Polri, mengindikasikan rasa aman sebagai barang mewah dan ladang bisnis yang menggiurkan saat ini. Karena dalam logika ekonomi materialistik, kelangkaan akan berbanding lurus dengan harga, semakin langka rasa aman, maka akan semakin mahal harga terhadap keamanan itu sendiri.
Padahal kalaupun kita menengok sejenak, merenungkan kembali tugas dan fungsi negera terhadap rakyatnya, salah satu poin diantaranya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap rakyat melalui aparat-aparat berwenang penegak hukum, pelindung, pengayom dan pejuang stabilitas nasional. Namun, realitas pentas menampilkan wajah sebaliknya. Masih segar dalam ingatan kita, ketika beberapa waktu lalu terjadi penyerangan dan bahkan pembakaran Mapolsek dan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan. Konon, penyerangan dilakukan oleh segerombolan oknum TNI dari Batalion Armed yang merasa kehormatan korpsnya di ”intervensi” oleh oknum polisi lalulintas yang sedang bertugas. Berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan anggota TNI di depan Mapolres OKU, terkait tewasnya Pratu HO yang diduga ditembak Brigadir WJ yang seorang oknum polisi lalulintas. Sebegitu mudahnyakah senjata api yang jelas-jelas di beli dari hasil darah dan keringat rakyat melalui pajak, menyalak dan mematikan nyawa manusia karena alasan sepele adu mulut?, sebegitu bobrokkah sistem perekrutan aparat penegak hukum negeri ini, sehingga orang-orang yang yang tidak stabil secara kejiwaan dapat dengan mudah memakai seragam korps dan memperoleh legitimasi penggunaan senjata?.
Pada kasus kekerasan lain, dengan substansi yang sama, terjadinya kasus penyerangan yang dilakukan 17 orang bersenjata tak dikenal yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman Yogyakarta. Kasus-kasus di atas tentunya membuat kita miris. Rakyat kini terbelenggu oleh rasa takut yang kian akut. Keamanan sebagai hak konstitusional setiap orang seolah kian menjauh dari peradaban bangsa ini. Negara wajib melindungi rakyatnya dari berbagai macam acaman, teror dan intimidasi, serta kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Jika kehadiran negara sudah tidak dirasakan lagi oleh rakyatnya, maka setiap orang dapat bertindak brutal terhadap sesamanya. Setiap dapat pula menjadi korban tindak kekerasan tanpa ada yang melindungi, karena aparat keamanannyapun saling bantai dan  membinasakan satu sama lain. Seolah tidak ada lagi ruang-ruang komunikasi moral guna membentuk persepsi yang sama tentang visi Bangsa Indonesia yang lebih bermartabat.
Ketiga, Kesejahteraan. Terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin kiranya masih jauh mengawang-awang dan sulit untuk direngkuh oleh segenap rakyat penghuni negeri ini. Hal ini terbukti dari fakta dan data yang disodorkan oleh Majalah bisnis ternama AS, Global Finance, baru saja merilis peringkat 182 negara di dunia berdasarkan tingkat produk domestik bruto (PDB) per kapita. Dari negara yang paling miskin hingga negara yang paling kaya sejagat. Berdasarkan data ranking 182 negara tersebut, Indonesia berada di urutan ke 122 dengan PDB per kapita US$4.380 atau Rp39,4 juta per tahun. Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber alam melimpah, mulai dari perkebunan, pertambangan, serta energi. Namun, negara ini memiliki populasi cukup besar, lebih dari 230 juta jiwa. Lain hal menurut BPS, Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang (11,96 persen), berkurang 0,89 juta orang (0,53 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2011 yang sebesar 30,02 juta orang (12,49 persen).
Seloroh teman saya, ketika SBY menjadi Presiden Republik ini, ada peningkatan sedikit, bangsa Indonesia kini tepat hidup di garis kemiskinan, tidak lagi berada di bawah garis kemiskinan lagi. Masih melekat dalam ingatan, ketika munculnya kasus PNS muda pengemplang pajak yang merugikan rakyat hingga miliaran rupiah, ambil saja contoh, kasus Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika, dua orang pegawai menengah di Dirjen. Perpajakan. Logikanya, pegawai menengah Dirjen. Pajak sekelas Gayus dan Dhana  dapat mengempalang pajak hingga miliaran, apatah lagi para pejabat tingginya, mungkin mereka dapat melakukan penggelapan dana pajak berpuluh kali lipat lebih besar. Sehingga, tidaklah mengherankan ketika ada orang yang bilang dengan nada serius; “Warga bijak boikot pajak, pejabat korup makan pajak, orang gila nggak di ajak-ajak”. 
Menjadi sangat ironis, ketika kita hidup di sebuah negara yang kaya raya dengan Sumber Daya Alam, namun harus mengalami bencana kelaparan dan kesulitan mendapatkan air bersih. Di beberapa daerah di Jawabarat yang hanya puluhan kilo saja ke pusat Ibu kota Jakarta, masih saja ada saudara sebangsa yang mengkonsumsi nasi aking, bulgur, dan pakan ternak karena alasan mempertahankan hidup. Masih di Jawabarat, adapula warga yang sulit mendapatkan akses air bersih untuk keperluan MCK nya. Shingga mereka terpaksa menggunakan air sungai yang telah terkontaminasi limbah pabrik dan limbah rumah tangga untuk memenuhi hajat hidupnya.
Di lain sisi, seringkali kita saksikan para pejabat pemerintah yang hidup mewah dan serba gemerlap berjalan santai di atas derita rakyatnya. Sembari memamerkan kekayaannya dalam bentuk rumah mewah, mobil mewah, perhiasan mewah, hingga sikap angkuh yang jelas-jelas akan memunculkan kecemburuan sosial dan dendam dikemudian hari dalam diri orang-orang yang terdzalimi. Terdzalimi karena haknya dirampas dan dimonopoli oleh penguasa, keluarga, dan kroninya. Padahal, dalam UUD 45 pasal 33 ayat 3 jelas dinyatakan bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, pasal ini mengisyaratkan bahwa tidak dibenarkan adanya monopoli kelompok ataupun pribadi di negeri ini, karena semuanya di prioritaskan untuk mensejahterakan anak bangsa selaku pemegang kedaulatan, tanpa kecuali.       
Sebegitu akut dan kroniskah permasalahan yang mendera bangsa besar ini?. Masih layakkah kita mengklaim diri sebagai bangsa yang berdaulat?. Waktu jualah yang akan menjawab beragam kegelisahan itu. Sejauhmana dan sebesar apa upaya yang dapat dilakukan oleh para pemimpin negeri ini untuk mengembalikan kehormatan dan kedaulatan bangsanya. Slogan “NKRI, Pancasila dan UUD 45 Harga Mati” kiranya perlu kita runut ulang kembali agar tidak menjadi doktrin buta- emosional yang mematikan kreativitas dan syarat kepentingan politik picik penguasa bejat. Pemahaman “harga mati” hanyalah bagi mereka yang kini menggantungkan hajat hidupnya kepada APBD dan APBN, serta menjadi parasit dengan dalih Abdi Negara bagi kedaulatan bangsa. Bagi mereka, negara tak ubahnya koloni yang harus di eksploitasi sepuasnya, tanpa berpikir nasib generasi nanti. Sedangkan bagi mereka yang tidak diuntungkan oleh negara, prinsp NKRI harga mati tentunya tidak berlaku, yang ada adalah kalimat “NKRI Harga Hidup”.
Menakar kalimat NKRI, Pancasila dan UUD 45 sebagai harga mati, rasa- rasanya memang sudah tidak relevan lagi. Alasannya, seperti yang telah dikemukakan diatas, keadilan, keamanan, dan kesejahteraan yang merupakan hak konstitusional bangsa ini semakin sulit didapat, bahkan ada kecenderungan menjadi barang antik yang selangit harganya. Selama para  penguasa negara masih berkubang dalam jerat  dan konspirasi kejahatan, maka selama itu pula tugas dan peranan negara nihil dan ter “matikan” jika demikian yang terjadi, tidaklah menutup kemungkinan “ NKRI, Pancasila, dan UUD 45 menjadi Harga Hidup ” yang harus kita perjuangkan. (Wassalam)



RIDWAN MUBARAK
Alamat :
BTN. Gading Asri Blok F No. 10 Karangtengah Cianjur Jawabarat 43281/ HP. 081809448318-085723307081.



Picture 079 







Tidak ada komentar: