BUPATI CIANJUR (jangan) KATALANJURAN
“ Mewaspadai Malapraktik Birokrasi di Tatar Santri ”

Oleh: Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Pengurus IKA-HIMAT, ICMI Cianjur,
dan
Ketua Komunitas Sunda Ngaprak/ KSN Jawa Barat)
“ Wahai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasulnya, dan janganlah
kamu mengkhianati amanat-amanat yag dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu
mengetahui “ (Al-Qur’an,
S.Al’Anfal; 27)
Sejatinya, setiap kita adalah pemimpin, dan setiap
pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak atas kepemimpinannya itu. Pemimpin
yang baik perspektif Islam, setidaknya merujuk kepada tipikal kepemimpinan
Baginda Rasulullah SAW sebagai referensi dan parameter ideal seorang pemimpin
bagi semesta alam. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah SAW memiliki empat
sifat wajib yang harus ada dan melekat padanya. Ke empat sifat wajib itu yakni Sidiq
yang berarti benar, Amanah yang berarti terpercaya, Tabligh yang berarti
menyampaikan, dan Pathonah yang berarti cerdas.
Seyogianya, bagi mereka yang bangga mengklaim sebagai
umat Rasululullah SAW tentunya harus konsisten dan mengikuti millah (ajaran)
serta sunnah Baginda Muhammad SAW, jika tidak, maka ia bukanlah bagian dari
umatnya. Dalam suatu keterangan ditegaskan, bahwa kelak umat Islam akan
terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya satu golongan saja yang ‘benar’ dan
berhak menjadi penghuni syurganya Allah SWT. Mereka itu adalah orang-orang yang
konsisten dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, lain tidak. Lantas, dimanakah
posisi kita? Termasuk kepada golongan
yang manakah kita kini?
Ada hal yang cukup menarik untuk kita bincangkan manakala
berbicara mengenai kepemimpinan di tatar Santri Cianjur. Apatahlagi jika kita
korelasikan antara empat sifat kepemimpinan Rasulullah dengan gaya kepemimpinan
Bupati Cianjur saat ini. Dalam filosofis hidup masyarakat Cianjur kita mengenal
istilah Ngaos, Mamaos, Maenpo. Dalam filosofis
kepemimpinan, masyarakat Cianjur mengenal istilah Nyantri, Nyakola, dan Nyeni.
Jika ada diantara kita yang jelas-jelas pituin
urang Cianjur, namun ia tidak memahami, memaknai, dan mengimplementasikan
filosofis hidup juga kepemimpinan yang telah disebutkan di atas, jelas ia tidak
layak mengklaim sebagai urang Cianjur, apatahlagi menjadi pamingpin rakyat Cianjur, sangat tidak pantas, layakpun tidak.
Lantas, apakah kepemimpinan Bupati Cianjur yang sekarang
tengah menjabat selaras dengan empat sifat kepemimpinan yang dimiliki oleh
Baginda Rasulullah? Apakah sudah seirama dengan filosofis hidup dan
kepemimpinan masyarakat Cianjur?. Waktu dan masyarakat Cianjur jualah yang akan
mampu menjawab pertanyaan-pertenyaan tersebut. Namun, setidaknya kini kita bisa menilai
sejauh mana dan seperti apa tipikal kepemimpinan yang tengah dan telah
dimainkan oleh Bupati kita. Bukankah sejatinya hidup manusia di muka bumi
layaknya seni peran di atas panggung sandiwara yang syarat dengan puja-puji,
caci-maki serta trik dan intrik syahwat kepentingan? Dalam hikayat sufi populerpun
ditegaskan, bahwa hidup manusia layaknya seorang Bapak, Anak, dan keledai-nya.
Begitupun dengan kepemimpinan. Seorang pemimpin yang
bijak hendaknya siap dengan beragam kritik dan cemoohan dari rakyat yang
dipimpinnya. Kritik dan cemoohan pada dasarnya adalah kontrol sosial, watchdog, yang senantiasa mengawasi dan
mengharuskan seorang pemimpin tegak lurus, selaras dengan empat sifat yang
telah Rasulullah wariskan kepada segenap umatnya. Puja-puji dan rasa nyaman
sejatinya adalah racun yang mematikan kepekaan terhadap realitas. Membutakan
mata hati atas kegelisahan dan derita orang-orang yang berada disekeliling
kita.
Bupati
dan Pemberitaan Media Masa
Akhir-akhir ini, media cetak lokal dan media online di
Cianjur kerap memberitakan pandangan masyarakat terhadap kinerja Bupatinya.
Konten pemberitaannya, tidak sedikit yang bernada miring, mengkritik, atau
bahkan mencemooh. Mulai dari permasalahan mutasi dan rotasi jabatan yang
terlampau sering, isu korupsi dan gratifikasi proyek, konflik eksplorasi pasir
besi, isu lelang jabatan, infrastruktur
jalan yang carut-marut, perbudakan modern, kematian TKW, hingga permasalahan
alih fungsi lahan sawah produktif menjadi areal industri yang berefek Cianjur
menjadi salahsatu kabupaten penerima raskin terbesar di Jawa Barat, tak henti
menjadi headline pemberitaan yang cukup menarik untuk dicermati oleh mereka
yang mau berfikir dan peduli atas keberlangsungan Tatar Santri ini.
Dari semua isi pemberitaan
yang dilansir media, isu mutasi dan rotasi jabatan yang berorintasi pada lelang
kedudukan dan jual-beli posisi, adalah isu yang paling seksi dan frekwensinya
paling sering muncul. Tahun 2010 (12/8) Kantor berita Antara sempat memberitakan, Paguyuban
Pasundan Cianjur mengusulkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh ke Museum
Rekor Indonesia (MURI) sebagai bupati tersering melakukan rotasi dan mutasi
se-Indonesia. Abah Ruskawan, Ketua Paguyuban Pasundan Cianjur, pernah
mengajukan hal serupa namun tidak diapresiasi MURI. Berdasarkan pengkajian
pihak MURI, tindakan tersebut tidak termasuk ke dalam kategori prestasi yang
bisa dicatat sebagai rekor MURI. Diakhir massa jabatanya, Bupati Cianjur,
kembali melakukan mutasi dan rotasi tercatat tahun 2010, sudah 34 kali, belum
empat tahun kebelakang ratusan kali. Sepanjang sejarah, baru Bupati Cianjur
sekarang yang 'doyan' melakukan mutasi dan rotasi pejabat, ungkapnya.
Sementara
itu, mutasi dan rotasi jabatan ditubuh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemkab Cianjur, yang kembali dilakukan Tjetjep Muchtar Soleh pada akhir masa
jabatanya, mendapat reaksi dan tanggapan beragam. Praktisi hukum dan politik Cianjur
menilai, apa yang dilakukan Bupati tersebut merupakan manuver politik jelang
Pilkada 2011. Sedangkan sejumlah aktivis pergerakan menyebut, kebijakan
tersebut sebagai reaksi arogansi
penguasa jelang berakhirnya tampuk kekuasaan sebagai orang nomor satu di
Cianjur.
Sementara
ditubuh internalnya sendiri, kebijakan bupati tersebut membingungkan para staf
dan bawahannya. Mereka menilai, langkah mutasi dan rotasi yang sering dilakukan
bupati telah merusak iklim dan irama kinerja. Bagaimana mau bekerja maksimal,
baru duduk 2 bulan para pegawai sudah harus pindah lagi ke dinas lain, hal ini
menjadikan mereka kebingungan. Sebagai bawahan, mereka tidak bisa berbuat
banyak tentunya.
Para praktisi hukum dan politik Cianjur, menilai, seringnya mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Cianjur, dapat memunculkan kesan buruk terhadap bupati, sebagai pemegang kebijakan. Terlebih selama ini, proses rotasi dan mutasi tersebut sangat kental dengan muatan politis dan cacat hukum, karena tidak dilibatkannya Baperjakat. Secara hukum administratif bupati dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 5 tahun 2005, tentang Penilaian Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota.
Para praktisi hukum dan politik Cianjur, menilai, seringnya mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Cianjur, dapat memunculkan kesan buruk terhadap bupati, sebagai pemegang kebijakan. Terlebih selama ini, proses rotasi dan mutasi tersebut sangat kental dengan muatan politis dan cacat hukum, karena tidak dilibatkannya Baperjakat. Secara hukum administratif bupati dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 5 tahun 2005, tentang Penilaian Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota.
Terbaru, tanggal 07 Juni 2013 Pemerintah
Kabupaten Cianjur melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pemerintahannya
di Gedung Herlina, Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan
informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 428 pegawai negeri sipil di lingkungan
Kabupaten Cianjur menduduki jabatan baru. Diantaranya eselon III sebanyak 50
orang, eselon IV sebanyak 134 orang, kepala sekolah SD sebanyak 204 orang,
kepala sekolah SMP sebanyak 38 orang dan pejabat struktural di akademi
perawatan sebanyak dua orang.
Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar
Soleh, enggan berkomentar terkait dengan mutasi tersebut ketika hendak
diwawancarai awak media. Ia berkilah akan menemui seseorang. "Maaf saya
ada tamu," kata Tjetjep ke arah wartawan, Jumat (7/6). Dalam sambutan
mutasi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur, Tjetjep terlihat
murka di hadapan PNS yang terkena mutasi. Secara singkat ia memberikan
penegasan kepada para pejabat yang hadir dalam acara tersebut. Tahukah anda
bapak Bupati terhormat, bahwasanya kemarahan anda selama 5 menit, akan
mematikan kekebalan tubuh anda selama 6 jam?.
"Kalau yang tidak ikut dilantik
berarti mengundurkan diri, tolong dicek kalau ada yang tidak ikut dilantik berarti
mengundurkan diri," ungkap Tjetjep. Tjetjep pun meminta kepada para
pejabat yang telah dimutasi untuk segera melakukan serah terima kepada pejabat
yang lama. Pasalnya para pejabat tersebut harus segera bekerja. Tjetjep
menyadari mutasi tersebut menimbulkan ketikdapuasan sejumlah pihak. Akan
tetapi, menurut Bupati, mutasi merupakan hal biasa dengan tujuan perbaikan di
dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Paling terbaru, Bupati
Cianjur yang didampingi PLT Sekda Kab. Cianjur, melantik dan mengambil sumpah
jabatan para pejabat structural eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cianjur, pada Kamis 04 Juli 2013 di Aula BAPEDA Cianjur. Pelantikan
dan pengambilan sumpah untuk pejabat struktural ini dilakukan pemerintah dalam
pelaksanaan rotasi dan mutasi, semata-mata untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas pembangunan di segala bidang dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Cianjur. Para Pejabat yang dilantik tersebut sebanyak 18 Orang yang menduduki
eselon II, III dan IV. Tujuan klasik mutasi dan rotasipun diungkapkan oleh
Bupati, yakni perbaikan dan dinamisasi di dalam tubuh pemerintahan Kabupaten
Cianjur.
Mutasi
antara Kebutuhan dan Objekan
Menjadi suatu pertanyaan besar, benarkah mutasi dan
rotasi bertujuan untuk pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, atau justeru sebaliknya. Mutasi dan rotasi
pejabat dijadikan ajang “objekan” jual beli posisi dan obral jabatan dengan
menafikan asas profesionalitas dan proporsionalitas. Mutasi dijadikan alat
untuk menyingkirkan lawan-lawan politik yang dianggap “mengancam” kekuasaan. Inilah
sebenarnya sisi lain ataupun dampak buruk dari legalisasi Otonomi Daerah (Otda)
melalui UU No.22 Th.1999 dan UU No.32 Th.2004. Otda banyak melahirkan raja-raja
kecil daerah yang tamak jabatan dan rakus kesempatan. Lagi-lagi, rakyatlah yang
menjadi korban kepentingan pemimpin yang berwatak penguasa. Padahal, penulis meyakini
bahwa masyarakt Cianjur kini merindukan sosok pemimpin yang berkarakter manajer
yang mampu mengelola SDA dan SDM yang ada, dan tentunya, masyarakat Cianjur
sangat membenci pemimpin yang berwatak penguasa yang menyengsarakan rakyatnya.
Kesemua permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat
dan pemkab Cianjur kini, terakumulasikan
pada satu kesimpulan bahwa telah terjadi Malapraktik Birokrasi di Tatar ini. Perlu
menjadi satu catatan penting, bahwa malapraktik birokrasi jauh lebih berbahaya
jika dibandingkan dengan malapraktik dalam dunia medis. Malapraktik dalam dunia
medis hanya mungkin membinasakan 1 atau 2 orang saja karena kesalahan diagnosa
dan identifikasi penyakit. Akan tetapi, malapraktik dalam dunia birokrasi jauh
lebih berbahaya karena berakibat hancurnya sebuah tatanan sistem pemerintahan. Syahwat
berkuasa yang membabi buta, dibalik kemaksiatan nampak begitu jelas, namun
syahwat berkuasa dibalik ketaatan beragama dan kesalehan sebegitu sulit untuk
dapat dibuktikan bahwa hal tersebut adalah sebuah kekeliruaan yang harus kita
tanggalkan.
Sepanjang sejarahnya, Bupati Cianjur tidak pernah
dipimpin oleh non-muslim (tanpa bermaksud sentimen SARA-Pen), seyogianya, ia
menjalankan kepemimpinannya selaras dengan konsep kepemimpinan dalam Al-Qur’an
dan As-Sunah, siapapun Dia. Dan sudah menjadi suatu keharusan, siapa saja yang
menjadi Bupati di tatar ini, maka ia berkewajiban mengimplementasikan filosofis
hidup dan kepemimpinan warga Cianjur tanpa kecuali. Sejarah pula yang
menyatakan bahwa pada suatu masa tertentu Cianjur
bakal Katalanjuran. Katalanjuran dalam pemahaman penulis berkonotasi
negatif, padanan katanya adalah Mangprung
linglung ataupun kabablasan yang mengakibatkan hilangnya hargadiri, kehormatan dan
martabat urang Cianjur.
Waspadailah zaman ini, karena telah diprediksikan oleh
para pandita dan leluhur Cianjur
sekian ratus tahun yang silam. Semoga saja kepemimpinan Bupati “TMS” saat ini,
bukanlah masa yang dikhawatirkan oleh para leluhur kita, dimana Cianjur
benar-benar telah katalanjuran, karena maraknya malapraktik birokrasi dan
khianatnya umara terhadap rakyatnya, serta tumpulnya pemikiran kaum ulama
(cendikia) karena terjangkiti penyakit Al’Wahn (Cinta dunia dan takut mati). Kalaupun
saat ini benar Cianjur Katalanjuran, maka inilah masa yang harus diwaspadai
oleh semua. Wallahu a’lam bisshawab ! (Diintisarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 08 Juli 2013
Hormat Saya
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar