Rabu, 20 November 2013

BERDAKWAH MELALUI POLITIK

BERDAKWAH MELALUI POLITIK “ Suatu Upaya Penyelamatan Umat dari Kooptasi Politik Bebas Nilai “ Oleh: Ridwan Mubarak, S.Sos (Penulis adalah Dosen UIN SGD Bandung dan Fikom UNPI Cianjur) Baik perspektif teoritis maupun perspektif praktis, perbincangan tentang makna siasah dalam semua sisinya tetap menjadi wacana aktual yang tak berkesudahan. Hal ini disebabkan, karena keberadaannya secara fungsional identik dengan keberadaan masyarakat itu sendiri. Selain itu, konsep siasah belumlah sepenuhnya menjadi kesepakatan semua orang. Bahkan masih banyak kalangan yang menganggap siasah sebagai sesuatu yang buruk dan harus dihindari. Siasah disinonimkan dengan tipu muslihat dan kelicikan. Sebagai wacana dan upaya mendudukan istilah siasah, pengkajian terhadap istilah ini dalam perspektif Islam sangat diperlukan, terutama dalam kerangka penemuan konsep-konsep siasah alternatif untuk menyongsong millenium ketiga, setelah pemikiran siasah yang semata-mata disandarkan kepada akal manusia seperti Liberalisme, Sosialisme, dan Komunisme yang nyata menglamai kegagalan yang bertubi-tubi. Did sisi lain, pemikiran siasah Islam masih menjadi bahan polemik, termasuk dikalangan cendikiawan muslim sendiri. Akibatnya, wujud konsep siasah Islam belum terjawab tuntas. Bahkan pertanyaan-pertanyaan, apakah Islam mengenal sistem siasah atau tidak, apakah Islam memiliki konsep siasah seperti dikenal dalam kajian-kajian ilmiah yang menekankan pada pendekatan empiris atau tidak. Memang perjalanan sejarah kontemporer kaum muslimin pernah melalui satu fase dimana sebagaian dari mereka memandang siasah sebagai sesuatu yang tidak penting, bahkan kotor dan menjijikan. Mereka menganggap siasah sebagai sesuatu yang harus dienyahkan dari kerangka dan wacana berpikir atau aktivitas seorang muslim, lebih-lebih aktivitas dakwah. Namun, dengan semakin meluasnya kebangkitan Islam dan terkuaknya kenyataan bahwa penjajahan siasah yang selama ini berlangsung telah menghancurkan seluruh milik umat, muncul kesadaran baru dikalangan kaum muslimin bahwa siasah merupakan bagian dari kehidupan. Ia adalah salahsatu dimensi dari dimensi-dimensi kehidupan manusia. Posisinya sama penting dengan segemen-segmen kehidupan lainnya seperti: ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya. Bahkan, akhir-akhir ini dikalangan kaum muslimin tumbuh kesadaran yang semakin meningkat bahwa siasah adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang tak mungkin diabaikan. Ipu daya kaum penjajah. Peningkatan kesadaran itu, sejalan dengan kepesatan perkembangan dan kompleksitas kehidupan manusia. Asumsi tersebut setidaknya dapat ditelusuri dengan indikasi semakin meluasnya perbincangan masalah siasah, terutama siasah Islamiyah, baik untuk kepentingan akademis ataupun untuk kepentingan praktis, baik sekedar wacana maupun bersifat ideologis. Demikian pula kita menyaksikan betapa antusiasnya aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat muslim, terhadap dunia siasah dengan segala problematikanya. Sebagaimana kita ketahui bersama, alam reformasi saat ini, telah mampu melahirkan banyak partai politik baik yang berlabel agama maupun non agama. Ada partai politik yang menggunakan label agama, seperti Partai Islam dan Partai Kristen, sedangkan partai politik non agama, diantaranya berlabel sosialis, nasionalisme, dan berbagai variannya. Keberadaan parpol dalam suatu negara, dianggapa sebagai salah satu perangkat institusi demokrasi karena fungsi parpol diantaranya yaitu: pertama, menyerap dan mengartikulasikan aspirasi atau kepentingan rakyat; kedua sarana sosialisasi dan komunikasi politik, dan ketiga sebagai media penyaluran perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat maka keberadaan partai politik yang kuat menjadi faktor penting dalam kehidupan berbangsa. Sebenarnya, keberadaan parpol memang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan kekuasaan. Sirkulasi kekuasaan harus diatur melalui mekanisme yang harus ditaati oleh semua warga negara. Oleh karena itu, sebagai media penyaluran perbedaan pendapat melalui cara parlementarian, sesungguhnya keberadaan parpol akan memindahkan konflik di dalam masyarakat ke lembaga-lembaga perwakilan. Pengelolaan perbedaan pendapat tersebut tentu sangat bergantung pada pola dan tradisi yang dikembangkan oleh lembaga perwakilan, apakah menghargai perbedaan sebagai sebuah rahmat atau tidak. Adanya parpol yang kuat dan mandiri akan mampu mengontrol jalannya pemerintahan. Sejarah membuktikan, lembaga eksekutif selalu dominan dan tidak terkontrol akibat disfungsionalisasi partai-partai politik yang tidak mampu mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. Sekarang sudah berkembang banyak parpol. Partai politik yang yang berbasiskan masa kaum muslimin lebih dari satu, diantaranya PPP, PKB, PBB, PNU, PKS dan lain sebagainya. Belum termasuk partai politik non agama lainnya, dari sinilah muncul persoalan, diantaranya: 1. apa visi dan misi masing-masing partai, 2. bagaimana masa depan Indonesia dengan banyak hadirnya partai Islam?. Masing-masing partai tentunya mempunyai asas partai yang dalam bahasa politik berfungsi sebagai landasan, haluan, dan flatform partai dalam meniti kehidupan partainya. Nilai asas merupakan ruh partai itu yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi yang menggerakan kehidupan partai. Asas ini yang akan menentukan identitas perjuangan partai politik yang bersangkutan. Pandangan politik partai terhadap dunia sering disebut sebagai ideologi politik partai. Memang kita akui bahwa istilah ideologi digunakan oleh sejumlah penulis dalam arti yang berbeda. Ada yang menekankan pada unsur ideos-nya, yang berarti gagasan, atau lebih tepatnya nilai-nilai; ada yang menekankan pada unsur logos-nya, yang berarti sistem yang berlaku dalam suatu negara. Secara ringkas, ideologi mengandung pengertian gagasan, keyakinan, nilai, dan pandangan hidup dalam negara atau politik. Jadi pemikiran atau pandangan politik tertentu sudah inhern dengan kehidupan partai. Meskipun suatu partai memiliki program yang bersifat universal, misalnya sama-sama memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan masyarakat madani, partai politik tetap tidak bisa terlepas dari pandangan tertentu yangmenjadi nilai dasar dalam menentukan ciri dan identitas partainya. Dengan kata lain, ideologi partai politik itu tercermin dari visi dan misi politik suatu partai. Visi dan misi partai bisa kita lihat dari program-program partai yang diperjuangkan. Sarana Perjuangan Persepsi umum terhadap partai politik dan politisi terkadang tidak menyenangkan. Wilayah politik dan para politisi dianggap sebagai sumber keonaran. Politik sudah dianggap sebagai dunia hitam, dan dalam ukuran normatif kita harus menghindarinya. Anggapan tersebut tidak salah selama para politisi dalam pola, sikap, dan perilakunya tidak menggunakan sandaran etis-moral (agama); untuk mendapatkan keinginannya mereka menghalalkan segala cara; dan dalam pergulatan kekuasaan yang dijalani menimbulkan budaya kekerasan politik. Dalam ajaran Islam telah ditegaskan bahwa dalam menjalani hidup, kita harus menyeru pada konsep amar maruf nahi mungkar. Dalam wilayah politik dan hidup di partai politik, nilai inipun seharusnya ditegakkan oleh para politisi kita. Kita harus mampu menempatkan wilayah politik sebagai sarana perjuangan untuk menegakan nilai-nilai. Karena kita muslim, nilai yang kita tegakkan adalah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dengan kata lain kita melakukan ibadah di bidang politik untuk mendapatkan ridha dari Allah Swt. Perjuangan nilai itu harus mampu mempunyai kekuasaan politik. Suatu perjuangan nilai bila tidak mempunyai posisi atau kekuasaan tidak akan efektif dan membesar. Jika umat Islam tidak mempunyai kekuasaan politik, bisa dipastikan akan berada di kelompok pinggiran dalam proses politik. Bila demikian halnya, umat Islam tidak akan bisa lagi memandu jalannya perubahan bangsa. Jadi, seorang politisi yang aktif di parpol harus memiliki pemikiran komprehensif bahwa mereka masuk wilayah politik untuk memperjuangkan nilai-nilai, dan dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut harus mempunyai posisi. Posisi adalah bagian dari kekuatan untuk mengimplementasikan nilai-nilai. Seorang politisi, dalam mewarnai panggung politik nasional, idealnya memang seorang moralis. Bukan mengejar kekuasaan untuk kepuasaan diri, melainkan kekuasaan untuk mengabdi kepada agama, bangsa dan negara. Berkembangnya partai Islam memang tidak terpisah dari aspek historis, sosiologis, dan politik bangsa Indonesia. Awal berkembangnya organisasi Islam modern, bisa kita lihat pada Sarikat Dagang Islam (SDI), yang bergerak pada bidang ekonomi dan perdagangan, terutama batik. Kemudian menyusul berdirinya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan seterusnya yang mewarnai peta umat Islam hingga sekarang. Oleh karena itu, dari sejarah terlihat bahwa berdirinya lembaga sosial keagamaan di Indonesia merupakan fenomena khas umat Islam di Indonesia. Kenyataan sosiologisnya, masing-masing lembaga sosial keagamaan tersebut, diantaranya Muhammadiyah, Persis, NU, DDII, Mathlaul Anwa, dan Al-Waslhiyah, telah mempunyai segmen kulturalnya masing-masing. Segmentasi kultural ini pada akhirnya membentuk ciri masing-masing lembaga sosial keagmaan tersebut. Melihat hal seperti ini, keberadaan banyak partai Islam akan menimbulkan beberapa nilai tambah dan kekurangan. Positifnya adalah, pertama, rakyat akan semakin terbuka menyalurkan aspirasi politiknya, tanpa intimidasi. Udara kebebasan ini lambat laun akan menjadikan rakyat kita semakin rasional, kritis, dan partisipatif dalam mengikuti segala proses politik yang sedang terjadi. Pendidikan politik masyarakat akan berjalan karena masyarakat sudah semakin tahu tentang siapa dirinya, posisinya, tujuannya, dan pemerintahan yang menjadi idamannya. Kedua, prosees sosial politik akan lebih terbuka dan transparan sehingga budaya penggarapan dan intervensi penguasa kepada segala bentuk mekanisme sosial yang berkembang di masyarakat saat itu menjadi nilai tabu. Kehidupan demokrasi di Indonesia akan terbangun dalam suasana keterbukaan, transparan, dan adil. Apabila berjalan, fungsi-fungsi kontrol dari rakyat dan atau melalui lembaga perwakilannya akan mampu membatasi kekuasaan pemerintah. Ketiga, umat Islam akan diuntungkan karena ada parpol yang concern memperjuangkan aspirasinya. Yang terjadi kemudian adalah adanya mekanisme pemberdayaan visi politik masyarakat. adapun aspek negatifnya adalah, pertama, bila arus keterbukaan ini berkembang menjadi anarki, sehingga malah menghancurkan jalannya reformasi dan nilai toleransi antar dan antara umat beragama. Yang terjadi kemudian adalah sikap saling curiga dan akan membahayakan biduk Indonesia yang tyerancam karena faktor SARA. Kedua, keberagaman pandangan politik Islam antar partai Islam, akan menyebabkan beragamnya pola dan perilaku politik masing-masing partai Islam. Sehingga antar partai Islam sendiri sangat mungkin terjadi konflik. Meskipun konflik sudah melekat dengan kehidupan parpol, paling tidak dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi tersebut harus berdasarkan nurani umat. Bukan berdasarkan kepentingan pribadi. Dalam hal ini, menurut penulis, keberagaman pandangan politik ini pada dasarnya adalah sebuah keberagaman dalam interpretasi dalam hubungannya antara Islam dan negara atau politik. Ketiga, kecurigaan ideologis akan diembuskan oleh siapapun yang termasuk kelompok anti Islam dan Islam phobia dalam usaha membuat citra yang buruk terhadap partai islam, misalnya dengan isu Negara Islam Indonesia (NII) dan Islam anti demokrasi. Memang ini terdengar menyakitkan, tetapi menurut penulis, justeru ini adalah suatu tantangan bagi partai Islam untuk membuktikan dirinya bahwa apa yang dituduhkan itu sama sekali tudak benar. Misalnya, dengan mengembangkan suasana dialogis antar parpol, menjadi lokomotif bagi terbentuknya masyarakat madani, partai yang menghargai perbedaan pendapat dan pluralisme, partai yang tetap mempunyai komitmen keislamandan kebangsaan yang satu, tidak terpisah, dan menjadi partai harapan rakyat Indonesia. Akhirnya masa depan ada ditangan kita sebagai bangsa Indonesia. Apakah kita sanggup keluar dari kemelut sejarah dan mencegah agar tragedi politik tidak terulang lagi. Dibutuhkan perenungan dan kejernihan berpikir, kebijaksanaan, dan bersandar pada tali silaturahmi yang tulus. Tentunya dibutuhkan sikap sebagai seorang Muslim yang negarawan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsanya sendiri. (Wassalam) Cianjur, 23 Maret 2013 Hrmat Saya Penulis

Tidak ada komentar: