Jumat, 17 Januari 2020



KAMU CANTIK

Kau membuatku selalu rindu
menunggu waktu hingga lelahku.
Jinak-jinak merpati sifatmu,
lincah manja perbawaanmu
itu justru yang kusuka darimu.

Lama kunanti kabarmu hingga sore hari,
kau tak nampak meski mentari telah pergi,
atau mungkin kau kan hadir malam ini ?
berangkulan bersama rembulan malam,
menghampiri si pemuja hati.

Ku minta padamau dengan lirih,
cukuplah kau datang sendiri
tak perlu berpautan  
dengan sang rembulan,
karena wajahmu cukup rupawan.
Kuyakin rembulanpun iri
akan keelokkan parasmu.

Aku di sini setia menunggumu
hingga tak berbatas waktu.
Kamu adalah perempuanku,
dan jujur kusuka padamu…
kau tak perlu menjawab ya atau tidak,
karena aku tak butuh itu.

Aku hanya jujur padamu,
tentang tulus rasa ini,
rasa yang sulit kuungkap dengan kata-kata
melainkan untaian doa,
besar harapku,
kamu dan aku semoga menyatu
meski hanya dalam ruang dan waktu
yang tak menentu.

Rumah Penjara,
21 Agustus 2019
“Cinta Platonis”
Karya Sang Gembala (RM)



Kamis, 15 Desember 2016

GUNTING JALAN

BUPATI GUNTING JALAN DAN JEMBATANPUN AMBRUK
“ Politik Mercusuar Bupati awal Kebangkrutan Pembangunan“

Oleh : Ridwan Mubarak (082214777004/ 085723307081)
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Semulia-mulianya seorang manusia adalah seseorang yang memiliki adab (ETIKA), merendahkan diri ketika berkedudukan tinggi, memaafkan ketika ia berdaya dan bersikap adil ketika ia kuat “. (Alhadits).

Miris, itu mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan realitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cianjur. Miris yang penulis maksudkan bukan pada wilayah konsep ataupun perencanaan pembangunan tersebut, karena penulis yakin, Bupati Cianjur saudara IRM dengan kabinetnya sudah memikirkan konsep pembangunan secara ideal dan matang. Buktinya, logo Cianjur Jago sebagai tagline semangat membangun Cianjur lima tahun ke depan sudah menyebar hingga ke pelosok dan sudut-sudut kota. Meskipun memang, berdasarkan survei lapangan, masih banyak masyarakat yang belum memahami semangat Bupati dalam membangun kotanya. Tak terkecuali masyarakat Cianjur (mungkin sebagian) hingga saat ini masih belum faham dengan Cianjur Jago, dan masyarakatpun hingga detik ini masih banyak yang bertanya, rek dibawa kamana jeung rek dikumahakeun Cianjur teh?.  
Sekali lagi miris. Di pusat kota, Bupati melalui dinas terkait (Bina Marga, Cipta Karya,  Pertamanan, dll) disibukan dengan aktivitas pembongkaran trotoar dan pengguntingan jalan-jalan protokol (mempersempit ruas jalan, meminjam istilah Koran lokal BC). Gedung-gedung milik instansi yang dianggap tidak produktif dirubuhkan, pasar induk Cianjur di relokasi, taman-taman kota dicipta, gedung-gedung sekolah di pusat kota segera di relokasi pula, hingga wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Campaka, menjadi agenda besar sang Bupati yang terus disorot oleh semua kalangan (Akademisi, Politisi, Birokrasi, sampai tukang terasi, mungkin). Pastinya, agenda besar pembangunan untuk menata ulang Cianjur lebih beradab, maju dan agamis, suka ataupun tidak akan menyita energi ekstra Bupati dan Kabinetnya. Bersiap-siaplah Bupati untuk mengernyitkan dahi, lebih dari biasanya. Dalam potensi besar (jabatan Bupati) selalu ada tangggungjawab yang besar pula terhadap 2,3 juta rakyat Cianjur.  
Genderang pembangunan sudah ditabuh. Pembongkaran demi pembongkaran dan relokasi sarana-sarana vital milik publik, sudah dilakukan, dampaknyapun sudah dirasakan oleh masyarakat, minimal kemacetan dan kesemerautan menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Cianjur saat ini. Berikutnya, Bupati harus bergerak cepat guna merekontruksi tata ruang wilayah menjadi lebih nyaman dan memenuhi syarat estetika sebagai sebuah kota yang memang “Jago” dalam menata kotanya. Jika tidak, alih-alih pembangunan akan dimaknai sebagai solusi, yang ada agenda pembangunan akan dipahami sebagai sesuatu yang memunculkan masalah baru (biang masalah). Dengan kata lain, agenda pembangunan menjadi bahan cibiran karena tidak mewakili aspirasi warga juga tidak berbasis research akademis. Selanjutnya, jangan salahkan warga ketika banyak yang berasumsi bahwa pembangunan di Kabupaten Cianjur, tak lebih dari orderan elit politik yang hidup dalam lingkaran Bupati terpilih, demi memperoleh sisa lebih anggaran dari proyek.
Lain kota, lain desa. Jika di pusat-pusat pemerintahan Bupati tengah direpotkan dengan Konsep Cianjur Jagonya, lain halnya dengan masyarakat di Kampung Pajagan Rt. 03 Rw.02, Desa Salamnunggal, Kec. Cibeber Cianjur dengan sasak gantungnya. Sebanyak 23 orang yang tengah melintasi jembatan (sasak Gantung sepanjang 63 meter) tersebut tercebur dan hanyut ke dalam sungai Cisokan serta menenggelamkan ke 23 korban.  Beruntung, hingga tulisan ini dibuat, tidak ada korban jiwa dari peristiwa ambruknya jembatan gantung tersebut. Jembatan yang menghubungkan antara kecamatan Cibeber dengan kecamatan Bojongpicung ini merupakan jembatan yang terbuat dari anyaman bambu yang dihubungkan dengan kawat sling dan merupakan jalur penghubung yang tidak pernah sepi dilintasi oleh warga dari setiap penjuru desa. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat setempat, perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 2012 oleh masyarakat.
Jika kita cermati secara seksama, secara filosofis ketersediaan jembatan dalam kehidupan manusia tidak sekedar wujud fisik yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya. Lebih dari itu, bagi manusia yang berbudaya, jembatan adalah harapan kehidupan. Melalui bentang jembatan yuang kokoh, asa pun tumbuh dan berkembang, harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera diseberang jembatan, menjadi daya magnet tersendiri bagi warga desa untuk melintasinya. Sebaliknya, jembatan gantung yang terbuat dari bahan yang alakadarnya, selalu menggelisahakan bagi mereka yang akan melintasinya. Ancaman tercebur ke dalam sungai dan terbawa hanyut oleh pusaran air yang deras, menjadi penghambat warga desa untuk menggapai segala cita-cita, segala harapan dan keinginan, demi hidup sejahtera diseberang jembatan sana. Ya, setiap orang berhak untuk sejahtera, tak terkecuali warga kampung Pajagan yang kini jembatan harapannya ambruk karena minimnya perhatian pemerintah.
Ambruk karena minimnya kepedulian pemerintah untuk memperjuangkan nasib rakyatnya dipinggiran-pinggiran kota. Birokrasi Cianjur dan elit politiknya (terutama Bupati) hanya sibuk mempersolek wajah bagian depan (kota sebagai etalase pembangunan), dan lalai dalam usahanya untuk turut membangun insfrastruktur di pedesaan. Harusnya, kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di Kampung Pajagan dengan membangun jembatan permanen yang “layak dan manusiawi” tidak harus menunggu korban terlebih dahulu, lantas seolah-olah peduli dan tergopoh-gopoh menjanjikan untuk memperbaikinya. Skala prioritas membangun Cianjur lebih beradab, menjadi sesuatu yang harus disegerakan, tanpa harus mendahulukan pencitraan melalui konsep politik “mercusuar” yang tidak mendidik. Politik mercusuar merupakan strategi kebijakan membangun kota dengan segala kemewahannya, dan menapikan kebutuhan warga desa untuk membangun kampungnya. Nampak kokoh dan gemerlap di luar, namun sebenarnya rapuh dan tidak mengakar. Politik “pembangunan mercusuar”, kini nampak tengah dipraktekan oleh Bupati dan kabinetnya di Cianjur kita. Biasanya lebih berorientasi kepada kepentingan politik partai, ketimbang fokus pada upaya memanusiakan warganya. Rakyat hanya dijadikan tumbal dari suatu arogansi dari oknum elit poitik dan penguasanya.  
Menurut logika sederhana penulis, andai saja biaya membangun estetika kota dengan membongkar segala yang ada di bahu jalan protokol Cianjur, seutuhnya dilimpahkan untuk membangun infrastruktur desa (termasuk jembatan rawayan Pajagan yang kini ambruk), itu akan jauh lebih bermanfaat dan bernilai bagi rakyat. Secara material (bahan), trotoar dan ruas jalan di sepanjang jalan Raya Cianjur (HOS Cokroaminoto, Mangunsarkoro, Selakopi, dsb.) masih layak untuk dipergunakan, baik oleh pejalan kaki ataupun kendaraan bermotor. Prinsip mementingkan yang penting dan tidak mementingkan yang kurang penting adalah kunci dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Cianjur (meminjam istilah Dahlan Iskan).
Kualitas pembangunan  suatu daerah akan sangat berbading lurus dengan kualitas Bupatinya. Bupati dengan kualitas personal yang baik, akan mampu menciptakan iklim pembangunan yang baik pula. Terobosan-terobosan pembangunan yang kreatif dan inovatif akan muncul, karena konsep awalnya benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat bukan kebutuhan pejabat ataupun pimpinan partai sebagai kompensasi politik terpilihnya Bupati. Pun sebaliknya, Bupati yang tidak professional, hanya akan menjadi biang masalah (Bupati Biang Kerok) dan beban sejarah bagi rakyatnya. Karena ia telah melakukan kekliruan dan kesalahan fatal dalam pengambilan kebijakan untuk membangun daerahnya.
Hal yang utama yang yang harus Bupati camkan, bahwa membangun Cianjur harus dengan hati, tidak cukup dengan logika politik kalah menang, lantas rakyat menjadi taruhan. Membangun dengan jiwa yang menang, tanpa intervensi parpol dan tim sukses harusnya. Etika dalam membangun kota adalah hal yang utama, karena estetika kota tidak akan pernah bisa dinikmati, ketika Bupati tidak memahami etika dalam membangun daerahnya. Kesejahteraan hidup rakyat menjadi cermin kesuksesan Bupatinya, jika tidak berhasil, berarti anda Game Over !!!. (Wassalam, dari berbagai sumber).
Cianjur, 14 Desember 2016
Penulis  


GEOPOLITIK

MEMAHAMI GEOPOLITIK INDONESIA DIKANCAH GLOBAL
“ Membangun Kembali Semangat Berkesadaran Menjadi Indonesia Seutuhnya“

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“  Aku tidak akan pernah menjadi budak, dan aku tidak akan pernah menjadi tuan, karena kita semua  memiliki derajat yang sama di hadapan Tuhan “. ( Abraham Lincoln).
Setiap warga Negara di Republik Indonesia, siapapun ia, lintas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) memiliki hak dan kewajiban yang sama atas upaya mengokohkan kebesaran NKRI di mata dunia internasional. Banyak cara untuk dapat membuktikan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak hanya besar dalam pengertian kuantitas, melainkan siap menjadi kompetitor bagi bangsa-bangsa lain secara kualitas. Indonesia secara geopolitik, tidak lagi hanya menjadi pemain di kawasan Asia Tenggara saja, lebih dari itu, Indonesia kini berpeluang besar untuk menjadi pemain global halnya Negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat yang mewakili blok barat, dan Repulik Rakyat Cina yang mewakili  blok timur. Dua kekuatan Negara adikuasa ini, AS dan Cina, kini tengah berebut pengaruh di Negara-negara berkembang dan Negara dunia ke tiga, Indonesia adalah salahsatu target dari pengaruh dua kekutan tersebut. Karenanya, perlu kita memahami geopolitik dan geostrategic pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas). Geopolitik selalu beririsan dengan sistem politik luar negeri Indonesia, bebas aktif. Sejak proklamasi, Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidak memihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional. Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
Meskipun prinsip politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif dan turut menjaga perdamaian abadi serta keadilan sosial, terkadang keberpihakan kepada salah satu blok menjadi satu pilihan yang tiada terelakkan. Apalagi, Pemerintah Cina sempat berjanji akan memberikan kompensasi financial kepada pemerintah Indonesia, jika Jokowi berafiliasi dengan kepentingan mereka. Jaminan financial yang Cina janjikan tentunya sangat menggiurkan untuk modal pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sama halnya dengan pemerintah Amerika Serikat. Untuk menancapkan kembali hegemoni politiknya terhadap Indonesia, AS berjanji akan memberikan dua kompensasi bagi pemerintahan Jokowi, pertama kompensasi financial seperti halnya Cina, yang kedua kompensasi keamanan di wilayah Asia Pasifik, khususnya mengenai ancaman perang terbuka untuk memperebutkan jalur perlintasan perairan internasional Laut Cina Selatan.
Pun demikian dengan Indonesia saat ini. Kompetisi perebutan pengaruh dua kekuatan besar dunia Cina dan AS akan berdampak langsung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi. Terutama mengenai sikap politik luar dan dalam negeri Indonesia, baik permasalah hukum ekonomi, sosial, budaya, hingga ke pertahanan dan keamanan. Realitas hubungan diplomasi terkait kedekatan pemerintahan Jokowi dengan pemerintah Cina (RRC), menjadi sesuatu yang menggelisahkan bagi pemerintahan AS, karena Indonesia selalu menjadi kunci bagi kepentingan politik luar negeri AS di kawasan Pasifik, terlebih Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia kini telah menjadi pemain global, bukan hanya di kawasan Asia Tenggara saja. Indikatornya jelas, Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, Indonesia salahsatu penghasil minyak bumi dan sumber mineral terbesar, Indonesia Negara dengan keragaman etnik, bahasa, dan budaya terunik, Indonesia dengan garis pantai terpanjang, Indonesia sebagai salah satu Negara demokratis terbesar ke dua setelah Amerika Serikat, dan masih banyak lagi indikator yang menjadikan Indonesia layak menjadi kompetitor bangsa-bangsa lainnya. Indonesia dengan sistem politiknya, demokrasi pancasila berbeda tentunya dengan Amerika yang liberalis dan Cina yang Sosialis dalam hal pengambilan kebijakan politiknya. Meskipun selalu ada keteririsan antara demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal ala Amerika dan demokrasi sosialis ala Cina pada ranah-ranah kemanusiaan, halnya terciptanya perdamaian abadi dan keadilan social di bumi ini.
Selalu saja menarik ketika kita mewacanakan Indonesia sebagai Negara dengan menjadikan demokrasi pancasila sebagai sistem politik. Hingga saat ini, secara tekhnis Indonesia sudah menjalankan dua sistem demokrasi, pertama demokrasi tidak langsung/ perwakilan (indirect democrations) sejak zaman Orde Lama Bung Karno hingga tumbangnya rezim Orde Baru Soeharto pada tahun 1998, hingga orde reformasi digaungkan untuk pertama kalinya. Kedua, demokrasi langsung (direct democrations) sejak tahun 2004, ketika untuk pertama kalinya pejabat eksekutif mulai dari presiden hingga kepala daerah (pilpres dan pilkada) hingga anggota legislatif (pileg DPR-RI, DPRD, dan DPD) dipilih melalui pemilihan langsung. Hal ini membuktikan kepada dunia internasional bahwa sistem demokrasi Indonesia lebih maju, bahkan jika dibandingkan dengan sistem demokrasi Amerika sekalipun. Bahkan kalaupun kita cermati, demokrasi di benua Eropa, di negeri asalnya, sudah lama ditinggalkan. Negara-negara di Eropa, halnya Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, dan Italia lebih memilih sistem pemerintahan Monarki dan Aristokrasi. Demokrasi sudah tidak laku lagi di benua asalnya Eropa. Amerika dan Indonesia kini merupakan negara dengan sistem demokrasi terbesar dan terkuat di dunia.
Terlebih Amerika Serikat, digadang-gadang sebagai kampiun Negara demokrasi terbesar, namun benarkah demikian?. Coba kita simak beberapa fakta berikut. Dari 45 orang presiden dalam sejarah pemerintah AS (Donald Trump dari Partai Republik yang konservatif, adalah presiden AS tertua, usia 70 tahun dilantik pada 20 Januari 2017 yang akan datang), tidak ada satupun presiden perempuan. Bahkan, sekaliber politisi Partai Demokrat Hillary Rhodam Clinton sekalipun tidak terpilih menjadi presiden di Negara adidaya tersebut. Di Indonesia, dari tujuh orang presiden hingga saat ini, satu diantaranya adalah perempuan yakni Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke 5. Demikian pula dengan keterlibatan politisi perempuan di legislatif, diapresiasi melalui kuota keterlibatan minimal 30 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR di Parlemen.
Masih tentang ruang ekpresi demokrasi AS. Dari 45 orang presiden, semenjak George Washington hingga Trump, hanya satu orang saja warga kulit hitam (Afro Amerika) yang bisa menduduki jabatan presiden AS, yakni presiden Barack Obama. Itupun tidak terlepas dari perilaku rasis politik para politisi dan rakyat negeri Paman Sam tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari komentarnya Pamela Ramsey Taylor, direktur sebuah LSM di Kota Kecil Clay, West Virginia melalui account Facebook. Ia menulis di FB nya, “betapa menyegarkannya punya Ibu Negara yang berkelas, cantik, dan bermartabat di Gedung Putih. Saya lelah melihat kera bersepatu hak tinggi”. Komentar rasis Pamela disetujui oleh Walikota Clay, Beverly Whaling. Masyarakat dunia, yang membaca tulisan Pamela tentu sudah dapat menyimpulkan, kepada siapa tulisan tersebut ditujukan. Jelas tulisan itu ditujukan kepada Micell Obama, isteri Barack Obama yang berkulit hitam yang suka mengenakan sepatu dengan hak tinggi.
Terpilihnya Donald Trump dalam kompetisi Pilpres Amerika November lalu, memunculkan beragam sentiment negatif dari beberapa kalangan di mata internasional. Karena Trump, untuk beberapa kali hasil survey yang dirilis oleh beberepa lembaga survey Amerika, popularitas dan akuntabilitasnya kalah oleh Hillary. Pernyataan-pernytaan Donald Trump yang kontroversial serta tidak jarang sinis dan rasis terhadap kaum perempuan dan para imigran hispanik Meksiko serta para pendatang dari Timur Tengah, menjadi satu catatan tersendiri bagi para rival politik, para pengamat politik internasional, dan Negara-negara di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia, adalah salah satu Negara yang “harap-harap cemas” atas kemenangan Donald Trump.
Jika kita runut kembali sejarah kepemimpinan presiden Amerika, AS selalu melakukan Invasi terhadap negara-negara berkembang dan Negara dunia ketiga ketika Presidennya dari Partai Republik yang konservatif. Sebagai contoh, perang AS-Kuba, AS-Vietnam, AS-Iraq, dan perang AS-Afganistan.  Trump adalah Pengusaha yang direkomendasikan dari Partai Republik ketika menjadi Presiden AS yang ke 45. Hingga saat ini, Sudah 19 orang kader terbaik partai Republik yang menjadi Presiden AS, dan selalu saja diwarnai dengan lahirnya kebijakan-kebijakan perang terhadap bangsa-bangsa lain.
Sudah selayaknya, seluruh elemen dalam bingkai NKRI bersatu padu untuk menghadapi segala bentuk kemungkinan terburuk dari kebijakan-kebijakan politik dalam negeri Amerika di bawah kepemimpinan Donald Trump ataupun kebijakan dalam negeri pemerintah Cina. Jika tidak, akan sangat dengan mudah bangsa dan Negara ini di intervensi dan dikuasai oleh pihak asing (AS dan sekutunya) serta aseng (Cina dan sekutunya). Apa yang telah diwasiatkan oleh Soekarno terkait konsep Tri Sakti, hendaknya kita bumikan kembali, yakni berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Makna dari Tri Sakti sendiri adalah kedaulatan, kemandirian dan kepribadian, esensinya, jangan ada satupun bangsa ataupu Negara lain yang berhak mengintervensi kedaulatan dan kebijakan geopolitik dan geostrategi internal pemerintah Indonesia. Oleh karenanya, mari kita lupakan segala bentuk perbedaan SARA yang dapat menghancurkan negeri yang kaya dan subur ini. Ketahanan nasional hanya akan terwujud jika segenap anak bangsa bersatu padu, menanggalkan segala bentuk perilaku picik licik, ego personal dan sektoral, serta menghidupkan kembali kesadaran nasional sebagai satu Indonesia, bukan yang lain.
Berikutnya, selalu belajar memaknai segala bentuk peristiwa kebangsaan yang menghangat akhir-akhir ini, tidak sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk tegak dan kokohnya NKRI di hadapan kompetitor dan Negara-negara yang berwatak aggresor.  Indonesia adalah bangsa yang besar, karenanya tidaklah mengherankan jika ujian kebangsaannyapun sangat besar. Peristiwa aksi Superdamai 212 yang sangat humanis dengan masa aksi sekitar tujuh juta lebih, dan aksi Parade Budaya Kebangsaan Indonesia 412, adalah bagian dari proses dinamika pematangan sikap, pola pikir, dan kedewasaan kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan berdaulat, disegani kawan dan ditakuti oleh lawan. Bersatulah Indonesiaku, karena aku, kamu, dan mereka adalah Indonesia, bersatulah !. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).      

  Bandung, 07 Desember 2016
Penulis




CIANJUR SEJAHTERA

CIANJUR SEJAHTERA TIDAK HARUS JAGO
“ Memahami Cianjur Jago dalam Ruang Imajiner Sang Bupati “

Oleh : Ridwan Mubarack
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Tanggungjawab pertama seorang pemimpin adalah mendefinisikan kenyataan. Tanggungjawab terakhir seorang pemimpin adalah mengucapkan terimakasih. DIantara keduanya, pemimpin adalah budak “. ( Max de Pree).
Jika segenap warga CIanjur dihadapkan pada dua pilihan, hidup sejahtera (tercukupinya sandang, pangan, dan papan) atau hidup jago (jagoan; ditakuti lawan dan disegani kawan)?.  Saya yakin seyakin-yakinnya, manusia yang sehat dan matang pola pemikirannya, akan lebih memilih opsi yang pertama, hidup sejahtera tanpa harus menjadi jagoan. Idealnya memang, hidup sejahtera dan juga jagoan.  Manusia yang sejahtera lahir dan bathin, tercukupi dzikir dan pikirnya (ilmu pengetahuan) biasanya berpotensi menjadi jago, jagoan, dan pastinya dijagokan oleh semua. Berbeda halnya ketika seorang anak manusia ingin menjadi jago ataupun jagoan (meskipun jago tetapi belum tentu jagoan), ia belum tentu dapat hidup sejahtera.
Kata jago sendiri sangat sumir, dan multitafsir. Apakah jago dalam pengertian sakti mandraguna, kebal peluru, kebal senjata tajam, jago memanipulasi data dan proyek, atau jago karena kebal sentuhan hukum.  Kata Jago adalah predikat yang disematkan orang lain terhadap seseorang, dan tentunya kurang lucu ketika kata jago disematkan oleh diri kita sendiri, kesannya lebay,  sombong, dan ngajago. Beda halnya dengan kata sejahtera, indikatornya jelas terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, karena ini merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Intinya, penulis akan lebih memilih hidup sejahtera tanpa harus menjadi jago, jagoan, apalagi ngajago kepada orang lain.
Cianjur Jago, itulah tagline Kota Cianjur saat ini. Hampir di setiap sudut-sudut kota, logo kepala ayam jago berjengger merah, turut mewarnai segala bentuk aktivitas warga kotanya. Poster, baligho, spanduk, kendaraan dinas, pakaian, hingga sepatu yang dikenakan oleh para pegawai pemerintah daerah Cianjur, tak lepas dari logo kepala ayam berjengger merah. Dalam setiap kesempatan, Bupati Cianjur selalu saja mewacanakan konsep Cianjur Jago dihadapan rakyatnya. Seolah-olah ia ingin menekankan bahwa Cianjur di masa kepemimpinannya harus jago dan pasti jago, berbeda dengan bupati-bupati sebelumnya yang mungkin menurut hemat pribadinya kurang jago atau bahkan tidak jago.
Secara etimologi, kata jago dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pengertiannya ada lima makna, yakni ayam jantan, calon utama, orang yang terkemuka; pemuka; penganjur, juara, kampiun, dan bisa juga berarti yang diharapkan menjadi pemenang. Jadi kalau kita cermati, makna kata jago dari lima definisi di atas, empat diantaranya sudah terealisasi dan terbukati bahwa saudara Irvan Rivano Muchtar (IRM) adalah pemenang dari kontestasi Pilkada 09 Desember 2015, atau tepat satu tahun silam. Namun masih ada satu definisi terakhir, yaitu jago yang diartikan sebagai sesuatu yang yang diharapkan menjadi pemenang, pemenang dalam berbagai bidang, include memenangkan hati rakyat Cianjur untuk turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan Cianjur yang dipimpinnya.
Hakikat pemenang dalam arti kekuasaan dalam suatu pemerintahan penulis maknai sebagai pribadi yang memenangkan dukungan dan simpati rakyatnya, orang yang mampu menyelami setiap kegelisahan dan kesulitan hidup manusia lain, dan pemimpin yang berwawasan manager ataupun negarawan, bukan politisi. Ya, Cianjur saat ini sangat merindukan sosok-sosok negarawan yang cageur, bageur, jujur, pinter, bener, dan singer. Berwawasan luas, visioner, ramah, merakyat, dan yang paling penting tidak rakus kekuasaan dan jabataan. Meski Cianjur saat ini telah memiliki bupati secara definitif, akan tetapi masih saja banyak kalangan yang meragukan atas kepemimpinan bupati baru ini. Pasalnya, berangkat dari rekam jejak bupati yang memang belum teruji secara maksimal dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini dapat kita lihat dari pengalaman pribadi beliau yang agak sedikit “menggelisahkan”. Apalagi saat ini, banyak program pembangunan infrastruktur yang terkesan mangkrak, halnya bekas Pasar Induk CIanjur, pembongkaran trotoar jalan, penyempitan ruas jalan protokol, hingga wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Campaka, lho kok?.    
Memang benar, IRM pernah menjadi anggota legislatif untuk kali ke dua di dua jenjang ranah legislatif yang berbeda. Pertama tahun 2009 ia pernah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kedua tahun 2014 iapun pernah terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat.  Uniknya, kedua-duanya, baik di DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Jabar, ia tidak menuntaskan kewajibannya sebagai wakil rakyat di dua tingkatan rumah perwakilan rakyat tersebut. Jika demikian adanya, dimana letak konsistensi saudara IRM terhadap komitmen kerakyatannya yang pernah ia ucapkan dihadapan ribuan rakyat Cianjur dan Jawa Barat yang mengamanahinya sebagai wakil rakyat. Jika dikaji dari perspektif etika politik, perilaku inkonsistensi terhadap komitmen politik yang dilakukan oleh IRM adalah pelanggaran terhadap etika dalam berpolitik. Janji-janji kampanye yang pernah diumbar ketika pencalonan legislatif dihadapan ribuan calon pemilih, menguap tanpa sisa kehormatan sedikitpun.
Godaan untuk terus melaju medapatkan jabatan demi jabatan politik yang lebih tinggi, (termasuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Cianjur 2015 silam) merupakan godaan kekuasaan yang tak dapat dielakkan oleh saudara IRM. Alhasil, tanggungjawab moral selaku anggota dewan terhormat pun tidak dapat ia tuntaskan sebagaimana mestinya (ninggalkeun hayam jujutaneun alias hejo tihang/ selalu mengerjakan sesuatu tidak sampai tuntas-pen). Bahkan mungkin jika ditinjau dari kacamata hukum, perilaku politik IRM sudah masuk dalam kategori pembohongan publik, karena banyak janji yang tidak terealisasi. Jelas sudah ini pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Penulis meyakini, sebagaimana banyak para ahli yang menyatakan bahwa kekuasaan itu menjadikan manusia yang terlibat di dalamnya terekstasi, lupa diri, lupa atas janji-janji, dan yang lebih parah lagi, ia lupa bahwa di Yaumil Hisab, di hadapan Mahkamah Akhirat segalanya akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk janji-janji politik oleh Sang Maha Adil.
Hemat penulis, ada beberapa kemungkinan kenapa hal ini dilakukan oleh saudara IRM. Pertama, ia merasa bahwa suara rakyat yang diperoleh pada saat pencalonan anggota legislatif bukan suara yang sebenarnya melainkan suara manipulasi ataupun suara yang diperoleh dengan aksi-aksi transaksional pragmatis antara tim sukses dengan panitia penyelenggara pemilu. Sehingga ia tidak merasa terbebani untuk memperjuangkan amanah yang ia emban sebagai anggota dewan genap lima tahu ke depan, karena suaranya suara bodong bukan suara rakyat yang sebenarnya, atau kalaupun itu benar suara rakyat, besar kemungkinan suara tersebut ditukar dengan nilai nominal pada saat pemilu legislatif berlangsung. Sehingga tiada beban moral sedikitpun untuk meninggalkan rakyat yang suaranya sudah “di beli”.
Kemungkinan kedua, saudara IRM adalah seorang petualang politik (avounturier politics), karena di usianya yang masih relatif muda, ia sudah sering bergonta-ganti partai politik, mulai dari PPP, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar saat ini. Pertimbangan nalar politik untuk bergabung dengan partai-partai yang lebih besar dan lebih prospektifpun menjadi suatu keniscayaan dan harus dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan politik seperti ini sudah menjadi karakter seorang politisi. Istilah kutu loncat dalam wacana politik dan demokrasi merupakan hal yang sering kita dengar dan kita diskusikan di ruang-ruang public. Seorang petualang politik tidak akan pernah memenuhi janji-janji politiknya secara maksimal, karena yang ada dibenaknya hanyalah kekuasaan dan jabatan semata. Motivasi untung rugi lebih di kedepankan ketimbang pertimbangan maslahat aatau madharat, sing penting sohor kajeun tekor, yang tekor bukan politisinya tapi APBD milik rakyatnya. Karena rakyat baginya tak lain adalah sapi perahan. Dipegang terus tiap hari, dieksploitasi tiap waktu, akan tetapi tidak dinikahi, karena memang berbeda kelas (masa Sapi perah menikah sama Tukang Perah susu sapi?).  
Kemungkinan ketiga, saudara IRM benar-benar terpanggil hati nuraninya untuk kembali ke tanah kelahiran Cianjur untuk membangun daerah yang pernah dipimpin oleh ayahandanya yang dirasa masih banyak tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Demi untuk menutupi segala bentuk kelemahan dan kekurangan bupati sebelumnya di mata 2,3 juta rakyat CIanjur, ia rela menjadi martir keluarga untuk tegaknya perubahan ke arah yang lebih baik di Tatar Santri ini. Semoga saja kemungkinan yang terakhir yang menjadi prinsip saudara IRM melakukan aksi politik kebo mulih pakandangan. Kembali ke Cianjur dari Bandung (DPRD Jabar) karena panggilan hati nurani untuk dapat membuktikan bahwa klan Muchtar Soleh memang bukan beban sejarah bagi rakyat Cianjur, melainkan nama besar yang layak dibanggakan dan diperhitungkan oleh semua kalangan di Kabupaten Cianjur, kini dan nanti.
Lantas, apa sebenarnya korelasi Cianjur Jago dengan pemaparan rekam jejak saudara IRM yang penulis paparkan di atas?. Selalu saja ada relasi antara track record seorang politisi (termasuk saudara IRM), dengan realitas politik Cianjur saat ini ataupun nanti. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik yang membedakan IRM dengan bupati lainnya di Tatar Sunda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, jatah golkar, dan sebagainya.
Berdasarkan hasil survey sementara yang dilakukan oleh Yayasan Cianjur Institute (Cianjur Global Institute), 4 (empat) dari 5 (lima) orang warga Cianjur yang menjadi sampel responden penelitian (dari sekitar 500 responden yang diwawancarai, mewakili masyarakat Cianjur utara dan selatan), tidak memahami dan tidak tahu tentang konsep Cianjur Jago. Bahkan rakyat dibuat bingung, Cianjur sejak dulu itu identik dengan logo Cianjur Sugih Mukti dan Cianjur bersemi (bersih, sehat, dan memikat), ketika muncul tagline Cianjur Jago, rakyat bertanya-tanya, ini mahluk baru apa lagi yang di gagas oleh bupati dan jajarannya?. Rakyat jangankan bersinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun Cianjur yang lebih maju dan agamis, konsep dasarnya saja sebagai pijakan pembangunan Cianjur tidak dipahami oleh rakyat. Sungguh sangat ironis, karena konsep pembangunan pemerintah bertepuk sebelah tangan, gayung tidak bersambut, rakyat hanya menjadi objek malapraktik birokrasi. Membangun kota tanpa konsep yang matang adalah mimpi buruk bagi warganya, dan konsep yang matang tanpa eksekusi dalam bentuk program kerja adalah mimpi di siang bolong tentunya.
Cianjur akan seperti apa lima tahun ke depan, akan sangat bergantung kepada gaya kepemimpinan bupatinya saat ini. Jika ia konsisten akan janji-janjinya pada saat ia membujuk rayu calon pemilih memnjelang pilkada 2015 direalisasikan, besar keyakinan Cianjur akan benar-benar jago sebagaimana CIanjur Jago yang ia gembar gemborkan satu tahun terakhir ini.  Rakyat akan besatu padu dan larut dengan steakhholder lainnya dalam setiap program pembangunan bersama-sama membangun Cianjur lebih maju dan agamis. Namun sebaliknya, jika perangai Bupati sama dengan perilaku politik yang pernah ia tampilkan ketika menjadi anggota legislatif beberapa waktu lalu, tidak istiqomah dalam megemban amanah rakyat lima tahun ke depan, Cianjur akan sulit untuk berkembang, bahkan mungkin Cianjur akan tersungkur hingga ke titik nadir keterbelakangan dalam beragam aspek pembangunan baik infrastruktur terlebih pembangunan suprastruktur (mentalitas). Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini lebih cenderung menggiring para pemuda usia produktif kuliah, masuk ke zona-zona industri kaum kapitalis dan menjadi kuli untuk kepentingan para  pengusaha asing, daripada memberikan banyak beasiswa untuk para calon sarjana di kampus-kampus ternama sebagai upaya mempersiapkan calon-calon pemimpin Cianjur masa depan.
 Inkonsistensi terhadap komitmen politik merupakan bencana besar bagi keberlangsungan hidup rakyat disebuh Negara, pun demikian dengan Cianjur dan Bupatinya. Memimpin Cianjur harus dengan jiwa yang menang, menang dalam pengertian terbebas dari belenggu konspirasi politik elit partai yang merongrong APBD. Saatnya Bupati kini menjadi milik semua rakyat Cianjur, bukan lagi milik Partai Golkar, PKB, atau PBB, karena perhelatan pilkada sudah lama usai. Ingatlah selalu logika sederhana Queizon Mollina, Presiden Persemakmuran Filifina pada tahun 1933 pernah berujar bahwa seorang negarawan hendaknya terbebas dari kepentingan partai politik, loyality to party end, when loyality to country begins.  
Cianjur Jago tidak akan menjadi sesuatu yang membangun kualitas hidup rakyat Cianjur, jika Bupatinya tidak lebih dahulu Jago. Jago untuk tidak diintervensi oleh partai politik, jago untuk tidak memanipulasi program kerja menjadi proyek, jago untuk tidak korupsi, jago untuk tidak rakus terhadap kekuasaan, dan jago untuk tidak mengorbankan rakyat demi kepentingan politik pragmatis. Jika sebaliknya, Bupati terkooptasi oleh partai-partai pngusung, maka tegas saya katakana bahwa kalimat Cianjur Jago hanyalah isapan jempol belaka, kalimat tanpa makna, dan hanya kebohongan demi kebohongan yang akan muncul kemudian dari pasangan IRM-Herman ini. Program pemerintah tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang dirindukan oleh rakyatnya, melainkan sesuatu yang memuakkan, karena pembangunan tidak lagi berbasis kinerja, berbasis kebutuhan rakyat, dan tidak berangkat dari aspirasi warga, akan tetapi lebih kepada proyek-proyek manipulasi birokrasi dan elit politik di dalam lingkaran Sang Bupati dalam rangka menghabiskan dana rakyat APBD untuk kepentingan sekelompok orang dan golongan.
Jujur saja, bagi penulis, ada kegelisahan dalam hati menyikapi karier politik sang Bupati dari awal. Ketika untuk pertama kalinya menjadi Ketua DPD KNPI CIanjur melalui Aklamasi (karena calon tunggal) di hotel Cianjur Cipanas tahun 2007, hingga menjadi anggota legislatif setengah hati (tidak tuntas 5 tahun masa jabatan anggota DPRD), ada kebiasaan melakukan lompat-lompat politik (political jumping) dan tidak konsisten pada satu jabatan public serta tidak tuntas menjalankan amanah rakyatnya.
Pertanyaan saya simple saja untuk saudara IRM, apakah pada perhelatan Pilgub Jabar 2018 saudara IRM pun akan turut serta menjadi bagian dari perhelatan demokrasi Jawa Barat?, (karena tergoda jabatan yang lebih prestisius), lantas meninggalkan beragam permasalahan di Kabupaten Cianjur begitu saja. Jika hal ini terjadi, tegas saya katakan bahwa anda tidak lebih baik dari Bupati Cianjur sebelumnya, dan tagline CIanjur Jago tak ubahnya hanya sebatas tulisan kusut di atas kertas tisu yang kisut, tak bernilai sedikitpun. Tak lupa, seuntai doa saya panjatkan kepada Tuhan, semoga anda amanah, dan tercerahkan dalam mengemban jabatan anda selaku bupati di Tatar Santri ini. Semoga.  Hanya waktu jualah yang akan mampu menjawab semua. (Wassalam. Disarikan dari berbagai sumber)
Cianjur, 09 Desember 2016
Penulis
     
   












Senin, 05 Desember 2016

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI “ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI
“ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Hampir semua pria mampu menghadapi kesulitan. Namun, jika anda ingin menguji karakter sejati seorang pria, berilah dia kekuasaan “. ( Abraham Lincoln).
Menarik mencermati realitas politik dan sosial di Kabupaten Cianjur. Kota kecil nan asri dengan berjuta cerita tentunya. Terlebih, pasca terpilihnhya Bupati baru melalui kontestasi pilkada 09 Desember 2015 tepat setahun lalu.  Diakui oleh penulis dan beberapa pemerhati pembangunan di Kabupaten Cianjur, Bupati baru saudara Irvan Rivano Muchtar atau IRM berikut dengan tim pemenangannya (partai pengusung maupun pendukung), hingga saat ini masih dalam kondisi euphoria atas kemenangan pilkada yang telah diraih.  Kondisi ini bisa kita cermati dari banyaknya terobosan-terobasan konsep pembangunan yang digagas oleh IRM yang masih terkesan “centil” dan kurang fokus.
Bagi penulis, tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkan gegap gempita pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur di kota santri saat ini selain kata centil. Ya centil sebagai analogi centilnya seorang gadis untuk menarik perhatian bahkan mendapatkan cintanya seorang pemuda. Apapun dilakukan yang penting menjadi sumber perhatian, tak peduli orang-orang disekitar nyinyir atas kecentilan yang terkadang lost controll, dan bahkan berpotensi menjadi “antipasti” bagi si gadis tersebut. Pun demikian dengan Bupati Cianjur terpilih saat ini, kebahagiaan berlebih atas kekuasaan baru sebagai bupati yang tidak dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab terhadap rakyat Cianjur, akan berpotensi menjadi kecentilan atau mungkin kebinalan atas kekuasaan yang diraih.
Centil atau bahkan binalnya seorang penguasa akan dapat kita lihat dari konsep-konsep pembangunan hingga di breakdown menjadi program kerja yang didanai seutuhnya dari darah dan keringat rakyat dalam bentuk APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Konsep pembangunan, baik suprastruktur ataupun infrastruktur akan berjalan dengan mulus, terarah, dan terukur manakala tim perumus benar-benar memahamai inti permasalahan dari agenda pembangunan itu sendiri. Yang paling penting pembangunan harus selalu berorientasi kepada pemberdayaan, pemerataan kesempatan, serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Sekali lagi, rakyat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, bukan penguasa dengan segelintir kelompoknuya (tim sukses). Pembangunan, sejatinya harus dimaknai sebagai perubahan ke arah yang lebih baik, konstruktif dan solutif, tidak malah sebaliknya, pembangunan malah menjadi polemik dan masalah baru bagi rakyat banyak karena konsep yang masih premature dan tidak berangkat dari kajian akademis serta aspirasi rakyat.
Program kerja pembangunan, hendaknya tidak dimaknai sebagai proyek yang berakumulasi pada perhitungan untung rugi atau bahkan manipulasi sekelompok tim sukses ataupun oknum politisi demi memperoleh sisa anggaran lebih dari program pembangunan yang akan dilaksanakan. Program kerja pembangunan di daerah, harus fokus pada upaya memaslahatkan kehidupan masyarakat, tanpa kecuali, pendukung atau bukan pendukung bupati ketika kontestasi pilkada berlangsung. Karena memang pilkada sudah selesai, dan kalaupun ada riak-riak ketidakpuasan hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk introspeksi diri bukan malah memaknainya sebagai ancaman, sekali lagi tidak.
Rekonsiliasi menjadi kata kunci pembangunan di tanah Cinajur ini, karena secara konstitusional Bupati telah ditetapkan dan pesta demokrasi pilkada telah lama usai. Namun, tidak dapat dinafikan, maraknya perubahan tata ruang wilayah di Cianjur kini, memunculkan beragam pertanyaan sekaligus permasalahan baru, hal ini dapat terjadi karena Bupati yang baru seumur jagung masih terjebak dalam imagologi politik ataupun politik pencitraan. Praktek politik pencitraan dalam ruang kekuasaan adalah sesuatu yang biasa bagi seorang pemimpin di awal-awal karier kepemimpinannya, namun akan menjadi sesuatu yang tidak biasa manakala politik pencitraan ini tidak berbasis kinerja yang mampu menghasilkan karya.
Tahap awal imagologi politik sang bupati Cianjur dapat kita lihat dari penampilan fisik yang “Berani Tampil Beda” dengan selalu melilitkan sorban, serban, atau turban di lehernya, bahkan wakil bupati dan segenap jajaran SKPD di Kabupaten Cianjur, latah mengikuti kebiasaan baru sang Bupati tersebut. Surban memang identik dengan kebiasaan masyarakat di Jazirah Arabia dan merupakan bagian dari budaya Arab. Dalam salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Muslim, “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya” (HR. Muslim 1359).
Jadi, jika penggunaan lilitan surban di leher oleh Bupati ingin diidentikan dengan ketaqwaan dan menjalankan sunnah nabi, sepertinya tidak tepat, karena seharusnya sorban itu ditempatkan di kepala bukan di leher. Apalagi ketika sorban dipadu padankan dengan uniform (seragam pemda) sangat tidak serasi, bahkan Nampak aneh bagi sebagian orang yang melihatnya. Boleh tampil beda akan tetapi jangan asal beda, karena pemimpin yang berkarakter tidak di awali dari pencitraan secara fisik, melainkan pola fikir yang bernas.
Imagologi poilitik sang Bupati berikutnya adalah tagline “Cianjur Jago”. Dua kata Cianjur Jago, kini mewarnai setiap sudut kota. Gedung-gedung pemerintahan, kendaraan dinas, spanduk, baligho, hingga pakaian (baju dan sepatu) berlogokan kepala ayam berjengger bertuliskan Cianjur Jago. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik asal beda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, dan sebagainya. Hal ini wajar karena tagline Cianjur Jago muncul baru-baru ini, pasca pelantikan Bupati terpilih. Lain Cianjur Jago lain pula Sugih Mukti. Ketika membuka obrolan dengan beberapa tokoh di warung kopi,  yang masyarakat ketahui dan pahami adalah Cianjur Sugih Mukti, bukan Cianjur Jago.
Kalimat Cianjur Jago menjadi sesuatu yang ambigu ketika ditarik ke ranah kekuasaan. Jago disini bisa berkonotasi kata sifat sekaligus kata benda, dan tidak berkonotasi kata kerja, karenanya tidaklah mengherankan jika tagline Cianjur Jago hingga saat ini masih miskin dengan karya, karena memang tidak berbasis kinerja. Pada akhirnya masyarakat akan berkesimpulan bahwa makna Cianjur Jago bisa beragam arti, Cianjur benar-benar Jago, Cianjur Kumajago, Cianjur dijagokeun, Cianjur Jajagoanan, atau Cianjur Ngajago?, kalimat yang terakhir, Cianjur Ngajago, ini yang harus Bupati hindari, karena tidak selaras dengan filosofis hidup urang Cianjur pituin yang darehdeh, someah hade kasemah.
Penulis mencermati, tagline Cianjur Jago tidak ada dalam pemaparan visi dan misi saudara IRM manakala kampanye pilkada cabup cawabup digelar beberapa waktu lalu. Cianjur Jago pun tidak dipopulerkan oleh pasangan IRM-Herman ketika berkampanye sebagai bahagian dari program kerja unggulan. Lantas, hari ini sekonyong-konyong muncul istilah Cianjur Jago, apakah lantas tidak akan menjadi sesuatu yang terkesan tumpang tindih dan bias fokus dalam hal ikhwal konsep pembangunan Cianjur lima tahun ke depan?. Cianjur lebih identik dengan logo Sugih Mukti berdasarkan Perda No. 19 Tahun 1987 tentang lambang daerah Kabupaten Tingkat II  Cianjur tanggal 08 Desember 1987. Makna sugih mukti lebih populis dan mudah dipahami, serta syarat dengan kekuatan “magis” bagi rakyat Cianjur, lebih soft dan tidak snob namun tegas. Berbeda dengan Cianjur Jago yang terkesan adigung, gumasep, dan pupujieun.
Sugih Mukti sepertinya masih relevan dan jauh lebih populis ketimbang Cianjur Jago di benak rakyat Cianjur. Cianjur jago jangan pula menjadi simbol kejumawaan dan inkonsistensi seorang Bupati, karena ini akan berimplikasi secara politik juga secara sosial bagi perkembangan Cianjur di masa yang akan datang. Apa yang diwacanakan pada saat kampanye oleh IRM-Herman, harga mati harus terimplementasi dalam bentuk program kerja untuk mensejahterakan rakyat Cianjur, jika tidak ia telah melanggar konsensus politik dengan segenap rakyat Cianjur. Janji kampanye adalah hutang yang harus dilunasi oleh Bupati, sekaligus dokumen Negara dan juga dokumen publik yang harus terarsipkan secara apik di dalam loker tertib administrasi lembaga Negara pastinya. Jika Bupati tidak konsisten dengan janji-janjinya saat kampanye, rakyat berhak menggugat atau bahkan mem PTUN kan Bupatinya karena dianggap melakukan penipuan dan pembohongan public. Sebaliknya jika bupati konsisten dengan komitmen awal sebagaimana termaktub dalam visi misi kampanye, segenap rakyat Cianjur akan mengapresiasi dan siap paheuyeuk-heuyeuk leungeun, paantay-antay tangan berpartisipasi secara aktif dan turut membantu pembangunan di Cianjur kita ini.
Setiap warga Cianjur, berhak mengetahui esensi dari program-program kerja Bupati, apakah berbasis kepentingan umat, ataukah berbasis kepentingan pribadi dan tim sukses yang hanya berorientasi kepada keuntungan dari sisa anggaran proyek yang sepenuhnya di danai oleh APBD?. Jika transparansi konsep pembangunan tidak dilakukan oleh bupati dan jajarannya (sosialisai melalui media dan system e-budgeting), tegas penulis katakan bahwa seluruh program kerja yang akan dan sudah dilaksanakan, tidak mewakili aspirasi rakyat Cianjur, melainkan order dari para pimpinan partai beserta tim suksesnya. Jika benar demikian, dapat kita simpulkan bahwa Bupati Cianjur Ngajago dan Jajagoanan, maka tunggulah kebangkrutan birokrasi dari Cianjur ini. Karenanya, agar Cianjur tidak mengalami kebangkrutan, fungsi pengawasan dan kritik harus terus kita lakukan demi kebaikan Cianjur kini dan nanti.
Hal lain yang tidak kalah menggelisahkan, dampak nyata dari lilitan sorban dan tagline Cianjur Jago adalah, perpindahan zona Car free Day (CFD) dan Pasar induk Cianjur dari pusat kota ke daerah sekitaran Terminal Pasir Hayam. Meskipun memang relokasi pasar dilakukan pada masa akhir jabatan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) namun public Cianjur pun melek realitas politik, dan tidak dapat menegasikan antara TMS dan IRM, karena keduanya adalah bapak dan putra mahkota, satu peket like father like son, kader biologis sekaligus kader ideologis. Biasanya, uyah mah moal te’es kaluhur, pasti kahandap, benarkah demikian?, dan tentunya waktu yang akan jujur menjawab.
Jika kita runut ulang alur sejarah perkembangan kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, komplek pemerintahan, pusat kegiatan keagamaan, pusat aktivitas pendidikan, alun-alun (ruang terbuka) sebagai wahana rekreasi dan berinteraksi sesama penghuni kota, dan sentra perekonomian (pasar tradisional), biasanya satu paket dalam satu kawasan yang jartaknya relative berdekatan. Kalaupun perpindahan pasar tradisional alasannya kumuh dan menjadi biang kemacetan, relokasi belum tentu menjadi solusi. Toh meski pasar sudah dipindahkan, kemacetan masih saja mengular di sepanjang jalan-jalan protocol di Kabupaten Cianjur. Pasar Induk Cianjur, mungkin saja usianya sama tua dengan berdirinya kabupaten ini, ratusann tahun. Rentang waktu ratusan tahun dari sebuah pasar tradisional, akan menciptakan kultur tersendiri bagi siklus perekonomian rakyat di suatu daerah, dan ketika pasar tersebut direlokasi, banyak orang yang merasakan kehilangan dan kehampaan yang teramat sangat. Selain itu, banyak pula rakyat kecil dan menengah yang menggantungkan hajat hidupnya di pasar induk tersebut “termatikan” ekonominya oleh kebijakan yang terkesan tidak terarah dan tidak terukur dari sang bupati.
Ketika aktivitas ekonominya mati, dampak turunan berikutnya adalah mewabahnya pengangguran, kriminalitas dan kemiskinan di tengah-tengah rakyat Cianjur. Berdasarkan informasi dari Koran Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu, dari total 2,3 juta masyarakat Cianjur, 24% diantaranya, yakani sekitar 540.000 orang mengalami gangguan jiwa ataupun depresi. Hal utama yang menjadi pemicu dari fenomena gangguan jiwa di Cianjur tersebut adalah faktor kemiskinan, yang mungkin saja sengaja diciptakan oleh oknum-oknum birokrasi dan elit politik untuk melanggengkan hegemoni keberkuasaannya melalui teori ketergantungan yang sengaja disuntikan ke dalam benak rakyat Cianjur. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh penguasa demi langgengnya kekuasaan. Soekarno muda tegas berkoar dalam salah satu catatannya, bahwa rakyat kita tidak miskin, tidak pula bodoh, yang ada adalah dimiskinkan dan dibodohkan oleh sistem kekuasaan yang korup.
Terakhir dari pembahasan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cianjur yang tidak kalah menggelisahkan adalah pembongkaran ruas-ruas jalan dan penyempitan jalan-jalan protokol. Kesan kemudian, kota Cianjur menjadi semeraut dan tidak sedap dipandang, karena pembongkaran trotoar jalan hampir terjadi diseluruh jalan-jalan protokol. Bahkan, beberapa hari yang lalu, penulis sempat berkendara dan terjebak kemacetan di sepanjang jalan HOS. Cokroaminoto hingga jalan Mangunsarkoro hampir satu jam (biasanya 10 menit sudah sampai tempat tujuan) karena dampak pembongkaran ruas jalan tersebut. Jalan-jalan yang sudah terbangun, di daerah manapun, biasanya diperlebar tidak malah dipersempit. Kalaupun alasannya demi estetika kota, harusnya tujuan estetika kota tidak mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada sejak dulu. Estetika hendaknya tidak harus mengorbankan etika dalam pembangunan, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paham etika dalam membangun kotanya.  
Imagologi politik, dalam wacana demokrasi dan kekuasaan sebagai sesuatu yang biasa saja sebenarnya, karena setiap orang berhak memunculkan kesan positif kepada siapapun, namun akan menjadi sangat tidak wajar ketika praktek imagologi politik ini terus berkelanjutan dan menafikan hal-hal yang bersifat esensial dan urgent dalam pembangunan. Jabatan Bupati tidak sekedar jabatan politik, yang selalu saja berorientasi kepada kepentingan-kepentingan politik sesaat, lebih dari itu, sosok seorang Bupati adalah sosok manager dan negarawan yang harus mau dan mampu menyelami kegelisahan, aspirasi sampai setiap hela nafas dan detak jantung rakyat yang dipimpinnya.
Bupati bukanlah imagolog politik yang terus terekstasi oleh jabatan dan kekuasaannya, serta pesta-pesta kemenangan yang memabukan dan mematikan humanism sencitivity  (kepekaan pada nilai kemanusiaan) sebagai seorang  pemimpin. Segera putar haluan dan hentikan politik pencitraan, karena bahtera pembangunan tidak akan pernah mau menunggu. Satu tahun kepemimpinan merupakan waktu rekonsiliasi dan konsolidasi politik. Berikutnya, fokus pada program kerja sebagaimana yang pernah dijanjikan kepada konstituen politik. Mulailah berpikir rasional, terarah dan terukur, adalah langkah tepat untuk berdamai dengan realitas Cianjur saat ini yang mebutuhkan sentuhan kreatif dari Bupatinya. Libatkan seluruh steakholder dan elemen masyarakat lainnya. Duduk bersama guna merumuskan kembali  konsep pembangunan Cianjur yang lebih beradab dan lebih manusiawi. Karena Cianjur kita bukanlah Purwakarta ataupun Bandung Kota, Cianjur kita adalah Cianjur Sugih Mukti yang harus terus mewangi sampai nanti-nati. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 02 Desember 2016
Penulis
 

IMAGOLOGI

IMAGOLOGI POLITIK SANG BUPATI
“ Memaknai Kembali Esensi Sugih Mukti yang Kian Sepi “

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“ Hampir semua pria mampu menghadapi kesulitan. Namun, jika anda ingin menguji karakter sejati seorang pria, berilah dia kekuasaan “. ( Abraham Lincoln).
Menarik mencermati realitas politik dan sosial di Kabupaten Cianjur. Kota kecil nan asri dengan berjuta cerita tentunya. Terlebih, pasca terpilihnhya Bupati baru melalui kontestasi pilkada 09 Desember 2015 tepat setahun lalu.  Diakui oleh penulis dan beberapa pemerhati pembangunan di Kabupaten Cianjur, Bupati baru saudara Irvan Rivano Muchtar atau IRM berikut dengan tim pemenangannya (partai pengusung maupun pendukung), hingga saat ini masih dalam kondisi euphoria atas kemenangan pilkada yang telah diraih.  Kondisi ini bisa kita cermati dari banyaknya terobosan-terobasan konsep pembangunan yang digagas oleh IRM yang masih terkesan “centil” dan kurang fokus.
Bagi penulis, tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkan gegap gempita pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur di kota santri saat ini selain kata centil. Ya centil sebagai analogi centilnya seorang gadis untuk menarik perhatian bahkan mendapatkan cintanya seorang pemuda. Apapun dilakukan yang penting menjadi sumber perhatian, tak peduli orang-orang disekitar nyinyir atas kecentilan yang terkadang lost controll, dan bahkan berpotensi menjadi “antipasti” bagi si gadis tersebut. Pun demikian dengan Bupati Cianjur terpilih saat ini, kebahagiaan berlebih atas kekuasaan baru sebagai bupati yang tidak dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab terhadap rakyat Cianjur, akan berpotensi menjadi kecentilan atau mungkin kebinalan atas kekuasaan yang diraih.
Centil atau bahkan binalnya seorang penguasa akan dapat kita lihat dari konsep-konsep pembangunan hingga di breakdown menjadi program kerja yang didanai seutuhnya dari darah dan keringat rakyat dalam bentuk APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Konsep pembangunan, baik suprastruktur ataupun infrastruktur akan berjalan dengan mulus, terarah, dan terukur manakala tim perumus benar-benar memahamai inti permasalahan dari agenda pembangunan itu sendiri. Yang paling penting pembangunan harus selalu berorientasi kepada pemberdayaan, pemerataan kesempatan, serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Sekali lagi, rakyat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, bukan penguasa dengan segelintir kelompoknuya (tim sukses). Pembangunan, sejatinya harus dimaknai sebagai perubahan ke arah yang lebih baik, konstruktif dan solutif, tidak malah sebaliknya, pembangunan malah menjadi polemik dan masalah baru bagi rakyat banyak karena konsep yang masih premature dan tidak berangkat dari kajian akademis serta aspirasi rakyat.
Program kerja pembangunan, hendaknya tidak dimaknai sebagai proyek yang berakumulasi pada perhitungan untung rugi atau bahkan manipulasi sekelompok tim sukses ataupun oknum politisi demi memperoleh sisa anggaran lebih dari program pembangunan yang akan dilaksanakan. Program kerja pembangunan di daerah, harus fokus pada upaya memaslahatkan kehidupan masyarakat, tanpa kecuali, pendukung atau bukan pendukung bupati ketika kontestasi pilkada berlangsung. Karena memang pilkada sudah selesai, dan kalaupun ada riak-riak ketidakpuasan hendaknya dimaknai sebagai peluang untuk introspeksi diri bukan malah memaknainya sebagai ancaman, sekali lagi tidak.
Rekonsiliasi menjadi kata kunci pembangunan di tanah Cinajur ini, karena secara konstitusional Bupati telah ditetapkan dan pesta demokrasi pilkada telah lama usai. Namun, tidak dapat dinafikan, maraknya perubahan tata ruang wilayah di Cianjur kini, memunculkan beragam pertanyaan sekaligus permasalahan baru, hal ini dapat terjadi karena Bupati yang baru seumur jagung masih terjebak dalam imagologi politik ataupun politik pencitraan. Praktek politik pencitraan dalam ruang kekuasaan adalah sesuatu yang biasa bagi seorang pemimpin di awal-awal karier kepemimpinannya, namun akan menjadi sesuatu yang tidak biasa manakala politik pencitraan ini tidak berbasis kinerja yang mampu menghasilkan karya.
Tahap awal imagologi politik sang bupati Cianjur dapat kita lihat dari penampilan fisik yang “Berani Tampil Beda” dengan selalu melilitkan sorban, serban, atau turban di lehernya, bahkan wakil bupati dan segenap jajaran SKPD di Kabupaten Cianjur, latah mengikuti kebiasaan baru sang Bupati tersebut. Surban memang identik dengan kebiasaan masyarakat di Jazirah Arabia dan merupakan bagian dari budaya Arab. Dalam salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Muslim, “Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya” (HR. Muslim 1359).
Jadi, jika penggunaan lilitan surban di leher oleh Bupati ingin diidentikan dengan ketaqwaan dan menjalankan sunnah nabi, sepertinya tidak tepat, karena seharusnya sorban itu ditempatkan di kepala bukan di leher. Apalagi ketika sorban dipadu padankan dengan uniform (seragam pemda) sangat tidak serasi, bahkan Nampak aneh bagi sebagian orang yang melihatnya. Boleh tampil beda akan tetapi jangan asal beda, karena pemimpin yang berkarakter tidak di awali dari pencitraan secara fisik, melainkan pola fikir yang bernas.
Imagologi poilitik sang Bupati berikutnya adalah tagline “Cianjur Jago”. Dua kata Cianjur Jago, kini mewarnai setiap sudut kota. Gedung-gedung pemerintahan, kendaraan dinas, spanduk, baligho, hingga pakaian (baju dan sepatu) berlogokan kepala ayam berjengger bertuliskan Cianjur Jago. Apa sebenarnya makna dari Cianjur Jago?. Apakah ia merupakan road map pembangunan Cianjur lima tahun ke depan, konsep pembangunan yang digagas oleh bupati, karakter baru dari birokrasi Cianjur di bawah kepemimpinan IRM, ataukah hanya jargon politik asal beda?. Kalimat Cianjur Jago yang kini booming di seantero kota, ternyata tidak populis dikalangan masyarakat akar rumput, bahkan berdasarkan mini riset yang penulis lakukan beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat dan rakyat kecil yang tidak faham akan makna dari tagline Cianjur Jago tersebut. Alih-alih dimaknai sebagai konsep pembangunan Cianjur ke depan, mereka malah mendefinisikan kata jago sebagai jatah golongan, jalan goreng, jajaran golkar, dan sebagainya. Hal ini wajar karena tagline Cianjur Jago muncul baru-baru ini, pasca pelantikan Bupati terpilih. Lain Cianjur Jago lain pula Sugih Mukti. Ketika membuka obrolan dengan beberapa tokoh di warung kopi,  yang masyarakat ketahui dan pahami adalah Cianjur Sugih Mukti, bukan Cianjur Jago.
Kalimat Cianjur Jago menjadi sesuatu yang ambigu ketika ditarik ke ranah kekuasaan. Jago disini bisa berkonotasi kata sifat sekaligus kata benda, dan tidak berkonotasi kata kerja, karenanya tidaklah mengherankan jika tagline Cianjur Jago hingga saat ini masih miskin dengan karya, karena memang tidak berbasis kinerja. Pada akhirnya masyarakat akan berkesimpulan bahwa makna Cianjur Jago bisa beragam arti, Cianjur benar-benar Jago, Cianjur Kumajago, Cianjur dijagokeun, Cianjur Jajagoanan, atau Cianjur Ngajago?, kalimat yang terakhir, Cianjur Ngajago, ini yang harus Bupati hindari, karena tidak selaras dengan filosofis hidup urang Cianjur pituin yang darehdeh, someah hade kasemah.
Penulis mencermati, tagline Cianjur Jago tidak ada dalam pemaparan visi dan misi saudara IRM manakala kampanye pilkada cabup cawabup digelar beberapa waktu lalu. Cianjur Jago pun tidak dipopulerkan oleh pasangan IRM-Herman ketika berkampanye sebagai bahagian dari program kerja unggulan. Lantas, hari ini sekonyong-konyong muncul istilah Cianjur Jago, apakah lantas tidak akan menjadi sesuatu yang terkesan tumpang tindih dan bias fokus dalam hal ikhwal konsep pembangunan Cianjur lima tahun ke depan?. Cianjur lebih identik dengan logo Sugih Mukti berdasarkan Perda No. 19 Tahun 1987 tentang lambang daerah Kabupaten Tingkat II  Cianjur tanggal 08 Desember 1987. Makna sugih mukti lebih populis dan mudah dipahami, serta syarat dengan kekuatan “magis” bagi rakyat Cianjur, lebih soft dan tidak snob namun tegas. Berbeda dengan Cianjur Jago yang terkesan adigung, gumasep, dan pupujieun.
Sugih Mukti sepertinya masih relevan dan jauh lebih populis ketimbang Cianjur Jago di benak rakyat Cianjur. Cianjur jago jangan pula menjadi simbol kejumawaan dan inkonsistensi seorang Bupati, karena ini akan berimplikasi secara politik juga secara sosial bagi perkembangan Cianjur di masa yang akan datang. Apa yang diwacanakan pada saat kampanye oleh IRM-Herman, harga mati harus terimplementasi dalam bentuk program kerja untuk mensejahterakan rakyat Cianjur, jika tidak ia telah melanggar konsensus politik dengan segenap rakyat Cianjur. Janji kampanye adalah hutang yang harus dilunasi oleh Bupati, sekaligus dokumen Negara dan juga dokumen publik yang harus terarsipkan secara apik di dalam loker tertib administrasi lembaga Negara pastinya. Jika Bupati tidak konsisten dengan janji-janjinya saat kampanye, rakyat berhak menggugat atau bahkan mem PTUN kan Bupatinya karena dianggap melakukan penipuan dan pembohongan public. Sebaliknya jika bupati konsisten dengan komitmen awal sebagaimana termaktub dalam visi misi kampanye, segenap rakyat Cianjur akan mengapresiasi dan siap paheuyeuk-heuyeuk leungeun, paantay-antay tangan berpartisipasi secara aktif dan turut membantu pembangunan di Cianjur kita ini.
Setiap warga Cianjur, berhak mengetahui esensi dari program-program kerja Bupati, apakah berbasis kepentingan umat, ataukah berbasis kepentingan pribadi dan tim sukses yang hanya berorientasi kepada keuntungan dari sisa anggaran proyek yang sepenuhnya di danai oleh APBD?. Jika transparansi konsep pembangunan tidak dilakukan oleh bupati dan jajarannya (sosialisai melalui media dan system e-budgeting), tegas penulis katakan bahwa seluruh program kerja yang akan dan sudah dilaksanakan, tidak mewakili aspirasi rakyat Cianjur, melainkan order dari para pimpinan partai beserta tim suksesnya. Jika benar demikian, dapat kita simpulkan bahwa Bupati Cianjur Ngajago dan Jajagoanan, maka tunggulah kebangkrutan birokrasi dari Cianjur ini. Karenanya, agar Cianjur tidak mengalami kebangkrutan, fungsi pengawasan dan kritik harus terus kita lakukan demi kebaikan Cianjur kini dan nanti.
Hal lain yang tidak kalah menggelisahkan, dampak nyata dari lilitan sorban dan tagline Cianjur Jago adalah, perpindahan zona Car free Day (CFD) dan Pasar induk Cianjur dari pusat kota ke daerah sekitaran Terminal Pasir Hayam. Meskipun memang relokasi pasar dilakukan pada masa akhir jabatan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) namun public Cianjur pun melek realitas politik, dan tidak dapat menegasikan antara TMS dan IRM, karena keduanya adalah bapak dan putra mahkota, satu peket like father like son, kader biologis sekaligus kader ideologis. Biasanya, uyah mah moal te’es kaluhur, pasti kahandap, benarkah demikian?, dan tentunya waktu yang akan jujur menjawab.
Jika kita runut ulang alur sejarah perkembangan kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, komplek pemerintahan, pusat kegiatan keagamaan, pusat aktivitas pendidikan, alun-alun (ruang terbuka) sebagai wahana rekreasi dan berinteraksi sesama penghuni kota, dan sentra perekonomian (pasar tradisional), biasanya satu paket dalam satu kawasan yang jartaknya relative berdekatan. Kalaupun perpindahan pasar tradisional alasannya kumuh dan menjadi biang kemacetan, relokasi belum tentu menjadi solusi. Toh meski pasar sudah dipindahkan, kemacetan masih saja mengular di sepanjang jalan-jalan protocol di Kabupaten Cianjur. Pasar Induk Cianjur, mungkin saja usianya sama tua dengan berdirinya kabupaten ini, ratusann tahun. Rentang waktu ratusan tahun dari sebuah pasar tradisional, akan menciptakan kultur tersendiri bagi siklus perekonomian rakyat di suatu daerah, dan ketika pasar tersebut direlokasi, banyak orang yang merasakan kehilangan dan kehampaan yang teramat sangat. Selain itu, banyak pula rakyat kecil dan menengah yang menggantungkan hajat hidupnya di pasar induk tersebut “termatikan” ekonominya oleh kebijakan yang terkesan tidak terarah dan tidak terukur dari sang bupati.
Ketika aktivitas ekonominya mati, dampak turunan berikutnya adalah mewabahnya pengangguran, kriminalitas dan kemiskinan di tengah-tengah rakyat Cianjur. Berdasarkan informasi dari Koran Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu, dari total 2,3 juta masyarakat Cianjur, 24% diantaranya, yakani sekitar 540.000 orang mengalami gangguan jiwa ataupun depresi. Hal utama yang menjadi pemicu dari fenomena gangguan jiwa di Cianjur tersebut adalah faktor kemiskinan, yang mungkin saja sengaja diciptakan oleh oknum-oknum birokrasi dan elit politik untuk melanggengkan hegemoni keberkuasaannya melalui teori ketergantungan yang sengaja disuntikan ke dalam benak rakyat Cianjur. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh penguasa demi langgengnya kekuasaan. Soekarno muda tegas berkoar dalam salah satu catatannya, bahwa rakyat kita tidak miskin, tidak pula bodoh, yang ada adalah dimiskinkan dan dibodohkan oleh sistem kekuasaan yang korup.
Terakhir dari pembahasan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cianjur yang tidak kalah menggelisahkan adalah pembongkaran ruas-ruas jalan dan penyempitan jalan-jalan protokol. Kesan kemudian, kota Cianjur menjadi semeraut dan tidak sedap dipandang, karena pembongkaran trotoar jalan hampir terjadi diseluruh jalan-jalan protokol. Bahkan, beberapa hari yang lalu, penulis sempat berkendara dan terjebak kemacetan di sepanjang jalan HOS. Cokroaminoto hingga jalan Mangunsarkoro hampir satu jam (biasanya 10 menit sudah sampai tempat tujuan) karena dampak pembongkaran ruas jalan tersebut. Jalan-jalan yang sudah terbangun, di daerah manapun, biasanya diperlebar tidak malah dipersempit. Kalaupun alasannya demi estetika kota, harusnya tujuan estetika kota tidak mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada sejak dulu. Estetika hendaknya tidak harus mengorbankan etika dalam pembangunan, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paham etika dalam membangun kotanya.  
Imagologi politik, dalam wacana demokrasi dan kekuasaan sebagai sesuatu yang biasa saja sebenarnya, karena setiap orang berhak memunculkan kesan positif kepada siapapun, namun akan menjadi sangat tidak wajar ketika praktek imagologi politik ini terus berkelanjutan dan menafikan hal-hal yang bersifat esensial dan urgent dalam pembangunan. Jabatan Bupati tidak sekedar jabatan politik, yang selalu saja berorientasi kepada kepentingan-kepentingan politik sesaat, lebih dari itu, sosok seorang Bupati adalah sosok manager dan negarawan yang harus mau dan mampu menyelami kegelisahan, aspirasi sampai setiap hela nafas dan detak jantung rakyat yang dipimpinnya.
Bupati bukanlah imagolog politik yang terus terekstasi oleh jabatan dan kekuasaannya, serta pesta-pesta kemenangan yang memabukan dan mematikan humanism sencitivity  (kepekaan pada nilai kemanusiaan) sebagai seorang  pemimpin. Segera putar haluan dan hentikan politik pencitraan, karena bahtera pembangunan tidak akan pernah mau menunggu. Satu tahun kepemimpinan merupakan waktu rekonsiliasi dan konsolidasi politik. Berikutnya, fokus pada program kerja sebagaimana yang pernah dijanjikan kepada konstituen politik. Mulailah berpikir rasional, terarah dan terukur, adalah langkah tepat untuk berdamai dengan realitas Cianjur saat ini yang mebutuhkan sentuhan kreatif dari Bupatinya. Libatkan seluruh steakholder dan elemen masyarakat lainnya. Duduk bersama guna merumuskan kembali  konsep pembangunan Cianjur yang lebih beradab dan lebih manusiawi. Karena Cianjur kita bukanlah Purwakarta ataupun Bandung Kota, Cianjur kita adalah Cianjur Sugih Mukti yang harus terus mewangi sampai nanti-nati. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).
Cianjur, 02 Desember 2016
Penulis
   

Selasa, 14 Juni 2016

MENGHAKIMI PASLON CURANG DALAM PILKADA

MENGHAKIMI PASLON CURANG DALAM PILKADA
“Teman Kita adalah Kejujuran dan Musuh Kita adalah Kecurangan”

Oleh: Ridwan Mubarack (081809448318)
(Penulis adalah Pengajar di Fisip UT, UNSUR, UNPI, UIN SGD, dan
Mahasiswa Pascasarjana UNPAD Bandung)


“ Kecelakaanlah bagi orang-orang yang curang “ (Al-Qur’an 83, S.Al-Muthaffifin; 1)

Pesta demokrasi seyogianya dilaksanakan dengan penuh kesukaan dan riang gembira, tanpa paksaan, intimidasi, dan praktek kecurangan, demikian ungkap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dihadapan banyak awak media. Memang sudah seharusnya yang namanya pesta, tidak terkecuali pesta demokrasi, selayaknya dimaknai sebagai perhelatan rakyat yang diselenggarakan oleh rakyat, dari rakyat, dan tentu seutuhnya untuk kepentingan rakyat banyak. Dasar pelaksanaan pestanya tiada lain adalah keikhlasan segenap rakyat untuk mau larut dalam pesta tersebut, jika tidak maka akan ada banyak pihak yang berkepentingan terhadap pesta itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk merengkuh dan melanggengkan kekuasaan, bila perlu kecuranganpun dilakukan demi tujuan akhir kemenangan (inilah yang penulis maksudkan sebagai perilaku komunis dalam demokrasi).
Berperilaku curang nampaknya oleh sebagian kalangan dianggap sesuatu yang wajar dalam dunia politik. Bahkan pembenaran tentang kecurangan itu menjadi pandangan sebagian para akademisi yang mendefinisikan politik sebagai aktifitas yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Hemat saya pandangan semacam ini jelas menyesatkan dan menjauhkan dunia politik dari filosofi-nya seperti yang diajarkan oleh Plato bahwa Politik adalah cara untuk menciptakan kebaikan dalam komunitas negara. Demikian juga dalam perkembangan berikutnya ketika muncul teori demokrasi yang mengakhiri praktek kekuasaan monarchi, adalah berangkat dari teori kontrak sosial J.J Rousseou, antara rakyat dengan para pemimpinnya. Kedua ajaran tersebut sama sekali tidak membenarkan adanya kecurangan sebagai dasar membangun kekuasaan.  
            Definisi curang dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah perilaku tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil, dan munafiq. Curang ataupun kecurangan adalah penyakit hati yang diwariskan turun temurun sejak manusia pertama diciptakan oleh Tuhan. Sebutlah saja kisah perjodohan antara Qabil-Lubuda dan Habil-Iqlima yang menjadi sejarah sepanjang masa dalam kehidupan manusia, pada masanyalah untuk pertama kalinya pembunuhan manusia dilakukan oleh Qabil terhadap adiknya Habil. Yang menjadi pangkal penyebab tragedy kemusiaan tersebut adalah karena factor kecurangan Qabil mengkhianati amanah Adam AS, bapak moyangnya manusia. Sejak saat itulah, Iblis laknatullah terus membisikan semangat kecurangan dan ketidakjujuran kepada segenap umat manusia dimuka bumi ini dengan berbagai motif dan cara, tak terkecuali melalui jalur politik bebas nilai yang tidak mengindahkan etika politik dalam prosesnya.
            Saking berbahayanya sikap curang dalam kehidupan manusia, Allah SWT mengkhususkan pembahasan dalam Al-Qur’an dalam salah satu surat yakni surat Al-Muthaffifin. Isi pokok surat ini adalah ancaman bagi mereka yang suka berbuat curang, menipu dan mengambil hak orang lain, serta ancaman bagi orang-orang kafir yang suka mengejek dan menghina orang-orang beriman. Kalaupun demikian, mengapa pula kecurangan mesti terus berlanjut dan manusia terus menerus menjadi objek sekaligus subjek dari perilaku iblis tersebut, padahal janji Allah atas siksanya bagi orang-orang yang curang itu pastilah nyata adanya. Tidak terkecuali kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah, Penyelenggara pemilu, panwas, dan pihak-pihak yang berkepentingan atas terselenggaranya kontestasi Pilkada serentak 9 Desember yang akan datang.  
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dari dimulainya era perubahan paradigma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dari sentralistik menjadi desentralisasi. Salah satu dampak dari otonomi daerah adalah perubahan dalam tata cara pemilihan kepala daerah, dari tidak langsung menjadi pemilihan langsung. 
Pilkada kita adalah pilkada yang syarat dengan nilai etika dan menjunjung tinggi moralitas, bukan pilkada primitif dan barbar yang melulu berorientasi kepada hasil akhir pemenangan dengan menegasikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran universal. Pilkada kita adalah pilkada yang mengindahkan proses yang mengagungkan nilai-nilai kemanusiaan dengan terus berusaha menafikkan praktek-praktek kotor kecurangan dalam berpolitik. Hemat penulis, pilkada tidak hanya sekedar masalah menang dan kalah, lebih dari itu, pilkada harus dapat dimaknai sebagai upaya konsensus kolektif untuk menumbuhsuburkan sportifitas dalam pertarungan politik demi lahirnya kepala-kepala daerah yang berkualitas dari suatu ajang kompetisi politik yang juga berkualitas. Dengan bahasa lain, penulis meyakini, bahwa rakyat selaku aktor utama Pilkada akan lebih menghargai paslon yang kalah dengan cara terhormat, dan berantipati terhadap paslon yang memenangkan pertandingan namun dengan cara-cara yang curang dan destruktif. Menang kalah itu biasa dalam suatu pertandingan, yang tidak biasa adalah berpihak kepada paslon yang selalu menjadikan kecurangan sebagai alat untuk tujuan akhir melanggengkan kekuasaan.  
Berdasarkan informasi dari badan pengawas pemilu (Bawaslu) pusat, ada dua provinsi yang terindikasi rawan praktek kecurangan pilkada, dalam hal ini politik uang (money politic) yakni Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Jawa Barat. Dari 8 kabupaten kota yang akan menjadi peserta pilkada serentak di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur menempati urutan pertama sebagai daerah yang paling rawan terjadinya peraktek kecurangan politik uang. Hal ini dapat kita pahami, karena secara kultur akademik, calon pemilih di Kabupaten Cianjur, tidaklah secerdas calon pemilih di daerah lain halnya Kota Bandung. Masyarakat kota Bandung yang lebih terdidik dan melek politik, sudah mampu melakukan gerakan moral rakyat membeli calon pemimpin daerah dengan beragam upaya yang syarat etika dan menolak regam praktek kecurangan.
Di Cianjur kasuistis, jumlah masyarakat terdidik secara akademik dan melek politik, kalah jumlah oleh mereka yang berperilaku pragmatis dan transaksional dalam berpolitiknya. Calon kepala daerah berusaha sekuat tenaga membeli calon suara dengan sejumlah uang, alhasil, lahirlah kepala daerah yang profit oriented, berwatak sok kuasa, dan hegemonic. Hal ini dapat dipahami karena sebelum mereka menjadi, miliaran rupiah mereka sebar kepada calon pemilih sebagai perangkap politik untuk mendulang suara. Caranya sangat beragam, namun yang paling popular adalah sumbangan langsung berbentuk uang kepada para tokoh agama maupun masyarakat, dengan dalih bantuan biaya pembangunan. Strategi lainnya adalah serangan fajar menjelang detik-detik terakhir pencoblosan di dalam bilik suara. Calon pemilih di intimidasi oleh kekuatan material dari calon yang memang kuat secara capital (entah hasil rampok atau menyalahgunakan dana APBD) berdasarkan perhitungan cacah jiwa calon suara, dan bukan lagi berbasis kepala keluarga (KK). Jelas inilah pelanggaran pilkada yang nampak nyata dihadapan kita dan diperlukan penanganan khusus dari bawaslu, panwaslu, hingga aparat kemanan untuk memberangus kecurangan-kecurangan tersebut.   
Menurut Association of Certified Fraud Examinations (ACFE- 2000), salah satu asosiasi di USA yang mendarmabaktikan kegiatannya dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut, pertama kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud) didefinisikan sebagai kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial. Kedua, Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation) dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’ dan ‘Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya’, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent disbursement). Dan yang ketiga Korupsi (Corruption) dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion). Khusus untuk kecurangan yang ketiga, adalah praktek kecurangan yang sering terjadi dan dianggap lumrah oleh sebahagian politisi di negeri ini.
Namun, apapun alasannya, tidak ada kata ataupun kalimat yang dapat mentolelir praktek curang dalam kehidupan ini, terlebih dalam ajang pesta demokrasi Pilkada, karena kecurangan adalah menghancurkan demokrasi itu sendiri, ia akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapunpun. Paslon kepala daerah yang menjadikan kecurangan sebagai senjata, harus disikapi dengan serius oleh para calon pemilih. Hal yang paling memungkinkan adalah cermat dan bijak dalam memilih paslon kepala daerah dengan mengedepankan akal sehat, adalah satu langkah tepat memerangi calon penguasa yang selalu berperilaku curang. Jauh hari, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu tegas menyatakan untuk menghukumi paslon yang mempraktekan politik uang dengan cara ambil uangnya jangan coblos orangnya. Teman kita adalah kejujuran dan musuh kita dalam ajang kompetisi pilkada nanti, tiada lain adalah ambisi yang membabi buta untuk berkuasa dan melanggengkan terus keberkuasaannya dengan menghalalkan segala bentuk kecurangan. Waspadalah… (Wassalam)


                                                                                    Cianjur, 17 November 2015
                                                                                    Penulis