Selasa, 14 Juni 2016

KORUPSI

KORUPSI, MONOPOLI KESEMPATAN dan KEMISKINAN

“Refleksi Kritis Memperingati Hari Anti-Korupsi


Oleh: Ridwan Mubarack
(Penulis adalah Ketua Prodi. Manajemen Pendidikan Islam/ MPI pada Fakultas Agama Isla/ FAI Universitas Suryakancana)

Jangan bicarakan tentang nasionalisme,
mari bicarakan seberapa besar uang di kantong kita…
Lihat disana si Icih sedih diranjang empuk,
 waktu majikannya menindih…
lihat disana antrian penganggur yang tampak murung ditepi kubur…

            Demikian sepenggal bait pilu nasionalisme sosok seorang Iwan Fals tatkala menyaksikan realitas menyedihkan bangsa ini. Tidak ada yang salah dengan refleksi kritis sang maestro musik balada tersebut, karena memang cukup beralasan. Sejuta fakta dan sejuta data nyata tampak dihadapan kita menjadi tontonan menarik dilayar kaca maupun headline suratkabar. Bagaimana tumpang tindihnya permasalahan akut yang menimpa bangsa ini. Mulai dari permasalahan harga diri yang terampas, kehormatan yang tergilas, gratifikasi program kerja yang berorientasi kepada proyek, Illegal logging, Human trafficking, kesempatan yang dimonopoli oleh sekelompok elite, kemiskinan struktural yang menelingkung rakyat bak lingkaran setan, hingga pudarnya nasionalisme anak bangsa oleh hantaman syahwat pragmatis korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merupakan faktor dominan yang memiskinkan bangsa dan negeri ini.
            Korupsi, ya lagi-lagi korupsi yang menjadi biang kerok kehancuran tatanan demokrasi dan nilai luhur suatu bangsa. Siapa yang paling dirugikan dari tindakan korupsi? Jawabannya tentu saja publik. Tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini dan nampak ke permukaan, layaknya satu fenomena gunung es ditengah hamparan lautan kepentingan umat manusia. Dibawah sana, masih teramat banyak kasus-kasus korupsi yang menyesakkan dada, dan memaksa kita mengernyitkan kening dan bertanya pada diri sendiri, Hari gini masih korupsi, apa kata dunia?. Ada banyak kasus korupsi yang belum terungkap, dan kalaupun terungkap, tidak sedikit dari para pelaku melakun konspirasi dan negosiasi dengan oknum aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi agar kasusnya di Peti Es-kan, dengan kompensasi materi yang “wah”.
Bagi oknum aparat penegak hukum yang terjebak ataupun sengaja menjebakkan diri dengan konspirasi para koruptor, maka bersiaplah menjadi calon terdakwa baru korupsi di kursi pesakitan untuk kemudian dijebloskan ke “Hotel Prodeo”, sebagai ruang cuci moral bagi mereka yang tidak bermoral karena melakukan perbuatan nirca malapraktik korupsi. Tentunya kitapun sangat memahami, sebegitu jahatnya malapraktik seorang pejabat publik yag korup, dibandingkan dengan malapraktik seorang dokter dalam dunia medis.  Seorang dokter yang melakukan malapraktik dalam dunia kesehatan, hanya berpotensi membunuh 1 atau 2 nyawa manusia saja, namun lain hal ketika seorang pejabat publik melakukan malapraktik, sekian juta manusia meregang nyawa karena kemiskinan dan kemelaratan, imbas perilaku korup elite penguasa yang tidak memiliki hati nurani. 
Sejak masih dikuasai penjajah Belanda hingga hari ini, kemiskinan merupakan masalah yang tak pernah selesai menerpa sebagian besar rakyat di kepulauan Nusantara. Kemiskinan pula yang menjadi salah satu faktor ketidakpuasan rakyat yang akhirnya mengantarkan mereka pada upaya membebaskan diri dari pemerintahan kolonial Belanda. Alasannya sederhana: Pemerintah kolonial Belanda tidak mampu menyejahterakan rakyat Nusantara.
Harapan untuk hidup lebih sejahtera terbuka luas saat Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Namun apa daya, harapan tinggallah harapan, sudah lebih dari 66 tahun Nusantara memiliki pemerintahan sendiri, kesejahteraan yang diangan-angankan tak kunjung tiba. Berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan telah digagas baik oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pihak pemerintah kerap mendengung-dengungkan investasi asing untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebagai solusi pengentasan kemiskinan yang paling ampuh.
Sementara dari sisi LSM, konsep pemberdayaan masyarakat menjadi andalan mereka. Kedua konsep ”investasi asing dan pemberdayaan masyarakat” sampai hari ini belum menampakkan tanda-tanda keberhasilan mengangkat mayoritas rakyat Indonesia dari bawah garis kemiskinan. Sebaliknya, pintu investasi asing yang dibuka lebar justru semakin menguatkan hegemoni asing dalam perekenomian dalam negeri. Sebagian besar sumber daya alam Indonesia justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan dan orang-orang asing, bukan mayoritas rakyat Indonesia. Sementara itu, pemberdayaan masyarakat berusaha melatih individu-individu dalam masyarakat memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di sekitar mereka. Misalnya, masyarakat nelayan dilatih mengolah ikan yang mereka tangkap dari laut agar memiliki nilai tambah sebelum dijual kepada distributor atau konsumen akhir. Walaupun telah beberapa tahun kedua konsep dijalankan, nyatanya kemiskinan belum juga terhapus dari Indonesia. Artinya, permasalahan kemiskinan bukan disebabkan oleh kurangnya investasi asing, atau peran masyarakat dalam mengolah potensi ekonomi di sekitar mereka. Ada factor krusial mengapa penyakit sosial yang bernama kemiskinan senantiasa bercokol dan menjadi status abadi bangsa ini, yakni lunturnya identitas kebangsaan serta nasionalisme kita karena terpaan pragmatis korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjengahkan.
            Sudah bukan kata baru lagi istilah KKN hinggap di telinga kita. Dan tentunya bukan hal baru pula prilaku nirca ini menggerogoti kultur birokrasi pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga Pemda tingkat I dan Pemda tingkat II. Efeknya sungguh sangat luar biasa, bahwa ternyata ada korelasi antara paraktek KKN dengan Kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan bahkan peluang hancurnya bangsa ini. Korelasi ini terdeskripsikan melalui meningkatnya jumlah angka masyarakat miskin baik miskin moril maupun miskin materil, kecilnya nominal anggaran pendidikan dari tahun ke tahun baik untuk pembiayaan pembangunan infra ataupun suprastruktur, disorientasi program kerja pemerintah menjadi proyek-proyek guna mencari untung lebih sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan manfaat-madharat program tersebut, dan yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman kehancuran bangsa karena disintegrasi yang dipicu oleh kecemburuan memperoleh kesempatan. Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di negeri Serambi Mekkah beberapa tahun lalu, lahirnya kembali RMS (Republik Maluku Selatan) di tanah rempah maluku, menguatnya tuntutan untuk merdeka di tanah Papua melalui OPM (Organisasi Papua Merdeka), dan gerakan separatis lainnya di Nusantara ini, bukan semata karena kepentingan politik, lebih dari itu, minimnya kesempatan yang diberikan pemerintah pusat (yang terkonsentrasi di pulau Jawa atau Jakarta Oriented-Pen) terhadap daerah adalah hal utama penyebab munculnya gerakan-gerakan ini. Logika sedehana kita bisa menerima alasan-alasan kecemburuan sosial dan pemisahan diri dari NKRI, manakala tanah Papua melalui tambang emas PT.Freeport dieksploitasi kekayaan alamnya oleh pusat dan perusahaan multinasional asing, sedangkan masyarakat Papua sendiri hidup dalam keprihatinan, serba kekurangan bahkan sebagian masih primitif. Seorang Hendrick Kissingger pernah berujar bahwa tambang emas Papua adalah hadiah “tercantik” abad ini yang diberikan oleh Asia kepada Amerika, sangat ironis. 
Diakui ataupun tidak, diberbagai lini kedinasan eksekutif negeri ini, perilaku nepotisme sudah menjadi tradisi bangsa  yang mendarah daging bak lingkaran setan yang sulit untuk diputuskannya. Bahkan Departemen Agama (Depag) yang notabene instansi kedinasan yang terdiri dari personal-personal yang paham akan hukum (syari’at-pen), terjebak dengan apa yang namanya nepotisme. Mereka adalah manusia-manusia yang ke-blinger mantafsirkan konteks shalawat Nabi dan Rasulnya ‘wa ala alihi wa ashabihi adjma’in…’ (kepada keluarga, sahabat, baru kepada orang lain) dari sejatinya makna menjadi sesuatu yang absurd karena kepentingan duniawi. Jadilah agama sebagai komoditas ekonomi yang berbau komersil. Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak mempunyai koneksi birokrasi (orangtua, saudara, teman yang menjadi pejabat) tetapi berpotensi untuk sama-sama duduk dalam pemerintahan sebagaimana termaktub dalam UUD 45. Jangan pernah bermimpi untuk dapat masuk kedalam sistem, karena apa, “kesempatan” kita telah dimonopoli oleh mereka yang memegang kebijakan di tingkatan elit.         
Setiap manusia normal baik pria maupun wanita, apalagi mereka yang ada dalam usia produktif (15-55 tahun) dan lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi, tentunya mengharapkan hidup layak, sejahtera lahir bathin, terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan-nya, minimal bagi mereka adalah jelasnya status sosial ditengah masyarakat. Kerja dimana dan sebagai apa adalah kalimat yang sering menampar eksistensi manusia usia produktif. Bagi mereka yang status sosialnya jelas sebagai kaum pekerja (terlepas hasil nepotisme ataupun bukan-pen) pertanyaan seperti ini tidak menjadikan permasalahan, namun bagi mereka yang status sosialnya maaf…”pengangguran”, menjadikan satu beban jiwa yang teramat luar biasa, yang harus dicarikan solusinya dengan kejelasan status sebagai pekerja tentunya.
Mereka yang kini berstatus pengangguran, adalah anak bangsa yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, jangan pernah dipandang sebelah mata apalagi diperdaya. Permasalahan pertama dan utama yang menjadikan mereka menganggur adalah faktor kesempatan yang tidak kunjung tiba karena di monopoli. Keinginan untuk berkarya melalui kerja nyata dan transfer energi potensi dalam bentuk aktivitas rutin (kerja-pen) adalah sesuatu yang sangat didamba.   
Karier bagi manusia abad posmo (posmodernis-pen) adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Selama manusia menghela nafas kehidupannya, selama itu pula karier dalam bentuk status sosial harus melekat erat dan menjadi jati diri sebagai parameter nilai kemanusiaannya. Potensi, skill, keberuntungan dan system pemerintahan yang ada adalah faktor-faktor dominan yang mempengaruhi keberlangsungan karier manusia. Mereka yang meniti karier menjadi praktisi pendidikan, hukum, seni, politik dan sebagainya, sejatinya adalah manusia-manusia yang tengah memperjelas status sosialnya ditengah-tengah masyarakat. Materi adalah side effect dari status yang mereka sandang. Karenanya, tidaklah mengherankan beberapa tahun yang lalu ketika marak-maraknya kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) dinegeri ini, banyak manusia menjadi stress dan masuk panti rehabilitasi karena menjadi gila, tiada lain penyebabnya adalah ‘tidak jelasnya status alias Nganggur’.
Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah hari ini sudah mampu menyediakan ragam fasilitas bagi para penganggur agar beralih statusnya menjadi kaum pekerja. Pancasila dan UUD kita telah menjamin  pemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa ini, beberapa pasal dengan sangat gamblang menyatakan bahwa; setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk duduk dalam pemerintahan, atau pasal lain menyatakan bahwa segenap potensi dan kekayaan alam yang terkandung seluas-luasnya akan diperuntukkan guna mensejahterakan rakyat, fakir miskin dan  anak terlantar akan dipelihara oleh negra, dan masih banyak lagi redaksi kalimat manis dalam konstitusi kita, namun yang nampak hanyalah pelacuran-pelacuran konstitusi yang terjadi.
Lacur memang, hukum dan peraturan hanya sebatas apologi untuk menutupi ketidakbecusan kinerja para pejabat yang terninabobokan oleh kesenangan kekuasaannya. Yang miskin makin miskin dan terpuruk, sedang yang kaya makin kaya serta sejahtera tujuh turunan, dengan cara menimbun kekayaan melalui penyalahgunaan hak prerogatif yang mereka miliki.
Lantas selanjutnya bagaimana? Dan apa yang harus kita perbuat untuk Ibu Pertiwi ini?. Terlepas didalam sistem pemerintahan ataupun tidak kita sekarang, nasionalisme kita sebagai anak bangsa haruslah terpatri kukuh dalam jiwa. Nasionalisme kita adalah pengabdian dan pengorbanan jiwa dan raga sesuai dengan kapsitas dan potensi masing-masing untuk tetap tegaknya NKRI yang sudah menjadi harga mati.
Mereka yang kini tengah menikmati dan merasa nyaman dengan profesinya sebagai abdi negara (pamong, PNS, TNI, POLRI-pen), berkerjalah secara serius dan professional untuk mengayomi 200 juta lebih masyarakat Indonesia. Anda sekalian “dihidupi” oleh pemerintah dan menjadi beban negara melalui APBN dan APBDnya, karena itu jangan ada lagi PNS yang berleha-leha pada saat jam kerja (main game komputer pagi hari bukan rahasia lagi-pen), membolos karena alasan dinas atau cuti, dan manipulasi program menjadi proyek guna mencari anggaran lebih, manfaatkan status anda sebagai abdi negara untuk mengabdi sebaik mungkin demi kejayaan NKRI. 
Jangan lagi ada kasus Gayus, Nazaruddin dan PNS muda dengan rekening gendut hingga bermilyaran rupiah tanpa jelas darimana sumber keuangannya, jangan pula ada regenerasi koruptor PNS senior kepada PNS junior seperti yang sering dilansir mediaa saat-saat ini, karena jelas ini satu bentuk pengkhinatan terhadap Pancasila, UUD 45 dan Pelacuran terhadap nilai luhur kemanusiaan. Di luar sistem sana, ada banyak anak bangsa mendambakan profesi PNS, dan mereka siap menggantikan posisi anda dengan idealisme, kapasitas, potensi, dan komitmen yang lebih mumpuni dan jelas tentunya daripada PNS yang bermental Koruptor. Akhirnya hanya kepada Allah jualah kita berserah diri, (Wassalam..).


                                                                                    Cianjur, 09 Desember 2011
                                                                                               









Tidak ada komentar: