CIANJUR SEJAHTERA TIDAK HARUS JAGO
“ Memahami Cianjur Jago dalam Ruang Imajiner Sang Bupati “
Oleh : Ridwan Mubarack
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)
“ Tanggungjawab pertama seorang pemimpin adalah mendefinisikan kenyataan. Tanggungjawab terakhir seorang pemimpin adalah mengucapkan terimakasih. DIantara keduanya, pemimpin adalah budak “. ( Max de Pree).
Jika segenap warga CIanjur dihadapkan pada dua pilihan, hidup sejahtera (tercukupinya sandang, pangan, dan papan) atau hidup jago (jagoan; ditakuti lawan dan disegani kawan)?. Saya yakin seyakin-yakinnya, manusia yang sehat dan matang pola pemikirannya, akan lebih memilih opsi yang pertama, hidup sejahtera tanpa harus menjadi jagoan. Idealnya memang, hidup sejahtera dan juga jagoan. Manusia yang sejahtera lahir dan bathin, tercukupi dzikir dan pikirnya (ilmu pengetahuan) biasanya berpotensi menjadi jago, jagoan, dan pastinya dijagokan oleh semua. Berbeda halnya ketika seorang anak manusia ingin menjadi jago ataupun jagoan (meskipun jago tetapi belum tentu jagoan), ia belum tentu dapat hidup sejahtera.
Kata jago sendiri sangat sumir, dan multitafsir. Apakah jago dalam pengertian sakti mandraguna, kebal peluru, kebal senjata tajam, jago memanipulasi data dan proyek, atau jago karena kebal sentuhan hukum. Kata Jago adalah predikat yang disematkan orang lain terhadap seseorang, dan tentunya kurang lucu ketika kata jago disematkan oleh diri kita sendiri, kesannya lebay, sombong, dan ngajago. Beda halnya dengan kata sejahtera, indikatornya jelas terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, karena ini merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Intinya, penulis akan lebih memilih hidup sejahtera tanpa harus menjadi jago, jagoan, apalagi ngajago kepada orang lain.
Cianjur Jago, itulah tagline Kota Cianjur saat ini. Hampir di setiap sudut-sudut kota, logo kepala ayam jago berjengger merah, turut mewarnai segala bentuk aktivitas warga kotanya. Poster, baligho, spanduk, kendaraan dinas, pakaian, hingga sepatu yang dikenakan oleh para pegawai pemerintah daerah Cianjur, tak lepas dari logo kepala ayam berjengger merah. Dalam setiap kesempatan, Bupati Cianjur selalu saja mewacanakan konsep Cianjur Jago dihadapan rakyatnya. Seolah-olah ia ingin menekankan bahwa Cianjur di masa kepemimpinannya harus jago dan pasti jago, berbeda dengan bupati-bupati sebelumnya yang mungkin menurut hemat pribadinya kurang jago atau bahkan tidak jago.
Secara etimologi, kata jago dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pengertiannya ada lima makna, yakni ayam jantan, calon utama, orang yang terkemuka; pemuka; penganjur, juara, kampiun, dan bisa juga berarti yang diharapkan menjadi pemenang. Jadi kalau kita cermati, makna kata jago dari lima definisi di atas, empat diantaranya sudah terealisasi dan terbukati bahwa saudara Irvan Rivano Muchtar (IRM) adalah pemenang dari kontestasi Pilkada 09 Desember 2015, atau tepat satu tahun silam. Namun masih ada satu definisi terakhir, yaitu jago yang diartikan sebagai sesuatu yang yang diharapkan menjadi pemenang, pemenang dalam berbagai bidang, include memenangkan hati rakyat Cianjur untuk turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan Cianjur yang dipimpinnya.
Hakikat pemenang dalam arti kekuasaan dalam suatu pemerintahan penulis maknai sebagai pribadi yang memenangkan dukungan dan simpati rakyatnya, orang yang mampu menyelami setiap kegelisahan dan kesulitan hidup manusia lain, dan pemimpin yang berwawasan manager ataupun negarawan, bukan politisi. Ya, Cianjur saat ini sangat merindukan sosok-sosok negarawan yang cageur, bageur, jujur, pinter, bener, dan singer. Berwawasan luas, visioner, ramah, merakyat, dan yang paling penting tidak rakus kekuasaan dan jabataan. Meski Cianjur saat ini telah memiliki bupati secara definitif, akan tetapi masih saja banyak kalangan yang meragukan atas kepemimpinan bupati baru ini. Pasalnya, berangkat dari rekam jejak bupati yang memang belum teruji secara maksimal dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini dapat kita lihat dari pengalaman pribadi beliau yang agak sedikit “menggelisahkan”. Apalagi saat ini, banyak program pembangunan infrastruktur yang terkesan mangkrak, halnya bekas Pasar Induk CIanjur, pembongkaran trotoar jalan, penyempitan ruas jalan protokol, hingga wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Campaka, lho kok?.
Memang benar, IRM pernah menjadi anggota legislatif untuk kali ke dua di dua jenjang ranah legislatif yang berbeda. Pertama tahun 2009 ia pernah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kedua tahun 2014 iapun pernah terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat. Uniknya, kedua-duanya, baik di DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Jabar, ia tidak menuntaskan kewajibannya sebagai wakil rakyat di dua tingkatan rumah perwakilan rakyat tersebut. Jika demikian adanya, dimana letak konsistensi saudara IRM terhadap komitmen kerakyatannya yang pernah ia ucapkan dihadapan ribuan rakyat Cianjur dan Jawa Barat yang mengamanahinya sebagai wakil rakyat. Jika dikaji dari perspektif etika politik, perilaku inkonsistensi terhadap komitmen politik yang dilakukan oleh IRM adalah pelanggaran terhadap etika dalam berpolitik. Janji-janji kampanye yang pernah diumbar ketika pencalonan legislatif dihadapan ribuan calon pemilih, menguap tanpa sisa kehormatan sedikitpun.
Godaan untuk terus melaju medapatkan jabatan demi jabatan politik yang lebih tinggi, (termasuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Cianjur 2015 silam) merupakan godaan kekuasaan yang tak dapat dielakkan oleh saudara IRM. Alhasil, tanggungjawab moral selaku anggota dewan terhormat pun tidak dapat ia tuntaskan sebagaimana mestinya (ninggalkeun hayam jujutaneun alias hejo tihang/ selalu mengerjakan sesuatu tidak sampai tuntas-pen). Bahkan mungkin jika ditinjau dari kacamata hukum, perilaku politik IRM sudah masuk dalam kategori pembohongan publik, karena banyak janji yang tidak terealisasi. Jelas sudah ini pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Penulis meyakini, sebagaimana banyak para ahli yang menyatakan bahwa kekuasaan itu menjadikan manusia yang terlibat di dalamnya terekstasi, lupa diri, lupa atas janji-janji, dan yang lebih parah lagi, ia lupa bahwa di Yaumil Hisab, di hadapan Mahkamah Akhirat segalanya akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk janji-janji politik oleh Sang Maha Adil.
Hemat penulis, ada beberapa kemungkinan kenapa hal ini dilakukan oleh saudara IRM. Pertama, ia merasa bahwa suara rakyat yang diperoleh pada saat pencalonan anggota legislatif bukan suara yang sebenarnya melainkan suara manipulasi ataupun suara yang diperoleh dengan aksi-aksi transaksional pragmatis antara tim sukses dengan panitia penyelenggara pemilu. Sehingga ia tidak merasa terbebani untuk memperjuangkan amanah yang ia emban sebagai anggota dewan genap lima tahu ke depan, karena suaranya suara bodong bukan suara rakyat yang sebenarnya, atau kalaupun itu benar suara rakyat, besar kemungkinan suara tersebut ditukar dengan nilai nominal pada saat pemilu legislatif berlangsung. Sehingga tiada beban moral sedikitpun untuk meninggalkan rakyat yang suaranya sudah “di beli”.
Kemungkinan kedua, saudara IRM adalah seorang petualang politik (avounturier politics), karena di usianya yang masih relatif muda, ia sudah sering bergonta-ganti partai politik, mulai dari PPP, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar saat ini. Pertimbangan nalar politik untuk bergabung dengan partai-partai yang lebih besar dan lebih prospektifpun menjadi suatu keniscayaan dan harus dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan politik seperti ini sudah menjadi karakter seorang politisi. Istilah kutu loncat dalam wacana politik dan demokrasi merupakan hal yang sering kita dengar dan kita diskusikan di ruang-ruang public. Seorang petualang politik tidak akan pernah memenuhi janji-janji politiknya secara maksimal, karena yang ada dibenaknya hanyalah kekuasaan dan jabatan semata. Motivasi untung rugi lebih di kedepankan ketimbang pertimbangan maslahat aatau madharat, sing penting sohor kajeun tekor, yang tekor bukan politisinya tapi APBD milik rakyatnya. Karena rakyat baginya tak lain adalah sapi perahan. Dipegang terus tiap hari, dieksploitasi tiap waktu, akan tetapi tidak dinikahi, karena memang berbeda kelas (masa Sapi perah menikah sama Tukang Perah susu sapi?).
Kemungkinan ketiga, saudara IRM benar-benar terpanggil hati nuraninya untuk kembali ke tanah kelahiran Cianjur untuk membangun daerah yang pernah dipimpin oleh ayahandanya yang dirasa masih banyak tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Demi untuk menutupi segala bentuk kelemahan dan kekurangan bupati sebelumnya di mata 2,3 juta rakyat CIanjur, ia rela menjadi martir keluarga untuk tegaknya perubahan ke arah yang lebih baik di Tatar Santri ini. Semoga saja kemungkinan yang terakhir yang menjadi prinsip saudara IRM melakukan aksi politik kebo mulih pakandangan. Kembali ke Cianjur dari Bandung (DPRD Jabar) karena panggilan hati nurani untuk dapat membuktikan bahwa klan Muchtar Soleh memang bukan beban sejarah bagi rakyat Cianjur, melainkan nama besar yang layak dibanggakan dan diperhitungkan oleh semua kalangan di Kabupaten Cianjur, kini dan nanti.
Lantas, apa sebenarnya korelasi Cianjur Jago dengan pemaparan rekam jejak saudara IRM yang penulis paparkan di atas?. Selalu saja ada relasi antara track record seorang politisi (termasuk saudara IRM), dengan realitas politik Cianjur saat ini ataupun nanti. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik yang membedakan IRM dengan bupati lainnya di Tatar Sunda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, jatah golkar, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil survey sementara yang dilakukan oleh Yayasan Cianjur Institute (Cianjur Global Institute), 4 (empat) dari 5 (lima) orang warga Cianjur yang menjadi sampel responden penelitian (dari sekitar 500 responden yang diwawancarai, mewakili masyarakat Cianjur utara dan selatan), tidak memahami dan tidak tahu tentang konsep Cianjur Jago. Bahkan rakyat dibuat bingung, Cianjur sejak dulu itu identik dengan logo Cianjur Sugih Mukti dan Cianjur bersemi (bersih, sehat, dan memikat), ketika muncul tagline Cianjur Jago, rakyat bertanya-tanya, ini mahluk baru apa lagi yang di gagas oleh bupati dan jajarannya?. Rakyat jangankan bersinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun Cianjur yang lebih maju dan agamis, konsep dasarnya saja sebagai pijakan pembangunan Cianjur tidak dipahami oleh rakyat. Sungguh sangat ironis, karena konsep pembangunan pemerintah bertepuk sebelah tangan, gayung tidak bersambut, rakyat hanya menjadi objek malapraktik birokrasi. Membangun kota tanpa konsep yang matang adalah mimpi buruk bagi warganya, dan konsep yang matang tanpa eksekusi dalam bentuk program kerja adalah mimpi di siang bolong tentunya.
Cianjur akan seperti apa lima tahun ke depan, akan sangat bergantung kepada gaya kepemimpinan bupatinya saat ini. Jika ia konsisten akan janji-janjinya pada saat ia membujuk rayu calon pemilih memnjelang pilkada 2015 direalisasikan, besar keyakinan Cianjur akan benar-benar jago sebagaimana CIanjur Jago yang ia gembar gemborkan satu tahun terakhir ini. Rakyat akan besatu padu dan larut dengan steakhholder lainnya dalam setiap program pembangunan bersama-sama membangun Cianjur lebih maju dan agamis. Namun sebaliknya, jika perangai Bupati sama dengan perilaku politik yang pernah ia tampilkan ketika menjadi anggota legislatif beberapa waktu lalu, tidak istiqomah dalam megemban amanah rakyat lima tahun ke depan, Cianjur akan sulit untuk berkembang, bahkan mungkin Cianjur akan tersungkur hingga ke titik nadir keterbelakangan dalam beragam aspek pembangunan baik infrastruktur terlebih pembangunan suprastruktur (mentalitas). Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini lebih cenderung menggiring para pemuda usia produktif kuliah, masuk ke zona-zona industri kaum kapitalis dan menjadi kuli untuk kepentingan para pengusaha asing, daripada memberikan banyak beasiswa untuk para calon sarjana di kampus-kampus ternama sebagai upaya mempersiapkan calon-calon pemimpin Cianjur masa depan.
Inkonsistensi terhadap komitmen politik merupakan bencana besar bagi keberlangsungan hidup rakyat disebuh Negara, pun demikian dengan Cianjur dan Bupatinya. Memimpin Cianjur harus dengan jiwa yang menang, menang dalam pengertian terbebas dari belenggu konspirasi politik elit partai yang merongrong APBD. Saatnya Bupati kini menjadi milik semua rakyat Cianjur, bukan lagi milik Partai Golkar, PKB, atau PBB, karena perhelatan pilkada sudah lama usai. Ingatlah selalu logika sederhana Queizon Mollina, Presiden Persemakmuran Filifina pada tahun 1933 pernah berujar bahwa seorang negarawan hendaknya terbebas dari kepentingan partai politik, loyality to party end, when loyality to country begins.
Cianjur Jago tidak akan menjadi sesuatu yang membangun kualitas hidup rakyat Cianjur, jika Bupatinya tidak lebih dahulu Jago. Jago untuk tidak diintervensi oleh partai politik, jago untuk tidak memanipulasi program kerja menjadi proyek, jago untuk tidak korupsi, jago untuk tidak rakus terhadap kekuasaan, dan jago untuk tidak mengorbankan rakyat demi kepentingan politik pragmatis. Jika sebaliknya, Bupati terkooptasi oleh partai-partai pngusung, maka tegas saya katakana bahwa kalimat Cianjur Jago hanyalah isapan jempol belaka, kalimat tanpa makna, dan hanya kebohongan demi kebohongan yang akan muncul kemudian dari pasangan IRM-Herman ini. Program pemerintah tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang dirindukan oleh rakyatnya, melainkan sesuatu yang memuakkan, karena pembangunan tidak lagi berbasis kinerja, berbasis kebutuhan rakyat, dan tidak berangkat dari aspirasi warga, akan tetapi lebih kepada proyek-proyek manipulasi birokrasi dan elit politik di dalam lingkaran Sang Bupati dalam rangka menghabiskan dana rakyat APBD untuk kepentingan sekelompok orang dan golongan.
Jujur saja, bagi penulis, ada kegelisahan dalam hati menyikapi karier politik sang Bupati dari awal. Ketika untuk pertama kalinya menjadi Ketua DPD KNPI CIanjur melalui Aklamasi (karena calon tunggal) di hotel Cianjur Cipanas tahun 2007, hingga menjadi anggota legislatif setengah hati (tidak tuntas 5 tahun masa jabatan anggota DPRD), ada kebiasaan melakukan lompat-lompat politik (political jumping) dan tidak konsisten pada satu jabatan public serta tidak tuntas menjalankan amanah rakyatnya.
Pertanyaan saya simple saja untuk saudara IRM, apakah pada perhelatan Pilgub Jabar 2018 saudara IRM pun akan turut serta menjadi bagian dari perhelatan demokrasi Jawa Barat?, (karena tergoda jabatan yang lebih prestisius), lantas meninggalkan beragam permasalahan di Kabupaten Cianjur begitu saja. Jika hal ini terjadi, tegas saya katakan bahwa anda tidak lebih baik dari Bupati Cianjur sebelumnya, dan tagline CIanjur Jago tak ubahnya hanya sebatas tulisan kusut di atas kertas tisu yang kisut, tak bernilai sedikitpun. Tak lupa, seuntai doa saya panjatkan kepada Tuhan, semoga anda amanah, dan tercerahkan dalam mengemban jabatan anda selaku bupati di Tatar Santri ini. Semoga. Hanya waktu jualah yang akan mampu menjawab semua. (Wassalam. Disarikan dari berbagai sumber)
Cianjur, 09 Desember 2016
Penulis