LUSTRASI DALAM WACANA DEMOKRASI
“ Mewacanakan Revolusi Kerakyatan di Tengah Keruwetan Politik Bebas
Nilai “
Oleh : Ridwan Mubarak
081809448318 - 085723307081
(Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung, UNPI – UT Cianjur, dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

“ Pesta
demokrasi datang lagi. Perdamaian universal dikumandangkan, dan rubah (anjing
hutan) menunjukkan satu minat yang tulus untuk memperpanjang hidup unggas yang
menjadi santapannya “. (George
Elliot, Novelis Inggris, Felix Hot).
Corruptions is not habbit, not culture, and not mismanagement,
corruptions is extraordinary crime. Korupsi bukanlah kebiasaan, bukan budaya, bukan pula
kesalahan manajemen, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Demikian menurut Bibid Samad Riyanto, mantan wakil ketua KPK
dalam bukunya Koruptor Go to Hell. Korupsi adalah masalah akut yang
menelikung bangsa dan negeri ini, terhitung ketika masa jayanya orde baru
(orba), praktek korupsi seolah membudaya dan sistemik-sentralistik terjadi
dalam hierarki birokrasi, mulai dari atasan hingga bawahan, pejabat hingga
pegawai rendahan, semua terlibat dalam praktek amoral ini. Orde baru suka
ataupun tidak telah “sukses” mewariskan kultur yang tidak demokratis, dan tidak
membangun kualitas hidup untuk generasi bangsa sesudahnya, yakni orde reformasi.
Hal ini terjadi karena masih banyak
tokoh-tokoh orde baru yang menyusup ke dalam gerbong reformasi. Mereka yang
tidak berdarah-darah dalam perjuangan reformasi begitu leluasanya menunggangi
reformasi dan berkoar seolah dialah yang paling reformis. Sistem politik orba yang koersif melalui
Golkarnya, dan refresif melalui aparta penegak hukum (ABRI melalui dwi fungsi
ABRI saat itu) adalah fakta yang tiada terbantahkan dalam alur sejarah bangsa
ini. Golkar yang bertransformasi menjadi Partai Golkar, merupakan partai
penguasa orba yang dikonstruk oleh penguasa untuk mewadahi semua kepentingan
politik hegemonik dan elemen yang pro orba baik sipil maupun militer. Mengutip
buah piker Lord Acton sang politisi dan sejarawan Inggris, ia menyatakan bahwa
satu kejelekan demokrasi yang merusak adalah tirani partai yang sukses, dengan
kekerasan dan penipuan, dalam menyelenggarakan pemilihan umum, dan maaf, Golkar
saat itu demikian perangainya.
Alhasil, ketika masih banyak rezim
orba yang menunggangi kepentingan reformasi, hasilnya dapatlah kita tebak,
reformasi berjalan setengah hati, tertatih-tatih, meraba-raba layaknya seorang
bocah yang tidak tahu arah tujuan. Agenda reformasi yang telah dirumuskan
dengan matang terasa sulit untuk diimplementasikan. Padahal kalaupun kita
menelisik kembali peristiwa reformasi 18 tahun yang silam, begitu gegap
gempitanya rakyat dan mahasiswa menumbangkan rezim totaliter Soeharto saat itu.
Prediksi awal, agenda reformasi akan berjalan dengan mulus tanpa sumbatan dari
rezim-rezim orde baru. Karena memang saat itu, beberapa tokoh reformasi, halnya
Mahfud MD telah mewacanakan pemangkasan satu generasi (lustrasi), yakni generasi
rezim orba agar tidak mengotori lagi birokrasi yang akan segera dibentuk dengan
semangat pembaharuan-perubahan reformasi. Namun, hingga saat ini agenda
pemangkasan satu generasi (lustrasi) tidak juga terealisasi.
Seandainya 18 tahun yang lalu dilakukan
pembersihan atau lustrasi potong satu
generasi (cut off generation), bisa jadi negeri ini tidak sesulit sekarang dan
potensi semua elemen bangsa dapat difokuskun untuk pengembangan bilateral
maupun multilateral sebegai penegas kita sebagai bangsa yang besar yang layak
diperhitungkan oleh bang lain di muka bumi. Begitupun agenda reformasi terkait
pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui supremasi hukum
diberbagai bidang akan terwujud. Permaslahan kebangsaan tidak akan bertumpuk
seolah tiada mengenal usai dan karakter anak negeri tidak akan sebobrok
sekarang ini. Reformasi birokrasi dan infra struktur politik tidak akan
mengenal hambatan, karena memang ditopang oleh regulasi yang disusun oleh
orang-orang produk reformasi yang tentunya memiliki semangat perubahan yang
murni, empowering people. Kenyataannya,
kini hampir disetiap elemen birokrasi negeri terjadi KKN. Pelacuran konstitusi
seolah menjadi hal yang lumrah, manipulasi program kerja, dan maraknya mafia
hukum menjadi wabah akut di Republik ini, mulai dari tingkatan daerah hingga
pusat. Jika dulu waktu zaman orde baru praktek korupsi sentralistik Jakarta
oriented, kini korupsi desentralistik hingga ke struktur pemerintahan terendah.
Sebagai contoh, hingga akhir tahun 2015 dari 541 kepala daerah, tercatat
sebanyak 360 kepala daerah (gubernur, walikota, bupati) terjerat kasus pidana
korupsi, sangat mencengangkan. Kini Mahkamah Agung (MA) tengah disorot, setelah
para penegak hukumnya mulai dari hakim hingga panitera pengadilan, ditangkap
oleh KPK.
Karenanya menjadi suatu keharusan
pemerintah eksekutif dan DPR berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap
koruptor dan bangsat-bangsat uang rakyat. Namun menjadi suatu pertanyaan,
sejauh mana upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dalam menegakan
semangat reformasi di negeri ini?, karena pada kenyataannya, jauh panggang dari
api, bahkan kebanyakan pelaku tindak pidana korupsi dilakukan oleh oknum dari dua
lembaga tinggi eksekutif dan legislatif. Hal ini merupakan ekses dari tidak
dilakukannya lustrasi terhadap antek-antek rezim orde baru oleh kaum reformis.
Disejumlah Negara pasca reformasi ataupun revolusi, pemotongan satu generasi
untuk menyelamatkan generasi baru dalam sebuah pemerintahan, terbukti menjadi
solusi yang efektif, sebagaimana dilakukan di negera-negara Eropa Timur seperti
Hongaria, Ceko, Slowakia, Georgia, dan Polandia pasca runtuhnya kekuatan
komunis pada awal tahun 1990-an.
Sebenarnya jika kita mau jujur,
generasi reformasi jauh lebih bijaksana dalam sikap politiknya dibandingkan
dengan rezim orde baru (orba). Diawal munculnya orba, rezim tersebut langsung
memangkas segala kekuatan politik yang berbau dengan orde lama (orla) tanpa
kecuali, mulai dari pejabat tinggi halnya presiden sampai akar rumput para
loyalis orla ditingkatan pemerintahan desa. Tahun 1966-an, orba dengan ganasnya
membasmi semua anasir komunis/ PKI yang disinyalir terlibat dalam peristiwa
“kudeta” G-30/S/PKI ataupun Gestok (gerakan satu oktober, meminjam istilah Bung
Karno). Caranya, selain dibasmi dan dihukum, mereka ditandai dengan kode “ET”
dan skrining “bersih-bersih lingkungan”.
Komunisme dianggap sebagai musuh yang
paling berbahaya dan layak dibumihanguskan dengan beragam cara. Partai-partai politik
juga dipotong melalui kebijakan fusi tiga partai, PDI, PPP dan Golongan
Kekaryaan (Golkar) pada awal 1970-an. Begitupun rakyat suaranya dibungkam
termasuk kebebasan pers, hampir tiada lagi ruang kebebasan dan hak azasi untuk
berekspresi menyampaikan dan menerima informasi. Politik mobilisasi masa lebih
dikedepankan daripada politik partisipatif yang demokratis. Kata demokrasi
hanya sebatas pemanis belaka, pada tataran substansi nol besar, yang ada adalah
pemerintahan yang diktator dan totaliter orde baru. Lawan politik yang kritis
dan dianggap mengancam kedaulatan orba, segera dilabeli dengan makar,
subversif, atau bahkan komunis yang dihalalkan darahnya sebagai musuh Negara.
Generasi kita saat ini adalah
generasi reformasi yang bukan pendendam. Sekalipun rakyat dan mahasiswa pada
tahun 1998 sukses menggulingkan rezim orba yang bercokol 32 tahun, generasi ini
masih memiliki nurani untuk tidak melakukan pola destruktif terhadap rezim orba
dengan melakukan sterilisasi birokrasi. Buktinya, masih banyak pejabat dan
simpatisan rezim orba yang hidup dengan nyaman di lembaga pemerintahan, parpol
Golkar pun yang jelas-jelas mempunyai dosa sejarah bagi bangsa dan negeri ini,
masih menjadi bagian dari kontestan pesta-pesta demokrasi pemilu. Akibatnya
memang cukup menggelisahkan, masih banyak pejabat publik yang bermental orba,
KKN masih menjadi tradisi, bahkan masih ada yang beranggapan bahwa gerakan
reformasi 18 tahun silam - yang jelas-jelas fakta membuktikan bahwa itu adalah
gerakan moral rakyat Indonesia yang tertindas-, dituding sebagai gerakan yang
didalangi oleh negera-negara komunis dan kapitalis internasional. Mereka masih
belum mau menerima kenyataan bahwa masa orba memang sudah berlalu dan rezim
sudah berganti. Dampaknya, enam agenda reformasi hingga saat ini secara
keseluruhan terasa semakin sulit untuk dijalankan. Ke enam agenda tersebut
adalah, adili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, otda seluas-luasnya,
hapuskan dwifungsi ABRI, hapuskan praktek KKN, dan tegakan supremasi hukum.
Untuk dua agenda terakhir, seolah
bangsa ini kehilangan nalar untuk memperjuangkannya, perilaku KKN dan pelacuran
terhadap hukum seolah telah mengakar dan menjadi karakter bangsa di berbagai
lini yang terlembagakan. Menyikapi realitas kebangsaan yang demikian, dengan
sangat terpaksa, perlu kita renungkan kembali, haruskah kita melakukan lustrasi
satu generasi demi kebaikan negeri ini?, jika ya, Revolusi Kerakyatan sebagaimna
yang digagas oleh Bung Karno, kiranya dapat menjadi solusi yang solutif dan
konstruktif demi penyelamatan demokrasi dan kedaultan NKRI. (Wassalam,
disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 10 Juni 2016
Hormat Kami
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar