Selasa, 14 Juni 2016

CALEG DAN EFEK HALO

MEWASPADAI TIPUDAYA CALEG “SANTUN”
 “ Upaya Penyelamatan Umat dari Kejahatan Caleg Narsis ”

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Bergiat di UNSUR, UNPI, UT, dan
Dosen Fidkom UIN SGD Bandung)



. كلكم راع وكلكم مسؤول عن راعيته ...
“ Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu “.

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita terjebak pada kesalahan persepsi, termasuk “efek halo”, yakni kecenderungan membentuk kesan menyeluruh mengenai seseorang yang menimbulkan efek kuat atas penilaian kita terhadap sifat-sifatnya yang khusus (Baron dan Paulus, 1991-Dedi Mulyana). Begitupula dengan banyaknya simbol-simbol politik para caleg yang kini sangat menjamur keberadaannya disetiap sudut-sudut kota bahkan hingga pelosok-pelosok desa. Simbol-simbol politik para caleg menjelang perhelatan pileg 9 April yang akan datang bertebaran dalam ragam bentuk dan ukuran serta corak dan warna yang variatif disesuaikan dengan warna partai yang mengayominya.
Simbol-simbol caleg dalam wujud baligho, spanduk, baner, stiker, kartunama, dan sebagainya, merupakan media kampanye politik yang paling banyak digunakan oleh para caleg untuk mendekati calon pemilih di daerah pemilihannya masing-masing. Disamping ada juga caleg bonafit dan partai yang memanfaatkan media masa cetak dan elektronik dalam rangka “menjual” dirinya kepada masyarakat. Semua visualisasi tersebut tak bisa dilepaskan dari simbol komunikasi verbal maupun nonverbal yang merupakan hasil kreasi komunikasi multimedia.
Simbol verbal biasanya nampak dari rangkaian kalimat yang digunakan caleg melalui media promosinya. Kata-kata tersebut senantiasa diiringi dengan beragam simbol nonverbal yang dapat kita lihat dari foto diri (bahasa tubuh), warna yang mendominasi, jenis huruf yang dipakai, aksesori, ukuran, dan bentuk alat kampanye sang caleg. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Knap dan Hall (dalam Samovar, 2010:295) bahwa memisahkan dua perilaku antara verbal dan nonverbal adalah sesuatu yang tidak mungkin. Pendapat ini merujuk pada pesan verbal para caleg akan selalu diiringi pesan nonverbal yang diramu dalam banyak cara agar menarik minat calon pemilih untuk mau memilih.
 Simbol politik para caleg, apapun bentuk dan coraknya, sejatinya tidak memiliki makna apapun, karena sebenarnya kepala kitalah yang memberikan makna atas apa yang kita lihat dan dengar dari setiap visualisasi dan audio politik yang ada. Ini selaras dengan salahsatu sifat  lambang atau simbol yakni pada dasarnya symbol tidak mempunyai makna karena sesungguhnya kitalah yang memberikan makna pada lambang atau simbol tersebut (Mulyana 2007:93).  Simbol hanyalah sebatas simbol jika kita tidak menterjemahkannya melalui persepsi kita sendiri, dan inilah yang kerap menelikung ruang-ruang berpikir kita ketika melihat simbol para caleg. Kiranya, tidak ada satupun caleg yang berani menampilkan gambar politik yang pikasebeleun calon pemilihnya. Semuanya ditata dan dipola sedemikian rupa bahkan nampak hampir mendekati sempurna.
Wajah caleg yang tadinya (maaf) pas-pasan dan berpotensi tidak marketable, dipermak sedemikian rupa agar nampak lebih cute oleh kecanggihan multimedia. Jika dulu caleg jarang senyum dan tidak populis, kini di dalam gambar nampak lebih familiar dengan senyumannya yang terus merekah sepanjang zaman. Jika dulu sang caleg jarang berkata-kata dan nampak jutek, kini, ia “seolah-olah” seorang orator penyambung lidah rakyat yang aspiratif dan mengerti keinginan rakyatnya. Padahal, dalam kehidupan kesehariannya, belum tentu demikian, hanya dirinya dan Allah saja yang tahu. Apakah lantas perilaku seperti ini dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik karena apa yang dimunculkan oleh alat kampanye berupa objek materia tidak selaras dengan objek forma sang caleg? Jawabannya, bisa ya, bisa juga tidak,  karena dalam kontek kepentingan politik apapun dapat dilakukan. Politic is possible arts, politik adalah seni segala kemungkinan yang memungkinkan setiap politisi bertingkah sesuai dengan apa yang ingin dilakukannya, yang penting tujuan politik tercapai yaitu menjadi yang terpilih.    
Lantas, jika kita coba korelasikan antara efek halo dengan simbol para caleg yang kerap kita lihat dan dengar melalui ragam media kampanye,  Jelas bahwa pencitraan seorang caleg tidak akan terlepas dari kekuatan media kampanye yang digunakan. Kekuatan yang dimaksudakan penulis adalah bentuk, ukuran, intensitas kemunculan, dan substansi pesan politik yang disampaikan oleh caleg tersebut melalui alat bantu kampanye berupa simbol-simbol politik tentunya. Namun, apabila kita telisik lebih jauh, dalam ilmu komunikasi, tidak ada keterkaitan apapun antara kepribadian caleg (kejujuran, kedermawanan, keramahan) dengan atribut politik yang ia gunakan untuk mendulang suara calon pemilihnya.
Wajah ganteng dan cantik dengan senyumannya yang menawan di dalam gambar kampanye, belum tentu menjadi jaminan bahwa caleg tersebut berparas elok pula hati dan perilakunya. Janji-janji manis yang terpampang dengan tulisannya yang besar-besar dan menyebar ke setiap pelosok dan jalan-jalan protokol oleh caleg royal karena kelebihan cost politik, tidak pula dapat menjamin bahwa ia memang akan berbuat sebagaimana yang ia janjikan tatkala ia menjadi yang terpilih kelak. Sekian banyak slogan dan mimpi diumbar diruang publik untuk dapat memikat calon pemilih, seperti ungkapan: Kami memberi bukti bukan janji, Terus tingkatkan kesejahteraan rakyat, Kami adalah putra daerah dan siap membangun daerah, Terus berjuang untuk rakyat, Utamakan kepentingan rakyat, dan lain sebagainya, tak lebih merupakan bagian dari strategi politik guna menarik simpatik. Bahkan adapula yang mnegatakan hal demikian sebagai jebakan atau perangkap sang caleg guna mengelabui konstituennya. Apakah benar apa yang diungkapkan oleh caleg tersebut melalui alat kampanyenya, hanya waktu jualah yang akan bisa menjawab dan membuktikan kegundahan-kegundahan itu.
Akan tetapi, jika kita merujuk kepada logikanya seorang Socrates, bahwa seorang yang bijaksana adalah orang yang tidak pernah mengklaim bahwa dirinya seorang yang bijaksana. Orang yang pandai adalah orang yang tidak pernah mengklaim bahwa dirinya cerdik pandai, dan orang yang jujur adalah mereka yang tidak pernah mengaku-ngaku bahwa dirinya jujur, masyarakatlah yang memberikan predikat-predikat tersebut. Kalaupun demikian, jangan-jangan, caleg yang mengklaim bahwa dirinya aspiratif, jujur, amanah, dan siap berjuang untuk rakyat adalah para pembohong besar yang psikopat. Karena dalam ilmu psikologi, setiap orang memiliki kecenderungan untuk dapat menjadi pribadi yang psikopat dan liar, tidak terkecuali caleg. Seorang psikopat adalah mereka yang pandai bermain peran, merasa tidak berdosa meskipun dosa-dosanya menggunung, pura-pura aspiratif padahal sejatinya ia seorang pengkhianat, merasa paling jujur meskipun sebenarnya ia adalah pembohong besar, ikrar siap berjuang untuk rakyat padahal sebenarnya ia memiliki sekian juta agenda jahat untuk mengeksploitasi segala sumber daya yang ada baik alam maupun manusianya. Wajah klimis, berkulit putih, senyumannya nan lebar, dan berjaket partai penguasa, tidaklah mampu menjamin bahwa ia adalah sosok yang tepat untuk dipilih.
Seseorang yang berpangkat tinggi, dengan latar belakang  pendidikan yang mumpuni, terlahir dari anak seorang bupati, gubernur atau bahkan presiden sekalipun, tidak ada jaminan bahwa ia adalah pribadi yang baik pula. Lihat saja Rudi Rubiandini, sejak pertengahan Agustus 2013, Kepala SKK Migas masih ditahan oleh KPK setelah ia tertangkap tangan menerima suap. Ini sungguh ironi, pasalnya Rudi adalah seorang Profesor di Perguruan Tinggi bergengsi di Indonesia, doctor lulusan Jerman, dan pernah menjadi dosen teladan. Hingga hari penangkapan, bertahun-tahun Rudi dikenal ramah, bersih, sederhana, dan dermawan.
Begitupun dengan sosok Angelina Sondakh (Anggie) mantan putri Indonesia yang berparas cantik menawan yang juga politisi Partai Demokrat, terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan rakyat banyak. “Bersahaja dan baik itu kan persepsi. KPK tidak bermain diwilayah persepsi. Yang diketahui oleh KPK apakah seseorang ini kami temukan ada bukti awal melakukan korupsi atau tidak. Apakah dia berwajah santun layaknya malaikat, KPK tidak ada hubungannya. Kualitas moral dan integritas seseorang itu tidak tergantung pada gelar doktor ataupun professor”. Kata Juru Bicara KPK Johan Budi (Kompas, 16/8/13).
Mulai saat ini, menjelang pesta demokrasi pileg 9 April yang akan datang, segenap masyarakat siapapun ia, hendaknya mampu berpikir lebih kritis, selektif dan waspada serta tidak terjebak pada efek halo yang lebih mengutamakan penampilan luar fisik untuk mempertegas ejksistensi jiwa seseorang. Saatnya bagi kita calon pemilih untuk berhati-hati mengamanahkan aspirasi politiknya agar tepat sasaran dan tepat pilihan. Jika tidak, maka kerusakan demi kerusakan  di dalam negeri ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Berikanlah suara kita kepada mereka yang benar-benar amanah, dengan cara membaca rekam jejak (track record) para calon pemimpin tersebut. Pelajari, kaji, simpulkan barulah kemudian jatuhkan pilihan.
Namun, jika memang tiada caleg yang layak untuk kita pilih pada tanggal 09 April 2014 mendatang, apa boleh buat, abstain  (golput) merupakan solusi akhir yang dapat kita putuskan. Memilih menurut hemat penulis adalah hak konstitusi setiap warga negara bukan kewajiban. Berbicara hak politik, boleh kita laksanakan, boleh pula untuk tidak kita laksanakan. Karena sejatinya hidup adalah sebuah pilihan, dan abstain adalah sebuah pilihan hidup. Dalam tradisi alam demokrasi, memilih adalah sebuah keharusan, akan tetapi kata memilih tidak harus berkonotasi mencoblos, dan abstain tentunya adalah sebuah pilihan hidup yang harus dihargai sebagai sebenar-benarnya sebuah pilihan. (Wassalam)   


                                                                                    Cianjur, 22 Maret 2014



                                                                                    Penulis
      



Tidak ada komentar: