Kamis, 15 Desember 2016

GEOPOLITIK

MEMAHAMI GEOPOLITIK INDONESIA DIKANCAH GLOBAL
“ Membangun Kembali Semangat Berkesadaran Menjadi Indonesia Seutuhnya“

Oleh : Ridwan Mubarak
(Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik Fidkom UIN SGD Bandung, UNPI Cianjur,
dan Pengurus KNPI Jawa Barat)


“  Aku tidak akan pernah menjadi budak, dan aku tidak akan pernah menjadi tuan, karena kita semua  memiliki derajat yang sama di hadapan Tuhan “. ( Abraham Lincoln).
Setiap warga Negara di Republik Indonesia, siapapun ia, lintas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) memiliki hak dan kewajiban yang sama atas upaya mengokohkan kebesaran NKRI di mata dunia internasional. Banyak cara untuk dapat membuktikan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang tidak hanya besar dalam pengertian kuantitas, melainkan siap menjadi kompetitor bagi bangsa-bangsa lain secara kualitas. Indonesia secara geopolitik, tidak lagi hanya menjadi pemain di kawasan Asia Tenggara saja, lebih dari itu, Indonesia kini berpeluang besar untuk menjadi pemain global halnya Negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat yang mewakili blok barat, dan Repulik Rakyat Cina yang mewakili  blok timur. Dua kekuatan Negara adikuasa ini, AS dan Cina, kini tengah berebut pengaruh di Negara-negara berkembang dan Negara dunia ke tiga, Indonesia adalah salahsatu target dari pengaruh dua kekutan tersebut. Karenanya, perlu kita memahami geopolitik dan geostrategic pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas). Geopolitik selalu beririsan dengan sistem politik luar negeri Indonesia, bebas aktif. Sejak proklamasi, Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidak memihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional. Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
Meskipun prinsip politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif dan turut menjaga perdamaian abadi serta keadilan sosial, terkadang keberpihakan kepada salah satu blok menjadi satu pilihan yang tiada terelakkan. Apalagi, Pemerintah Cina sempat berjanji akan memberikan kompensasi financial kepada pemerintah Indonesia, jika Jokowi berafiliasi dengan kepentingan mereka. Jaminan financial yang Cina janjikan tentunya sangat menggiurkan untuk modal pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sama halnya dengan pemerintah Amerika Serikat. Untuk menancapkan kembali hegemoni politiknya terhadap Indonesia, AS berjanji akan memberikan dua kompensasi bagi pemerintahan Jokowi, pertama kompensasi financial seperti halnya Cina, yang kedua kompensasi keamanan di wilayah Asia Pasifik, khususnya mengenai ancaman perang terbuka untuk memperebutkan jalur perlintasan perairan internasional Laut Cina Selatan.
Pun demikian dengan Indonesia saat ini. Kompetisi perebutan pengaruh dua kekuatan besar dunia Cina dan AS akan berdampak langsung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi. Terutama mengenai sikap politik luar dan dalam negeri Indonesia, baik permasalah hukum ekonomi, sosial, budaya, hingga ke pertahanan dan keamanan. Realitas hubungan diplomasi terkait kedekatan pemerintahan Jokowi dengan pemerintah Cina (RRC), menjadi sesuatu yang menggelisahkan bagi pemerintahan AS, karena Indonesia selalu menjadi kunci bagi kepentingan politik luar negeri AS di kawasan Pasifik, terlebih Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia kini telah menjadi pemain global, bukan hanya di kawasan Asia Tenggara saja. Indikatornya jelas, Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, Indonesia salahsatu penghasil minyak bumi dan sumber mineral terbesar, Indonesia Negara dengan keragaman etnik, bahasa, dan budaya terunik, Indonesia dengan garis pantai terpanjang, Indonesia sebagai salah satu Negara demokratis terbesar ke dua setelah Amerika Serikat, dan masih banyak lagi indikator yang menjadikan Indonesia layak menjadi kompetitor bangsa-bangsa lainnya. Indonesia dengan sistem politiknya, demokrasi pancasila berbeda tentunya dengan Amerika yang liberalis dan Cina yang Sosialis dalam hal pengambilan kebijakan politiknya. Meskipun selalu ada keteririsan antara demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal ala Amerika dan demokrasi sosialis ala Cina pada ranah-ranah kemanusiaan, halnya terciptanya perdamaian abadi dan keadilan social di bumi ini.
Selalu saja menarik ketika kita mewacanakan Indonesia sebagai Negara dengan menjadikan demokrasi pancasila sebagai sistem politik. Hingga saat ini, secara tekhnis Indonesia sudah menjalankan dua sistem demokrasi, pertama demokrasi tidak langsung/ perwakilan (indirect democrations) sejak zaman Orde Lama Bung Karno hingga tumbangnya rezim Orde Baru Soeharto pada tahun 1998, hingga orde reformasi digaungkan untuk pertama kalinya. Kedua, demokrasi langsung (direct democrations) sejak tahun 2004, ketika untuk pertama kalinya pejabat eksekutif mulai dari presiden hingga kepala daerah (pilpres dan pilkada) hingga anggota legislatif (pileg DPR-RI, DPRD, dan DPD) dipilih melalui pemilihan langsung. Hal ini membuktikan kepada dunia internasional bahwa sistem demokrasi Indonesia lebih maju, bahkan jika dibandingkan dengan sistem demokrasi Amerika sekalipun. Bahkan kalaupun kita cermati, demokrasi di benua Eropa, di negeri asalnya, sudah lama ditinggalkan. Negara-negara di Eropa, halnya Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, dan Italia lebih memilih sistem pemerintahan Monarki dan Aristokrasi. Demokrasi sudah tidak laku lagi di benua asalnya Eropa. Amerika dan Indonesia kini merupakan negara dengan sistem demokrasi terbesar dan terkuat di dunia.
Terlebih Amerika Serikat, digadang-gadang sebagai kampiun Negara demokrasi terbesar, namun benarkah demikian?. Coba kita simak beberapa fakta berikut. Dari 45 orang presiden dalam sejarah pemerintah AS (Donald Trump dari Partai Republik yang konservatif, adalah presiden AS tertua, usia 70 tahun dilantik pada 20 Januari 2017 yang akan datang), tidak ada satupun presiden perempuan. Bahkan, sekaliber politisi Partai Demokrat Hillary Rhodam Clinton sekalipun tidak terpilih menjadi presiden di Negara adidaya tersebut. Di Indonesia, dari tujuh orang presiden hingga saat ini, satu diantaranya adalah perempuan yakni Megawati Soekarno Putri, Presiden RI ke 5. Demikian pula dengan keterlibatan politisi perempuan di legislatif, diapresiasi melalui kuota keterlibatan minimal 30 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR di Parlemen.
Masih tentang ruang ekpresi demokrasi AS. Dari 45 orang presiden, semenjak George Washington hingga Trump, hanya satu orang saja warga kulit hitam (Afro Amerika) yang bisa menduduki jabatan presiden AS, yakni presiden Barack Obama. Itupun tidak terlepas dari perilaku rasis politik para politisi dan rakyat negeri Paman Sam tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari komentarnya Pamela Ramsey Taylor, direktur sebuah LSM di Kota Kecil Clay, West Virginia melalui account Facebook. Ia menulis di FB nya, “betapa menyegarkannya punya Ibu Negara yang berkelas, cantik, dan bermartabat di Gedung Putih. Saya lelah melihat kera bersepatu hak tinggi”. Komentar rasis Pamela disetujui oleh Walikota Clay, Beverly Whaling. Masyarakat dunia, yang membaca tulisan Pamela tentu sudah dapat menyimpulkan, kepada siapa tulisan tersebut ditujukan. Jelas tulisan itu ditujukan kepada Micell Obama, isteri Barack Obama yang berkulit hitam yang suka mengenakan sepatu dengan hak tinggi.
Terpilihnya Donald Trump dalam kompetisi Pilpres Amerika November lalu, memunculkan beragam sentiment negatif dari beberapa kalangan di mata internasional. Karena Trump, untuk beberapa kali hasil survey yang dirilis oleh beberepa lembaga survey Amerika, popularitas dan akuntabilitasnya kalah oleh Hillary. Pernyataan-pernytaan Donald Trump yang kontroversial serta tidak jarang sinis dan rasis terhadap kaum perempuan dan para imigran hispanik Meksiko serta para pendatang dari Timur Tengah, menjadi satu catatan tersendiri bagi para rival politik, para pengamat politik internasional, dan Negara-negara di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia, adalah salah satu Negara yang “harap-harap cemas” atas kemenangan Donald Trump.
Jika kita runut kembali sejarah kepemimpinan presiden Amerika, AS selalu melakukan Invasi terhadap negara-negara berkembang dan Negara dunia ketiga ketika Presidennya dari Partai Republik yang konservatif. Sebagai contoh, perang AS-Kuba, AS-Vietnam, AS-Iraq, dan perang AS-Afganistan.  Trump adalah Pengusaha yang direkomendasikan dari Partai Republik ketika menjadi Presiden AS yang ke 45. Hingga saat ini, Sudah 19 orang kader terbaik partai Republik yang menjadi Presiden AS, dan selalu saja diwarnai dengan lahirnya kebijakan-kebijakan perang terhadap bangsa-bangsa lain.
Sudah selayaknya, seluruh elemen dalam bingkai NKRI bersatu padu untuk menghadapi segala bentuk kemungkinan terburuk dari kebijakan-kebijakan politik dalam negeri Amerika di bawah kepemimpinan Donald Trump ataupun kebijakan dalam negeri pemerintah Cina. Jika tidak, akan sangat dengan mudah bangsa dan Negara ini di intervensi dan dikuasai oleh pihak asing (AS dan sekutunya) serta aseng (Cina dan sekutunya). Apa yang telah diwasiatkan oleh Soekarno terkait konsep Tri Sakti, hendaknya kita bumikan kembali, yakni berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Makna dari Tri Sakti sendiri adalah kedaulatan, kemandirian dan kepribadian, esensinya, jangan ada satupun bangsa ataupu Negara lain yang berhak mengintervensi kedaulatan dan kebijakan geopolitik dan geostrategi internal pemerintah Indonesia. Oleh karenanya, mari kita lupakan segala bentuk perbedaan SARA yang dapat menghancurkan negeri yang kaya dan subur ini. Ketahanan nasional hanya akan terwujud jika segenap anak bangsa bersatu padu, menanggalkan segala bentuk perilaku picik licik, ego personal dan sektoral, serta menghidupkan kembali kesadaran nasional sebagai satu Indonesia, bukan yang lain.
Berikutnya, selalu belajar memaknai segala bentuk peristiwa kebangsaan yang menghangat akhir-akhir ini, tidak sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk tegak dan kokohnya NKRI di hadapan kompetitor dan Negara-negara yang berwatak aggresor.  Indonesia adalah bangsa yang besar, karenanya tidaklah mengherankan jika ujian kebangsaannyapun sangat besar. Peristiwa aksi Superdamai 212 yang sangat humanis dengan masa aksi sekitar tujuh juta lebih, dan aksi Parade Budaya Kebangsaan Indonesia 412, adalah bagian dari proses dinamika pematangan sikap, pola pikir, dan kedewasaan kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan berdaulat, disegani kawan dan ditakuti oleh lawan. Bersatulah Indonesiaku, karena aku, kamu, dan mereka adalah Indonesia, bersatulah !. (Wassalam, disarikan dari berbagai sumber).      

  Bandung, 07 Desember 2016
Penulis




Tidak ada komentar: