MEWASPADAI TIPUDAYA CALEG “SANTUN”
“ Upaya
Penyelamatan Umat dari Kejahatan Caleg Narsis ”
Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Bergiat di UNSUR, UNPI,
UT, dan
Dosen Fidkom UIN SGD Bandung)

.
كلكم راع وكلكم مسؤول عن راعيته ...
“ Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu “.
“ Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu “.
Dalam kehidupan
sehari-hari, seringkali kita terjebak pada kesalahan persepsi, termasuk “efek
halo”, yakni kecenderungan membentuk kesan menyeluruh mengenai seseorang yang
menimbulkan efek kuat atas penilaian kita terhadap sifat-sifatnya yang khusus
(Baron dan Paulus, 1991-Dedi Mulyana). Begitupula dengan banyaknya
simbol-simbol politik para caleg yang kini sangat menjamur keberadaannya
disetiap sudut-sudut kota bahkan hingga pelosok-pelosok desa. Simbol-simbol
politik para caleg menjelang perhelatan pileg 9 April yang akan datang
bertebaran dalam ragam bentuk dan ukuran serta corak dan warna yang variatif
disesuaikan dengan warna partai yang mengayominya.
Simbol-simbol
caleg dalam wujud baligho, spanduk, baner, stiker, kartunama, dan sebagainya,
merupakan media kampanye politik yang paling banyak digunakan oleh para caleg untuk
mendekati calon pemilih di daerah pemilihannya masing-masing. Disamping ada
juga caleg bonafit dan partai yang
memanfaatkan media masa cetak dan elektronik dalam rangka “menjual” dirinya
kepada masyarakat. Semua visualisasi tersebut tak bisa dilepaskan dari simbol
komunikasi verbal maupun nonverbal yang merupakan hasil kreasi komunikasi
multimedia.
Simbol verbal
biasanya nampak dari rangkaian kalimat yang digunakan caleg melalui media
promosinya. Kata-kata tersebut senantiasa diiringi dengan beragam simbol
nonverbal yang dapat kita lihat dari foto diri (bahasa tubuh), warna yang
mendominasi, jenis huruf yang dipakai, aksesori, ukuran, dan bentuk alat
kampanye sang caleg. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Knap dan
Hall (dalam Samovar, 2010:295) bahwa memisahkan dua perilaku antara verbal dan
nonverbal adalah sesuatu yang tidak mungkin. Pendapat ini merujuk pada pesan
verbal para caleg akan selalu diiringi pesan nonverbal yang diramu dalam banyak
cara agar menarik minat calon pemilih untuk mau memilih.
Simbol politik para caleg, apapun bentuk dan
coraknya, sejatinya tidak memiliki makna apapun, karena sebenarnya kepala
kitalah yang memberikan makna atas apa yang kita lihat dan dengar dari setiap
visualisasi dan audio politik yang ada. Ini selaras dengan salahsatu sifat lambang atau simbol yakni pada dasarnya symbol
tidak mempunyai makna karena sesungguhnya kitalah yang memberikan makna pada
lambang atau simbol tersebut (Mulyana 2007:93). Simbol hanyalah sebatas simbol jika kita tidak
menterjemahkannya melalui persepsi kita sendiri, dan inilah yang kerap
menelikung ruang-ruang berpikir kita ketika melihat simbol para caleg. Kiranya,
tidak ada satupun caleg yang berani menampilkan gambar politik yang pikasebeleun calon pemilihnya. Semuanya
ditata dan dipola sedemikian rupa bahkan nampak hampir mendekati sempurna.
Wajah caleg yang
tadinya (maaf) pas-pasan dan berpotensi tidak marketable, dipermak sedemikian rupa agar nampak lebih cute oleh kecanggihan multimedia. Jika
dulu caleg jarang senyum dan tidak populis, kini di dalam gambar nampak lebih
familiar dengan senyumannya yang terus merekah sepanjang zaman. Jika dulu sang
caleg jarang berkata-kata dan nampak jutek, kini, ia “seolah-olah” seorang
orator penyambung lidah rakyat yang aspiratif dan mengerti keinginan rakyatnya.
Padahal, dalam kehidupan kesehariannya, belum tentu demikian, hanya dirinya dan
Allah saja yang tahu. Apakah lantas perilaku seperti ini dapat dikategorikan
sebagai pembohongan publik karena apa yang dimunculkan oleh alat kampanye
berupa objek materia tidak selaras dengan objek forma sang caleg? Jawabannya, bisa
ya, bisa juga tidak, karena dalam kontek
kepentingan politik apapun dapat dilakukan. Politic
is possible arts, politik adalah seni segala kemungkinan yang memungkinkan
setiap politisi bertingkah sesuai dengan apa yang ingin dilakukannya, yang
penting tujuan politik tercapai yaitu menjadi yang terpilih.
Lantas, jika
kita coba korelasikan antara efek halo dengan simbol para caleg yang kerap kita
lihat dan dengar melalui ragam media kampanye, Jelas bahwa pencitraan seorang caleg tidak
akan terlepas dari kekuatan media kampanye yang digunakan. Kekuatan yang
dimaksudakan penulis adalah bentuk, ukuran, intensitas kemunculan, dan
substansi pesan politik yang disampaikan oleh caleg tersebut melalui alat bantu
kampanye berupa simbol-simbol politik tentunya. Namun, apabila kita telisik
lebih jauh, dalam ilmu komunikasi, tidak ada keterkaitan apapun antara
kepribadian caleg (kejujuran, kedermawanan, keramahan) dengan atribut politik
yang ia gunakan untuk mendulang suara calon pemilihnya.
Wajah ganteng
dan cantik dengan senyumannya yang menawan di dalam gambar kampanye, belum
tentu menjadi jaminan bahwa caleg tersebut berparas elok pula hati dan perilakunya.
Janji-janji manis yang terpampang dengan tulisannya yang besar-besar dan
menyebar ke setiap pelosok dan jalan-jalan protokol oleh caleg royal karena
kelebihan cost politik, tidak pula dapat menjamin bahwa ia memang akan berbuat
sebagaimana yang ia janjikan tatkala ia menjadi yang terpilih kelak. Sekian
banyak slogan dan mimpi diumbar
diruang publik untuk dapat memikat calon pemilih, seperti ungkapan: Kami
memberi bukti bukan janji, Terus tingkatkan kesejahteraan rakyat, Kami adalah
putra daerah dan siap membangun daerah, Terus berjuang untuk rakyat, Utamakan
kepentingan rakyat, dan lain sebagainya, tak lebih merupakan bagian dari
strategi politik guna menarik simpatik. Bahkan adapula yang mnegatakan hal
demikian sebagai jebakan atau perangkap sang caleg guna mengelabui
konstituennya. Apakah benar apa yang diungkapkan oleh caleg tersebut melalui
alat kampanyenya, hanya waktu jualah yang akan bisa menjawab dan membuktikan
kegundahan-kegundahan itu.
Akan tetapi, jika
kita merujuk kepada logikanya seorang Socrates, bahwa seorang yang bijaksana
adalah orang yang tidak pernah mengklaim bahwa dirinya seorang yang bijaksana. Orang
yang pandai adalah orang yang tidak pernah mengklaim bahwa dirinya cerdik
pandai, dan orang yang jujur adalah mereka yang tidak pernah mengaku-ngaku bahwa
dirinya jujur, masyarakatlah yang memberikan predikat-predikat tersebut. Kalaupun
demikian, jangan-jangan, caleg yang mengklaim bahwa dirinya aspiratif, jujur,
amanah, dan siap berjuang untuk rakyat adalah para pembohong besar yang psikopat. Karena dalam ilmu psikologi, setiap orang memiliki
kecenderungan untuk dapat menjadi pribadi yang psikopat dan liar, tidak
terkecuali caleg. Seorang psikopat adalah mereka yang pandai bermain peran,
merasa tidak berdosa meskipun dosa-dosanya menggunung, pura-pura aspiratif
padahal sejatinya ia seorang pengkhianat, merasa paling jujur meskipun
sebenarnya ia adalah pembohong besar, ikrar siap berjuang untuk rakyat padahal
sebenarnya ia memiliki sekian juta agenda jahat untuk mengeksploitasi segala
sumber daya yang ada baik alam maupun manusianya. Wajah klimis, berkulit putih,
senyumannya nan lebar, dan berjaket partai penguasa, tidaklah mampu menjamin
bahwa ia adalah sosok yang tepat untuk dipilih.
Seseorang yang
berpangkat tinggi, dengan latar belakang
pendidikan yang mumpuni, terlahir dari anak seorang bupati, gubernur
atau bahkan presiden sekalipun, tidak ada jaminan bahwa ia adalah pribadi yang
baik pula. Lihat saja Rudi Rubiandini, sejak pertengahan Agustus 2013, Kepala
SKK Migas masih ditahan oleh KPK setelah ia tertangkap tangan menerima suap.
Ini sungguh ironi, pasalnya Rudi adalah seorang Profesor di Perguruan Tinggi
bergengsi di Indonesia, doctor lulusan Jerman, dan pernah menjadi dosen
teladan. Hingga hari penangkapan, bertahun-tahun Rudi dikenal ramah, bersih,
sederhana, dan dermawan.
Begitupun dengan
sosok Angelina Sondakh (Anggie) mantan putri Indonesia yang berparas cantik
menawan yang juga politisi Partai Demokrat, terbukti telah melakukan tindak
pidana korupsi yang merugikan negara dan rakyat banyak. “Bersahaja dan baik itu
kan persepsi. KPK tidak bermain diwilayah persepsi. Yang diketahui oleh KPK
apakah seseorang ini kami temukan ada bukti awal melakukan korupsi atau tidak. Apakah
dia berwajah santun layaknya malaikat, KPK tidak ada hubungannya. Kualitas
moral dan integritas seseorang itu tidak tergantung pada gelar doktor ataupun
professor”. Kata Juru Bicara KPK Johan Budi (Kompas, 16/8/13).
Mulai saat ini,
menjelang pesta demokrasi pileg 9 April yang akan datang, segenap masyarakat
siapapun ia, hendaknya mampu berpikir lebih kritis, selektif dan waspada serta
tidak terjebak pada efek halo yang lebih mengutamakan penampilan luar fisik
untuk mempertegas ejksistensi jiwa seseorang. Saatnya bagi kita calon pemilih
untuk berhati-hati mengamanahkan aspirasi politiknya agar tepat sasaran dan
tepat pilihan. Jika tidak, maka kerusakan demi kerusakan di dalam negeri ini hanya tinggal menunggu
waktu saja. Berikanlah suara kita kepada mereka yang benar-benar amanah, dengan
cara membaca rekam jejak (track record)
para calon pemimpin tersebut. Pelajari, kaji, simpulkan barulah kemudian
jatuhkan pilihan.
Namun, jika
memang tiada caleg yang layak untuk kita pilih pada tanggal 09 April 2014
mendatang, apa boleh buat, abstain (golput) merupakan solusi akhir yang dapat
kita putuskan. Memilih menurut hemat penulis adalah hak konstitusi setiap warga
negara bukan kewajiban. Berbicara hak politik, boleh kita laksanakan, boleh
pula untuk tidak kita laksanakan. Karena sejatinya hidup adalah sebuah pilihan,
dan abstain adalah sebuah pilihan
hidup. Dalam tradisi alam demokrasi, memilih adalah sebuah keharusan, akan
tetapi kata memilih tidak harus berkonotasi
mencoblos, dan abstain tentunya
adalah sebuah pilihan hidup yang harus dihargai sebagai sebenar-benarnya sebuah
pilihan. (Wassalam)
Cianjur, 22 Maret 2014
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar