Selasa, 14 Juni 2016

SAENI Vs Pol PP

“BERKAH” BAGI SAENI SERAPAH UNTUK POL PP
“ Kuasa Media dalam Membentuk Opini Publik dalam Kasus Saeni Vs Pol PP “

Oleh : Ridwan Mubarak
081809448318 - 085723307081
(Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung, Fikom UNPI – UT Cianjur, dan
Pengurus KNPI Jawa Barat)

”Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(An Nisaa : 59)

Warung makan milik ibu Saeni (53) di Serang Banten, mendadak jadi trending topik media masa dan menyita perhatian para netizen. Hal ini bermula dari tayangan video salahsatau media Televisi swasta nasional yang memperlihatkan aksi “arogan” dan kurang manusiawi petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Serang saat melakukan razia dan penutupan paksa restoran serta warung makan yang beroperasi di siang hari pada bulan suci Ramadan. Hal yang cukup menarik, pasca kejadian tersebut, Saeni kini menjadi orang kaya baru, pasalnya, para netizen berinisiatif melakukan penggalangan dana solidaritas dan keprihatinan terhadap Saeni.
Hasilnya cukup luar biasa, hingga artikel ini ditulis, Saeni mendapatkan bantuan tak kurang dari 265 juta dari para dermawan. Jumlah yang cukup besar untuk sosok seorang Saeni yang hanya berjualan nasi. Mungkin butuh waktu 20 hingga 30 tahun untuk mengumpulkan uang sebesar itu jika hanya mengandalkan bisnis warung nasi kecil-kecilan saja. Sungguh ini suatu keberuntungan (kalaupun tidak dikatakan “berkah” karena menjual nasi di siang hari pada bulan suci) bagi Saeni dan keluarganya. Wajah memelas yang Saeni tampilkan di Televisi karena dagangannya direbut paksa oleh Pol PP, mampu menghipnotis sekian banyak orang yang pada akhirnya berempati dengan “derita” Saeni dan berhasil melebeli Petugas Pol PP sebagai si “Raja Tega” dan tak berprikemanusiaan.
Dalam hal ini, merujuk kepada teori Kultivasi dalam ilmu komunikasi yang digagas oleh George Gerbner (1968), bahwa realitas yang sebenarnya adalah apa yang disampaikan oleh media masa, diluar itu adalah semu. Dalam kasus Saeni, media telah sukses mempersuasi khalayak sesuai dengan keinginannya, yakni mengekspolitasi rasa iba publik untuk berpihak kepada Saeni yang seolah-olah “terdzalimi” dan mengutuk keras Petugas Pol PP kerena sikap arogan dan tidak manusiawi. Lantas sikap seperti apa yang seharusnya kita munculkan meyikapi kasus Saeni ini?. Agar tidak terkesan reaktif melainkan pro aktif, mari kita runut satu persatu, selanjutnya kita tempatkan segala sesuatu secara proporsional. Setidaknya menurut hemat penulis, ada empat hal penting yang harus kita luruskan dari kasus nenek Saeni ini yakni; masalah penegakan hukum (perda) oleh Pol PP, pelanggaran hukum syariat oleh Saeni si penjual nasi, peran media masa dalam mengeksplotasi rasa iba publik, dan ketidaktepatan menempatkan rasa iba masayarakat, dalam hal ini netizen.
Pertama,  dalam hal penegakan peraturan daerah (perda) sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Pol PP Serang Maman Lutfi yang melakukan penyitaan dagangan di warung nasi milik Saeni, di Pasar Rau Kota Serang mengaku sudah memberikan surat edaran dan imbauan terlebih dahulu. Surat edaran itu juga ditandatangani oleh Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga Ketua MUI Kota Serang. Secara prosedural, apa yang sudah dilakukan oleh Satpol PP tidak melanggar, bahkan Pol PP dalam hal ini mempunyai kewenangan penuh untuk menindak dan menertibkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang nasi disiang hari pada bulan suci, termasuk Saeni.
Namun, lain ceritanya ketika kerja tekhnis Pol PP dalam tugasnya tersebut ditinjau dari perpektif humanisme dan moral. Sikap represif yang perlihatkan oleh mereka saat penertiban, jelas melanggar hak azasi Saeni yang wajib diperlakukan secara baik sebagai warga Negara yang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Perlakuan yang kasar terhadap sosok seorang nenek tua seperti Saeni, pasti akan melukai sisi kemanusiaan kita, yang pada akhirnya melahirkan kebencian terhadap oknum Pol PP dan empati terhadap Saeni. Menegakan aturan bagi aparat penegak hukum, termasuk Pol PP, adalah sebuah kewajiban yang harus dijalankan tentunya dengan mengedepankan cara-cara yang manusiawi, musyawarah dan mufakat harusnya.
Kedua, Saeni sang penjual nasi di siang hari pada bulan suci, jelas melanggar hukum syar,i, menodai kesakralan bulan Ramadan, dan melanggar norma etika masyarakat Serang yang mayoritas muslim, dan tentunya melaksanakan ibadah shaum di siang hari. Apapun dalihnya, berjualan makanan (nasi) siang hari pada bulan suci Ramadhan ditengah komunitas umat muslim, itu tidak dibenarkan bahkan hukumnya dosa. Sebagaimana fatwa para ulama bersepakat: Diharamkan menjual makanan kepada orang yang diwajibkan berpuasa jika ia tahu atau menyangka bahwa makanan itu akan dikonsumsi pada siang hari karena hal ini dianggap membantu kemaksiatan. Ataupun jika ia tidak tahu bahwa makanan tersebut akan dikonsumsi pada siang hari ataupun tidak, maka hukumnya makruh dan lebih baik untuk tidak menjual makanan kepada orang tersebut. Karena itulah beberapa ulama mengeluarkan fatwa untuk menutup tempat-tempat penjualan makanan dan minuman selama bulan puasa. Menyediakan makanan bagi yang tidak memiliki udzur adalah dosa dan termasuk saling membantu dalam kemaksiatan dan kemungkaran.
Kalaupun alasan Saeni dagangan tersebut ia peruntukan untuk orang musafir (orang yang sedang dalam perjalanan, orang sakit, dan non muslim, penulis pikir itu hanya alasan yang mengada-ada saja. Seorang muslim yang taat ketika ia bepergian jauh dalam kondisi berpuasa, pastilah ia akan berjuang sekuat tenaga untuk tidak membatalkan puasanya dan selalu mempersiapkan bekal makanan dari rumah kalaupun itu diperlukan. Penulis yakin, Saeni ketika melayani pembelinya, ia pun tidak mempertanyakan apakah calon pembelinya sedang dalam kondisi sakit ataukah tidak, memenuhi kualifikasi ruksah (darurat) ataukah tidak?. Yang ada dibenak setiap penjual adalah bagaimana caranya agar dagangannya lekas laris terjual tanpa sisa, dan keuntungan di depan mata pastinya. Lantas, kalaupun alasannya berdagang untuk nonmuslim, seberapa banyak jumlah nonmuslim disekitar Saeni berjualan, keuntungan besar tidak akan ia dapatkan jika hanya mengandalkan daya beli nonmuslim yang jumlahnya mungkin terbatas, perlu diingat, peduduk disekitar Saeni berjualan adalah mayoritas muslim, penduduk Kabupaten Serang Banten adalah masyarakat Religius.
Ketiga, peran media masa yang terus berusaha berulang-ulang mempersuasi public dengan konten pemberitaan (termasuk visualisasi wajah sedih Saeni) yang menyudutkan Petugas Razia Pol PP atas sikap represifnya terhadap pedagang kecil. Dalam hal ini Saeni seorang nenek tua diuntungkan dengan membanjirnya empati, karena ia menjadi simbol masyarakat kecil (subordinat) yang termarjinalkan, lemah, miskin, dan terindas oleh kejumawaan aparat pemerintahnya sendiri. Media masa, termasuk jejaring sosial latah, seolah ingin mempertegas bahwa apa yang dilakukan oleh Saeni adalah bukan suatu kesalahan, melainkan hak azasi dan tuntutan kebutuhan ekonomi, sehingga pada akhirnya Saeni terpaksa berjualan nasi di siang hari, meskipun harus melanggar fatwa ulama yang bersumber dari aturan-aturan Tuhan.
Selaras dengan pemberitaan Saeni versus Pol PP, kiranya kita harus lebih bijak dan cermat menyikapinya. Karena sifat dari informasi yang kita peroleh belum tentu seutuhnya benar ataupun salah. Karenanya media, analisis framing Robert N. Entmen harus digunakan untuk mengkaji pembingkaian realitas (peristiwa, individu, kelompok, dan lainnya) yang dilakukan oleh media massa. Pembingkaian tersebut merupakan proses konstruksi, yang berarti realitas dimaknai dan direkonstruksi dengan cara dan makna tertentu. Sudah semestinya, manusia sebagai mahluk informatif, menelisik lebih jauh apa motif ideology dibalik penayangan berita Saeni tersebut oleh media masa yang bersangkutan. Tulus untuk kemanusiaan, atau ada pamrih lain di balik semua pemberitaan itu?.
Keempat, ketidaktepatan menempatkan rasa iba masyarakat terhadap objek pemberitaan, akan berakibat fatal terhadap keberlangsungan hidup umat manusia. Karena latah pemberitaan, tanpa meyeleksi dan memahami lebih jauh isi dari informasi yang kita terima, sesuatu yang jelas-jelas salah/ haram/ berdosa (karena disamarkan oleh media masa dan social media) pada akhirnya akan dinaggap sebagai sebuah kebenaran yang harus diperjuangkan. Padahal secara substansial baik dari kacamata hukum Negara (perda) dan hukum agama, maupun etika di tengah masyarakat, perbuatan Saeni yang berjualan makanan di siang hari pada bulan Ramadan adalah suatu kesalahan yang harus kita luruskan dan dicarikan jalan keluarnya. Kita semua mafhum bahwasanya Rasa kasihan, toleransi, marah, dan benci adalah anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia yang berpikir, berakal budi. Namun karunia hebat tersebut akan menjadi bencana manakala kita tidak mampu menempatkan kapan, dimana, dan kepada siapa kita harus kasihan, marah, toleran, dan benci.
Sosok Saeni adalah potret buram kemiskinan rakyat negeri ini. Penulis yakin masih banyak lagi Saeni-Saeni yang lain yang harus kita tolong, tanpa harus kita kasihani, dan tanpa harus mematikan hati nuraninya untuk dapat membedakan mana yang hak dan mana yang bathil. Saeni sang nenek tua penjual nasi, harus kita bantu agar dapat terus berjuang guna memenuhi hajat hidupnya, dengan tanpa harus melanggar aturan dan hukum yang sudah jelas kadar hukumannya bagi setiap pelanggar. Rasa kasihan yang tidak ilmiah terhadap Saeni, dapat menjadi preseden buruk untuk maraknya para penjual makanan di siang hari selama bulan Ramadan berikutnya. Masyarakat akan meniru gaya berjualan Saeni yang memelas dan minta dikasihani saat petugas razia datang menghampiri. Jika sudah demikian, hancurlah keimaman dan moral bangsa ini. (Wassalam. Disarikan dari berbagai sumber)

                                                                                                Cianjur, 12 Juni 2016

                                                                                                Penulis

Tidak ada komentar: