Selasa, 14 Juni 2016

BUPATI CIANJUR KATALANJURAN

BUPATI CIANJUR (jangan) KATALANJURAN
“ Mewaspadai Malapraktik Birokrasi di Tatar Santri ”
Oleh: Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Pengurus IKA-HIMAT, ICMI Cianjur, dan
Ketua Komunitas Sunda Ngaprak/ KSN Jawa Barat)

“ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasulnya, dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yag dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui “ (Al-Qur’an, S.Al’Anfal; 27)

            Sejatinya, setiap kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak atas kepemimpinannya itu. Pemimpin yang baik perspektif Islam, setidaknya merujuk kepada tipikal kepemimpinan Baginda Rasulullah SAW sebagai referensi dan parameter ideal seorang pemimpin bagi semesta alam. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah SAW memiliki empat sifat wajib yang harus ada dan melekat padanya. Ke empat sifat wajib itu yakni Sidiq yang berarti benar, Amanah yang berarti terpercaya, Tabligh yang berarti menyampaikan, dan Pathonah yang berarti cerdas.
            Seyogianya, bagi mereka yang bangga mengklaim sebagai umat Rasululullah SAW tentunya harus konsisten dan mengikuti millah (ajaran) serta sunnah Baginda Muhammad SAW, jika tidak, maka ia bukanlah bagian dari umatnya. Dalam suatu keterangan ditegaskan, bahwa kelak umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya satu golongan saja yang ‘benar’ dan berhak menjadi penghuni syurganya Allah SWT. Mereka itu adalah orang-orang yang konsisten dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, lain tidak. Lantas, dimanakah posisi kita?  Termasuk kepada golongan yang manakah kita kini?
            Ada hal yang cukup menarik untuk kita bincangkan manakala berbicara mengenai kepemimpinan di tatar Santri Cianjur. Apatahlagi jika kita korelasikan antara empat sifat kepemimpinan Rasulullah dengan gaya kepemimpinan Bupati Cianjur saat ini. Dalam filosofis hidup masyarakat Cianjur kita mengenal istilah Ngaos, Mamaos, Maenpo. Dalam filosofis kepemimpinan, masyarakat Cianjur mengenal istilah Nyantri, Nyakola, dan Nyeni. Jika ada diantara kita yang jelas-jelas pituin urang Cianjur, namun ia tidak memahami, memaknai, dan mengimplementasikan filosofis hidup juga kepemimpinan yang telah disebutkan di atas, jelas ia tidak layak mengklaim sebagai urang Cianjur, apatahlagi menjadi pamingpin rakyat Cianjur, sangat tidak pantas, layakpun tidak.
            Lantas, apakah kepemimpinan Bupati Cianjur yang sekarang tengah menjabat selaras dengan empat sifat kepemimpinan yang dimiliki oleh Baginda Rasulullah? Apakah sudah seirama dengan filosofis hidup dan kepemimpinan masyarakat Cianjur?. Waktu dan masyarakat Cianjur jualah yang akan mampu menjawab pertanyaan-pertenyaan tersebut.  Namun, setidaknya kini kita bisa menilai sejauh mana dan seperti apa tipikal kepemimpinan yang tengah dan telah dimainkan oleh Bupati kita. Bukankah sejatinya hidup manusia di muka bumi layaknya seni peran di atas panggung sandiwara yang syarat dengan puja-puji, caci-maki serta trik dan intrik syahwat kepentingan? Dalam hikayat sufi populerpun ditegaskan, bahwa hidup manusia layaknya seorang Bapak, Anak, dan keledai-nya.
            Begitupun dengan kepemimpinan. Seorang pemimpin yang bijak hendaknya siap dengan beragam kritik dan cemoohan dari rakyat yang dipimpinnya. Kritik dan cemoohan pada dasarnya adalah kontrol sosial, watchdog, yang senantiasa mengawasi dan mengharuskan seorang pemimpin tegak lurus, selaras dengan empat sifat yang telah Rasulullah wariskan kepada segenap umatnya. Puja-puji dan rasa nyaman sejatinya adalah racun yang mematikan kepekaan terhadap realitas. Membutakan mata hati atas kegelisahan dan derita orang-orang yang berada disekeliling kita.

Bupati dan Pemberitaan Media Masa
            Akhir-akhir ini, media cetak lokal dan media online di Cianjur kerap memberitakan pandangan masyarakat terhadap kinerja Bupatinya. Konten pemberitaannya, tidak sedikit yang bernada miring, mengkritik, atau bahkan mencemooh. Mulai dari permasalahan mutasi dan rotasi jabatan yang terlampau sering, isu korupsi dan gratifikasi proyek, konflik eksplorasi pasir besi,  isu lelang jabatan, infrastruktur jalan yang carut-marut, perbudakan modern, kematian TKW, hingga permasalahan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi areal industri yang berefek Cianjur menjadi salahsatu kabupaten penerima raskin terbesar di Jawa Barat, tak henti menjadi headline pemberitaan yang cukup menarik untuk dicermati oleh mereka yang mau berfikir dan peduli atas keberlangsungan Tatar Santri ini.
                Dari semua isi pemberitaan yang dilansir media, isu mutasi dan rotasi jabatan yang berorintasi pada lelang kedudukan dan jual-beli posisi, adalah isu yang paling seksi dan frekwensinya paling sering muncul. Tahun 2010 (12/8) Kantor berita Antara sempat memberitakan, Paguyuban Pasundan Cianjur mengusulkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh ke Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai bupati tersering melakukan rotasi dan mutasi se-Indonesia. Abah Ruskawan, Ketua Paguyuban Pasundan Cianjur, pernah mengajukan hal serupa namun tidak diapresiasi MURI. Berdasarkan pengkajian pihak MURI, tindakan tersebut tidak termasuk ke dalam kategori prestasi yang bisa dicatat sebagai rekor MURI. Diakhir massa jabatanya, Bupati Cianjur, kembali melakukan mutasi dan rotasi tercatat tahun 2010, sudah 34 kali, belum empat tahun kebelakang ratusan kali. Sepanjang sejarah, baru Bupati Cianjur sekarang yang 'doyan' melakukan mutasi dan rotasi pejabat, ungkapnya.
            Sementara itu, mutasi dan rotasi jabatan ditubuh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Cianjur, yang kembali dilakukan Tjetjep Muchtar Soleh pada akhir masa jabatanya, mendapat reaksi dan tanggapan beragam. Praktisi hukum dan politik Cianjur menilai, apa yang dilakukan Bupati tersebut merupakan manuver politik jelang Pilkada 2011. Sedangkan sejumlah aktivis pergerakan menyebut, kebijakan tersebut sebagai reaksi arogansi penguasa jelang berakhirnya tampuk kekuasaan sebagai orang nomor satu di Cianjur.
            Sementara ditubuh internalnya sendiri, kebijakan bupati tersebut membingungkan para staf dan bawahannya. Mereka menilai, langkah mutasi dan rotasi yang sering dilakukan bupati telah merusak iklim dan irama kinerja. Bagaimana mau bekerja maksimal, baru duduk 2 bulan para pegawai sudah harus pindah lagi ke dinas lain, hal ini menjadikan mereka kebingungan. Sebagai bawahan, mereka tidak bisa berbuat banyak tentunya.
Para praktisi hukum dan politik Cianjur, menilai, seringnya mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Cianjur, dapat memunculkan kesan buruk terhadap bupati, sebagai pemegang kebijakan. Terlebih selama ini, proses rotasi dan mutasi tersebut sangat kental dengan muatan politis dan cacat hukum, karena tidak dilibatkannya Baperjakat. Secara hukum administratif bupati dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 5 tahun 2005, tentang Penilaian Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota.
            Terbaru, tanggal 07 Juni 2013 Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pemerintahannya di Gedung Herlina, Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 428 pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Cianjur menduduki jabatan baru. Diantaranya eselon III sebanyak 50 orang, eselon IV sebanyak 134 orang, kepala sekolah SD sebanyak 204 orang, kepala sekolah SMP sebanyak 38 orang dan pejabat struktural di akademi perawatan sebanyak dua orang.
            Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, enggan berkomentar terkait dengan mutasi tersebut ketika hendak diwawancarai awak media. Ia berkilah akan menemui seseorang. "Maaf saya ada tamu," kata Tjetjep ke arah wartawan, Jumat (7/6). Dalam sambutan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur, Tjetjep terlihat murka di hadapan PNS yang terkena mutasi. Secara singkat ia memberikan penegasan kepada para pejabat yang hadir dalam acara tersebut. Tahukah anda bapak Bupati terhormat, bahwasanya kemarahan anda selama 5 menit, akan mematikan kekebalan tubuh anda selama 6 jam?.
            "Kalau yang tidak ikut dilantik berarti mengundurkan diri, tolong dicek kalau ada yang tidak ikut dilantik berarti mengundurkan diri," ungkap Tjetjep. Tjetjep pun meminta kepada para pejabat yang telah dimutasi untuk segera melakukan serah terima kepada pejabat yang lama. Pasalnya para pejabat tersebut harus segera bekerja. Tjetjep menyadari mutasi tersebut menimbulkan ketikdapuasan sejumlah pihak. Akan tetapi, menurut Bupati, mutasi merupakan hal biasa dengan tujuan perbaikan di dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Cianjur.
                Paling terbaru, Bupati Cianjur yang didampingi PLT Sekda Kab. Cianjur, melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat structural eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, pada Kamis 04 Juli 2013 di Aula BAPEDA Cianjur. Pelantikan dan pengambilan sumpah untuk pejabat struktural ini dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi, semata-mata untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan di segala bidang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Para Pejabat yang dilantik tersebut sebanyak 18 Orang yang menduduki eselon II, III dan IV. Tujuan klasik mutasi dan rotasipun diungkapkan oleh Bupati, yakni perbaikan dan dinamisasi di dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Cianjur.

Mutasi antara Kebutuhan dan Objekan
            Menjadi suatu pertanyaan besar, benarkah mutasi dan rotasi bertujuan untuk pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, atau justeru sebaliknya. Mutasi dan rotasi pejabat dijadikan ajang “objekan” jual beli posisi dan obral jabatan dengan menafikan asas profesionalitas dan proporsionalitas. Mutasi dijadikan alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politik yang dianggap “mengancam” kekuasaan. Inilah sebenarnya sisi lain ataupun dampak buruk dari legalisasi Otonomi Daerah (Otda) melalui UU No.22 Th.1999 dan UU No.32 Th.2004. Otda banyak melahirkan raja-raja kecil daerah yang tamak jabatan dan rakus kesempatan. Lagi-lagi, rakyatlah yang menjadi korban kepentingan pemimpin yang berwatak penguasa. Padahal, penulis meyakini bahwa masyarakt Cianjur kini merindukan sosok pemimpin yang berkarakter manajer yang mampu mengelola SDA dan SDM yang ada, dan tentunya, masyarakat Cianjur sangat membenci pemimpin yang berwatak penguasa yang menyengsarakan rakyatnya.
            Kesemua permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat dan pemkab Cianjur kini,  terakumulasikan pada satu kesimpulan bahwa telah terjadi Malapraktik Birokrasi di Tatar ini. Perlu menjadi satu catatan penting, bahwa malapraktik birokrasi jauh lebih berbahaya jika dibandingkan dengan malapraktik dalam dunia medis. Malapraktik dalam dunia medis hanya mungkin membinasakan 1 atau 2 orang saja karena kesalahan diagnosa dan identifikasi penyakit. Akan tetapi, malapraktik dalam dunia birokrasi jauh lebih berbahaya karena berakibat hancurnya sebuah tatanan sistem pemerintahan. Syahwat berkuasa yang membabi buta, dibalik kemaksiatan nampak begitu jelas, namun syahwat berkuasa dibalik ketaatan beragama dan kesalehan sebegitu sulit untuk dapat dibuktikan bahwa hal tersebut adalah sebuah kekeliruaan yang harus kita tanggalkan. 
            Sepanjang sejarahnya, Bupati Cianjur tidak pernah dipimpin oleh non-muslim (tanpa bermaksud sentimen SARA-Pen), seyogianya, ia menjalankan kepemimpinannya selaras dengan konsep kepemimpinan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, siapapun Dia. Dan sudah menjadi suatu keharusan, siapa saja yang menjadi Bupati di tatar ini, maka ia berkewajiban mengimplementasikan filosofis hidup dan kepemimpinan warga Cianjur tanpa kecuali. Sejarah pula yang menyatakan bahwa pada suatu masa tertentu Cianjur bakal Katalanjuran. Katalanjuran dalam pemahaman penulis berkonotasi negatif, padanan katanya adalah Mangprung linglung ataupun kabablasan yang mengakibatkan hilangnya hargadiri, kehormatan dan martabat urang Cianjur.
            Waspadailah zaman ini, karena telah diprediksikan oleh para pandita dan leluhur Cianjur sekian ratus tahun yang silam. Semoga saja kepemimpinan Bupati “TMS” saat ini, bukanlah masa yang dikhawatirkan oleh para leluhur kita, dimana Cianjur benar-benar telah katalanjuran, karena maraknya malapraktik birokrasi dan khianatnya umara terhadap rakyatnya, serta tumpulnya pemikiran kaum ulama (cendikia) karena terjangkiti penyakit Al’Wahn (Cinta dunia dan takut mati). Kalaupun saat ini benar Cianjur Katalanjuran, maka inilah masa yang harus diwaspadai oleh semua. Wallahu a’lam bisshawab !  (Diintisarikan dari berbagai sumber).



                                                                                                            Cianjur, 08 Juli 2013
                                                                                                            Hormat Saya



                                                                                                            Penulis

Tidak ada komentar: