Selasa, 14 Juni 2016

LUSTRASI DALAM WACANA DEMOKRASI

LUSTRASI DALAM WACANA DEMOKRASI
“ Mewacanakan Revolusi Kerakyatan di Tengah Keruwetan Politik Bebas Nilai “

Oleh : Ridwan Mubarak
081809448318 - 085723307081
(Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung, UNPI – UT Cianjur, dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

“ Pesta demokrasi datang lagi. Perdamaian universal dikumandangkan, dan rubah (anjing hutan) menunjukkan satu minat yang tulus untuk memperpanjang hidup unggas yang menjadi santapannya “. (George Elliot, Novelis Inggris, Felix Hot).
Corruptions is not habbit, not culture, and not mismanagement, corruptions is extraordinary crime. Korupsi bukanlah kebiasaan, bukan budaya, bukan pula kesalahan manajemen, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Demikian menurut  Bibid Samad Riyanto, mantan wakil ketua KPK dalam bukunya Koruptor Go to Hell. Korupsi adalah masalah akut yang menelikung bangsa dan negeri ini, terhitung ketika masa jayanya orde baru (orba), praktek korupsi seolah membudaya dan sistemik-sentralistik terjadi dalam hierarki birokrasi, mulai dari atasan hingga bawahan, pejabat hingga pegawai rendahan, semua terlibat dalam praktek amoral ini. Orde baru suka ataupun tidak telah “sukses” mewariskan kultur yang tidak demokratis, dan tidak membangun kualitas hidup untuk generasi bangsa sesudahnya, yakni orde reformasi.
Hal ini terjadi karena masih banyak tokoh-tokoh orde baru yang menyusup ke dalam gerbong reformasi. Mereka yang tidak berdarah-darah dalam perjuangan reformasi begitu leluasanya menunggangi reformasi dan berkoar seolah dialah yang paling reformis.  Sistem politik orba yang koersif melalui Golkarnya, dan refresif melalui aparta penegak hukum (ABRI melalui dwi fungsi ABRI saat itu) adalah fakta yang tiada terbantahkan dalam alur sejarah bangsa ini. Golkar yang bertransformasi menjadi Partai Golkar, merupakan partai penguasa orba yang dikonstruk oleh penguasa untuk mewadahi semua kepentingan politik hegemonik dan elemen yang pro orba baik sipil maupun militer. Mengutip buah piker Lord Acton sang politisi dan sejarawan Inggris, ia menyatakan bahwa satu kejelekan demokrasi yang merusak adalah tirani partai yang sukses, dengan kekerasan dan penipuan, dalam menyelenggarakan pemilihan umum, dan maaf, Golkar saat itu demikian perangainya.  
Alhasil, ketika masih banyak rezim orba yang menunggangi kepentingan reformasi, hasilnya dapatlah kita tebak, reformasi berjalan setengah hati, tertatih-tatih, meraba-raba layaknya seorang bocah yang tidak tahu arah tujuan. Agenda reformasi yang telah dirumuskan dengan matang terasa sulit untuk diimplementasikan. Padahal kalaupun kita menelisik kembali peristiwa reformasi 18 tahun yang silam, begitu gegap gempitanya rakyat dan mahasiswa menumbangkan rezim totaliter Soeharto saat itu. Prediksi awal, agenda reformasi akan berjalan dengan mulus tanpa sumbatan dari rezim-rezim orde baru. Karena memang saat itu, beberapa tokoh reformasi, halnya Mahfud MD telah mewacanakan pemangkasan satu generasi (lustrasi), yakni generasi rezim orba agar tidak mengotori lagi birokrasi yang akan segera dibentuk dengan semangat pembaharuan-perubahan reformasi. Namun, hingga saat ini agenda pemangkasan satu generasi (lustrasi) tidak juga terealisasi.
Seandainya 18 tahun yang lalu dilakukan pembersihan atau lustrasi potong satu generasi (cut off generation), bisa jadi negeri ini tidak sesulit sekarang dan potensi semua elemen bangsa dapat difokuskun untuk pengembangan bilateral maupun multilateral sebegai penegas kita sebagai bangsa yang besar yang layak diperhitungkan oleh bang lain di muka bumi. Begitupun agenda reformasi terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui supremasi hukum diberbagai bidang akan terwujud. Permaslahan kebangsaan tidak akan bertumpuk seolah tiada mengenal usai dan karakter anak negeri tidak akan sebobrok sekarang ini. Reformasi birokrasi dan infra struktur politik tidak akan mengenal hambatan, karena memang ditopang oleh regulasi yang disusun oleh orang-orang produk reformasi yang tentunya memiliki semangat perubahan yang murni, empowering people. Kenyataannya, kini hampir disetiap elemen birokrasi negeri terjadi KKN. Pelacuran konstitusi seolah menjadi hal yang lumrah, manipulasi program kerja, dan maraknya mafia hukum menjadi wabah akut di Republik ini, mulai dari tingkatan daerah hingga pusat. Jika dulu waktu zaman orde baru praktek korupsi sentralistik Jakarta oriented, kini korupsi desentralistik hingga ke struktur pemerintahan terendah. Sebagai contoh, hingga akhir tahun 2015 dari 541 kepala daerah, tercatat sebanyak 360 kepala daerah (gubernur, walikota, bupati) terjerat kasus pidana korupsi, sangat mencengangkan. Kini Mahkamah Agung (MA) tengah disorot, setelah para penegak hukumnya mulai dari hakim hingga panitera pengadilan, ditangkap oleh KPK.
Karenanya menjadi suatu keharusan pemerintah eksekutif dan DPR berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap koruptor dan bangsat-bangsat uang rakyat. Namun menjadi suatu pertanyaan, sejauh mana upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dalam menegakan semangat reformasi di negeri ini?, karena pada kenyataannya, jauh panggang dari api, bahkan kebanyakan pelaku tindak pidana korupsi dilakukan oleh oknum dari dua lembaga tinggi eksekutif dan legislatif. Hal ini merupakan ekses dari tidak dilakukannya lustrasi terhadap antek-antek rezim orde baru oleh kaum reformis. Disejumlah Negara pasca reformasi ataupun revolusi, pemotongan satu generasi untuk menyelamatkan generasi baru dalam sebuah pemerintahan, terbukti menjadi solusi yang efektif, sebagaimana dilakukan di negera-negara Eropa Timur seperti Hongaria, Ceko, Slowakia, Georgia, dan Polandia pasca runtuhnya kekuatan komunis pada awal tahun 1990-an.
Sebenarnya jika kita mau jujur, generasi reformasi jauh lebih bijaksana dalam sikap politiknya dibandingkan dengan rezim orde baru (orba). Diawal munculnya orba, rezim tersebut langsung memangkas segala kekuatan politik yang berbau dengan orde lama (orla) tanpa kecuali, mulai dari pejabat tinggi halnya presiden sampai akar rumput para loyalis orla ditingkatan pemerintahan desa. Tahun 1966-an, orba dengan ganasnya membasmi semua anasir komunis/ PKI yang disinyalir terlibat dalam peristiwa “kudeta” G-30/S/PKI ataupun Gestok (gerakan satu oktober, meminjam istilah Bung Karno). Caranya, selain dibasmi dan dihukum, mereka ditandai dengan kode “ET” dan skrining “bersih-bersih lingkungan”.
Komunisme dianggap sebagai musuh yang paling berbahaya dan layak dibumihanguskan dengan beragam cara. Partai-partai politik juga dipotong melalui kebijakan fusi tiga partai, PDI, PPP dan Golongan Kekaryaan (Golkar) pada awal 1970-an. Begitupun rakyat suaranya dibungkam termasuk kebebasan pers, hampir tiada lagi ruang kebebasan dan hak azasi untuk berekspresi menyampaikan dan menerima informasi. Politik mobilisasi masa lebih dikedepankan daripada politik partisipatif yang demokratis. Kata demokrasi hanya sebatas pemanis belaka, pada tataran substansi nol besar, yang ada adalah pemerintahan yang diktator dan totaliter orde baru. Lawan politik yang kritis dan dianggap mengancam kedaulatan orba, segera dilabeli dengan makar, subversif, atau bahkan komunis yang dihalalkan darahnya sebagai musuh Negara.   
Generasi kita saat ini adalah generasi reformasi yang bukan pendendam. Sekalipun rakyat dan mahasiswa pada tahun 1998 sukses menggulingkan rezim orba yang bercokol 32 tahun, generasi ini masih memiliki nurani untuk tidak melakukan pola destruktif terhadap rezim orba dengan melakukan sterilisasi birokrasi. Buktinya, masih banyak pejabat dan simpatisan rezim orba yang hidup dengan nyaman di lembaga pemerintahan, parpol Golkar pun yang jelas-jelas mempunyai dosa sejarah bagi bangsa dan negeri ini, masih menjadi bagian dari kontestan pesta-pesta demokrasi pemilu. Akibatnya memang cukup menggelisahkan, masih banyak pejabat publik yang bermental orba, KKN masih menjadi tradisi, bahkan masih ada yang beranggapan bahwa gerakan reformasi 18 tahun silam - yang jelas-jelas fakta membuktikan bahwa itu adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang tertindas-, dituding sebagai gerakan yang didalangi oleh negera-negara komunis dan kapitalis internasional. Mereka masih belum mau menerima kenyataan bahwa masa orba memang sudah berlalu dan rezim sudah berganti. Dampaknya, enam agenda reformasi hingga saat ini secara keseluruhan terasa semakin sulit untuk dijalankan. Ke enam agenda tersebut adalah, adili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, otda seluas-luasnya, hapuskan dwifungsi ABRI, hapuskan praktek KKN, dan tegakan supremasi hukum.
Untuk dua agenda terakhir, seolah bangsa ini kehilangan nalar untuk memperjuangkannya, perilaku KKN dan pelacuran terhadap hukum seolah telah mengakar dan menjadi karakter bangsa di berbagai lini yang terlembagakan. Menyikapi realitas kebangsaan yang demikian, dengan sangat terpaksa, perlu kita renungkan kembali, haruskah kita melakukan lustrasi satu generasi demi kebaikan negeri ini?, jika ya, Revolusi Kerakyatan sebagaimna yang digagas oleh Bung Karno, kiranya dapat menjadi solusi yang solutif dan konstruktif demi penyelamatan demokrasi dan kedaultan NKRI. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
                                                                                    Cianjur, 10 Juni 2016

                                                                                    Hormat Kami
                                                                                    Penulis


      

Tidak ada komentar: