Selasa, 14 Juni 2016

KOMUNIKASI POLITIK BUPATI

MENGKRITISI KOMUNIKASI “TOGMOL” SANG BUPATI
“ Suatu Upaya Membangun Kesadaran dalam Lingkar Kekuasaan

Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis Bergiat di UNSUR, UNPI, UT, dan UIN SGD Bandung)

. كلكم راع وكلكم مسؤول عن راعيته ...
“ Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu “.
Kisruh hubungan kinerja Bupati Cianjur dengan wakilnya yang sempat dilansir oleh beberapa media cetak lokal maupun nasional, memunculkan ragam keprihatinan dari beberapa kalangan masyarakat Cianjur, tidak terkecuali penulis. Disharmonisasi yang nampak ke permukaan antara Bupati Cianjur dengan wakilnya dan menjadi konsumsi publik, tentunya pula banyak mengundang tanya mereka yang konsen pada sepak terjang dua pupuhu tatar santri ini. Komunikasi seperti apa yang selama ini dibangun oleh Bupati dan wakilnya, ada factor X apa yang menjadikan mereka bersitegang satu sama lain, masihkah ada ruang-ruang dialog untuk dapat mempertemukan keduanya, pernahkah terlintas dalam benak mereka bahwa ketidakharmonisan yang diperlihatkan di ruang publik akan berimplikasi besar terhadap kualitas pelayanan bagi segenap masyarakat Cianjur?. Sekian banyak tanya menggelayuti mereka yang merasa prihatin menyaksikan realitas Cianjur saat ini.
            Bupati beserta wakilnya secara personal, sejatinya adalah mahluk-mahluk Tuhan yang tengah mengemban amanah kepemimpinan. Dipundaknyalah sekian juta nyawa menggantungkan hidup dan harapannya, harapan untuk memperoleh pelayanan dan penghidupan lebih baik dari para pemimpinnya. Namun lacur, harapan hanyalah sebatas harapan, karena mereka yang diyakini sebagai “juru selamat” malah asyik mahsyuk dan terjebak konflik kepentingan (conflict of interest) yang lebih bersifat politis. Alasan munculnya konflik yang dikemukakan oleh keduanya (baik Bupati maupun wakilnya) lebih bersifat sentimental dan terkesan kekanak-kanakan. Sedangkan hal-hal yang bersifat urgen dan substantif pada wilayah pemaksimalan peran guna memaslahatkan kehidupan rakyat tidak menjadi prioritas.
Simak saja di berita koran Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Cianjur siap mundur dari jabatannya karena merasa ditinggalkan oleh Bupati, dibatasinya ruang gerak, dan tidak dilibatkannya sang wakil pada wilayah-wilayah sensitif pengambilan kebijakan di Kabupaten ini. Sang Bupati Cianjur yang kini tengah sukses bermetamorfosis menjadi penguasa tiada tanding, tidak kalah gesit menimpali apa yang menjadi kegundahan mitranya, bahwa isu ketidakharmonisan yang dimunculkan oleh wabup merupakan bagian dari trik dan intrik politik menjelang Pilkada 2015 yang akan datang. Bupatipun menambahkan bahwa ia tidak merasa meninggalkan wakilnya, hanya intensitas pertemuan saja yang dirasakan kurang sehingga memunculkan syak wasangka. Benarkah demikian, hanya waktu saja yang dapat menjawab segala kegundahan-kegundahan itu.    
Hal yang sangat disayangkan terkait relasi Bupati dengan wakilnya adalah alasan disharmonisasi yang dikemukakan oleh keduanya yang sama-sama tidak mencerahkan dan terkesan lebih mementingkan jabatan dan kekuasaan. Sedangkan untuk hal-hal yang bersifat prinsip, dan harus diprioritaskan pada wilayah pemaksimalan pelayanann terhadap masyarakat terkesan tidak menjadi suatu keharusana untuk diperjuangkan, buktinya, mereka lebih “menikmati” konflik-konflik yang syarat dengan nuansa politik keberkuasaan. Perlu anda ingat wahai Bapak Bupati dan Wakilnya, selaksa permasalahan keumatan tak kunjung usai di tatar ini. Kemiskinan masih mewabah, pengangguran kian bertambah, permasalahan TKW tak jarang dianggap sepele, anak putus sekolah dianggap lumrah, dan indek pembangunan manusia (IPM)  masyarakat Cianjur tak kunjung membumbung (69,14 tahun 2010, 69,59 tahun 2011, 70,02 tahun 2012, 72,51 tahun 2013 dan inipun baru sebatas klaim Kabid Pem dan Kesra Munajat- PR 19 Maret). Kiranya, telah terjadi malapraktik birokrasi di Cianjur ini. Lantas siapakah yang salah dan harus bertanggungjawab atas permasalahan-permasalahan akut tersebut? Tegas penulis katakan bahwa yang salah adalah mereka yang berlaku tidak benar dan menjadi biangkerok segala kekisruhan di kabupaten ini.
Para pemimpinlah (Bupati dan wakilnya) yang harus bertanggungjawab terhadap ragam problematika keumatan. Meminjam logika seorang Hoegeng Imam Santoso yang mantan Kapolri tahun 1967. Tegas ia katakan bahwa untuk memperbaiki sebuah birokrasi yang korup, maka mulailah dibersihkan dari para pemimpinnya untuk selanjutnya kepada bawahannya, layaknya orang sedang mandi, mulailah kucuran air dari atas kepala dan biarkan air tersebut menyapu bersih setiap kotoran yang menempel disetiap lekuk tubuh, bukan malah sebaliknya. Namun, ketika para pemimpin telah membutakan hatinya, dan terekstasi dengan kekuasaan dan jabatannya, maka rumus hidup berikutnya akan menjadi solusi, yakni people power (kekuatan masa) layaknya air bah yang siap menghantam keangkuhan batu karang sekalipun. Ya, kekuatan masa dengan hukum rimbanyalah yang akan menjadi funisher para pemimpin yang dzalim dan korup.
Lantas bagaimana menyikapi segala bentuk kegaduhan politik yang terjadi anatara bupati dengan wakilnya? Jawabannya mudah saja. Buka ruang komunikasi seluas mungkin, munculkan asas saling mempercayai satu sama lain. Bukankah dalam adagium komunikasi manusia yang beradab tegas dikemukakan bahwa tiada satu permasalahanpun yang tiada terselesaikan ketika dikomunikasikan dengan santun, baik, dan bijak. Bukan komunikasi picik yang saling menyudutkan dan saling membunuh karakter antara komunikator dengan komunikannya.
Dalam Standar Operasional Procedur (SOP) birokrasi, tiga hal yang harus kita junjung tinggi yakni konsisten dengan komitmen yang dibangun, menguasai regulasi dan aturan main yang ada, serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan dan posisi. Tentunya akan menjadikan sesuatu yang merepotkan bagi kita semua, ketika Bupati ataupun wakilnya terlanjur ingin menguasai segala sesuatu yang ada, yang muncul kemudian adalah perilaku menghalalkan segala cara melalui praktek-praktek komunikasi politik jahat konspirasi dan agitasi sistemik yang dipaksakan. 
 Seorang komunikator yang baik, termasuk bupati didalamnya, adalah mereka yang memahami lima elemen komunikasi perspektif Harold D. Laswell yaitu; Who say what in with channel to whom with what effect (siapa, mengatakan apa, melalui saluran apa, kepada siapa, dan apa dampak yang akan muncul dari proses komunikasi tersebut?). Dalam filsafat Kisundapun jelas dikemukakan, hirup ulah sok kejot borosot, samemeh pok nyarita kudu dipikir heula dibeuweung diutahkeun, lain nyarita tuluy mikir, mikir heula tuluy nyarita, hade ku basa goreng ku basa. Demikian petatah petitih yang bisa kita jadikan acuan dalam membangun komunikasi yang harmonis, dengan siapapun itu.  
Dalam sebuah teori komunikasi disebutkan bahwa komunikasi yang baik adalah komunikasi yang saling memahami dan saling memahamkan satu sama lain. Komunikasi yang tepat dalah komunikasi yang mampu menggerakan hati lawan bicara untuk mau berlaku sebagaimana yang diharapkan oleh si pembicara ataupun komunikator. Bentuk komunikasi seperti inilah yang diharapkan oleh semua pakar ilmu komunikasi diseluruh dunia. Komunikasi tanpa tendensi mencurangi ataupun mengkhianati, komunikasi tanpa kemunafikan, komunikasi yang dapat membangun kualitas pribadi dari lawan bicara, komunikasi persuasif yang menyentuh hati sekaligus menggerakannya untuk melakukan yang terbaik bagi kemaslahatan hidup.
Dalam bukunya, The Art of War, Panglima perang Tzun Zu mengemukakan bahwa untuk dapat melumpuhkan lawan dalam sebuah peperangan, tidak selamanya harus dengan kekuatan fisik yang berdarah-darah, karena perang, apapun motif dan tujuannya, adalah tradisi masyarakat primitif nan barbar yang kerap dilakukan oleh anak manusia sebagai langkah terakhir untuk mengukuhkan keberkuasaannya. Masih menurut Tzun Zu, untuk melumpuhkan lawan dalam sebuah peperangan, adakalanya kita harus membuka ruang dialog seluas mungkin, lantas yakinkan mereka dengan strategi negosiasi yang mumpuni dengan melumpuhkan hatinya melalui pendekatan-pendekatan persuasif.
Seyogianya, tekhnik komunikasi persuasif adalah tekhnik komunikasi yang paling efektif karena diyakini mampu memanusiakan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan malah sebaliknya dengan melakukan tekhnik-tekhnik koersif yang memaksa, teror dan intimidasi, karena jelas sikap seperti ini sangat dekonstruktif terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri. Perilaku arogan, otoriter, dan despotik yang dipraktekan oleh penguasa dalam melanggengkan keberkuasaannya adalah sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur dmokrasi di negeri ini.
Kejumawaan dan kesombongan dalam praktek birokrasi dan kepemimpinan merupakan perilaku naïf yang hanya pantas dilakukan oleh masyarakat primitif pada zaman dahulu kala dengan hukum rimbanya. Begitupun, jika masih ada para pemimpin (Bupati atau siapa saja) yang bertingkah layaknya penguasa tiran di sebuah kekaisaran, sejatinya adalah sosok pemimpin primitif yang zumud dalam pola pikir dan hidup di zona waktu yang tidak tepat. (Wassalam)

                                                                                                Cianjur, 16 Maret 2014

                                                                                                Penulis




Tidak ada komentar: