Rabu, 20 November 2013

CIANJUR TAK LAGI SUGIH MUKTI

CIANJUR TAK LAGI SUGIH MUKTI “ Sebuah Ironi Anak Negeri di Lumbung Padi“ Oleh: Ridwan Mubarack / 081809448318 - 085723307081 (Penulis Bergiat di Forum Dosen Muda/ FORDEM, UIN SGD Bandung, dan Ketua KSN Jawa Barat) “… dan kamu rasakan kemelaratan di dunia karena kamu menghalangi manusia dari jalan Allah; …“ (Al-Qur’an, S. An-Nahl: 94) Sejarah mencatat, bahwa sudah sejak lama Kabupaten Cianjur dikenal sebagai lumbung padi Jawabarat bahkan nasional. Sudah sejak lama pula wilayah geografis tatar Cianjur terkenal subur dan makmur dengan karakteristik demografis yang cukup unik, eksotik, dan kaya akan sumber daya alam. Namun, beragam kelebihan yang Tuhan berikan terhadap Tatar Santri ini, belum mampu mensejahterakan rakyatnya secara keseluruhan yang berjumlah lebih kurang sekitar 2 juta jiwa penduduk. Buktinya, beberapa waktu yang lalu, beberapa media masa nasional heboh memberitakan Kabupaten Cianjur sebagai salahsatu daerah penerima jatah Raskin (Beras untuk orang miskin-pen) terbanyak pada tahun 2013 dari 26 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Hal ini tentunya memancing ragam pertanyaan dalam benak kita, sekaligus menjadi sebuah ironi, mengapa terjadi krisis pangan di Cianjur?, mengapa pemerintah Cianjur tidak mampu melakukan swasembada pangan untuk rakyatnya?, mengapa ketahanan pangan di Kota Santri ini begitu lemah?, dan masih banyak lagi pertanyaan lain yang membutuhkan jawaban sesegera mungkin, karena ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak yang sangat mendasar (primer). Nalar kita selaku manusia yang sehat secara psikis dan psikologis, mungkin akan memaklumi ketika sebagian besar masyarakat Cianjur belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya yang bersifat Sekunder atau bahkan tersier. Karena, menurut teori Ilmu Ekonomi, manusia masih dapat bertahan ketika kebutuhan sekunder dan tersiernya belum dapat dipenuhi, akan tetapi, manusia tidak mungkin dapat bertahan dalam menjalani kehidupannya, ketika kebutuhan primernya tidak dapat terpenuhi. Makan, minum, berpendapat, berkarya, pengakuan akan eksistensi, bersosialisasi dan interaksi, merupakan kebutuhan primer umat manusia yang sangat mendasar, yang harus disegerakan untuk dipenuhi. Ketidakmampuan manusia dalam memenuhi kebutuhan primernya, selanjutnya akan memunculkan setidak-tidaknya tiga karakter manusia Cianjur yang harus “diwaspadai” terlebih oleh para pemangku kepentingan, dalam hal ini tentunya Bupati Cianjur yang harus bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup rakyatnya, baik di dunia apatahlagi di akhirat kelak. Pertama, ketidakmampuan masyarakat Cianjur dalam memenuhi kebutuhan primernya, memungkinkan lahirnya manusia-manusia pekerja keras (hard worker). Keterbatasan yang muncul dalam kehidupan keseharian seseorang, tak jarang menjadi lecut motivasi dan suluh pembakar kobar semangat manusia dalam mempertegas identitas sosialnya di tengah masyarakat demi memenuhi ragam kebutuhan hidupnya. Biasanya, orang-orang seperti ini adalah mereka yang menjadi korban ketidakbijakan sebuah sistem pemerintahan. Mereka mengalami pemiskinan struktural oleh penguasanya, entah karena berseberangan secara garis politik, ataupun karena faktor idealisme hidup yang sangat prinsipil. Pemiskinan struktural yang dimaksudkan oleh penulis adalah tindakan monopoli kesempatan yang dilakukan oleh penguasa, keluarga, kolega dan rezimnya. Monopoli kesempatan dapat berorientasi kepada prilaku one prestasi dalam wujud penguasaan sepihak aset pemerintahan yang menaungi hajat hidup rakyat banyak, penguasaan sepihak terhadap jabatan dalam pemerintahan dan masyarakat, penguasaan sepihak terhadap keterbukaan informasi, serta penguasaan sepihak terhadap kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Dalam sebuah keterangan, Rasulullah Saw menyatakan bahwa “kadzal fakru ayyakuna kufraan” kemiskinan akan mendekatkan umat manusia kepada kekufuran. Namun, hadits ini akan menjadi elok manakala kita mampu melakukan penafsiran ulang dengan menyatakan “kadzal fakru ayyakuna kreativitas” kemiskinan akan mendekatkan manusia kepada kreativitas. Kemiskinan dan keterbatasan, terkadang menjadi motivasi besar bagi manusia untuk mampu memaksimalkan kekuatan akal, hati dan panca inderanya untuk memperoleh kehidupan yang lebih mapan. The power of kepepet, tak jarang mampu melahirkan kesuksesan besar bagi orang-orang yang berpikir dan mampu mendefinisikan kemiskinan sebagai peluang untuk giat berjuang. Realitas membuktikan, tidak sedikit para pemimpin besar dunia yang terlahir dan tumbuh dari keluarga yang miskin dan terbatas. Kedua, ketidakmampuan masyarakat Cianjur dalam memenuhi kebutuhan primernya memungkinkan lahirnya karakteristik masyarakat yang lemah baik secara intelektual maupun fisik. Mereka memaknai kemiskinan dan keterbatasan hidup dalam pemenuhan kebutuhan primer sebagai sebuah “Takdir Tuhan” yang tidak bisa digugat, bahkan sebagian lagi memaknai kemiskinan sebagai kutukan. Raskin sebagai semiotik ketidakmampuan sebuah keluarga, tegas mengisyaratkan suatu pesan mendalam bahwa Negara dan perangkatnya telah gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bahkan hanya sekedar memenuhi kebutuhan perut rakyatnyapun negara tidak mampu. Dimana peran kementerian Pertanian berikut dengan dinas-dinas turunannya?, dimanapula peran kaum cerdik pandai yang memang ahli dalam hal ketahanan pangan, bukankah kita punya IPB (Institut Pertanian Bogor), Fakultas Pertanian UNPAD, UGM, UI dan banyak lagi lembaga-lembaga yang konsen pada wilayah swasembada pangan?. Telah terjadi peng-clusteran antara si miskin (mustadafin) dengan si kaya (agniya) melalui makanan pokok subsidi yang kita sebut “raskin”. Raskin kini menjadi suatu identitas baru (Brand) bagi sebahagian besar masyarakat lemah penghuni negeri ini. Tak jarang, untuk pengadaan makanan pokok yang kita sebut raskin, Negara harus bersusah payah dengan mengimportnya dari Negara tetangga, Vietnam, Laos, dan Thailand, dengan kualitas yang sangat rendah tentunya. Kutu busuk (Tungeu), kerikil kecil, dan aroma karung yang tidak sedap, menjadi ciri khas raskin yang banyak dikonsumsi oleh sebahagian besar masyarakat kita. Ada satu pemeo ditengah masyarakat Cianjur tekait dengan keberadaan raskin ini. Jika para Pejabat Cianjur kini kenyang makan beras Pandanwangi, maka, masyarakat Cianjur saat ini harus bersyukur dengan hanya mengkonsumsi beras “Karungwangi” atau lebih tepatnya beras yang beraroma karung. Padahal, sebagaimana telah dikemukakan di atas. Sudah sejak zaman baheula¸ Cianjur menjadi lumbung padi nasional, penghasil beras pulen dengan kualitas terbaik. Tidak ada dalam sejarahnya (sepengetahuan penulis hingga saat ini) masyarakat Cianjur mengalami krisis pangan dan bencana kelaparan, bahkan ketika zaman Jepang sekalipun, zaman yang dianggap paling sulit dalam alur perjalanan bangsa ini. Masyarakat Cianjur kala itu, masih mampu berswasembada pangan, bahkan menyuplai kebutuhan beras ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada masa kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung, Cianjur yang kala itu berada di bawah kekuasaan Mataram, berkenan menyediakan kebutuhan pangan (beras) bagi prajurit-prajurit Mataram dibawah pimpinan Fatahillah dalam melakukan Ekspedisi Sunda Kelapa (Merebut Kota Jakarta dari tangan Portugis) melalui jalur selatan Pulau Jawa. Sedangkan untuk jalur utara, kebutuhan logistik dipusatkan di Kabupaten Karawang kini. Karena memang sejak dulu Cianjur dan Karawang merupakan penyuplai kebutuhan pangan nasional. Berkaca dari sejarah, sangatlah ironis ketika kini masyarakat Kabupaten Cianjur menjadi masyarakat yang paling banyak mengkonsumsi beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Jawa Barat. Kiranya, telah terjadi malapraktik birokrasi di Cianjur saat ini. Apalah arti kata “Sugih Mukti” ketika realitas masyarakat Cianjur masih terkungkung oleh derita kemiskinan dan pembodohan terstruktur. Apalah pula makna padi dan kapas yang bertengger dalam emblim lengan Bupati Cianjur, ketika masih saja ada sebahagian rakyatnya mengalami derita krisis pangan dan sandang. Simbol-simbol kebesaran Cianjur yang bertengger di instansi-instani milik pemkab dalam wujud Logo Sugih Mukti, tidak mampu menjadi penegas bahwa rakyatnya subur makmur, tata tentrem, kerta raharja. Raskin dan banyaknya anjal (anak jalanan) serta gepeng (gelandangan dan pengemis) di depan pendopo dan mesjid Agung Cianjur, cukup menjadi bukti dan gambaran, begitu sengkarut kemiskinan menelikung dan menggurita di tatar ini. Logo Sugih Mukti yang menjadi kebanggan Bapak Bupati yang terhormat, tak lebih hanya sebatas isapan jempol dan sekedar mimpi pengantar lelap si miskin nan lemah. Ketiga, ketidakmampuan masyarakat Cianjur untuk memenuhi kebutuhan primernya, memungkinkan munculnya karakteristik masyarakat Cianjur yang nekat. Inilah sebenarnya hal yang harus kita antisipasi. Nekat identik dengan berani babi, tidak terarah dan tidak terukur, bahkan lebih cenderung anarkis. Ada satu statement di tengah masyarakat kita¸ opini tanpa opieun pusing, logika tanpa logistic anarkis. Sikap anarkis merupakan perilaku primitif masyarakat barbar yang sudah keluar dari nalar dan akal sehat. Ruang-ruang komunikasi dengan mengedepankan potensi logika sebagai ciri khas masyarakat beradab tertutup sudah, karena emosi dan keputusasaan lebih mendominasi. Perilaku nekat merupakan klimaks dari sebuah proses yang sangat panjang, terhadap bacaan realitas yang tidak menguntungkan bagi seseorang ataupun sekelompok orang. Perasaan tidak puas, disakiti, didzalimi, dipermalukan, dilecehkan, dipukuli, dan dibohongi, pada akhirnya akan menjadi sumber energi penggerak kenekatan seorang anak manusia terhadap pemimpinnya yang dianggap “khianat”. Tidak menutup kemungkinan pula, ketika ada sebahagian masyarakat Cianjur yang merasa didzalimi oleh pemimpinnya, dengan tidak terpenuhinya kebutuhan primer dalam bentuk Pangan dan sandang, cepat ataupun lambat, terorganisir ataupun tidak, gelombang “anarkis” ataupun “cheos” dalam wujud gelombang masa (Masa Aksi-Tan Malaka, Pen) akan terjadi di Kota ini. Do’a dalam diam masyarakat tertindas pastilah ijabah, apatah lagi doa yang diiring dengan aksi-aksi nyata dalam bentuk perlawanan, sudahlah pasti akan dikabulkan Tuhan. Segala sesuatunya hanyalah masalah waktu saja, karena memang perubahan hanyalah masalah waktu. Collateral demage, ataupun kerusakan tambahan yang muncul karena aksi nekat masyarakat yang sudah kehilangan akal sehat, akan jauh lebih parah, sadis, dan berbahaya bagi para pemimpinnya. Berbeda halnya dengan mereka yang hanya mengandalkan keberanian dalam menyampaikan “ketidaksukaan”nya terhadap sistem birokrasi yang korup, ruang komunikasi yang manusiawi lebih memungkinkan terjadi, ketimbang aksi anarki. Diprediksi, banyaknya kasus alih fungsi lahan sawah primer menjadi pemukiman penduduk berupa komplek perumahan dan kawasan industri, menjadi salahsatu faktor penyebab krisis pangan di tanah ini. Lagi-lagi dalam kasus ini pemerintah daerahlah yang harus bertanggungjawab atas terlalu longgarnya pemkab memberikan Izin Mendidrikan Bangunan (IMB) kepada developer dan para pemilik modal industri. Otonomi daerah (otda) menjadi buah manis nan ranum bagi penguasa korup, sebaliknya, otda menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh masyarakat kecil yang selalu dirugikan hak-haknya. Raskin sebagai identitas baru kemiskinan masyarakat negeri ini, juga sekaligus sebagai simbol kegagalan negara dan perangkatnya dalam memfasilitasi kebutuhan primer rakyatnya. Raskin bukanlah solusi, melainkan mimpi-mimpi yang tak bertepi. Raskin syarat dengan nuansa kepentingan politik pencitraan partai penguasa. Raskin merupakan buah simalakama malapraktik birokrasi yang menyesatkan, tidak ada harapan jangka panjang karenanya, yang ada adalah sikap konsumtif masyarakat kecil yang kian menjadi. Raskin melemahkan daya juang dan kerja keras masyarakat, karena raskin pula, muncul tradisi baru dalam kehidupan kita yakni mental meminta dan menerima, si kaya berpura-pura menjadi miskin karena takut tidak kebagian raskin. Potensi konflikpun kerap terjadi. Konflik horizontal karena rebutan raskin di tataran akar rumput, seolah menjadi hal yang biasa, layaknya dagelan politik syarat intrik yang sangat asik untuk terus dilirik dari kacamata politik. Jelas sudah, melalui raskin, telah terjadi penginduksian Teori Ketergantungan sistematis yang menyesatkan oleh penguasa terhadap rakyatnya. Telah terjadi pengkebirian kreativitas berpikir rakyat oleh penguasa. Karenanya, tidaklah mengherankan ketika banyak dari rakyat Cianjur hanya menjadi jongos bagi bangsa lain dalam wujud TKI dan TKW di negeri tetangga. Sekitar 89.182 orang TKI asal Cianjur menurut data dari Kemenakertrans, berada di Timur Tengah. Mental kuli, tidak kritis, dan zumud, menjadi ciri tersendiri orang Cianjur saat ini. Inilah ekses nyata terlalu seringnya warga Cianjur mengkonsumsi beras dengan kualitas raskin, terhadap pembentukan kualitas diri yang kerap kehilangan harga dirinya. Jangan sampai muncul satu pemeo, bahwa kualitas masyarakat Cianjur adalah kualitas raskin, karena sebahagian besar rakyatnya (Menak Cianjur) memang “doyan” mengkonsumsi raskin. Wassalam (Diintisarikan dari berbagai sumber). Cianjur, 10 Agustus 2013 Hormat Saya Penulis

Tidak ada komentar: