MEDIACRIME DALAM “BUDAYA” KEKERASAN KITA
“Menyikapi Dehumanisasi sebagai Wujud
Nyata Kejahatan Media Masa”
Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis bergiat di DPD KNPI Jawabarat, UIN SGD
Bandung, Unsur-UNPI Cianjurdan
Mahasiswa BPPDN Dikti
Scholarship Programe Fikom UNPAD)

“Media masa layaknya jarum suntik dengan
vaksin dalam dosis tertentu yang siap diinjeksikan kepada pasien kapanpun dan
dimanapun.
Media masa layaknya candu yang mampu mengekstasi
manusia dalam halusinasi alam imajiner yang tiada terbatas”. (R. Mubarack)
Revolusi
industri di belahan dunia barat beberapa abad lalu, berkorelasi erat dengan
revolusi tekhnologi informasi dan komunikasi saat ini. Revolusi industri yang dipelopori oleh Inggris sekitar
tahun 1760, di tandai dengan adanya penggunaan mesin untuk pabrik pemintalan
kapas karena pada saat itu, Inggris kaya akan domba yang menjadi bahan untuk
pembuatan kain wool. Pada tahun 1767, James Hargreaves berhasil mengembangkan mesin pemintal benang, dan pada
tahun 1785 mesin tenun berhasil dibuat oleh Cartwright. Pada perkembangan selanjutnya di temukan mesin uap yang
di gunakan sebagai penggerak mesin berat oleh James Watt yang
mendorong munculnya pabrik baja dan produk baja karena mesin ciptaan Watt
menuntut bahan-bahan yang lebih keras dan akhirnya memunculkan industri besar
seperti penemuan dalam bidang transportasi, kereta api, kapal uap, telegram,
alat pertanian, militer, serta tekhnologi komunikasi dan informasi.
Adalah peristiwa
Renaissance yang menjadi cikal bakal pionir berkembangnya
ilmu dan pengetahuan di benua Eropa. Renaisance berasal dari bahasa
perancis Re ( kembali) dan Naitre ( lahir ) yang berarti
kelahiran kembali. Semangat Renaisance diawali pada abad ke 14 -16 yang
dipelopori tokoh-tokoh pemikir Italia, Khususnya tokoh-tokoh yang
bermukim di kota-kota perdagangan, Florence dan milan. Dari peristiwa inilah
lahir tokoh-tokoh terkemuka dunia lainnya seperti Leonardo Da Vinci, Michael Angelo, Nicollo Machiavelli serta di
tandai berbagai perubahan besar dalam gagasan, mentalitas, agama dan
perkembangan Ilmu pengetahuan. Inilah zaman yang membawa Eropa kepada zaman
keemasan dan modernisasi. Kehidupan masyarakat dan majunya iptek membawa
pengaruh yang sangat besar dalam menstimulan
munculnya revolusi industri di Inggris pada abad ke- 17 dan 18. Semangat
revolusi industri tersebut menjadi pemantik semangat perkembangan revolusi
tekhnologi informasi dan komunikasi abad berikutnya dan hingga saat ini.
Revolusi tekhnologi dalam dunia
informasi dan komunikasi bergerak begitu cepatnya. Seolah tiada batasan ruang
dan waktu dalam proses perkembangannya. Seorang Marshal Mc Luhaan dari University of Toronto dalam teori Determenisme Tekhnologi menyatakan bahwa
saat ini adalah media era masa (medium is the mass age), manusia kini hidup
pada sejarah peradaban yang cukup unik yakni peradaban media masa. Manusia abad
posmo kini hidup dalam satu kampung besar yang disebut dengan kampung dunia
atau Global Village. Batasan jarak, ruang dan waktu sudah tidak lagi menjadi
kendala. Karena kapanpun dan dimanapun, manusia abad posmo dapat berinteraksi
dengan alat bantu yang disebut dengan media komunikasi dan informasi sebagai
karya peradaban mutakhir abad ini. Revolusi
teknologi informasi yang terjadi saat ini mendorong perusahaan-perusahaan besar
hingga ruang-ruang sempit keluarga untuk memanfaatkan teknologi komputer agar
dapat melaksanakan berbagai kegiatan manajerial dan kegiatan operasional.
Teknologi
komputer yang dimanfaatkan mengubah metode pemrosesan data dari metode
pemrosesan manual/mekanik menjadi metode pemrosesan berbasis teknologi
komputer. Perkembangan teknologi informasi yang terjadi dewasa ini mempengaruhi
setiap segi kehidupan masyarakat modern. Perubahan ini ‘memaksa’ manajemen
harus dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan Jurnal dan Sistem Teknologi
Informasi dengan perkembangan yang ada, termasuk perkembangan yang sedang
terjadi dan yang mungkin akan terjadi dimasa depan. Sistem informasi manajemen
merupakan hal yang menjadi amat penting bagi suatu organisasi publik. Untuk
mencapai tujuannya organisasi publik selalu mengkaitkan segala sumberdaya.
Salah satu sumberdaya yang amat penting adalah informasi. Bagi para awak media
masa baik cetak elektronik, ini merupakan suatu tantangan sekaligus peluang
bagi perkembangan bidang komunikasi informasi di masa yang akan datang.
Menjadi
sebuah perenungan mendalam dalam benak penulis, ketika kebebasan pers melalui
payung hukum undang-undang nomor 40 tahun 1999 saat ini terkesan dimaknai
sebagai suatu kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan yang terkesan
kebablasan, tanpa pakem, lost kontrol dan bahkan dimaknai sebagai ‘Euforia
kebebasan’ yang terlalu. Padahal kalaupun kita rela merenung sejenak memahami
hakikat kebebasan yang menjadi hak mutlak setiap umat manusia di madyapada ini,
adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain. Karena sejatinya kemerdekaan
setiap individu adalah kebebasan yang tidak merugikan orang lain, kebebasan
yang tidak berorientasi kepada demoralisasi nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Banyak
bermunculannya institusi media massa baik elektronik maupun cetak, diakui
sebagai buah manis dari UU No.40 Tahun 1999. Tentunya setiap media masa
memiliki visi dan misi yang berbeda satu sama lain dalam operasionalisasinya.
Hal ini akan sangat erat kaitannya dengan individu dan kelompok yang menjadi
pelopor lahirnya lembaga media tersebut, terlebih pemilik saham dari media masa
yang bersangkutan. Ada yang berlatar belakang kepentingan agama,
primordialisme, humanisme, bahkan kapitalisme. Banyaknya media masa yang
mengenyampingkan kode etik jurnalistik dalam proses pemberitaan dan
berorientasi kepada nilai materil-ekonomi sudah bukan rahasia lagi. Media masa
dijadikan alat untuk melakukan intimidasi, agitasi, propaganda, manajemen
konflik, pressing dan stressing bagi manusia dan kelompok lain yang berseberang
secara politik maupun ideologik. Mereka, oknum jurnalis yang memang memahami
kekuatan juga potensi media masa dalam menghitam-putihkan nasib seseorang
dengan jumawa menindas, mengintimidasi bahkan mengeksploitasi pihak “musuh”
agar manut dan mengikuti selera mereka dengan dalih kepentingan publik.
Dalam
keseharian birokrasi kita, tidak sedikit pula media masa yang berkelindan, dan
‘bersetubuh’ dengan sistem juga penguasa korup. Pada kontek ini fungsi dan
peran media masa dengan sendirinya terlemahkan karena faktor idealisme yang
tergerus oleh kepentingan pragmatis, syahwat duniawi. Setidaknya, secara
teoritik media masa memiliki empat fungsi dalam kehidupan umat manusia, yakni
to inform (menginformasikan sesuatu yang
baru), to educated (mendidik khalayak
publik untuk menjadi manusia yang lebih baik), to controll (mengawasi sekaligus menevaluasi setiap perilaku yang
melemahkan nilai kemanusiaan), to entertaint
(menghibur khalayak dengan tayangan-tayangan yang membangun niali kemanusiaan).
Pada realitas pentas berikutnya, empat fungsi dan peran media masa tersebut
kerap kali mandul dan termatikan oleh kepentingan dan hajat hidup material yang
jauh lebih dominan.
Bukti
nyata dan empirik dari kasus tersebut diantaranya adalah, pertama terjadinya kapitalisasi dan politisasi media oleh seseorang
ataupun sekelompok orang yang full power,
dari hulu hingga hilir ia yang menguasai dan merajai. Konten pemberitaan tidak
lagi terfokus pada domain pemberdayaan (empowering people) pemirsa, namun lebih
kepada selera pasar ‘hiburan’ yang kadang sering menafikan nilai luhur
kemanusiaan.
Kedua, Durasi waktu tayang televisi yang
tak kenal mati (24 jam) non-stop. Secara kodrati, tidak ada satu manusiapun
yang tidak membutuhkan rehat dalam menjalani rutinitas kesehariannya, meskipun
hanya sejenak saja. Lantas dengan non-stopnya jam tayang media elektronik saat
ini, jelas sebagai satu bentuk pengingkaran terhadap sifat kodrati manusia.
Pemirsa akan dipaksa untuk menunggu acara favorit sepakbola Eropa tayang,
meskipun harus menanti hingga larut malam ketika sebahagian mahluk Tuhan
lainnya telah lelap dalam peraduan. Pemirsa televisi dipaksa untuk menjadi mahluk
mekanis, dikonstruk sedemikian rupa oleh media layaknya mesin yang tidak
bernurani.
Ketiga¸ banyaknya tayangan-tayangan tindakan kriminal, kejahatan, kekerasan,
pemerkosaan, hingga pembunuhan dalam pemberitaan yang tidak melalui sensor
serta proses editing yang sempurna oleh
pihak redaksi. Hal ini disinyalir menjadi penyebab munculnya tindakan kriminal
dan kekerasan berikutnya yang jauh lebih sadis dan sistematis. Dalam kurun
waktu 24 jam, melalui sekian banyak media massa, 60 persen lebih pemberitaan
menyajikan kekerasan demi kekerasan yang terus berulang-ulang. Keseringan
(intensitas) indera kita dalam merespon premis-premis (berita-berita)
kejahatan-kekerasan melalui media, yang pada akhirnya akan melahirkan satu konklusi bahwa kriminalisasi (kejahatan
kemanusiaan) dalam kehidupan sebagai sesuatu yang biasa dan wajar saja.
Dalam
keseharian, sering kita saksikan dari media masa tentang pemberitaan tawuran
antar pelajar, perkosaan, perampokan, rebutan warisan, konflik
keluarga-tetangga, perselingkuhan, penculikan, korupsi, mutilasi, aborsi,
penyalahgunaan penggunaan narkoba, hingga permaslahan sepele yang berakhir
dengan penghilangan nyawa manusia. Sebegitu hebatnya angkara murka menelusup ke
dalam ruang-ruang bawah sadar kita sehingga menjadikan kita pribadi-pribadi
yang sensitif, sentimentil, dan mudah marah. Secara tidak sadar, medicrime suskses membentuk bangsa ini
menjadi pribadi-pribadi yang tempramental, individualis, dan egois.
Ketersinggungan sedikit saja bisa berakibat fatal kematian. Nyawa manusia
menjadi satu objek pelampiasan kemarahan yang teramat murah untuk dapat
dihilangkan dengan mudahnya.
Inilah
sejatinya viollence effect (dampak kekerasan) mediacrime sebagai satu bentuk kejahatan
bagi umat manusia abad ini. Secara psikologis, seorang anak manusia yang sering
menyaksikan tindakan kejahatan tanpa melakukan pembelaan dalam bentuk kritik
dan saran, maka lambat laun ia-pun akan terjerembab untuk melakukan kejahatan
kekerasan yang sama, tanpa memandang usia. Karena kejahatan kekerasan sudah
diangggap sebagai sesuatu yang lumrah, toh banyak orang lain yang sudah
melakukan kekerasan tersebut dalam pemberitaan media. Dalam logika filsafat-pun
sudah sangat jelas, kejahatan yang dibiarkan berlarut-larut, maka lambat laun
ia akan menjelma menjadi sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebenaran. Jelas
sudah ini merupakan ancaman bagi generasi bangsa besar ini, kini dan masa yang
akan datang.
Keempat, banyaknya tayangan televisi
melalui sinema elektronik (sinetron) dan film-film lepas layar lebar yang getol
menjual mimpi-mimpi. Pemirsa disuguhi skenario sinetron untuk mendapatkan
kemewahan dengan cara instan melalui konspirasi kejahatan, perebutan warisan.
Belum lagi tayangan pergaulan muda-mudi
diluar batas kewajaran, bahkan anak Sekolah Dasar-pun kini sudah diajari untuk
berpacaran dan memerankan tokoh manusia dewasa, sehingga tidaklah mengherankan
banyak diantara anak-anak kita matang dan tua sebelum waktunya, mereka
kehilangan dunia kanak-kanaknya yang cerah ceria. Penyalahgunaan narkotika
sebagai gaya hidup remaja masa kini, kerap kali menjadi pokok cerita sinetron
yang dalam sehari semalam bisa 10-20 kali tayang diberbagai stasiun televisi
baik lokal maupun nasional.
Mencermati banyaknya kasus di atas,
tegas sudah, bahwa fungsi kontrol Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan
lembaga-lembaga sensor bentukan pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah
sangat lemah bahkan mandul ketika dibenturkan dengan ragam problematika media
masa kita. Media masa kini telah ‘sukses’ bermetamorfosa menjadi monster jahat
dan bahaya laten yang melahirkan kriminalisasi kemanusiaan dalam ruang-ruang
publik. Namun, hal lain yang perlu kita catat, bahwasanya revolusi infomrasi
dan komunikasi merupakan hal yang tidak dapat kita hindari. Ia layaknya dua
sisi mata pedang yang sama tajam, ia seperti buah simalakama, ia bagaikan dua
sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kembali kepada sikap kedewasaan kita
untuk menyikapinya, memahami dan tuntas mengendalikan media masa sebagai sarana
memberdayakan manusia. Tidak malah sebaliknya, media masa mengendalikan sikap
dan laku kita dalam menjalani kehidupan, jelas ini sangat membahayakan karena
telah terjadi dehumanisasi melalui mediacrime. Setiap orang berhak untuk
melakukan kontrol sosial dan menjadi Citizen
Journalism guna mengantisipasi dan
memerangi dampak buruk media masa, demi menyelamatkan generasi bangsa dari
ambang kehancuran moral. (Wassalam-Diintisarikan dari berbagai
sumber)
Cianjur,
08 Mei 2015
Penulis
“
Tulisan sederhana ini penulis dedikasikan untuk Mahasiswa Pascasarjana Fikom
UNPAD 2014, Karena kalianlah Calon Pemimpin Bangsa yang Sesungguhnya !”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar