Selasa, 14 Juni 2016

MEDIACRIME DALAM “BUDAYA” KEKERASAN KITA

MEDIACRIME DALAM “BUDAYA” KEKERASAN KITA
“Menyikapi Dehumanisasi sebagai Wujud Nyata Kejahatan Media Masa”

Oleh: Ridwan Mubarack
 (Penulis bergiat di DPD KNPI Jawabarat, UIN SGD Bandung, Unsur-UNPI Cianjurdan
Mahasiswa BPPDN Dikti Scholarship Programe Fikom UNPAD)


“Media masa layaknya jarum suntik dengan vaksin dalam dosis tertentu yang siap diinjeksikan kepada pasien kapanpun dan dimanapun.
Media masa layaknya candu yang mampu mengekstasi manusia dalam halusinasi alam imajiner yang tiada terbatas”. (R. Mubarack)

            Revolusi industri di belahan dunia barat beberapa abad lalu, berkorelasi erat dengan revolusi tekhnologi informasi dan komunikasi saat ini. Revolusi industri yang dipelopori oleh Inggris sekitar tahun 1760, di tandai dengan adanya penggunaan mesin untuk pabrik pemintalan kapas karena pada saat itu, Inggris kaya akan domba yang menjadi bahan untuk pembuatan kain  wool. Pada tahun 1767, James Hargreaves berhasil mengembangkan mesin pemintal benang, dan pada tahun 1785 mesin tenun berhasil dibuat oleh Cartwright. Pada perkembangan selanjutnya di temukan mesin uap yang di gunakan sebagai penggerak mesin berat oleh James Watt yang mendorong munculnya pabrik baja dan produk baja karena mesin ciptaan Watt menuntut bahan-bahan yang lebih keras dan akhirnya memunculkan industri besar seperti penemuan dalam bidang transportasi, kereta api, kapal uap, telegram, alat pertanian, militer, serta tekhnologi komunikasi dan informasi.
            Adalah peristiwa Renaissance yang menjadi cikal bakal pionir berkembangnya ilmu dan pengetahuan di benua Eropa. Renaisance berasal dari bahasa perancis Re ( kembali) dan Naitre ( lahir ) yang berarti kelahiran kembali. Semangat Renaisance diawali pada abad ke 14 -16 yang dipelopori tokoh-tokoh pemikir Italia, Khususnya tokoh-tokoh yang bermukim di kota-kota perdagangan, Florence dan milan. Dari peristiwa inilah lahir tokoh-tokoh terkemuka dunia lainnya seperti Leonardo Da Vinci, Michael Angelo, Nicollo Machiavelli serta di tandai berbagai perubahan besar dalam gagasan, mentalitas, agama dan perkembangan Ilmu pengetahuan. Inilah zaman yang membawa Eropa kepada zaman keemasan dan modernisasi. Kehidupan masyarakat dan majunya iptek membawa pengaruh yang sangat besar dalam menstimulan munculnya revolusi industri di Inggris pada abad ke- 17 dan 18. Semangat revolusi industri tersebut menjadi pemantik semangat perkembangan revolusi tekhnologi informasi dan komunikasi abad berikutnya dan hingga saat ini.
            Revolusi tekhnologi dalam dunia informasi dan komunikasi bergerak begitu cepatnya. Seolah tiada batasan ruang dan waktu dalam proses perkembangannya. Seorang Marshal Mc Luhaan dari University of Toronto dalam teori Determenisme Tekhnologi menyatakan bahwa saat ini adalah media era masa (medium is the mass age), manusia kini hidup pada sejarah peradaban yang cukup unik yakni peradaban media masa. Manusia abad posmo kini hidup dalam satu kampung besar yang disebut dengan kampung dunia atau Global Village. Batasan jarak, ruang dan waktu sudah tidak lagi menjadi kendala. Karena kapanpun dan dimanapun, manusia abad posmo dapat berinteraksi dengan alat bantu yang disebut dengan media komunikasi dan informasi sebagai karya peradaban mutakhir abad ini.  Revolusi teknologi informasi yang terjadi saat ini mendorong perusahaan-perusahaan besar hingga ruang-ruang sempit keluarga untuk memanfaatkan teknologi komputer agar dapat melaksanakan berbagai kegiatan manajerial dan kegiatan operasional.
            Teknologi komputer yang dimanfaatkan mengubah metode pemrosesan data dari metode pemrosesan manual/mekanik menjadi metode pemrosesan berbasis teknologi komputer. Perkembangan teknologi informasi yang terjadi dewasa ini mempengaruhi setiap segi kehidupan masyarakat modern. Perubahan ini ‘memaksa’ manajemen harus dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan Jurnal dan Sistem Teknologi Informasi dengan perkembangan yang ada, termasuk perkembangan yang sedang terjadi dan yang mungkin akan terjadi dimasa depan. Sistem informasi manajemen merupakan hal yang menjadi amat penting bagi suatu organisasi publik. Untuk mencapai tujuannya organisasi publik selalu mengkaitkan segala sumberdaya. Salah satu sumberdaya yang amat penting adalah informasi. Bagi para awak media masa baik cetak elektronik, ini merupakan suatu tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan bidang komunikasi informasi di masa yang akan datang.
            Menjadi sebuah perenungan mendalam dalam benak penulis, ketika kebebasan pers melalui payung hukum undang-undang nomor 40 tahun 1999 saat ini terkesan dimaknai sebagai suatu kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan yang terkesan kebablasan, tanpa pakem, lost kontrol dan bahkan dimaknai sebagai ‘Euforia kebebasan’ yang terlalu. Padahal kalaupun kita rela merenung sejenak memahami hakikat kebebasan yang menjadi hak mutlak setiap umat manusia di madyapada ini, adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain. Karena sejatinya kemerdekaan setiap individu adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain, kebebasan yang tidak berorientasi kepada demoralisasi nilai-nilai luhur kemanusiaan.
            Banyak bermunculannya institusi media massa baik elektronik maupun cetak, diakui sebagai buah manis dari UU No.40 Tahun 1999. Tentunya setiap media masa memiliki visi dan misi yang berbeda satu sama lain dalam operasionalisasinya. Hal ini akan sangat erat kaitannya dengan individu dan kelompok yang menjadi pelopor lahirnya lembaga media tersebut, terlebih pemilik saham dari media masa yang bersangkutan. Ada yang berlatar belakang kepentingan agama, primordialisme, humanisme, bahkan kapitalisme. Banyaknya media masa yang mengenyampingkan kode etik jurnalistik dalam proses pemberitaan dan berorientasi kepada nilai materil-ekonomi sudah bukan rahasia lagi. Media masa dijadikan alat untuk melakukan intimidasi, agitasi, propaganda, manajemen konflik, pressing dan stressing bagi manusia dan kelompok lain yang berseberang secara politik maupun ideologik. Mereka, oknum jurnalis yang memang memahami kekuatan juga potensi media masa dalam menghitam-putihkan nasib seseorang dengan jumawa menindas, mengintimidasi bahkan mengeksploitasi pihak “musuh” agar manut dan mengikuti selera mereka dengan dalih kepentingan publik.
            Dalam keseharian birokrasi kita, tidak sedikit pula media masa yang berkelindan, dan ‘bersetubuh’ dengan sistem juga penguasa korup. Pada kontek ini fungsi dan peran media masa dengan sendirinya terlemahkan karena faktor idealisme yang tergerus oleh kepentingan pragmatis, syahwat duniawi. Setidaknya, secara teoritik media masa memiliki empat fungsi dalam kehidupan umat manusia, yakni to inform (menginformasikan sesuatu yang baru), to educated (mendidik khalayak publik untuk menjadi manusia yang lebih baik), to controll (mengawasi sekaligus menevaluasi setiap perilaku yang melemahkan nilai kemanusiaan), to entertaint (menghibur khalayak dengan tayangan-tayangan yang membangun niali kemanusiaan). Pada realitas pentas berikutnya, empat fungsi dan peran media masa tersebut kerap kali mandul dan termatikan oleh kepentingan dan hajat hidup material yang jauh lebih dominan.
            Bukti nyata dan empirik dari kasus tersebut diantaranya adalah, pertama terjadinya kapitalisasi dan politisasi media oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang full power, dari hulu hingga hilir ia yang menguasai dan merajai. Konten pemberitaan tidak lagi terfokus pada domain pemberdayaan (empowering people) pemirsa, namun lebih kepada selera pasar ‘hiburan’ yang kadang sering menafikan nilai luhur kemanusiaan.
            Kedua, Durasi waktu tayang televisi yang tak kenal mati (24 jam) non-stop. Secara kodrati, tidak ada satu manusiapun yang tidak membutuhkan rehat dalam menjalani rutinitas kesehariannya, meskipun hanya sejenak saja. Lantas dengan non-stopnya jam tayang media elektronik saat ini, jelas sebagai satu bentuk pengingkaran terhadap sifat kodrati manusia. Pemirsa akan dipaksa untuk menunggu acara favorit sepakbola Eropa tayang, meskipun harus menanti hingga larut malam ketika sebahagian mahluk Tuhan lainnya telah lelap dalam peraduan. Pemirsa televisi dipaksa untuk menjadi mahluk mekanis, dikonstruk sedemikian rupa oleh media layaknya mesin yang tidak bernurani.
            Ketiga¸ banyaknya tayangan-tayangan  tindakan kriminal, kejahatan, kekerasan, pemerkosaan, hingga pembunuhan dalam pemberitaan yang tidak melalui sensor serta proses editing  yang sempurna oleh pihak redaksi. Hal ini disinyalir menjadi penyebab munculnya tindakan kriminal dan kekerasan berikutnya yang jauh lebih sadis dan sistematis. Dalam kurun waktu 24 jam, melalui sekian banyak media massa, 60 persen lebih pemberitaan menyajikan kekerasan demi kekerasan yang terus berulang-ulang. Keseringan (intensitas) indera kita dalam merespon premis-premis (berita-berita) kejahatan-kekerasan melalui media, yang pada akhirnya akan melahirkan satu konklusi bahwa kriminalisasi (kejahatan kemanusiaan) dalam kehidupan sebagai sesuatu yang biasa dan wajar saja.
            Dalam keseharian, sering kita saksikan dari media masa tentang pemberitaan tawuran antar pelajar, perkosaan, perampokan, rebutan warisan, konflik keluarga-tetangga, perselingkuhan, penculikan, korupsi, mutilasi, aborsi, penyalahgunaan penggunaan narkoba, hingga permaslahan sepele yang berakhir dengan penghilangan nyawa manusia. Sebegitu hebatnya angkara murka menelusup ke dalam ruang-ruang bawah sadar kita sehingga menjadikan kita pribadi-pribadi yang sensitif, sentimentil, dan mudah marah. Secara tidak sadar, medicrime suskses membentuk bangsa ini menjadi pribadi-pribadi yang tempramental, individualis, dan egois. Ketersinggungan sedikit saja bisa berakibat fatal kematian. Nyawa manusia menjadi satu objek pelampiasan kemarahan yang teramat murah untuk dapat dihilangkan dengan mudahnya.
            Inilah sejatinya viollence effect (dampak kekerasan) mediacrime sebagai satu bentuk kejahatan bagi umat manusia abad ini. Secara psikologis, seorang anak manusia yang sering menyaksikan tindakan kejahatan tanpa melakukan pembelaan dalam bentuk kritik dan saran, maka lambat laun ia-pun akan terjerembab untuk melakukan kejahatan kekerasan yang sama, tanpa memandang usia. Karena kejahatan kekerasan sudah diangggap sebagai sesuatu yang lumrah, toh banyak orang lain yang sudah melakukan kekerasan tersebut dalam pemberitaan media. Dalam logika filsafat-pun sudah sangat jelas, kejahatan yang dibiarkan berlarut-larut, maka lambat laun ia akan menjelma menjadi sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebenaran. Jelas sudah ini merupakan ancaman bagi generasi bangsa besar ini, kini dan masa yang akan datang.
            Keempat, banyaknya tayangan televisi melalui sinema elektronik (sinetron) dan film-film lepas layar lebar yang getol menjual mimpi-mimpi. Pemirsa disuguhi skenario sinetron untuk mendapatkan kemewahan dengan cara instan melalui konspirasi kejahatan, perebutan warisan. Belum lagi tayangan  pergaulan muda-mudi diluar batas kewajaran, bahkan anak Sekolah Dasar-pun kini sudah diajari untuk berpacaran dan memerankan tokoh manusia dewasa, sehingga tidaklah mengherankan banyak diantara anak-anak kita matang dan tua sebelum waktunya, mereka kehilangan dunia kanak-kanaknya yang cerah ceria. Penyalahgunaan narkotika sebagai gaya hidup remaja masa kini, kerap kali menjadi pokok cerita sinetron yang dalam sehari semalam bisa 10-20 kali tayang diberbagai stasiun televisi baik lokal maupun nasional.
            Mencermati banyaknya kasus di atas, tegas sudah, bahwa fungsi kontrol Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga-lembaga sensor bentukan pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah sangat lemah bahkan mandul ketika dibenturkan dengan ragam problematika media masa kita. Media masa kini telah ‘sukses’ bermetamorfosa menjadi monster jahat dan bahaya laten yang melahirkan kriminalisasi kemanusiaan dalam ruang-ruang publik. Namun, hal lain yang perlu kita catat, bahwasanya revolusi infomrasi dan komunikasi merupakan hal yang tidak dapat kita hindari. Ia layaknya dua sisi mata pedang yang sama tajam, ia seperti buah simalakama, ia bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kembali kepada sikap kedewasaan kita untuk menyikapinya, memahami dan tuntas mengendalikan media masa sebagai sarana memberdayakan manusia. Tidak malah sebaliknya, media masa mengendalikan sikap dan laku kita dalam menjalani kehidupan, jelas ini sangat membahayakan karena telah terjadi dehumanisasi melalui mediacrime. Setiap orang berhak untuk melakukan kontrol sosial dan menjadi Citizen Journalism guna mengantisipasi dan memerangi dampak buruk media masa, demi menyelamatkan generasi bangsa dari ambang kehancuran moral. (Wassalam-Diintisarikan dari berbagai sumber)


                                                                                                Cianjur, 08 Mei 2015


                                                                                                           Penulis
             



“ Tulisan sederhana ini penulis dedikasikan untuk Mahasiswa Pascasarjana Fikom UNPAD 2014, Karena kalianlah Calon Pemimpin Bangsa yang Sesungguhnya !”




Tidak ada komentar: