Selasa, 14 Juni 2016

DEPARPOLISASI SINYAL PARPOL BERBENAH DIRI “ Merawat Nalar Politik, Membangun Demokrasi Etik “

DEPARPOLISASI SINYAL PARPOL BERBENAH DIRI
“ Merawat Nalar Politik, Membangun Demokrasi Etik

Oleh : Ridwan Mubarak
081809448318 - 085723307081
(Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung, UNPI – UT Cianjur, dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

“ Barangkali saja orang akan mengingat tulisaku ini, akan ada permainan politik oleh orang-orang kriminal, dan permainan kriminal oleh orang-orang politik “.
(Pramoedya Ananta Toer)

Deparpolisasi adalah wacana yang didengungkan oleh elit politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta menyikapi sikap politik Gubernur DKI Jakarta Ahok beberapa waktu lalu.  Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama beserta relawannya yang mengatasnamakan Teman Ahok, melakukan manuver politik yang cukup berani bahkan terkesan menantang eksistensi parpol dalam kontestasi pemilukada DKI Jakarta 2017 yang akan datang. Sikap politik di luar kebiasaan tersebut sontak saja menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun hemat penulis, sikap politik teman Ahok justeru harus diapresiasi secara bijak, karena memang konstitusi yang mengatur tentang Pilkada yakni UU No.8 Tahun 2015 memberikan jaminan kepada calon independent ataupun perseorangan guna menjadi bagian dari kontestan pilkada dan pilpres di Republik ini.
Namun apa arti sebenarnya kata deparpolisasi tersebut? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti deparpolisasi adalah "pengurangan jumlah partai politik". Sedangkan Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, Arie Sudjito, mendefinisikan  "Deparpolisasi itu upaya pemandulan terhadap partai, contohnya dengan membatasii jumlah partai, tidak memberi ruang terhadap partai. Ada kondisi politik yang bisa menghancurkan partai dan menghilangkan peran partai, itu baru deparpolisasi,". Kondisi deparpolisasi yang pernah ada di Indonesia terjadi pada masa rezim Soeharto, orde baru. Pada masa itu, hanya 3 partai politik yang sah dan diakui di Indonesia. Baru pada era reformasilah Indonesia kembali kepada sistem multipartai yang lebih demokratis.  Teman Ahok hemat penulis tidak bertujuan untuk menihilkan parpol sebagaimana yang dikemukakan oleh politisi PDIP, jika rujukannya dua definisi di atas. Parpol dengan segala keistimewaannya, mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan seseorang sebagai calon pemimpin, dan atau bahkan memberhentikannya ketika dianggap menyimpang dari AD/ ART Partai.
Namun, perlu kita pahami, bahwa rekomendasi parpol tidak menjadi kompensasi satu-satunya seorang calon untuk dapat duduk di kursi kepemimpinan, karena sejarah politik mencatat selama ini, politisi yang dibesarkan oleh parpol belum bisa menjamin kualitas kepemimpinan calon yang diusungnya. Sebaliknya, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi, dan kepala daerah tersebut diusung oleh partai. Untuk itu harus ada perbaikan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), salahsatunya melalui jalur perseorangan.  
Perlu kita akui memang, kehadiran partai politik dalam sebuah bangsa yang menjadikan demokrasi sebagai sistem politik adalah sebuah keniscayaan. Parpol menjadi syarat mutlak identitas sebuah Negara dengan sistem demokrasi, baik secara konsep maupun inplementasi. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, bahwasanya di dalam sebuah Negara yang demokratis lebih baik ada Parpol bobrok daripada tiada parpol sama sekali. Hal ini betapa pentingnya peran parpol sebagai kanal menyalurkan aspirasi dan agregasi kepentingan politik warga Negara, sekaligus membangun budaya demokrasi yang lebih humanis dan beradab sebagaimana di Tuliskan oleh Anas Urbaningrum dalam bukunya Janji Kebangsaan Kita.   
Akan tetapi apakah sesederhana itu peran parpol, tentu saja tidak. Setidaknya, Miriam Budiardjo (1977) menyebutkan empat fungsi parpol yang utama adalah, sebagai sarana komunikasi aspirasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan sarana pengatur konflik. Fungsi-fungsi tersebut hendaknya disadari oleh parpol dan para politisi. Karena politisi adalah lokomotif dalam menggerakan parpol dan menjadi outlet parpol dalam berkomunikasi dengan publik. Karenanya harga mati, seorang politisi hendaknya juga dalah seorang negarawan. Sosok panutan yang memiliki kharisma di tengah rakyatnya, ditiru perilakunya, dicontoh ucap dan langkahnya serta ditauladani segala perbuatannya, itulah pemimpin yang berwatak negarawan, dan rakyat negeri ini teramat rindu akan sosok-sosok langka manusia seperti itu.
Pemimpin baik ditingkatan lokal maupun nasional, merujuk kepada teori kepemimpinan tidaklah dilahirkan melainkan diciptakan, dikonstruk oleh lingkungan, ditempa oleh zaman dan dibesarkan dalam iklim politik yang demokratis tentunya. Demokrasi yang kita pahami secara terminologis adalah pemerintahan yang mana kedaulatan berada di tangan rakyat, dari, oleh, dan untuk rakyat, sebagaimana logika Abraham Lincoln, presiden Amerika Serikat ke-16 (12 Februari 1809) ketika memaknai demokrasi hampir tiga abad yang lalu dalam upayanya mempersatukan Negara-negara koloni Inggris, Amerika Utara dan Amerika Selatan serta pembebasan budak Afrika di Amerika yang belum berserikat seutuhnya kala itu. Lincoln adalah bapak demokrasi sepanjang masa dalam sejarah Amerika, ia tidak hanya dikenal sebagai politisi, juga sebagai pendidik dan peletak dasar konsep humanisme dalam politik Liberal pemerintah Amerika sampai sekarang ini.
Alpanya sosok pemimpin ideal halnya Abraham Lincoln di ruang publik, menjadi permasalahan serius bagi kehidupan umat manusia. Kebanyakan, pemimpin yang kini hadir melalui rekomendasi parpol, adalah pribadi-pribadi produk instant, yang hanya bermodal kemauan dan kelebihan capital, sedangkan life skill, soft skill tentang strategi memimpin tidaklah dikuasai secara komprehensif. Dalam hal ini peranan lembaga pendidikan menjadi sangat penting dalam membentuk karakter personal untuk menjadi calon pemimpin yang paripurna. Karena sejatinya fungsi dari lembaga pendidikan dalam kontek kesekarangan tidak hanya mentrasformasikan ilmu, lebih dari itu adalah membentuk karakter bangsa. Hal yang perlu kita renungkan bersama adalah anak bersekolah tidak hanya untuk belajar akan tetapi untuk membangun kehidupan yang lebih berbudaya dan berperadaban, dan parpol adalah salahsatu lembaga yang bertanggungjawab terhadap pembentukan kualitas hidup bangsa ini melalui pembentukan budaya demokrasi yang lebih humanis dan tidak bebas nilai (tidak menghalalkan segala cara untuk mrengkuh jabatan dan kepemimpinan) tentunya.   
Munculnya wacana deparpolisasi dengan opinion leader Politisi PDIP versus teman Ahok, seyogianya dijadikan momentum tepat bagi semua parpol untuk melakukan introspeksi diri, berbenah, dan bersih-bersih dari oknum kader politikusnya yang yang berwatak opportunis, pragmatis, transaksional, instant, dan kutu loncat. Kini ataupun nanti, masyarakat Indonesia yang mulai melek politik akan memberikan penilaiannya secara objektif kepada para pegiat parpol selama ini. Suka ataupun tidak, munculnya gerakan teman Ahok yang terkesan menihilkan peran parpol adalah suatu tamparan telak bagi keberlangsungan dan harga diri partai politik di Indonesia.
Sikap untrust (ketidakpercayaan) public terhadap parpol trennya kini memang meningkat, karena memang parpol belum mampu menjalankan 4 fungsi utamanya secara maksimal sebagaimana logikanya Miriam Budiardjo. Keberadaaan Parpol masih saja dimaknai sebagai tempat berlabuh alternatif ketika seseorang tidak memperoleh ruang aktualisasi dan status yang jelas di tengah masyarakatnya. Parpol mejadi tujuan akhir, bukan sebagai alat untuk mencerdaskan partisan politiknya, parpol masih menjadi arena judi dan “sabung kepentingan” yang sangat transaksional antara calon pemimpin yang butuh perahu dengan sang pemilik parpol. Jika realitasnya demikian, rusaklah tatanan demokrasi di negeri ini. Karena demokrasi kita terjebak pada demokrasi prosedural, dan sepi demokrasi substansial yang selalu bertujuan kepada kemaslahatan rakyat dan Negara.
Kini saatnyalah semua politisi dan parpol berkaca diri dan menampar wajah sendiri dengan sekeras tamparan, sebelum rakyat menghukuminya dengan menihilkan eksistensi parpol di Republik ini. Karena rakyat memang pemilik syah kedaulatan NKRI, ketika rakyat mencabut kedaulatan yang diamanahkannya kepada parpol, politisi sehebat apapun tidak akan bisa berbuat banyak. Maka dari itu, jadilah politisi dengan jiwa yang negarawan, selalu berorientasi pada pemaslahatan hajat hidup rakyat yang dipimpinnya, bukan sebaliknya. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
                                                                                                Cianjur, 11 Juni 2016

                                                                                                Penulis

Tidak ada komentar: