Kamis, 04 Desember 2008

NASIONALISME VERSUS KONSPIRASI GLOBAL

Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, namun imperialis perbuatannya.

Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, namun pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.


Seabad kebangkitan nasional dan peringatan 63 tahun kemerdekaan
Indonesia baru sebatas eforia masal. Hal mana dapat kita saksikan dari tayangan diberbagai media masa (baik cetak maupun elektronik) ketika refleksi 100 tahun kebangkitan nasional dan perayaan 63 tahun kemerdekaan digelar. Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ramai-ramai membentangkan spanduk dan baligo ukuran besar bertuliskan semangat kebangkitan nasional. Kantor-kantor perusahaan swasta-pun turut serta memeriahkan hari kebangkitan nasional dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan pagelaran-pagelaran seni budaya sebagaimana intruksi dari para pemegang kebijakan di tingkatan elit pemerintahan. Tak ketinggalan, para elit politik partai peserta pemilu yang sarat dengan orientasi politis, latah menunggangi refleksi 100 tahun kebangkitan nasional sebagai kuda tunggangan guna mendapatkan simpati rakyat melalui iklan-iklan layanan masyarakat yang dikemas sangat apik bernuansa keperihatinan dan kepedulian terhadap penderitaan yang tengah mendera anak bangsa.

Motifnya beragam, ada yang memang tulus ikhlas menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai parameter jiwa nasionalisnya, namun adapula manusia-manusia hipokri yang menjadikan moment kebangkitan nasional sebagai sarana “jual tampang” untuk kepentingan perolehan suara pada pesta demokrasi 2009 nanti. Padahal, jika kita telisik lebih jauh tentang makna sejatinya kebangkitan nasional, tentunya bukan hanya sebatas bentangan spanduk, baligo, iklan berbau kampanye dan hingar-bingar pagelaran pesta tanpa makna. Lebih dari itu, segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke merindukan kebangkitan bangsa seutuhnya, kebangkitan ekonomi, kebangkitan sosial, keterpaduan kedaulatan, kemudahan mengakses kesempatan dan memperoleh keadilan guna mengenyahkan kemiskinan dan kebodohan.

Ketidakadilan Sosial

Wujud paling kasar dari ketidakadilan sosial adalah kemiskinan struktural. Seberapa pun kerasnya berusaha, orang tetap tidak berdaya dalam suatu relasi ketergantungan yang tak seimbang. Tergilas ekonomi pasar yang tak peduli berapa banyak orang jatuh miskin. Indonesia negara maritim, tetapi nelayannya miskin. Negara agraris, namun petaninya hidup dalam belenggu tuan tanah dan kaum rentenir. Seyogianya negara mengatasi kemiskinan bukan dengan bantuan yang membuat orang merasa miskin, tetapi kaum miskin tetap memiliki akses memperoleh kebutuhan dasar. Nilai-nilai dibuat operasional. Harga diri orang miskin tetap terjaga ketika mereka menjadi tuan atas nasibnya sendiri. Karenanya negara wajib memfasilitasi warga negara untuk memiliki keterampilan, minimal untuk hidup mandiri dan masuk ke dalam sistem perekrutan pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Seabreg permasalahan besar sekaligus pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia yang hingga kini masih belum tuntas diantaranya menyangkut nasib warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo, adalah bukti nyata dihadapan kita. Mereka dengan seketika kehilangan harta kekayaannya dan menjadi miskin bahkan hidup di bawah garis kemiskinan karena lemahnya peran negara yang diwakili oleh elit politik dan birokrat pemerintah. Membludaknya jumlah pengangguran usia produktif hingga kisaran angka 39,4 juta masih menjadi permasalahan akut bangsa yang harus dicarikan jalan keluarnya. Masalaha lain adalah tingginya angka masyarakat miskin. Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistika), pada tahun 2003 jumlah penduduk miskin absolut secara nasional 37 juta jiwa atau sekitar 17,5 persen dari total penduduk Indonesia.

Dilihat dari komposisi penduduk miskin, maka pada saat ini diperkirakan jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan sekitar dua kali jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang miskin yang hidup di perkotaan.
Penyumbang terbesar penduduk miskin tetap berada di Pulau Jawa, karena padatnya penduduk, kesuburan tanah yang menurun, terbatasnya harga jual hasil panen, terutama gabah, serta alternatif sumber penghasilan yang lain sudah semakin sulit ditemukan.

Diagnosis sebab-sebab kemiskinan amat beragam. Di Jawa, kemiskinan terutama disebabkan kepemilikan tanah yang terbatas, bahkan banyak di antara petani yang tidak mempunyai tanah dan hanya menjadi buruh tani. Terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan dasar, serta sumber-sumber air bersih juga menimbulkan dampak kemiskinan. Pencemaran lingkungan yang hebat seperti sungai dan laut, tempat mata pencaharian penduduk, juga menimbulkan kemiskinan. Demikian pula korupsi menyebabkan aset-aset yang seharusnya dimiliki publik telah berpindah tangan menjadi milik pribadi, juga dapat menjadi sumber kemiskinan. Konflik sosial dan politik serta bencana alam, apalagi jika sering terjadi, juga memberikan sumbangan bagi timbulnya kemiskinan.

Untuk mengurangi kemiskinan, maka pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu solusinya, dan untuk itu harus ada investasi. Tetapi, investasi di perkotaan tidak akan banyak memberi pengaruh penurunan kemiskinan di daerah pedesaan. Di daerah pedesaan harus dilakukan program-program khusus yang langsung dapat menyerang kantong-kantong kemiskinan.
Prilaku “asusila” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggurita dalam struktur birokrasi kita menjadi faktor penghambat yang dominan dalam melakukan perubahan paradigma kebangsaan secara komprehensif. Imbasnya, proses re-generasi kepemimpinan terhambat, terjadi pembunuhan karakter, penjegalan kreatifitas, serta pelacuran terhadap konstitusi negara.

Kekayaan alam yang melimpah ruah, belum termaksimalkan seutuhnya untuk mensejahterakan rakyat, bahkan lebih tragis lagi, para kapitalis asing dengan perusahaan multinasionalnya begitu leluasa dan bernafsu mengeksploitasi kekayaan alam kita untuk memuaskan syahwat sarat kepentingan guna memiskinkan bangsa yang konon katanya digjaya dengan sumpah amukti palapanya ini..

Pengamat politik sekaligus intelektual muda Fazlur Rahman dalam suatu kesempatan seminar menyatakan bahwa diperkirakan, dari total 100% pendapatan sumber daya alam Indonesia yang mengatasnamakan Corporrate (korporasi), hanya 20% saja yang masuk kas negara, 80% masuk ke dalam kocek para kapitalis asing. Dari 80% penghasilan tersebut, 70% diantaranya menjadi hak para investor Amerika dengan perusahaan induk dan anak perusahaannya. Ironis sekaligus tragis nasib sebuah bangsa yang bernama Indonesia ini. Diakui atau tidak, secara ekonomi kita belum mandiri. Kita menjual minyak dan gas alam ke luar negeri, layaknya sebuah negeri yang kaya minyak.namun ketika perlu, kita membelinya dari Singapura yang tidak memiliki sumber daya alam. Dulu sebelum proklamasi dikumandangkan, sumber daya alam kita dikuasai oleh penjajah asing, kini kita sesak nafas dalam cengkeraman perusahaan multinasional (Freeport, Newmont, Exon Mobile Oil) dengan para oportunis bangsa yang menjadi gundiknya.

Kemiskinan merupakan masalah global, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" atau developed country biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin", konotasinya berbeda namun substansinya sama yakni “serba sulit”.

Perlu menjadi catatan bagi kita semua, bahwa tidak ada satu manusia normal-pun yang mengharapkan status sosialnya berada dalam kemiskinan dan pengangguran. Sistem birokrasi yang ada merupakan salahsatu penyebab yang memiskinkan manusia. Sistem tersebut tidak memberikan pilihan dan kesempatan lain selain kemiskinan dan pengangguran. Sudah menjadi satu rahasia umum, bahwa tidak sedikit oknum aparat yang menjadi “mafia kesempatan” (include para mafia peradilan, pelacur konstitusi) yakni manusia yang menjadikan kesempatan sebagai “komiditi ekonomi” yang layak untuk diperjualbelikan. Bukti kongkret yakni ketika penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) maupun militer berlangsung. Para mafia kesempatan yang juga “pelacur konstitusi” ini sibuk memainkan skenario-nya guna memperoleh keuntungan pribadi melalui transaksi jual beli “kesempatan”. Tentunya perilaku “monopoli kesempatan” ini sangat kontradiktif dengan cita-cita ideal landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.

Karenanya sangatlah tepat ketika seorang Tan Malaka melalui refleksi kritisnya sebagai seorang anak bangsa, jauh hari yang silam pernah mengemukakan satu logika sederhana tentang paham kebangsaannya. Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia selamanya akan dibuat susah oleh sepak terjang kaum Nasionalis-Imperialis. Nasionalis sebutannya, imperialis perbuatannya. Soekarno muda-pun sempat menyatakan kegundahannya bahwa bangsa kita akan senantiasa menjadi bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa jika dipimpin oleh manusia-manusia Idealis-Pragmatis. Idealis tatkala berbicara konsep, pragmatis sekaligus hedonis ketika masuk ranah praksis.

Nasionalisme suatu bangsa haruslah bersumber dari akar budaya bangsa tersebut, bukan adopsi dari paham-paham lain yang dapat merusak akar budayanya. Nasionalisme Indonesia, sejatinya adalah nasionalisme itu sendiri tanpa ada embel-embel lain yang menyertainya. Nasionalisme kita adalah nasionalisme pancasila, nasionalisme kebhinekaan yang berangkat dari keragaman suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang memiskinkan, tetapi nasionalisme yang mensejahterakan dan memakmurkan seluruh rakyat.

Konspirasi Arogansi Global

Banyak faktor yang menyebabkan kesemerautan tatanan kehidupan kebangsaan kita. Faktor internal (kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan sistem, KKN) merupakan faktor dominan penghambat pembangunan. Selain faktor internal, faktor eksternal-pun (intervensi pihak asing) adalah ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang tengah disibukkan dengan aktifitas pembangunan diberbagai lini.

Menyikapi hal ini, tentunya kita harus waspada tanpa harus curiga dengan upaya-upaya pihak asing yang merongrong kedaulatan kita sebagai suatu bangsa yang utuh. Adanya satu gerakan “konspirasi arogansi global” yang mendunia oleh para neo-imperialis melalui ragam aktivitas kekinian (ekonomi, sosial, budaya, politik dan ideologi) tak perlu disikapi secara emosional dan membabibuta. Sebaliknya, kita selaku bangsa yang berdaulat dan jelas identitas kebangsaannya harus mampu melakukan counter-attack secara rasional dan penuh perhitungan. Lakukan otokritik dan evalusi menyeluruh terhadap ragam program dan kebijakan yang tengah dan telah dilaksanakan pemerintah oleh seluruh elemen bangsa. Induksikan revolusi kesadaran dalam setiap relung hati anak bangsa untuk memunculkan kebanggaan kita sebagai bangsa yang merdeka jiwa dan raganya.

Negara miskin seperti Bolivia, dengan kemandiriannya berhasil membuat sumber daya minyaknya kembali dinikmati rakyat. Republik Rakyat Cina (RRC) dengan jumlah penduduknya yang membengkak (1,2 miliar) dan mentalitas aparatur pemerintahnya yang terkenal korup, mampu menjadi macan Asia sekaligus macan dunia pesaing Amerika. India, Rusia, dan Jepang adalah negara-negara yang mampu keluar dari berbagai permasalahan kronis kebangsaannya tanpa harus menanggalkan akar budayanya sebagai bangsa, berhasil tampil sebagai kekuatan dunia yang sangat diperhitungkan.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?, Tentunya jika bangsa lain bisa mengatasi permasalahan kebangsaannya, mengapa kita tidak?. Bukankah kita punya satu pengikat yang sangat ampuh, satu Nusa, satu Bangsa, dan satu Bahasa Indonesia. Kebhinekaan jangan diinterpretasikan sebagai perbedaan yang dapat memicu konflik yang mengarah kepada disintegrasi, namun maknai sebagai alat pemersatu identitas, simbol pengikat dan khasanah kekayaan bangsa yang harus dipelihara. Kebhinekaan bangsa selamanya tidak akan bisa di“seragamkan” akan tetapi harus di”pahamkan” kepada seluruh elemen bangsa sebagai sebuah karunia, rahmat dari sang pencipta bukan sebagai laknat bagi umat.

Semangat satu abad kebangkitan nasional dapat menjadi modal penting bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia. Melaui semangat perubahan ke arah yang lebih baik, tugas, pokok dan fungsi sejatinya pemuda dapat terejawantahkan dalam kehidupan keseharian kita. Seorang Heraclitus mengatakan bahwa sesuatu yang abadi di alam raya ini adalah perubahan. Perubahan senantiasa dimotori oleh generasi muda. Di usianya yang relatif muda (kisaran 30-40 tahun), Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Soedirman, Amir Syarifudin, Yamin, Tan Malaka, dan Hamka adalah diantara tokoh muda yang menjadi founding father bangsa. Mereka mampu menghantarkan bangsanya kepintu gerbang kemerdekaan.

Gayung mesti bersambut, kita generasi muda abad Posmo (posmodernis) yang hidup di era The fourth wave (gelombang ke-empat) mesti siap dengan referensi hidup guna membangun satu bangsa dan satu nusa Indonesia. Gerakan riil kaum muda di wilayah konsep dan tekhnis akan lebih mengukuhkan eksistensinya sebagai agent of change, agent of controll, dan agent of ballance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum muda diharapkan mampu melakukan penetrasi ideologi bangsanya dalam setiap aktifitasnya. Hal ini tiada lain demi tercapainya orgamse batin seluruh elemen yang menopang ajegnya NKRI yang kita cintai dan kita banggakan. Jayalah terus Indonesia..Kibarkan semangat juangmu...Indonesia darahku, Indonesia jiwaku…Wassalam.


Artikel Original : Ridwan Mubarak, S.Sos


Tidak ada komentar: