NASIONALISME, KARIER dan MONOPOLI
KESEMPATAN
“Refleksi Kritis untuk 63 Tahun Indonesia Merdeka”
Oleh : Ridwan Mubarak S.Sos
(Dosen FIKOM Universitas Putera
Indonesia (UNPI) Cianjur)
Jangan bicarakan tentang
nasionalisme,
mari bicarakan seberapa besar uang
di kantong kita…
Lihat disana si Icih sedih diranjang
empuk,
waktu majikannya menindih…
lihat disana antrian penganggur yang
tampak murung ditepi kubur…
Demikian
sepenggal bait pilu nasionalisme sosok seorang Iwan Fals tatkala menyaksikan
realitas menyedihkan bangsa ini. Tidak ada yang salah dengan refleksi kritis
sang maestro musik balada tersebut, karena memang cukup beralasan.
Sejuta fakta dan sejuta data nyata tampak dihadapan kita menjadi tontonan
menarik dilayar kaca maupun headline suratkabar. Bagaimana tumpang tindihnya
permasalahan akut yang menimpa bangsa ini. Mulai dari permasalahan harga diri
yang terampas, kehormatan yang tergilas, kesempatan yang dimonopoli oleh
sekelompok elite hingga pudarnya nasionalisme anak bangsa oleh hantaman syahwat
pragmatis korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merupakan factor dominan yang
memiskinkan bangsa dan negeri ini.
Sejak masih
dikuasai penjajah Belanda hingga hari ini, kemiskinan merupakan masalah yang
tak pernah selesai menerpa sebagian besar rakyat di kepulauan Nusantara.
Kemiskinan pula yang menjadi salah satu faktor ketidakpuasan rakyat Nusantara
yang akhirnya mengantarkan mereka pada upaya membebaskan diri dari pemerintahan
kolonial Belanda. Alasannya sederhana: Pemerintah kolonial Belanda tidak mampu
menyejahterakan rakyat Nusantara.
Harapan untuk hidup
lebih sejahtera terbuka luas saat Negara Kesatuan Republik Indonesia
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Namun apa daya, harapan tinggallah
harapan, sudah lebih dari 63 tahun Nusantara memiliki pemerintahan sendiri,
kesejahteraan yang diangan-angankan tak kunjung tiba. Berbagai upaya untuk
mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah maupun lembaga
swadaya masyarakat (LSM). Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan
investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi
pengentasan kemiskinan yang paling ampuh.
Sementara dari sisi
LSM, konsep pemberdayaan masyarakat menjadi andalan mereka. Kedua konsep
”investasi asing dan pemberdayaan masyarakat” sampai hari ini belum menampakkan
tanda-tanda keberhasilan mengangkat mayoritas rakyat Indonesia dari bawah garis
kemiskinan. Sebaliknya, pintu investasi asing yang dibuka lebar justru semakin
menguatkan hegemoni asing dalam perekenomian dalam negeri. Sebagian
besar sumber daya alam Indonesia justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan
dan orang-orang asing, bukan mayoritas rakyat Indonesia. Sementara itu,
pemberdayaan masyarakat berusaha melatih individu-individu dalam masyarakat
memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di sekitar mereka. Misalnya, masyarakat
nelayan dilatih mengolah ikan yang mereka tangkap dari laut agar memiliki nilai
tambah sebelum dijual kepada distributor atau konsumen akhir. Walaupun
telah beberapa tahun kedua konsep dijalankan, nyatanya kemiskinan belum juga
terhapus dari Indonesia. Artinya, permasalahan kemiskinan bukan disebabkan oleh
kurangnya investasi asing, atau peran masyarakat dalam mengolah potensi ekonomi
di sekitar mereka. Ada factor krusial mengapa penyakit sosial yang bernama
kemiskinan senantiasa bercokol dan menjadi status abadi bangsa ini, yakni
lunturnya identitas kebangsaan serta nasionalisme kita karena terpaan pragmatis
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sudah
bukan kata baru lagi istilah KKN hinggap di telinga kita. Dan tentunya bukan
hal baru pula prilaku nirca ini menggerogoti kultur birokrasi pemerintahan,
mulai dari tingkat pusat hingga Pemda tingkat I dan Pemda tingkat II. Efeknya
sungguh sangat luar biasa, bahwa ternyata ada korelasi antara paraktek KKN
dengan Kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan bahkan peluang hancurnya bangsa
ini. Korelasi ini terdeskripsikan melalui meningkatnya jumlah angka
masyarakat miskin baik miskin moril maupun miskin materil, kecilnya nominal
anggaran pendidikan dari tahun ke tahun baik untuk pembiayaan pembangunan infra
ataupun suprastruktur, disorientasi program kerja pemerintah menjadi
proyek-proyek guna mencari untung lebih sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan manfaat-madharat
program tersebut, dan yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman kehancuran
bangsa karena disintegrasi yang dipicu oleh kecemburuan memperoleh
kesempatan. Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di negeri Serambi Mekkah,
munculnya kembali RMS (Republik Maluku Selatan) di tanah rempah maluku,
menguatnya tuntutan untuk merdeka di tanah Papua melalui OPM (Organisasi Papua
Merdeka), dan gerakan separatis lainnya di Nusantara ini, bukan semata karena
kepentingan politik, lebih dari itu, minimnya kesempatan yang diberikan
pemerintah pusat (yang terkonsentrasi di pulau Jawa atau Jakarta Oriented-Pen)
terhadap daerah adalah hal utama penyebab munculnya gerakan-gerakan ini. Logika
sedehana kita bisa menerima alasan-alasan kecemburuan sosial dan pemisahan diri
dari NKRI, manakala tanah Papua melalui tambang emas PT.Freeport dieksploitasi
kekayaan alamnya oleh pusat dan perusahaan multinasional asing, sedangkan
masyarakat Papua sendiri hidup dalam keprihatinan, serba kekurangan bahkan
sebagian masih primitif. Seorang Hendrick Kissingger pernah berujar bahwa
tambang emas Papua adalah hadiah “tercantik” abad ini yang diberikan oleh Asia
kepada Amerika, sangat ironis.
Diakui ataupun tidak, diberbagai
lini kedinasan eksekutif negeri ini, perilaku nepotisme sudah menjadi tradisi
bangsa yang mendarah daging bak
lingkaran setan yang sulit untuk diputuskannya. Bahkan Departemen Agama (Depag)
yang notabene instansi kedinasan yang terdiri dari personal-personal
yang paham akan hukum (syari’at-pen), terjebak dengan apa yang namanya
nepotisme. Mereka adalah manusia-manusia yang ke-blinger mantafsirkan konteks
shalawat Nabi dan Rasulnya ‘wa ala alihi wa ashabihi adjma’in…’ (kepada
keluarga, sahabat, baru kepada orang lain) dari sejatinya makna menjadi sesuatu
yang pragmatis karena kepentingan duniawi. Jadilah agama sebagai komoditas
ekonomi yang berbau komersil. Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak
mempunyai koneksi birokrasi (orangtua, saudara, teman yang menjadi pejabat)
tetapi berpotensi untuk sama-sama duduk dalam pemerintahan sebagaimana
termaktub dalam UUD 45. Jangan pernah bermimpi untuk dapat masuk kedalam
sistem, karena apa, “kesempatan” kita telah dimonopoli oleh mereka yang
memegang kebijakan di tingkatan elit.
Setiap manusia normal baik pria
maupun wanita, apalagi mereka yang ada dalam usia produktif (15-55 tahun) dan
lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi, tentunya mengharapkan hidup
layak, sejahtera lahir bathin, terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan
papan-nya, minimal bagi mereka adalah jelasnya status sosial ditengah
masyarakat. Kerja dimana dan sebagai apa adalah kalimat yang sering menampar eksistensi
manusia usia produktif. Bagi mereka yang status sosialnya jelas
sebagai kaum pekerja (terlepas hasil nepotisme ataupun bukan-pen)
pertanyaan seperti ini tidak menjadikan permasalahan, namun bagi mereka yang
status sosialnya maaf…”pengangguran”, menjadikan satu beban jiwa yang teramat
luar biasa, yang harus dicarikan solusinya dengan kejelasan status sebagai
pekerja tentunya.
Mereka yang kini berstatus
pengangguran, adalah anak bangsa yang memiliki hak dan kewajiban yang sama,
jangan pernah dipandang sebelah mata apalagi diperdaya. Permasalahan pertama
dan utama yang menjadikan mereka menganggur adalah faktor kesempatan yang tidak
kunjung tiba karena di monopoli. Keinginan untuk berkarya melalui kerja nyata
dan transfer energi potensi dalam bentuk aktivitas rutin (kerja-pen)
adalah sesuatu yang sangat didamba.
Karier bagi manusia abad posmo
(posmodernis-pen) adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Selama
manusia menghela nafas kehidupannya, selama itu pula karier dalam bentuk status
sosial harus melekat erat dan menjadi jati diri sebagai parameter nilai
kemanusiaannya. Potensi, skill, keberuntungan dan system pemerintahan
yang ada adalah faktor-faktor dominan yang mempengaruhi keberlangsungan karier
manusia. Mereka yang meniti karier menjadi praktisi pendidikan, hukum, seni,
politik dan sebagainya, sejatinya adalah manusia-manusia yang tengah
memperjelas status sosialnya ditengah-tengah masyarakat. Materi adalah side
effect dari status yang mereka sandang. Karenanya, tidaklah mengherankan
beberapa tahun yang lalu ketika marak-maraknya kasus PHK (pemutusan hubungan
kerja) dinegeri ini, banyak manusia menjadi stress dan masuk panti
rehabilitasi karena menjadi gila, tiada lain penyebabnya adalah ‘tidak jelasnya
status alias Nganggur’.
Pertanyaan berikutnya,
apakah pemerintah hari ini sudah mampu menyediakan ragam fasilitas bagi para
penganggur agar beralih statusnya menjadi kaum pekerja. Pancasila dan UUD kita
telah menjamin pemerataan keadilan dan
kesejahteraan bagi bangsa ini, beberapa pasal dengan sangat gamblang menyatakan
bahwa; setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk duduk dalam
pemerintahan, atau pasal lain menyatakan bahwa segenap potensi dan kekayaan
alam yang terkandung seluas-luasnya akan diperuntukkan guna mensejahterakan
rakyat, fakir miskin dan anak terlantar
akan dipelihara oleh negra, dan masih banyak lagi redaksi kalimat manis dalam
konstitusi kita, namun yang nampak hanyalah pelacuran-pelacuran konstitusi yang
terjadi.
Lacur memang, hukum dan
peraturan hanya sebatas apologi untuk menutupi
ketidakbecusan kinerja para pejabat yang terninabobokan oleh kesenangan
kekuasaannya. Yang miskin makin miskin dan terpuruk, sedang yang kaya makin
kaya serta sejahtera tujuh turunan, dengan cara menimbun kekayaan melalui
penyalahgunaan hak prerogatif yang mereka
miliki.
Lantas selanjutnya
bagaimana? Dan apa yang harus kita perbuat untuk Ibu Pertiwi ini?. Terlepas
didalam system pemerintahan ataupun tidak kita sekarang, nasionalisme kita
sebagai anak bangsa haruslah terpatri kukuh dalam jiwa. Nasionalisme kita
adalah pengabdian dan pengorbanan jiwa dan raga sesuai dengan kapsitas dan
potensi masing-masing untuk tetap tegaknya NKRI yang sudah menjadi harga mati.
Mereka yang kini tengah
menikmati dan merasa nyaman dengan profesinya sebagai abdi negara (pamong, PNS,
TNI, POLRI-pen), berkerjalah
secara serius dan professional untuk mengayomi
200 juta lebih masyarakat Indonesia. Anda sekalian “dihidupi” oleh pemerintah
dan menjadi beban negara melalui APBN dan APBDnya, karena itu jangan ada lagi
PNS yang berleha-leha pada saat jam kerja (main game komputer pagi hari bukan rahasia lagi-pen), membolos karena alasan dinas atau cuti,
dan manipulasi program menjadi proyek guna mencari anggaran lebih. Manfaatkan
status anda sebagai abdi negara untuk mengabdi sebaik mungkin demi kejayaan
NKRI. Di luar system sana, banyak anak
bangsa mendambakan profesi PNS, dan mereka siap menggantikan posisi anda dengan
idealisme, kapasitas, potensi, dan komitmen yang lebih mumpuni dan jelas
tentunya. Akhirnya hanya kepada Allah jualah kita berserah diri, (Wassalam..)
Cianjur,
15 Agustus 2008
Penulis
Karya tulis
sederhana ini penulis persembahkan untuk buah hati belahan jantung, Avicenna Khatulistiwa Mubarak, dan isteri
terkasih adYNda bunga syurga.
*** Selamat Membaca ***
“NASIONALISME
VERSUS KONSPIRASI GLOBAL”
“Refleksi Kritis
100 Tahun Kebangkitan Nasional dan 63
Tahun Indonesia
Merdeka”
Oleh :
Ridwan Mubarak S.Sos[1]
Tan
Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa,
jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham
kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat
susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya,
namun imperialis perbuatannya.[2]
Soekarno
muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan
senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin
oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, namun
pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.
Seabad
kebangkitan nasional dan peringatan 63 tahun kemerdekaan Indonesia baru
sebatas eforia masal. Hal mana dapat kita saksikan dari tayangan
diberbagai media masa (baik cetak maupun elektronik) ketika refleksi 100
tahun kebangkitan nasional dan perayaan 63 tahun kemerdekaan digelar. Instansi
pemerintah baik pusat maupun daerah ramai-ramai membentangkan spanduk dan
baligo ukuran besar bertuliskan semangat kebangkitan nasional. Kantor-kantor
perusahaan swasta-pun turut serta memeriahkan hari kebangkitan nasional dengan
melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan pagelaran-pagelaran seni budaya
sebagaimana intruksi dari para pemegang kebijakan di tingkatan elit
pemerintahan. Tak ketinggalan, para elit politik partai peserta pemilu yang
sarat dengan orientasi politis, latah menunggangi refleksi 100 tahun
kebangkitan nasional sebagai kuda tunggangan guna mendapatkan simpati rakyat
melalui iklan-iklan layanan masyarakat yang dikemas sangat apik bernuansa
keperihatinan dan kepedulian terhadap penderitaan yang tengah mendera anak
bangsa.
Motifnya
beragam, ada yang memang tulus ikhlas menjadikan semangat kebangkitan nasional
sebagai parameter jiwa nasionalisnya, namun adapula manusia-manusia hipokrit[3]
yang menjadikan moment kebangkitan nasional sebagai sarana “jual tampang” untuk
kepentingan perolehan suara pada pesta demokrasi 2009 nanti. Padahal, jika kita
telisik lebih jauh tentang makna sejatinya kebangkitan nasional, tentunya bukan
hanya sebatas bentangan spanduk, baligo, iklan berbau kampanye dan
hingar-bingar pagelaran pesta tanpa makna. Lebih dari itu, segenap rakyat
Indonesia dari Sabang sampai Merauke merindukan kebangkitan bangsa seutuhnya,
kebangkitan ekonomi, kebangkitan sosial, keterpaduan kedaulatan, kemudahan
mengakses kesempatan dan memperoleh keadilan guna mengenyahkan kemiskinan dan
kebodohan.
Ketidakadilan Sosial[4]
Wujud
paling kasar dari ketidakadilan sosial adalah kemiskinan struktural. Seberapa
pun kerasnya berusaha, orang tetap tidak berdaya dalam suatu relasi
ketergantungan yang tak seimbang. Tergilas ekonomi pasar yang tak peduli berapa
banyak orang jatuh miskin. Indonesia
negara maritim, tetapi nelayannya miskin. Negara agraris, namun petaninya hidup
dalam belenggu tuan tanah dan kaum rentenir. Seyogianya negara mengatasi
kemiskinan bukan dengan bantuan yang membuat orang merasa miskin, tetapi kaum
miskin tetap memiliki akses memperoleh kebutuhan dasar. Nilai-nilai dibuat
operasional. Harga diri orang miskin tetap terjaga ketika mereka menjadi tuan
atas nasibnya sendiri. Karenanya negara wajib memfasilitasi warga negara untuk
memiliki keterampilan, minimal untuk hidup mandiri dan masuk ke dalam sistem
perekrutan pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Seabreg
permasalahan besar sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia yang
hingga kini masih belum tuntas diantaranya menyangkut nasib warga Sidoarjo
korban lumpur Lapindo, adalah bukti nyata dihadapan kita. Mereka dengan
seketika kehilangan harta kekayaannya dan menjadi miskin bahkan hidup di bawah
garis kemiskinan karena lemahnya peran negara yang diwakili oleh elit politik
dan birokrat pemerintah. Membludaknya jumlah pengangguran usia produktif hingga
kisaran angka 39,4 juta masih menjadi permasalahan akut bangsa yang harus
dicarikan jalan keluarnya. Masalaha lain adalah tingginya angka masyarakat
miskin. Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistika), pada tahun 2003 jumlah
penduduk miskin absolut secara nasional 37 juta jiwa atau sekitar 17,5 persen
dari total penduduk Indonesia .
Dilihat
dari komposisi penduduk miskin, maka pada saat ini diperkirakan jumlah penduduk
miskin di daerah pedesaan sekitar dua kali jumlahnya dibandingkan dengan
orang-orang miskin yang hidup diperkotaan.
Penyumbang terbesar penduduk miskin tetap berada di Pulau Jawa, karena padatnya penduduk, kesuburan tanah yang menurun, terbatasnya harga jual hasil panen, terutama gabah, serta alternatif sumber penghasilan yang lain sudah semakin sulit ditemukan.
Penyumbang terbesar penduduk miskin tetap berada di Pulau Jawa, karena padatnya penduduk, kesuburan tanah yang menurun, terbatasnya harga jual hasil panen, terutama gabah, serta alternatif sumber penghasilan yang lain sudah semakin sulit ditemukan.
Diagnosis
sebab-sebab kemiskinan amat beragam. Di Jawa, kemiskinan terutama disebabkan
kepemilikan tanah yang terbatas, bahkan banyak di antara petani yang tidak
mempunyai tanah dan hanya menjadi buruh tani. Terbatasnya akses masyarakat
miskin terhadap fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan dasar, serta
sumber-sumber air bersih juga menimbulkan dampak kemiskinan. Pencemaran
lingkungan yang hebat seperti sungai dan laut, tempat mata pencaharian
penduduk, juga menimbulkan kemiskinan. Demikian pula korupsi menyebabkan
aset-aset yang seharusnya dimiliki publik telah berpindah tangan menjadi milik
pribadi, juga dapat menjadi sumber kemiskinan. Konflik sosial dan politik serta
bencana alam, apalagi jika sering terjadi, juga memberikan sumbangan bagi
timbulnya kemiskinan.
Untuk
mengurangi kemiskinan, maka pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu
solusinya, dan untuk itu harus ada investasi. Tetapi, investasi di perkotaan
tidak akan banyak memberi pengaruh penurunan kemiskinan di daerah pedesaan. Di
daerah pedesaan harus dilakukan program-program khusus yang langsung dapat
menyerang kantong-kantong kemiskinan.
Prilaku “asusila” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggurita dalam struktur birokrasi kita menjadi faktor penghambat yang dominan dalam melakukan perubahan paradigma kebangsaan secara komprehensif. Imbasnya, proses re-generasi kepemimpinan terhambat, terjadi pembunuhan karakter, penjegalan kreatifitas, serta pelacuran terhadap konstitusi negara.
Prilaku “asusila” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggurita dalam struktur birokrasi kita menjadi faktor penghambat yang dominan dalam melakukan perubahan paradigma kebangsaan secara komprehensif. Imbasnya, proses re-generasi kepemimpinan terhambat, terjadi pembunuhan karakter, penjegalan kreatifitas, serta pelacuran terhadap konstitusi negara.
Kekayaan
alam yang melimpah ruah, belum termaksimalkan seutuhnya untuk mensejahterakan
rakyat, bahkan lebih tragis lagi, para kapitalis asing dengan perusahaan
multinasionalnya begitu leluasa dan bernafsu mengeksploitasi kekayaan alam kita
untuk memuaskan syahwat sarat kepentingan guna memiskinkan bangsa yang konon
katanya digjaya dengan sumpah amukti palapanya ini..
Pengamat
politik sekaligus intelektual muda Fazlur Rahman dalam suatu kesempatan seminar[5]
menyatakan bahwa diperkirakan, dari total 100% pendapatan sumber daya alam Indonesia yang
mengatasnamakan Corporrate (korporasi), hanya 20% saja yang masuk kas
negara, 80% masuk ke dalam kocek para kapitalis asing. Dari 80%
penghasilan tersebut, 70% diantaranya
menjadi hak para investor Amerika dengan perusahaan induk dan anak perusahaannya.
Ironis sekaligus tragis nasib sebuah bangsa yang bernama Indonesia ini.
Diakui atau tidak, secara ekonomi kita belum mandiri. Kita menjual minyak dan
gas alam ke luar negeri, layaknya sebuah negeri yang kaya minyak.namun ketika
perlu, kita membelinya dari Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam.
Dulu sebelum proklamasi dikumandangkan, sumber daya alam kita dikuasai oleh
penjajah asing, kini kita sesak nafas dalam cengkeraman perusahaan
multinasional (Freeport ,
Newmont, Exon Mobile Oil) dengan para oportunis bangsa yang menjadi
gundiknya.
Kemiskinan
merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan
kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini
secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara
berkembang" atau developed country biasanya digunakan untuk merujuk
kepada negara-negara yang "miskin", konotasinya berbeda namun
substansinya sama yakni “serba sulit”.
Perlu
menjadi catatan bagi kita semua, bahwa tidak ada satu manusia normal-pun yang
mengharapkan status sosialnya berada dalam kemiskinan dan pengangguran. Sistem
birokrasi yang ada merupakan salahsatu penyebab yang memiskinkan manusia.
Sistem tersebut tidak memberikan pilihan dan kesempatan lain selain kemiskinan
dan pengangguran. Sudah menjadi satu rahasia umum, bahwa tidak sedikit oknum
aparat yang menjadi “mafia kesempatan” (include para mafia peradilan,
pelacur konstitusi) yakni manusia yang
menjadikan kesempatan sebagai “komiditi ekonomi” yang layak untuk
diperjualbelikan. Bukti kongkret yakni ketika penerimaan calon pegawai
negeri sipil (cpns) maupun militer berlangsung. Para
mafia kesempatan yang juga “pelacur konstitusi” ini sibuk memainkan
skenario-nya guna memperoleh keuntungan pribadi melalui transaksi jual beli
“kesempatan”. Tentunya perilaku “monopoli kesempatan” ini sangat kontradiktif
dengan cita-cita ideal landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD
1945.
Karenanya
sangatlah tepat ketika seorang Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai
seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika
sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia
selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis.
Nasionalis sebutannya, imperialis perbuatannya. Soekarno muda-pun sempat menyatakan
kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli
diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis.
Idealis tatkala berbicara konsep, pragmatis sekaligus hedonis
ketika masuk ranah praksis.
Nasionalisme
suatu bangsa haruslah bersumber dari akar budaya bangsa tersebut, bukan adopsi
dari paham-paham lain yang dapat merusak akar budayanya. Nasionalisme Indonesia ,
sejatinya adalah nasionalisme itu sendiri tanpa ada embel-embel lain yang
menyertainya. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pancasila, nasionalisme
kebhinekaan yang berangkat dari keragaman suku, agama, ras dan antar golongan
(SARA). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang memiskinkan, tetapi
nasionalisme yang mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat.
Konspirasi Arogansi Global[6]
Banyak
faktor yang menyebabkan kesemerautan tatanan kehidupan kebangsaan kita. Faktor
internal (kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan sistem, KKN) merupakan faktor
dominan penghambat pembangunan. Selain faktor internal, faktor eksternal-pun
(intervensi pihak asing) adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tengah
disibukkan dengan aktifitas pembangunan diberbagai lini.
Menyikapi
hal ini, tentunya kita harus waspada tanpa harus curiga dengan upaya-upaya
pihak asing yang merongrong kedaulatan kita sebagai suatu bangsa yang utuh.
Adanya satu gerakan “konspirasi arogansi global” yang mendunia oleh para
neo-imperialis melalui ragam aktivitas kekinian (ekonomi, sosial, budaya,
politik dan ideologi) tak perlu disikapi secara emosional dan membabibuta.
Sebaliknya, kita selaku bangsa yang berdaulat dan jelas identitas kebangsaannya
harus mampu melakukan counter-attack secara rasional dan penuh
perhitungan. Lakukan otokritik dan evalusi menyeluruh terhadap ragam program
dan kebijakan yang tengah dan telah dilaksanakan pemerintah oleh seluruh elemen
bangsa. Induksikan revolusi kesadaran dalam setiap relung hati anak
bangsa untuk memunculkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang merdeka jiwa dan
raganya.
Negara
miskin seperti Bolivia ,
dengan kemandiriannya berhasil membuat sumber daya minyaknya kembali dinikmati
rakyat. Republik Rakyat Cina (RRC) dengan jumlah penduduknya yang membengkak
(1,2 miliar) dan mentalitas aparatur pemerintahnya yang terkenal korup, mampu
menjadi macan Asia sekaligus macan dunia
pesaing Amerika. India ,
Rusia, dan Jepang adalah negara-negara yang mampu keluar dari berbagai
permasalahan kronis kebangsaannya tanpa harus menanggalkan akar budayanya
sebagai bangsa, berhasil tampil sebagai kekuatan dunia yang sangat
diperhitungkan.
Lantas
bagaimana dengan Indonesia ?,
Tentunya jika bangsa lain bisa mengatasi permasalahan kebangsaannya, mengapa
kita tidak?. Bukankah kita punya satu pengikat yang sangat ampuh, satu Nusa,
satu Bangsa, dan satu Bahasa Indonesia. Kebhinekaan jangan diinterpretasikan
sebagai perbedaan yang dapat memicu konflik yang mengarah kepada disintegrasi,
namun maknai sebagai alat pemersatu identitas, simbol pengikat dan khasanah
kekayaan bangsa yang harus dipelihara. Kebhinekaan bangsa selamanya tidak akan
bisa di“seragamkan” akan tetapi harus di”pahamkan” kepada seluruh elemen bangsa
sebagai sebuah karunia, rahmat dari sang pencipta bukan sebagai laknat bagi
umat.
Semangat
satu abad kebangkitan nasional dapat menjadi modal penting bagi generasi muda
untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia . Melaui semangat
perubahan ke arah yang lebih baik, tugas, pokok dan fungsi sejatinya pemuda
dapat terejawantahkan dalam kehidupan keseharian kita. Seorang Heraclitus[7] mengatakan
bahwa sesuatu yang abadi di alam raya ini adalah perubahan. Perubahan senantiasa
dimotori oleh generasi muda. Di usianya yang relatif muda (kisaran 30-40
tahun), Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Soedirman, Amir Syarifudin, Yamin,
Tan Malaka, dan Hamka adalah diantara tokoh muda yang menjadi founding
father bangsa. Mereka mampu menghantarkan
bangsanya kepintu gerbang kemerdekaan.
Gayung
mesti bersambut, kita generasi muda abad Posmo (posmodernis) yang hidup
di era The fourth wave (gelombang ke-empat) mesti siap dengan referensi
hidup guna membangun satu bangsa dan satu nusa Indonesia . Gerakan riil kaum
muda di wilayah konsep dan tekhnis akan lebih mengukuhkan eksistensinya sebagai
agent of change, agent of controll, dan agent of ballance dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum muda diharapkan mampu melakukan penetrasi
ideologi bangsanya dalam setiap aktifitasnya. Hal ini tiada lain demi
tercapainya orgamse batin seluruh elemen yang menopang ajegnya NKRI yang
kita cintai dan kita banggakan. Jayalah terus Indonesia ..Kibarkan semangat
juangmu...Indonesia darahku,
Indonesia
jiwaku…Wassalam.
Catatan : Dari berbagai sumber
Cianjur,
12 Juni 2008
Penulis
Karya tulis sederhana ini penulis persembahkan untuk buah
hati belahan jantung, Avicenna Khatulistiwa Mubarak, dan
isteri terkasih adYNda bunga syurga.
*** Selamat Membaca ***
MEMBINA
SISWA BERJIWA WIRAUSAHA
Oleh : Ridwan
Mubarak S.Sos
(Guru SMK Islamiyyah
dan Dosen Fikom UNPI Cianjur)
“Jangan pernah
engkau bertanya apa yang dapat negara berikan kepadamu, tapi bertanyalah apa
yang telah engkau berikan untuk bangsa dan negerimu” (J.F.Kennedy)
Nasionalis
sejati adalah mereka yang mampu memberikan kontribusi terbaiknya kepada bangsa
dan negara, baik tenaga, moril, maupun materil, demikian ungkap John F. Kennedy
Presiden Amerika termuda dalam sejarah pemerintahan negara adidaya tersebut.
Mereka yang tidak membebankan hidupnya kepada pemerintah, profesional dalam
bidangnya, mampu mencipta lapangan kerja dan mengkaryakan tenaga kerja, serta
berjiwa entrepreneurship (kewirausahaan) sejatinya adalah
pahlawan-pahlawan bangsa dalam konteks kekinian.
Berikutnya muncul pertanyaan, apakah
warga negara yang berstatus pegawai negeri baik sipil ataupun militer bukan
seorang nasionalis? Karena secara ekonomis, mereka sangat bergantung kepada
pemerintah untuk memenuhi hajat hidupnya, mulai dari sandang, pangan dan papan.
Jawabannya, tidak juga demikian, karena bagi mereka para abdi negara yang
berkerja secara proporsional dan professional sesuai dengan
kapasitas, potensi dan kapabilitas yang dimilikinya adalah seorang
nasionalis juga. Namun sebaliknya, bagi para abdi negara yang berkerja tidak
proporsional dan professional, padahal mereka memiliki kesempatan dan sarana
untuk mengabdi, sejatinya mereka adalah para pengkhianat negara (konstitusi-pen)
yang turut menghabiskan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) melalui
alokasi belanja gaji pegawai negeri.
Melalui
lembaga pendidikan formal SMK (sekolah menengah kejuruan-pen), sedikit banyak
generasi bangsa ini terselamatkan. Di SMK, siswa dicipta dan dibina menjadi
manusia-manusia yang berjiwa wirausaha, yakin akan potensi diri, terampil pada
satu keahlian dan tentunya siap terjun di pasar bursa tenaga kerja. Missal,
siswa SMK tekhnik komputer jaringan tentunya akan paham benar dengan
keahliannya sebagai seorang tekhnisi komputer, siswa SMK listrik atau otomotive
pastilah paham dengan system arus listrik dan komponen mesin kendaraan,
demikian pula dengan siswa-siswa SMK lainnya.
Berbeda konteknya dengan siswa SMU
(sekolah menengah umum-pen) yang memang tidak dikonstruk untuk memiliki satu
keahlian yang spesifik seperti halnya siswa SMK. Spesialisasi keahlian bagi
siswa SMU terimplementasikan dalam bentuk jurusan-jurusan, hal inipun masih
dirasa absurd (bias-pen) oleh sebagian praktisi pendidikan. Hal demikian
karena ketika berbicara jurusan IPS, IPA, Agama, ataupun Bahasa, cakupannya
teramat luas. Untuk satu rumpun IPS saja, ada sekian puluh disiplin ilmu yang include
(turunan-pen) dalam pelajaran ini. Begitupun dengan IPA, Agama, apalagi Bahasa,
sekian banyak bahasa yang kini dijadikan alat komunikasi verbal oleh
masyarakat dunia, belum lagi bahasa nonverbal.
Karenanya sangatlah tepat ketika
seorang duta baca Indonesia Tantowi Yahya melalui satu iklan layanan masyarakat
yang disponsori oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), mengajak
kepada segenap generasi bangsa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kejuruan
atau SMK. Hal ini tidak berarti bahwa sekolah umum atau SMU tidak berkompeten
dalam hal penyelenggaraan pendidikan, namun melihat realitas anak bangsa saat
ini, banyak yang menggantungkan hidupnya untuk menjadi PNS, atau kalaupun tidak
mereka “memilih” menjadi penganggur karena tidak memiliki keahlian pada satu
bidang pekerjaan.
Bahkan ada satu paradigma yang salah
kaprah ditengah masyarakat kita saat ini, ketika mereka memaknai parameter
kesuksesan. Seseorang dapat dikatakan sukses ketika ia berstatuskan PNS,
memakai uniform (seragam-pen), punya ventaris kendaraan, dan berangkat kerja
setiap hari. Seseorang dengan kriteria tersebut tentunya akan mendapatkan
perlakuan dan pengakuan khusus ditengah masyarakat. Sedangkan mereka yang
profesinya sebagai wiraswastawan, pahlawan-pahlawan devisa yang tidak
menggantungkan hidupnya pada pemerintah, berjuang keras memaksimalkan segenap
potensi dan kemampuannya, sering dipandang sebelah mata, bahkan kadang menjadi
“sapi peras” segelintir oknum aparat yang notabene adalah PNS, contoh ketika
seorang pengusaha mengurus masalah perizinan usahanya, legalitas produk, hak
kekayaan intelektual (Haki-pen) dan lain sebagainya, mereka terkesan
“dipersulit” dengan beragam aturan birokrasi yang sebenarnya simple dan mudah.
Keberadaan SMK diharapkan mampu
melahirkan sekaligus membina jiwa wirausaha terhadap anak didik dan lulusannya.
Melalui kurikulum pendidikan yang terdiri dari beragam bidang keahlian dan ilmu
terapan, SMK mencoba menawarkan satu solusi brilian yang solutif
dan konstruktif akan permasalahan akut bangsa ini, yakni pengangguran,
keterbelakangan, dan kemiskinan. Menganggur karena tidak punya keahlian dan termonopolinya kesempatan, terbelakang
disebabkan karena lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan, serta miskin karena tidak memiliki penghasilan
alias menjadi pengangguran. Jadi ketiga elemen permasalahan akut tersebut
saling terkait satu sama lain, bak lingkaran setan yang sulit untuk
diputus mata rantainya. Sebenarnya, permasalahan-permasalahan diatas dapat
dengan mudah diatasi seandainya setiap personal faham akan makna kepemimpinan
dan pengelolaan, serta sistematis dalam perencanaan masa depan. Bukankah
kesuksesan seseorang akan sangat ditentukan oleh motivasi dirinya sendiri (faktor
internal-pen) untuk hidup lebih baik di masa yang akan datang, sedangkan lingkungan eksternal dapat
kita konstruk melalui proses rekayasa sosial selaras dengan referensi
kecerdasan individu-individu manakala berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya.
Di SMK siswa belajar tentang leadership
(kepemimpinan-pen) dan manajerial (pengelolaan-pen), disini pula siswa
belajar sekaligus mengaflikasikan unsur-unsur wirausaha yang sering kita sebut
dengan 5M, yakni Man (sumber daya manusia yang baik), Machine
(peralatan dan mesin yang tepat guna), Money (sumber dana atau uang yang
mencukupi), Methods (metode, strategi ataupun cara kerja yang efektif)
dan Market (pasar dan langganan yang setia). Semua elemen tersebut
diatas, akan dapat menghantarkan kepintu gerbang kesuksesaan manakala ditopang
oleh kerja keras dan terejawantahkan dalamkehidupan keseharian. Ditengah
gamangnya orangtua untuk dapat memperoleh pendidikan yang baik sekaligus
prosfektif untuk karier kedepan putra-putrinya, SMK menjadi alternatif terbaik
untuk merengkuh kesuksesan masa depan. Kendati demikian, segala sesuatunya akan
kembali kepada pribadi siswanya masing-masing (Ibda binafsi-pen).
Seorang Thomas Alfa Edison
sang jenius penemu lampu pijar dan arus listrik dengan tegas menyatakan bahwa
definisi kesuksesan adalah “99 % kerja keras dan 1% bakat ataupun kemampuan”.
Hal ini mengindikasikan bahwa seseorang yang berbakat tidak akan mencapai puncak
kesuksesan ketika tidak ditopang dengan usaha yang maksimal. Ulet, pekerja
keras, pantang menyerah, berjiwa wirausaha adalah faktor-faktor dominan
kesuksesan. Napolleon Bonaparte, jenderal perang Perancis sekaligus
singa daratan Eropa, dalam salahsatu tulisan buku hariannya menyatakan hal
senada tentang makna kesuksesan, ia menyatakan bahwa “hidup di alam raya ini
tidak ada yang mudah namun tidak ada yang tidak mungkin”. Artinya, kesuksesan
adalah sesuatu yang harus diperjuangkan dengan segenap kekuatan yang ada, baik
akal, hati, ataupun pancaindera yang manusia miliki. (wassalam)
Cianjur,
17 September 2008
Penulis
Karya tulis
sederhana ini penulis persembahkan untuk buah hati belahan jantung, Avicenna Khatulistiwa Mubarak, dan isteri
terkasih adYNda bunga syurga.
*** Selamat Membaca ***
MADRASAH
DI TENGAH OTONOMI DAERAH
Oleh:
Ridwan Mubarak S.Sos
(Penulis adalah Guru SMK Islamiyah dan Dosen FIKOM UNPI Cianjur)
UU No
20/2003 memberi peluang yang sama kepada madrasah dan pesantren yang bukan
sekolah umum berciri khas Islam untuk mendapat pengakuan, penghargaan dan tidak
didiskriminasikan oleh pemerintah.
Dalam
perspektif historis, Indonesia merupakan sebuah negeri muslim yang unik,
letaknya sangat jauh dari pusat lahimya Islam (Mekkah). Meskipun Islam baru
masuk ke Indonesia pada abad ke tujuh, dunia internasional mengakui bahwa
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam. Hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Pendidikan Agama
Islam di Indonesia melalui madrasah-madrasah yang tidak bisa dipisahkan dengan
kehidupan pesantren kala itu.
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan pembinaan umat, memiliki peranan yang cukup
strategis, taktis sekaligus ironis. Strategis dan taktis manakala secara
struktural berada di bawah naungan dua departemen yakni Departemn agama (Depag)
dan Departemen pendidikan nasional (Diknas), logikanya, keberadaan madrasah
harus lebih maju dan berkembang jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan
formal lainnya. Namun kenyataannya sangat ironis, sering kita jumpai madrasah
baik secara fisik maupun manajemen pengelolaan, kalah pamor oleh lembaga umum
lain. Karyawan dan staf pengajarnya tidak tersejahterakan adalah redaksi kalimah
yang telah menjadi adagium baku kondisi madrasah saat ini.
Lahirnya
Undang-undang otonomi daerah (UU Otda) Nomor 22 tahun 1999 yang kemudian di
revisi menjadi UU Otda No. 32 tahun 2004 memberikan secercah harapan baru bagi
perkembangan madrasah. Pendidikan menjadi salah satu aspek kebangsaan yang
diotonomikan untuk dapat dikelola secara bijak dan profesional oleh birokrasi
daerah, berikut dengan kewenangan-kewenangan daerah untuk dapat menentukan maju
mundurnya madrasah sebagai lembaga pendidikan umat. Otonomi daerah
(pemerintahan daerah) perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek
hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan
keanekaragaman daerah,peluang dan persaingan global dengan memberikan peluang
yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban
menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan
pemerintah. Pemerintah daerah menurut asas otonomi khusus diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin, diantaranya
melalui lini pendidikan yang diselenggarakan di madrasah yang sarat dengan
nilai-nilai ketuhanan.
Lembaga
Pendidikan Agama Islam pertama didirikan di Indonesia adalah dalam bentuk
pesantren. Dengan karaktemya yang khas "religius oriented",
pesantren telah mampu meletakkan dasar-dasar pendidikan keagamaan yang kuat.
Para santri tidak hanya dibekali pemahaman tentang ajaran Islam tetapi juga
kemampuan untuk menyebarkan dan mempertahankan Islam. Masuknya model pendidikan
sekolah membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi umat Islam saat itu, yang
mengarah pada lahirnya dikotomi ilmu agama (Islam) dan ilmu sekuler (ilmu
umum dan ilmu sekuler Kristen). Dualisme model pendidikan yang konfrontatif
tersebut telah mengilhami munculnya gerakan reformasi dalam pendidikan pada
awal abad dua puluh. Gerakan reformasi tersebut bertujuan mengakomodasi sistem
pendidikan sekolah ke dalam lingkungan pesantren. Corak model pendidikan ini
dengan cepat menyebar tidak hanya di pelosok pulau Jawa tetapi juga di luar
pulau Jawa. Dari situlah embrio madrasah lahir.
Keberadaan Madrasah
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia relatif lebih muda dibanding
pesantren. Ia lahir pada abad 20 dengan munculnya Madrasah Manba'ul Ulum
Kerajaan Surakarta tahun 1905, jauh sebelum Budi Utomo lahir dan Sekolah Adabiyah
yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909. Madrasah
berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan sistem pendidikan Islam
yang telah ada. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan
sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Munculnya SKB tiga
menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri dalam
Negeri) menandakan bahwa eksistensi madrasah sudah cukup kuat beriringan dengan
sekolah umum. Di samping itu, munculnya SKB tiga menteri tersebut juga dinilai
sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu madrasah baik dari status, nilai
ijazah maupun kurikulumnya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di
Indonesia, muncul dan berkembang seiring masuk dan berkembangnya Islam di
negeri ini. Madrasah mengalami perkembangan jenjang dan jenisnya seirama
perkembangan Bangsa Indonesia sejak masa kesultanan, penjajahan hingga
kemerdekaan.
Perkembangan
ini mengubah pendidikan dari bentuk awal seperti pengajian di rumah, mushalla
dan masjid menjadi lembaga formal sekolah berbentuk madrasah yang dikenal saat
ini. Demikian pula dari materi pendidikannya. Semula hanya belajar mengaji
Alquran dan ibadah praktis, melalui sistem madrasah materi pelajaran mengalami
perluasan seperti tauhid, hadits, tafsir dan Bahasa Arab.Dalam perkembangannya
kemudian, madrasah juga mengadopsi pelajaran umum seperti di sekolah di bawah
Depdiknas. Dengan begitu, selain terjadi integrasi ilmu agama dan umum,
madrasah memberikan program pendidikan yang setara dengan pendidikan yang
diberikan Depdiknas.
Melalui
proses panjang dan sering melibatkan ketegangan politik antara eksponen yang
berbeda pandangan, kecenderungan untuk mensintesiskan dua kutub
pendidikan ‘nasional’ dan pendidikan Islam tampaknya semakin terbukti.
Perkembangan ini tecermin dalam UU No 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SPN). Arah
pengembangan madrasah adalah memperkuat dan memberi makna terhadap pengakuan,
madrasah adalah sekolah umum berciri khas Islam. Guna memberikan ciri khas itu,
tidak cukup hanya ciri formal dalam kurikulum. Karena itu, ditetapkan tiga
program utama yaitu iptek bernuansa Islam; pelajaran agama bernuansa iptek; dan
penciptaan suasana keagamaan di madrasah.
Pendidikan tanpa diskriminasi
Bianglala pendidikan
nasional kita senantiasa diwarnai oleh tarik ulur kepentingan para pemegang kebijakan
ditingkatan elit. Imbasnya dapat dirasakan secara nyata oleh para praktisi
pendidikan ditataran grass root (akar rumput) yang langsung bersentuhan
dengan anak didik. Kesenjangan anggaran yang telah dialokasikan untuk
pendidikan antara Diknas dan Depag kerap memicu kecemburuan sosial yang memang
sangat beralasan. Disatu sisi, Diknas secara struktural adalah institusi yang
paling berwenang melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar, disisi lain
secara kultural Depag telah membidani dan membawahi lembaga-lembaga pendidikan
plus yang memadukan kurikulum nasional yang berorientasi pada peningkatan
kecerdasan kognitif, dengan materi lokal yang mengkonsentrasikan pada
wilayah pencerahan afektif (spiritual).
Banyak bermunculannya lembaga
pendidikan berstatus sekolah plus ataupun ”madrasah” di segenap penjuru
nusantara akhir-akhir ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan. Hal ini mengindikasikan
bahwa para praktisi pendidikan dan juga masyarakat umum, terlebih orangtua
siswa merindukan jenis pendidikan terpadu yang mampu mengkolaborasikan materi ilmu
pengetahun dan tekhnologi dengan nilai-nilai ajaran agama sebagai penyeimbang
perilaku psikomotorik siswa.
Berdirinya
beragam madrasah modern diberbagai tempat merupakan fenomena sosial menarik
yang harus disikapi secara bijaksana oleh para pemegang kebijakan ditingkatan
elit, dalam hal ini departemen pendidikan nasional (Depdiknas) sebagai induk
semang semangat pendidikan nasional. Namun dalam perjalanannya, terkadang tidak
sedikit pula perlakuan diskriminatif dirasakan oleh para pengelola
sekolah plus ataupun ”madrsah”, khususnya dalam masalah anggaran dan fasilitas
pendukung pengajaran yang diberikan oleh pemerintah melalui Depdiknas-nya.
Bangunan fisik madrasah yang tidak layak pakai karena hampir roboh ataupun
menyerupai kandang ayam, juga kisah
memilukan guru kontrak ataupun honorer madrasah yang tidak mendapatkan gaji
ataupun tekhnis pemberiannya yang di rafelkan empat bulan sekali, adalah potret
kecil dari buramnya dunia pendidikan bangsa ini.
Sejatinya fungsi dan peran
pendidikan adalah untuk mencerdaskan guna melakukan lompatan perubahan kearah
yang lebih baik, bukan malah sebaliknya. Tanpa harus berpandangan picik,
ataupun memandang sebelah mata, baik sekolah umum ataupun madrasah, adalah
lembaga-lembaga pendidikan yang harus dimuliakan eksistensinya oleh
pemerintah, terlepas melalui Diknas ataukah Depag, toh subsatnsi tujuannya sama
yakni menciptakan insan kamil akademis, pencipta dan pengabdi yang bertakwa
kepada Tuhan yang maha esa.
Menghadapi
abad ke 21, pembenahan madrasah harus diawali dengan tekad untuk mewujudkannya
sekolah unggulan yang mampu memadukan kekuatan iptek. Salah satu ciri Umat
Islam Indonesia yang dikumandangkan pemimpin umat menjelang kemerdekaan, adalah
adanya lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan ‘calon ulama yang cendekia
dan cendekia yang ulama’. Dengan kata lain, menyiapkan anak didik yang
dapat memadukan iptek dan imtak. Nilai plus madrasah terletak pada pendidikan
keimanan yang menekankan kepekaan hati dan ketajaman akal. Dengan nilai plus
ini diharapkan madrasah tampil sebagai pioner proyek reintegrasi ilmu-ilmu
keIslaman. UU No 20/2003 memberi peluang yang sama kepada madrasah dan
pesantren yang bukan sekolah umum berciri khas Islam untuk mendapat pengakuan,
penghargaan dan tidak didiskriminasikan. Madrasah adalah lembaga pendidikan
yang dikelola Depag sejak awal kehadiran departemen ini. Namun dengan
disahkannya UU No 22/1999 tentang Pemda dan UU No 25/1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, muncul dilema mengenai status
madrasah.
Ketentuan
UU No 22/1999 menyatakan, kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh
bidang pemerintahan. Pertanyaannya apakah madrasah termasuk dalam bidang
pendidikan atau agama? Dalam upaya menghadapi permasalahan itu, ada beberapa
alternatif yang mungkin dilakukan beserta plus-minusnya. Pertama, kalau
sentralisasi tetap sebagai pilihan maka Depag masih secara langsung
menyelenggarakan pembinaan madrasah seperti selama ini. Pilihan ini mengandung
makna, Depag memandang madrasah berada dalam kategori sektor agama sebagaimana
tertuang dalam UU NO. 22/1999. Sumber dana yang diberikan untuk melakukan
pembinaan dapat langsung dikelola Depag. Kerugiannya: anggaran berasal dari
sektor agama yang relatif kecil; pemda merasa tidak bertanggung jawab terhadap
madrasah; masyarakat kurang terlibat dalam pendidikan; birokrasi
berbelit-belit.
Kedua,
menyerahkan pembinaan madrasah ke pemda tingkat II sehingga satu atap dalam
penyelenggaraan. Keuntungannya, antara lain pengakuan madrasah sebagai bagian
dari sisdiknas semakin kuat sehingga memperoleh perlakuan sejajar dan tidak ada
diskriminasi termasuk dalam masalah anggaran. Kekurangannya; dikhawatirkan
Depdiknas kurang memiliki SDM yang mengerti ‘ruh’ madrasah, sehingga ciri khas
Islam berkurang bahkan hilang. Tapi ada yang beranggapan, kekhawatiran itu
tidak perlu terjadi karena keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.
Ketiga, ‘Bedol
Desa’ pendidikan di Depag ke Depdiknas dan pemda. Dengan cara ini, kekhawatiran
di Diknas dan di pemda tidak mempunyai SDM yang mengenal ‘ruh’ dan kurang
berpihak kepada madrasah dapat dihindari.
Keempat, melakukan lobi seperti yang dilakukan Kaltim, DKI
Jakarta dan beberapa daerah lain. Pemda setempat memberikan perhatian cukup
besar, termasuk anggaran terhadap madrasah dan pesantren. Hal ini secara
kalkulasi politik tentu saja akan menguntungkan pembangunan daerah.
Kelima, ada
pemikiran akomodatif yang menginginkan pendidikan madrasah tetap di
bawah Depag secara struktural. Namun, pengelolaan di tingkat daerah
diotonomikan sejalan diberlakukannya UU tersebut. Menurut Munawwir Sholeh,
anggota Komisi X DPR RI, kalau anggaran pendidikan dilaksanakan 20 persen dari
APBN maka diperkirakan dana untuk sektor pendidikan di bawah Depdiknas sekitar
Rp56 triliun. Sedangkan pendidikan di bawah Depag yang dananya diambil dari sektor
agama, hanya sekitar Rp6 triliun. Kalau persoalan ini dibiarkan berlanjut,
dikhawatirkan akan merugikan pendidikan Islam itu sendiri. Apa pun kebijakan yang akan
diambil dalam menentukan nasib madrasah (termasuk pesantren) di era otda ini,
setidaknya memperhatikan beberapa hal. Pertama, tidak merugikan ciri
khas Agama Islam baik jangka pendek maupun panjang. Misal, adanya perubahan
sosial politik, pergantian menteri maupun presiden. Kedua, tidak ada
lagi diskriminasi perlakuan antara madrasah dan sekolah. Ketiga, tidak
ada lagi diskriminasi dalam anggaran.
Adalah hal yang aneh manakala sama-sama berada dalam satu negara dan
statusnya juga disamakan tetapi anggaran berbeda. Hal ini kurang sejalan dengan
Pancasila khususnya sila kelima, dengan hak sebagai warga negara, semangat UU
Sisdiknas No 20/2003 dan prinsip UNESCO bahwa education for all (pendidikan
untuk semua, tanpa terhalang SARA). Wallaahu a’lam.
Cianjur,
14 September 2008
Penulis
Karya tulis sederhana ini penulis persembahkan untuk buah
hati belahan jantung,
Avicenna
Khatulistiwa Mubarak, dan isteri terkasih adYNda bunga syurga.
***
Selamat Membaca ***
[1] Penulis
adalah pengurus DPD KNPI Kab. Cianjur, anggota komisi hukum dan HAM dan
sekretaris umum Pusat Advokasi Masyarakat (PAM) KNPI.
[2] Tan
Malaka tokoh nasionalis-sosialis dalam karya agung “MADILOG” (materialistika,
Dialektika dan Logika)
[3] Para penjilat, satu tingkat lebih parah diatas kaum
opportunis
[4] Keadilan
sosial Rafsanjani, KOMPAS edisi 09 Juni 2008
[5] Seminar
mahasiswa pancasila (Mapancas) di gedung Korpri Jawa Barat 06-07juni 2008
dengan tema “pemimpin dan Rakyat di negeri mengambang”.
[6] Romel
dalam “Demonologi Islam” persekongkolan the great satan
[7]
Prof.Dr.Ahmad Tafsir dalam “Filsafat Umum” Akal dan hati sejak Thales hingga
Capra, Rosda Karya Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar