Jumat, 09 Juli 2021

Pabrik Skala Besar Jadi Sasaran Sidak Bupati Cianjur Dalam Penerapan PPKM Darurat




Cianjur, journalnews.co.id - Dalam rangka inspeksi mendadak PPKM darurat, yang di berlakukan pemerinrah pusat sejak tanggal 03 - 20 Juli 2021, Bupati Cianjur H. Herman Suherman, yang di dampingi oleh unsur Forkopimda telah melakukan sidak ke berbagai pabrik yang berada di wilayah kabupaten Cianjur, pada hari Selasa kemarin (06/07/2021).


Kali ini yang kena sidak adalah PT. Pou Yuen Indonesia dan PT. Fasic, yang berada di jalan raya Bandung km 11, termasuk di wilayah kecamatan Sukaluyu, Cianjur.

Bukan tanpa alasan Bupati melakukan sidak ini, berdasarkan informasi, Cianjur termasuk kabupaten di Jabar yang harus menerapkan PPKM skala mikro darurat, dimana saat ini masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat, sekalipun masih berada di zona orange, namun tidak ada salah untuk waspada, mengingat zona merah di provinsi Jabar terus meningkat.

Dalam Sidak ke PT. Pou Yuen Indonesia, Bupati menemukan pelanggaran, "yaitu kalau 50 persen dari jumlah pekerja sudah oke, tapi dalam pelaksanaan prokesnya belum sesuai, bukannya satu gedung kosong, satu gedung terisi, tapi harus terisi -
Kuota 50 persen tercapai juga, sehingga tercapai jaga jarak dan prokesnya tetap di perketat, jika melanggar aturan tentu saja akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku selama pandemi ini, bukan hanya selama PPKM, pengawasan dan pemantauan terus di lakukan agar tidak terjadi penularan covid-19," jelasnya.

Bupati menegaskan, "masih ada perusahaan yang belum melaksanakan PPKM Darurat covid-19, dengan dalih masih mengejar target produksi, untuk memenuhi order dan diperlukan waktu untuk mengatur jadwal kerja pegawai, itu bukan alasan, aturan tetap harus diikuti, kan hanya sampai tanggal 20 Juli, tidak lama," ujar Bupati.

Semua perusahaan harus ikuti aturan PPKM darurat, jika tidak sanksi akan di berikan, prokes dan aturan Wfh 50 persen harus di jalankan, kalau tidak, sanksi melanggar PPKM Darurat akan di berikan," Tegasnya. (All 65/Pul)

Senin, 05 Juli 2021

Alhamdulillah, Ranting NU Se-Kecamatan Pacet Cianjur Dilantik

 



CIANJUR, mediainsancita.com: Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Se-Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur hari Ahad (04/07/2021) resmi dilantik oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur KH. M. Choirul Anam MZD. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Falah, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet yang juga merupakan pondok pesantren yang dipimpin oleh Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pacet KH. Dadang Faried. 


Adapun yang dilantik adalah 7 desa yang meliputi Desa Cibodas, Ciherang, Cipendawa, Ciputri, Gadog, Sukanagalih dan Sukatani serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Cianjur KH. M. Choirul Anam MZD, Kepala Sekretariat PCNU Kab. Cianjur Parhan Abdul Latif dan seluruh kepengurusan MWCNU Kecamatan Pacet. 


Menurut Ketua MWCNU Kecamatan Pacet KH. Dadang Faried dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur, juga sebagai bukti bahwa kepengurusan di wilayah kecamatan tersebut masih tetap solid, dibuktikan dengan terbentuknya dan dilantiknya kepengurusan di tingkat ranting atau desa secara lengkap. 


Ia juga menambahkan bahwa kecamatan Pacet merupakan kecamatan yang basis ke-NU-annya tidak diragukan lagi, terutama di wilayah kabupaten Cianjur bagian utara dibuktikan dengan adanya lembaga baik pemerintahan maupun swasta yang bekerjasama dengan NU. 


Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur dalam sambutan dan juga memberi pembekalan kepada pengurus yang baru di lantik menyampaikan bahwa lahirnya NU membawa dua amanat yakni amanat keummatan dan amanat kebangsaan, sehingga apabila kedua hal tersebut dapat diaplikasikan oleh pengurus baik di tingkat atas maupun tingkat bawah ia meyakini bahwa NU akan seutuhnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Wandi/ Jack)