BURUH MIGRAN;
EKSPLOITASI, DEVISA dan
HARGA DIRI BANGSA
Oleh: Ridwan Mubarack S.Sos.,
M.Ag
(Penulis Bergiat di Fikom UT,
UNPI, UNSUR, dan
Pengurus ICMI Kab. Cianjur)
Banyak kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja
Wanita (TKW) di luar negeri, menambah panjang nestapa kaum hawa. Ragam bentuk eksploitasi dilakukan penyalur, majikan
dan pihak-pihak tertentu hanya untuk mengejar keuntungan sesaat dengan
mengorbankan nilai kemanusiaan. Belum lagi proyek ini bermasalah secara syar’i, secara kultur ketimuran-pun
sebenarnya agak sedikit bergesekan. Jika memang demikian mengapa tidak
dihapuskan saja?.
Indonesia
negara dengan jumlah penduduk ke-empat terbesar di dunia dengan urutan Cina,
Amerika, India kemudian Indonesia. Merupakan salah satu negara terbesar pemasok
tenaga kerja murah. “Murah..?” ya memang murah jika dibandingkan dengan upah
para pekerja dari negara-negara lain seperti Filipina, India, Pakistan, dsb.
Apalagi jika merujuk kepada standar gaji internasional sangat jauh dari layak,
pantaspun tidak.
Di
Provinsi Jawabarat ada beberapa kabupaten yang dikenal sebagai daerah penyuplai
TKI/ TKW terbanyak dalam setiap tahunnya. Diantaranya Indramayu, Cirebon, Majalengka, Garut, Purwakarta, dan tidak
ketinggalan tentunya Kab. Cianjur sebagai salah satu kabupaten yang paling
getol “mengekspor” manusia-manusia pekerja ke luar negeri terutama Arab Saudi.
Ada
apa sebenarnya dibalik motif bisnis
ini? Apakah memang ada satu ikatan emosional antara warga Cianjur melalui Gerbang Marhamahnya dengan masyarakat Arab Saudi yang kental dengan nuansa
syariat Islamnya?. Atukah mungkin ada trik dan intrik lain, misalnya dengan
pemberitaan salah satu media cetak lokal yang menyatakan bahwa devisa yang
dihasilkan para buruh migran (TKI/ TKW) dari Kab. Cianjur pertahunnya jauh
lebih besar yakni sekitar 192 Miliar jika dibandingkan dengan PAD (pendapatan
asli daerah) yang hanya 66 Miliar pertahun.
Jika
logika sederhana ini yang dipakai, sangatlah logis mengapa masih banyak buruh
migran yang diberangkatkan setiap tahunnya dari Kab. Cianjur. Lantas adakah
suatu proses advokasi hukum dan
peraturan daerah (perda) yang sistematis guna melindungi para pekerja ini dari
tindakan kriminal yang senantiasa mengintai jiwa dan raga mereka.
Miris
memang, ketika banyak dari anak bangsa ini yang berkerja ke luar negeri tanpa
diimbangi dengan skill yang mumpuni
dan bekal ilmu pengetahuan yang memadai. Tak sedikit pula dari para buruh
migran yang notabene saudara sebangsa
dan setanah air bahkan ada dari sebagaian mereka yang satu akidah dengan kita,
berangkat hanya dengan modal nekad karena terdesak kebutuhan ekonomi di dalam
negeri.
Sehingga
banyak sudah kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh para majikan kepada
para buruh internasional asal Indonesia, bahkan saking kerasnya deraan yang
diterima, baik mental (intimidasi kejiwaan) maupun fisik (pemukulan,
pemerkosaan, pembunuhan) tak terhitung nyawa yang tercerabut sia-sia, apakah
lantas pengorbanan para TKI ini masih kurang dan harus ditambah lagi dengan
lebih banyak mengirimkan para TKW berikutnya? Bagaimana sikap pemerintah
menyikapi permasalahan global bangsa ini?.
Masih segar dalam ingatan kita ketika
seorang Nirbala Bonat, TKW asal Nusa Tenggara Timur yang fisiknya melepuh karena
didera dengan siksaan setrika panas dan siraman air mendidih oleh majikannya
diluar negeri. Berikutnya kasus meninggalnya TKW asal Cianjur pada bulan Maret
2005, dan jenazahnya baru diberikan kepada keluarganya 3 bulan kemudian oleh pihak
pemerintah dan pihak terkait. Kasus seperti ini merupakan bagian kecil dari fenomena gunung es permasalahan TKI yang
sebenarnya. Yang nampak ke permukaan mungkin hanya 2 sampai 3 kasus saja yang
berhasil di ekspos oleh media massa, dibawah sana, berjuta kasus yang tiada
terselesaikan bahkan sengaja “dipeti es-kan” karena alasan-alasan politis dan
ekonomis. Sehingga kasus tinggalah kasus, tanpa proses investigasi dan peradilan dari pihak pemerintah Indonesia.
Dilema Menjadi Buruh Migran
Kenapa banyak dari kaum perempuan kita
memutuskan untuk menjadi TKW?. Selidik punya selidik ada beberapa sebab yang
melatarinya. Pertama, kelemahan iman.
Godaan pencapaian materi setinggi-tingginya, membuat mereka mengabaikan
kewajiban sebagai seorang isteri dan ibu. Cerita tetangga yang baru saja pulang
kerja dari luar negeri, dengan membawa segepok duit dan perhiasan, membuat
mereka semakin ngiler untuk
berangkat.
Kedua, lemahnya wibawa suami dan tidak
berfungsinya dirinya sebagai pemimpin rumah tangga. Akibatnya, ia tak mampu
mencegah isterinya untuk berangkat kerja ke luar negeri. Hal ini disebabkan
oleh dominasi isteri dalam rumah tangga, sehingga suami nyaris tidak mempunyai
keputusan yang berarti. Sebab lain adalah, karena suami tidak berkerja, alias
pengangguran atau memang dasarnya sang suami malas untuk berkerja. Akhirnya,
guna menjaga kelangsungan asap dapur, sang isteripun berkerja.
Ketiga, keinginan meningkatkan kesejahteraan
hidup. Menurut pengamatan penulis, mereka yang berangkat ke luar negeri untuk
menjadi TKW, bukan disebabkan oleh kemiskinan akut yang mereka derita.
Buktinya, mereka mampu mendapatkan uang untuk keperluan tiket dan paspor ke
luar negeri. Seringkali tanah dan rumah-pun dijual untuk memenuhinya.
Keempat, pengaruh media masa dan dampak globalisasi sajian-sajian sinetron yang
semakin marak belakangan ini dengan menjual bahkan memberi mimpi-mimpi indah
tersendiri bagi kaum hawa. Siapa yang tak tergiur dengan rumah mewah dan
perhiasan melimpah? Masalahnya, di daerah ekonomi sentralistik yang berlaku di negeri kita tidak memberi ruang cukup
untuk menderapnya roda perekonomian secara signifikan. Alih-alih buat hidup
mewah, buat makan saja susah. Kelima,
tidak adanya political will
pemerintah untuk mengatur permasalahan ini.
Betapapun hal ini tidak bisa dilepaskan
dari lemahnya peran pemerintah. Lebih disayangkan tak satupun kebijaksanaan
pemerintah yang bisa dijadikan solusi. Sementara itu berita-berita mengenai
penganiayaan yang dialami oleh TKI/ TKW terus menambah coreng-moreng wajah
Indonesia di mata dunia internasional. Meninggalnya seorang anak (TKI) bangsa
Indonesia di luar negeri, kadang tidak menjadi perhatian serius para elit
ploitik, karena tidak memiliki nilai ekonomis-pragmatis. Berbeda manakala ada
seorang Amerika ataupun Turis Eropa yang meninggal di negeri orang, mereka
dengan sigap menuntut keadilan, mengerahkan semua kekuatan untuk membela
kehormatan anak negerinya, terlepas kematian yang menimpa turis asing tersebut
motifnya benar atau salah.
Penulis, sering mengasumsikan nilai mata uang yang ada di dunia ini dengan nilai
kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia. Sebagai contoh, nilai 1 dolar Amerika
berbanding Rp.9.000,- rupiah mata uang kita. Hal ini berarti bahwa nilai 1
nyawa orang Amerika setara dengan 9.000 nyawa rakyat Indonesia. Meskipun memang
parameternya kurang ilmiah, namun realitas membuktikan demikian, kembali kepada
penilaian anda seperti apa menyikapinya.
Proyek “eksport” manusia ini juga
bermasalah dari sisi syari’ah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ibnu
Umar Ra. Rasulullah pernah bersabda, “Tidak
halal bagi seorang wanita untuk bersafar (bepergian) lebih dari tiga hari
kecuali dengan suami atau muhrimnya”. Belum lagi persoalan meninggalkan
anak dan suami yang membuat perempuan pekerja tidak dapat menunaikan
kewajibannya sebagai seorang ibu dan isteri. Dalam kondisi demikian, mungkinkah
keluarga sakinah, mawadah, wa Rahmah
yang merupakan impian setiap muslim dapat terwujud?, jawabnya tentu saja Tidak.
Lantas bagaimana solusinya? Dalam hal
inui, pemerintah harus tegas melarang pengiriman TKW ke luar negeri. Seruan dan
peringatan untuk menghentikan penempatan TKW ke Arab Saudi jika tidak bisa
menjamin dan hak-hak perlindungan atas mereka para pahlawan devisa, kerap
dilontarkan ormas-ormas Islam. Namun lacur,
anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Teriakan dan kritikan seolah sesuatu
yang biasa-biasa saja bagi pemerintah, pengiriman TKW bukannya surut malah
makin menjadi. Seolah memang ada sindikat
dan mafia yang senagaja
menumbuhsuburkan bisnis eksploitasi manusia di persada ini. karenanya
berhati-hatilah dengan praktek penjualan perempuan (women trafficking) yang terselubung, apalagi yang dilindungi oleh
Undang-undang seperti halnya TKI/ TKW.
Kita harus memiliki sekaligus
mempertahankan harga diri kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
sebagai hamba Tuhan yang memiliki hak asasi. Bumi Indonesia yang kaya raya,
masih sanggup menampung kaum perempuan untuk meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraannya. Tugas pemerintahlah untuk menciptakan lapangan kerja yang
khusus untuk perempuan, memanusiakannya, sekaligus mengukuhkan kaum hawa
sebagai tiang penopang ajengnya NKRI. Kreatifitas
perempuan harus diberdayakan sesuai fitrah mereka. Terlalu banyak lapangan
kerja untuk meniti karier bagi permepuan-perempuan Indonesia, jika saja
pemerintah mempunyai kesungguhan dan itikad baik dalam menangani masalah akut
pahlawan devisa Indonesia saat ini. (Zona
Merah)
Cianjur, 05 April
2013
Penulis
![]() |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar