CIANJUR MERINDU NEGARAWAN BUKAN
POLITISI
“ Suatu Upaya Mempertegas
Citradiri sebagai Negarawan yang Humanis”
Oleh: Ridwan Mubarack
HP. 081809448318
(Penulis Adalah Ketua Forum Dosen Muda/ FORDEM Cianjur
dan bergiat
di UNPI, UNSUR, UT, dan UIN Bandung)

“Kalian semua adalah
pemimpin, bertanggung jawab atas kepemimpinannya, Amir yang dipilih oleh
manusia adalah pemimpin, dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang
laki-laki menjadi pemimpin bagi keluarganya, dia akan ditanya tentang
kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak suami, dia
akan ditanya tentangkepemimpinannnya, seorang budak menjadi pemimpin untuk
memelihara harta majikannya, diapun akan ditanya tentang hartanya, ketahuilah
masing-masing kalian adalah pemimpin, kalian akan ditanya tentang kepemimpinan
kalian”.
(HR. Bukhari 2368).
Beberapa waktu lalu, penulis sempat terhenyak
oleh statement seorang tokoh terkemuka di Cianjur melalui salahsatu media cetak
lokal, bahwasanya Cianjur saat ini membutuhkan sentuhan seorang politisi muda untuk
membangun dan mengembangkan segala potensi yang ada. Tanpa bermaksud menggurui,
perbedaan persepsi terkait dengan proses memaknai kata ataupun redaksi kalimat
dalam kehidupan ini adalah sesuatu yang sangat asasi. Namun jika kita merujuk
kepada realitas yang kita hadapi sekarang, para politisi di negeri ini
mempunyai beban sejarah yang sangat panjang atas keberlangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sebutlah saja politisi dan negarawan sebagai dua
kelompok tipikal manusia yang memiliki wewenang atau kebijakan (policy) dalam mengelola dan membangun
Republik ini.
Berdasarkan referensi Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) politikus (jamak: politisi) adalah seseorang yang terlibat
dalam politik, dan kadang juga termasuk para ahli politik. Politikus juga
termasuk figur politik yang ikut serta dalam pemerintahan di sebuah negara. Lantas
apa yang dimaksud dengan negarawan?. Masaih menurut KBBI, Negarawan adalah
seseorang yang ahli dalam kenegaraan; ahli
dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas
menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola
masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan. Jadi, inti dari aktivitas
politisi dan seorang negarawan adalah mengelola negara.
Lantas apa pula Negara?
Negara mempunyai beberapa definisi. Menurut
Hegel, menyatakan bahwa negara
merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal. Roger F. Soltau, menyatakan
bahwa negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat bukan atasnama individu atau kelompok. Sedangkan menurut Prof. R. Djokosoetono, menyatakan bahawa negara adalah suatu organisasi
manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang
sama. Konklusi dari definisi negara tersebut adalah bahwa dalam kehidupan
bernegara, seorang politisi ataupun negarawan haruslah mendahulukan kepentingan
bersama yang menjadi kebenaran nilai yang bersifat universal, bukan kepentingan
kelompok apalagi individu sang penguasa dan keluarga besarnya.
Hal yang sangat tegas yang membedakan
antara politisi dan negarawan adalah pada aspek orientasi kepemimpinan. Meskipun
keduanya sama-sama mengelola negara, namun seorang politisi lebih bersikap
instan, pragmatis dan transaksional. Ia hanya berpikir temporal lima tahun
kedepan dan pertimbangannya bukan maslahat tidak maslahat melainkan untung dan
rugi. Konstituen politik yang seharusnya dimuliakan karena telah berperan
menghantarkan ia menjadi elit politik pejabat negara, malah dieksploitasi dan
dijadikan alat kepentingan untuk melanggengkan kekuasaannya. Seorang politisi
sangat memungkinkan menjadi seorang pemimpin dengan watak penguasa yang tujuan
berpolitiknya hanya satu, yakni melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara,
bila perlu menghalalkan segala cara.
Lain hal ketika kita membincangkan sosok
seorang negarawan. Negeri kita umumnya, dan Cianjur secara khusus sangat
merindukan sosok-sosok pemimpin yang berwatak negarawan. Negarawan pastilah
memahami segala hal terkait dengan konsep manajemen, dan sangat mungkin iapun
seorang manager dalam bidang pemerintahan. Orientasi berpikirnya bukan lagi
kekuasaan melainkan memaslahatkan umat sepanjang hayat, tanpa pamrih
melanggengkan kekuasaannya. Seorang negarawan senantiasa berpikir sepanjang
hayatnya untuk kebaikan kehidupan rakyat. Ia adalah pribadi yang gelisah atas
setiap keterpurukan yang mendera bangsanya. Founding Father kita Bung Karno
adalah sosok seorang negarawan yang sangat dicintai oleh rakyat. Menyikapi
realitas kebangsaannya pada awal-awal berdirinya Republik ini, ia tegas
menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak miskin, melainkan dimiskinkan, rakyat
Indonesia tidak bodoh melainkan dibodohkan, oleh siapa?, oleh sistem yang tidak
berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, oleh para politisi yang selalu haus
akan kekuasaan dan penguasaan sumber-sumber material.
Kita selaku anak bangsa yang tinggal di daerah,
membutuhkan ruang-raung aktualisasi seluas-luasnya, kita memerlukan ruang
publik (public sphare, seperti yang digagas oleh Habermas) untuk mempertegas
identitas diri kita sebagai bagian integral dari apa yang kita sepakati sebagai
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Ruang publik perspektif Habermas akan terwujud apabila ada
sinergitas antara pemerintah yang memerintah dengan rakyatnya yang diperintah.
Adanya kerelaan rakyat untuk mau dipimpin oleh seorang negarawan dalam sebuah
negara merupakan bentuk kedaulatan utuh tegaknya suatu sistem pemerintahan,
selain wilayah, dan konstitusi sebagai prasyarat berdirinya sebuah negara.
Menurut seorang mantan Presiden
Persemakmuran Filipina tahun 1933, Quoezone
Mollina, untuk dapat membedakan seorang politisi dan negarawan adalah pada
wilayah loyalitas terhadap negara. “Loyality
to party end, when loyality to Countrys begins” kesetiaan terhadap partai
berakhir (menjadi politisi) manakala kesetiaan terhadap negera di mulai
(menjadi negarawan). Namun pada prakteknya tidak semudah itu, masih banyak kita
temukan kepala daerah hingga presiden sekalipun yang “mendua” alias rangkap
jabatan, ya sebagai kepala negara, ia juga sebagai pimpinan parpol. Menjadi
kepala daerah sekaligus menjadi pimpinan partai politik. Perilaku seperti ini
sangat memungkinkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam tata kelola
pemerintahan, termasuk perilaku korup penguasa, karena kekuasaan memang
cenderung korup. Adagium
dari pernyataan Lord Acton
(1834-1902) "power tends to corrupt, and absolute power corrupts
absolutely" (kekuasaan itu cederung korup, dan kekuasaan yang absolut
sudah pasti korup) hingga hari ini belum ada yang mampu membantah. Karena itu
perlu ada kekuasaan yang lebih besar dari kekuasaan yang ada pada seseorang
atau sekelompok orang itu, untuk mengontrolnya. Almarhum Gus Dur nyaris saja
mengeluarkan dekrit presiden jilid dua, saat kekuasaan yang diamanahkan pada
beliau sedang berada ditepi jurang keruntuhannya. Itu artinya era absolute
power nyaris saja berulang lagi dinegeri ini.
Merujuk kepada realitas pemerintahan di atas,
jelas sudah bahwa Kabupaten Cianjur tidak membutuhkan sosok seorang politisi.
Yang kita perlukan saat ini adalah seorang negarawan yang dengan kewibawaan dan
kharismanya mampu menjadikan Cianjur sebagai mitra terdepan Ibukota Jakarta dan
etalase Jawa Barat, tanpa harus mencerabut segala bentuk kearifan lokal yang
diwariskan oleh para pinisepuh Cianjur.
Kita butuh negarawan yang mampu mempertegas tiga pilar filosofis hidup
rakyat Cianjur, ngaos, mamaos, dan maenpo, sekaligus mempraktekannya dalam
pemerintahan. Kita sangat merindukan negarawan-negarawan yang faham akan
hakikat kepemimpinan, pribadi yang sudah selesai dengan dirinya, pribadi yang
tuntas dengan revolusi kesadaran tanpa harus terjebak dalam konflik-konflik
revolusi yang berdarah-darah, kita harus lebih mengutamakan konsesus sosial
yang humanis (merujuk kepada logika Emile Durkheim) dalam membangun Cianjur
lebih elok hari esok, dan lebih termanusiakan. (Wassalam) * Disarikan dari
berbagai sumber.
Cianjur,
13 Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar